Nur Aenah, Anisa Fauziah, Cindhy Maulida N, Hermin Marlian, Irene Virda Sakina,
Nurlaela, Siti Farikha
4 Syntax Idea, Vol. 4, No3, Maret 2022
juga menunjukkan nilai Rf yang sama dengan metode KLT menggunakan fase diam
yang sama dan fase gerak yang berbeda, yaitu kloroform: etil asetat (9:1).
Penelitian Roslinda, dkk dilanjutkan dengan penetapan kadar panjang gelombang
maksimum α-mangostin dengan menggunakan metode spektrofotometer ultraviolet
pada panjang gelombang 200-400nm terhadap larutan α-mangostin dengan konsentrasi
10 µg/mL yang dibuat dari larutan induk α-mangostin 100 µg/mL dengan pelarut
metanol menunjukkan panjang gelombang maksimum yang diperoleh yaitu 316,2nm.
Sedangkan pada penelitian Fitra, dkk melakukan penetapan kadar menggunakan TLC
scanner dan memperoleh panjang gelombang maksimum 317 nm dan didapat data luas
area dari senyawa α-mangostin.
Selanjutnya dilakukan penghitungan konsentrasi senyawa α-mangostin dan persen
perolehan kembali dengan menggunakan persamaan regresi linear dari kurva kalibrasi.
Pembuatan kurva kalibrasi α-mangostin pada penelitian Roslinda, dkk dibuat dengan
beberapa konsentrasi yaitu 2, 4, 6, 8 dan 10 µg/mL yang kemudian masing-masing
konsentrasi diukur serapannya pada panjang gelombang 316,2 nm. Sedangkan pada
penelitian Fitria, dkk pembuatan kurva kalibrasi α-mangostin dibuat dengan konsentrasi
50, 100, 150, 200, dan 250 ppm yang kemudian dilakukan scanning dengan
menggunakan TLC scanner pada panjang gelombang maksimum α-mangostin yaitu 317
nm sehingga didapatkan luas area dari masing-masing konsentrasi.
Hasil pengukuran kurva kalibrasi pada penelitian Roslinda, dkk menunjukkan
persamaan regresi linear y = 0,1584 + 0,0586x dengan nilai koefisien korelasi (r) =
0,9947. Sedangkan pada penelitian Fitria, dkk menunjukkan hasil persamaan regresi
linear y = 594,781 + 20,82242x dan koefisien korelasi (r) = 0,992206. Nilai koefisien
korelasi dari dua penelitian tersebut menunjukkan hasil yang linear, karena memenuhi
kriteria penerimaan yaitu 0,99 ≤ r < 1.
Dari hasil pengujian yang dilakukan Roslinda, dkk diperoleh standar deviasi dari
kurva kalibrasi tersebut yaitu 0,02203 µg/mL, batas deteksi α-mangostin 0,00312 µg/ml
dan batas kuantitasinya 0,01058 µg/ml. Sedangkan pada penelitian Fitria, dkk diperoleh
standar deviasi 3,7990 ppm, batas deteksi α-mangostin 37,8323 ppm dan batas
kuantitasinya 110,8014 ppm.
Kesimpulan
Didapatkan hasil bahwa penetapan kadar α-mangostin menggunakan metode
spektrofotometer ultraviolet yang telah ditambahkan ke dalam plasma manusia secara in
vitro telah memenuhi persyaratan akurasi, linieritas dan presisi. Dalam plasma darah
manusia di dapatkan hasil kadar α-mangostin secara in vitro ialah 3,747 % ± 93,9799%.
Metode yang valid untuk menganalisis α-mangostin dalam plasma darah manusia
secara in vitro ialah metode KLT-densitometri yang dapat digunakan sebagai metode
yang valid. Dilihat dari terpenuhinya parameter dengan nilai linearitas 0,9922 akurasi
96,0591%, presisi intraday dimulai dari konsentrasi 50 ppm, 100 ppm, dan 150 ppm.
Diperoleh rata – rata % RSD sekitar 1,6440%, 2,1993% dan 1,6389%, presisi interday
yaitu 2,8533%, 1,4208%, 3,0985%, batas deteksi 37,832332 ppm dan batas kuantitasi