Sejarah Otonomi Khusus Papua Sebuah Upaya Menyelesaikan Konflik
Abstract
Konstitusi Indonesia tidak mengenal adanya pengkhususan suku, ras dan agama yang dikaitkan dengan hak-hak politik warga negara. Keanekaragaman suku, ras dan agama tapi tetap satu itulah esensi semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan semangat persatuan seperti tersurat dalam UUD 1945. Sebagaimana Sukarno dan Mohammad Yamin, para nasionalis Indonesia juga berpendapat bahwa status politik Papua sebagai bagian integral Indonesia telah selesai. Premis ini berdasar fakta bahwa rakyat Papua melalui DMP telah memilih atau memutuskan bergabung dengan Indonesia dalam Pepera. Penelitian ini bertujuan untuk mengurai sejarah panjang pemberian otonomi khusus kepada Papua, menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakanginya, serta mengevaluasi sejauh mana kebijakan ini berhasil dalam mengatasi konflik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua. Tipe penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif analitik. Penelitian ini diperoleh hasil Pemberian otonomi khusus kepada Papua merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan konflik yang berkepanjangan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Namun, pelaksanaan otonomi khusus ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, terbatasnya sumber daya manusia, dan masih adanya kelompok yang menginginkan kemerdekaan
Downloads
Copyright (c) 2024 Samparisna Koibur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.