Pengaruh Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi
Abstract
Salah satu penerpana sistem penerimaan pajak yang berlaku di indonesia menggunakan self assessment system menggantikan official assesment system. Dengan diberlakukannya sistem self assessment system ini maka masyarakat dituntut untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban dalam membayar pajak dan diperlukan kepatuhan dan ketaatan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Perencanaan Pajak adalah langkah awal dalam manajemen pajak. Pada tahap ini dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang dilakukan sehingga memunculkan perilaku Penghindaran Pajak dan Penyelundupan Pajak dari masyarakat. Tindakan penghindaran pajak merupakan hak dari setiap Wajib Pajak, meskipun begitu Wajib Pajak yang melakukan penghindaran pajak bukan berarti bisa lepas dari sanksi perpajakan. Pemberian sanksi yang memberatkan dan adil kepada Wajib Pajak yang mencoba mencari celah atau bahkan melanggar undang-undang diharapkan dapat menjadi patuh. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak pada tahun anggaran 2014-2018. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendeketan assosiatif, Populasi dalam penelitian ini adalah data wajib pajak badan yang terdaftar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Sukabumi Tahun 2018 yaitu sebanyak 6.777 wajib pajak badan. Teknik pengambilan sampel menggunakan slovin dengan jumlah sampel 98.Teknik analisis yang digunakan adalah Hasil Uji Validitas, Uji Reliabilitas, statistik deskriptif dan Pengujian Full Model. Dengan hasil sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.