Efektifitas Penerapan Regulasi Tindak Pidana Pemilu dalam Mengatasi Aktor Non Formal dalam Praktek Perantara

  • Fuji Pratama Universitas Kristen Indonesia
  • Hendri J Pandiangan Universitas Kristen Indonesia
  • Armunanto Hutahaean Universitas Kristen Indonesia
Keywords: Aktor Non-Formal, Efektivitas, Penegakan Hukum, Pemilu, Praktek Perantara

Abstract

Praktek perantara dalam pemilu seringkali melibatkan aktor non-formal yang berperan penting dalam mempengaruhi hasil pemilu melalui cara-cara yang melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas dan kendala penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non formal dalam praktek perantara di Kabupaten Belitung. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi mendalam. Informan adalah Masyarakat dan Bawaslu. Hasil penelitian menunjukkan penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non-formal dalam praktek perantara belum sepenuhnya efektif karena kesulitan dalam pembuktian. Dalam upaya menegakkan integritas dan keadilan Pemilihan Umum di Kabupaten Belitung, terdapat tantangan besar terkait praktik politik uang yang melibatkan aktor non-formal sebagai perantara. Tantangan ini mencakup kedudukan aktor non-formal, faktor regulasi, bentuk pemberian politik uang yang tidak teridentifikasi sebagai kasus politik uang, serta rendahnya kesadaran politik masyarakat

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-09-09
Section
Articles