Pratiwi Sulistyowati, Renea Shinta Aminda
758 Syntax Idea, Vol. 4, No 4, April 2022
pertumbuhan ekonomi tidak bergerak tetap di angka 5.11% tetapi jumlah penduduk
miskin mengalami penurunan menjadi 1.142.170 jiwa, kemudian ditahun 2019
pertumbuhan ekonomi meningkat di angka 5.25% namun penduduk miskin ikut
meningkat menjadi 1.146.320 jiwa. Jumlah penduduk miskin di Provinsi NTT ini
kurang berdampak pada pertumbuhan ekonomi disana, hal ini dikarenakan masih
tingginya jumlah penduduk miskin yang mana jika dipersentasikan penduduk miskindi
Provinsi NTT melebihi persentase penduduk miskin secara nasional.
Berdasarkan tingkat pengangguran menunjukkan apakah ekonominya
berkembang atau lamban. Pengangguran dapat diakibatkan dari tingkat perubahan
angkatan kerja yang tinggi, namun tidak diimbangi dengan adanya lapangan pekerjaan
yang cukup luas serta kecenderungan tingkat penyerapan tenaga kerja yang rendah. Hal
ini karena tingkat pertumbuhan penciptaan lapangan kerja untuk menampung tenaga
kerja yang siap bekerja rendah (Novriansyah, 2018).
Tingkat pengangguran terbuka di Provinsi NTT ini berfluktuasi disetiap tahunnya,
hal ini bisa dilihat dari Tabel 1. Menunjukan bahwa ditahun 2018 tingkat pengangguran
terbuka menurun dari tahun sebelumnya, namun pertumbuhan ekonominya ditahun
2018 tetap berada 5,11% yang mana sama dengan tahun sebelumnya serta ditahun 2019
tingkat pengangguran terbuka naik menjadi 3.35% dan pertumbuhan ekonomi juga ikut
meningkat menjadi 5.25%.
Upah minimum adalah sebagai standar terendah yang digunakan oleh otoritas atau
pelaku industri untuk membayar pekerja di suatu lingkungan bisnis, hal ini disebut
sebagai upah minimum lokal karena kepuasan permintaan bervariasi dari satu wilayah
ke wilayah lain. Pembayaran upah ini merupakan imbalan jasa pekerja untuk jasa yang
telah dilakukannya yang dibayarkan menurut kontrak kerja antara pekerja dan pemberi
kerja (Julianto, F. T., 2016).
Pada Tabel 1. Data UMP tahun 2015-2019 menunjukan adanya peningkatan
setiap tahunnya, namun upah minimum yang telah ditentukan pemerintah Provinsi
sesuai dengan perumusan perhitungan masih dibawah angka Rp2.000.000. Hal ini
berdasarkan data bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur masuk kedalam kategori
provinsi dengan upah minimum terendah di Indonesia.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan pendidikan
Provinsi Nusa Tenggara Timur bertujuan untuk memperluas dan meningkatkan kualitas
pendidikan secara merata. Rata- rata lama sekolah merupakan indikator yang dapat
memberikan gambaran umum tentang tingkat pendidikan penduduk secara keseluruhan.
Dimulai dari 6 tahun SD, 3 tahun SMP, dan 3 tahun SMA merupakan tahun-tahun
latihan yang harus dijalani untuk menyelsaikan semua jenjang pendidikan (Kennedy,
Tobing, Toruan, Tampubolon, & Nomleni, 2019).
Rata-rata lama sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditahun 2015 sebesar
6,93 yang artinya bahwa rata-rata penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur yang
berusia 25 tahun keatas telah menempuh pendidikan selama 6,93 tahun atau hampir
menamatkan kelas 7 atau satu SMP. Kemudian, ditahun 2016-2019 penduduk di
Provinsi Nusa Tenggara Timur hampir menamatkan kelas 8 atau 2 SMP. Hal ini masih