Analisis Pembinaan Hukum Bagi Prajurit Melalui Pemberdayaan Badan Pembinaan Hukum Tni Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme Prajurit

  • Jajang Kurniawan Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • M. Ali Ridho Sekolah Tinggi Hukum Militer
  • Rokhmat Rokhmat Sekolah Tinggi Hukum Militer
Keywords: Profesionalisme, Pembinaan hukum, Profesionalisme Prajurit

Abstract

Badan Pembinaan Hukum TNI atau Babinkum TNI adalah badan pelaksana pusat pada tingkat markas besar TNI yang berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI. Salah satu tugas Babinkum adalah  memberikan penyuluhan hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI agar tidak melakukan pelanggaran Menyadari pentingnya dalam menjaga profesionalisme prajurit TNI, maka dalam upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng citra institusi TNI baik ringan maupun berat, memerlukan suatu langkah strategis dengan menggunakan konsepsi kebijakan yang diarahkan guna meningkatnya profesionalisme prajurit TNI yaitu melalui pemberdayaan Badan Pembinaan Hukum TNI yang dilakukan dalam kegiatan pembinaan hukum. Metode yang digunakan yakni metode deskriptif kualitatif dengan  menggunakan wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Langkah-langkah dalam menganalisa data penelitian ini melalui tiga alur kegiatan, meliputi; reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI) telah melakukan berbagai upaya yang terstruktur dan berfokus pada penegakan hukum, pendidikan hukum, serta pembinaan etika militer. dalam rangka meningkatkan profesionalisme prajurit. Upaya yang dilakukan oleh Babinkum TNI ini dirancang untuk memperkuat kedisiplinan, pemahaman hukum, dan moralitas prajurit, yang pada akhirnya akan meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas pertahanan dan keamanan negara. Namun demikian masih terdapat tantangan khususnya pada ketersediaan sumber daya (SDM dan anggaran), perubahan peraturan dan kebijakan dan masih terdapat kelemahan pada kesadaran dan pengetahuan hukum prajurit. Selain itu kerjasama yang sudah terjalin dengan lembaga hukum dan stakeholders internal TNI lainnya perlu diperluas seperti LSM atau akademisi untuk mendapatkan perspektif tambahan dan memperkaya materi hukum yang lebih luas

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-10-15
Section
Articles