Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan
Abstract
Solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca adalah mobil listrik. Terlepas dari fakta bahwa teknologi ini telah ada sejak akhir abad ke-19, adopsi mobil listrik di Indonesia baru mulai berkembang pesat pada awal 2010-an. Sejak Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendukung kemajuan EV dengan menerapkan berbagai kebijakan dan membangun infrastruktur untuk mendukung kemajuan ini.Studi ini menyelidiki perkembangan kendaraan listrik di Indonesia sejak awal. Fokus penelitian adalah pada sejarahnya, pemain utamanya, manfaat dan kekurangan teknologi, dan bagaimana konsumen dan kebijakan pemerintah merespons kemajuan ini. Salah satu solusi potensial untuk mengurangi emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil adalah mobil listrik, yang telah menarik perhatian di seluruh dunia, termasuk Indonesia.Terlepas dari fakta bahwa teknologi kendaraan listrik telah ada sejak akhir abad ke-19, adopsi dan pengembangannya di Indonesia baru meningkat secara signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Untuk mengidentifikasi tonggak sejarah kendaraan listrik di Indonesia, kontribusi pemain utama seperti Wuling dan Hyundai, serta tantangan dan peluang di pasar, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melibatkan studi literatur, survei konsumen, dan wawancara dengan pemain industri.Penelitian ini menemukan bahwa masalah seperti ketergantungan pada komponen impor dan infrastruktur pengisian yang terbatas masih perlu ditangani, meskipun ada kemajuan besar. Masa depan industri kendaraan listrik Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan industri untuk mengatasi masalah ini, serta kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan produksi lokal dan teknologi. Studi ini menawarkan perspektif baru tentang adopsi teknologi kendaraan listrik di pasar negara berkembang, khususnya Indonesia, dan menyarankan langkah-langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri ini
Downloads
Copyright (c) 2024 Audrey G. Tangkudung
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.