Pelaksanaan Pendaftaran Tanah di Desa Sungai Rengas Daerah Tanggul Laut Kabupaten
Abstract
Indonesia merupakan negara hukum yang mengedepankan pelaksanaan dari Peraturan Perundang-Undangan dan Kepastian Hukum setiap tindakan. Sehingga berbuhungan dengan bidang pertanahan, yang mana Indonesia merupakan Negara yang memiliki banyak kepulauan. Sehingga terdapat masalah yang harus diperhatikan oleh pemerintah yaitu permasalahan pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah hal merupakan penting dan wajib dilakukan oleh setiap orang yang mengakui sebidang tanah untuk dapat menjadi suatu kepemilikan yang sah berdasarkan hukum. Akan tetapi tidak selamanya pendaftaran tanah dapat dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia dikarenakan berbagai faktor mempengaruhi seperti biaya, pengetahuan masyarakat serta lamanya proses pendaftaran yang membuat pendaftaran tanah belum maksimal dilaksanakan pada berbagai daerah di Indonesia. Dengan mengacu pada rumusan masalah yaitu Apa Yang Menjadi Kendala Atau Hambatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Di Desa Sungai Rengas Wilayah Tanggul Laut Kabupaten Kubu Raya Dan Bagaimana Upaya Penanggulangan Hambatan Dalam Pendaftaran Tanah Di Desa Sungai Rengas Wilayah Tanggul Laut Kabupaten Kubu Raya. Yang terjadi Penulis menggunakan metode penelitian campuran yaitu normatif dan empiris. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Deskriptif kuantitatif adalah memberikan gambaran, sistematik dan menyeluruh mengenai segala hal berdasarkan data yang didapat dengan cara observasi, wawancara, dipotret dan dikumpulkan menjadi suatu jabaran yang berisi dari hasil data yang diperoleh dan berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran tanah di desa Sungai rengas wilayah tanggul laut kabupaten kubu raya Serta pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka, internet, wawancara dan penyebaran kuesioner dengan pihak-pihak yang terkait dalam proses pelaksanaan pendaftaran tanah di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
Downloads
Copyright (c) 2024 Akwilla Anggie Sianturi, Wilman Hendrysal, Desra Prayoga, Alvalami Robbyatul Tri Ahlak Putri Suhartini, Marshal Tofiq Haikal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.