Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi

  • Andinda Restu Yuliani Efendi Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
  • Ismet Ismatullah Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
  • Eris Darsawati Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jawa Barat, Indonesia
Keywords: Sanksi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Salah satu penerpana sistem penerimaan pajak yang berlaku di indonesia menggunakan self assessment system menggantikan official assesment system. Dengan diberlakukannya sistem self assessment system ini maka masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban dalam membayar pajak dan diperlukan kepatuhan dan ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.  Perencanaan Pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang dilakukan sehingga memunculkan perilaku Penghindaran Pajak dan Penyelundupan Pajak dari masyarakat. Tindakan penghindaran pajak merupakan hak dari setiap Wajib Pajak, meskipun begitu Wajib Pajak yang melakukan penghindaran pajak bukan berarti bisa lepas dari sanksi perpajakan. Pemberian sanksi yang memberatkan dan adil kepada Wajib Pajak yang mencoba mencari celah atau bahkan melanggar undang-undang diharapkan dapat menjadi patuh. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada tahun anggaran 2014-2018. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendeketan assosiatif, Populasi dalam penelitian ini adalah data wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Sukabumi Tahun 2018 yaitu sebanyak 6.777 wajib pajak badan. Teknik pengambilan sampel menggunakan slovin dengan jumlah sampel 98.Teknik analisis yang digunakan adalah Hasil Uji Validitas, Uji Reliabilitas, statistik deskriptif dan Pengujian Full Model. Dengan hasil sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-10-20
Section
Articles