Efektifitas Penerapan Regulasi Tindak Pidana Pemilu dalam Mengatasi Aktor Non Formal dalam Praktek Perantara
Abstract
Praktek perantara dalam pemilu seringkali melibatkan aktor non-formal yang berperan penting dalam mempengaruhi hasil pemilu melalui cara-cara yang melanggar hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektifitas dan kendala penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non formal dalam praktek perantara di Kabupaten Belitung. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi mendalam. Informan adalah Masyarakat dan Bawaslu. Hasil penelitian menunjukkan penerapan regulasi tindak pidana pemilu dalam mengatasi aktor non-formal dalam praktek perantara belum sepenuhnya efektif karena kesulitan dalam pembuktian. Dalam upaya menegakkan integritas dan keadilan Pemilihan Umum di Kabupaten Belitung, terdapat tantangan besar terkait praktik politik uang yang melibatkan aktor non-formal sebagai perantara. Tantangan ini mencakup kedudukan aktor non-formal, faktor regulasi, bentuk pemberian politik uang yang tidak teridentifikasi sebagai kasus politik uang, serta rendahnya kesadaran politik masyarakat
Downloads
Copyright (c) 2024 Fuji Pratama, Hendri J Pandiangan, Armunanto Hutahaean
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.