Mekanisme Online Dispute Resolution Melalui Arbitrase dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Sektor Jasa Keuangan
Abstract
Penyelesaian sengketa konsumen di sektor jasa keuangan harus memenuhi prinsip-prinsip penyelesaian sengketa diantaranya adalah aksesibilitas, keadilan, independen dan penyelesaian yang efektif dan efisien. Terhadap pemenuhan prinsip aksesibilitas dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien maka salah satu solusi yang ada adalah melalui penyelesaian sengketa dalam jaringan (daring) atau yang lebih dikenal dengan istilah online dispute resolution. Dengan pekembangan di industri jasa keuangan khususnya terkait pemanfaatan teknologi maka tidak dapat dipungkiri kebutuhan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien tersebut sebagai upaya perlindungan konsumen. Di sektor jasa keuangan, perlindungan konsumen merupakan suatu hal yang sangat penting, keberadaan konsumen yang memanfaatkan produk jasa keuangan merupakan roda penggerak terhadap kegiatan proses bisnis di sektor jasa keuangan. Namun perjanjian yang dibuat antara pelaku jasa keuangan dengan konsumen dalam pelaksanaannya seringkali menimbulkan perselisihan yang berujung pada sengketa yang tidak dapat diselesaikan melalui internal dispute resolutions. Sehingga diperlukan upaya lain untuk menyelesaikan sengketa tersebut baik melalui jalur litigasi atau non-litigasi dengan melalui lembaga alternatif penyelesaian sengketa. POJK 61/POJK.07/2020 menjadi dasar bagi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) menjalankan tugas sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan Indonesia. Dalam penelitian ini dibahas mengenai mekanisme online dispute resolutions melalui arbitrase dalam penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan melalui LAPS SJK dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka dan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan. Arbitrase merupakan salah satu layanan yang ditawarkan oleh LAPS SJK yang dapat dipilih oleh para pihak melalui mekanisme online dispute resolutions untuk menyelesaikan sengketa di sektor jasa keuangan yang terjadi
Downloads
Copyright (c) 2024 Dwi Indriyanie
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.