Analisis Hukum terhadap Implementasi Sistem Peringatan Dini Terintegrasi Untuk Penjagaan Aset Lepas Pantai Objek Vital Nasional dan Kelangsungan Bisnis Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Barat Laut Jawa
Abstract
Di samping kontrol pemanfaatan, penjagaan dan pengamanan atas semua kekayaan yang dimiliki negara Indonesia yang dikarenakan kondisi geografis dan sumber daya alam ini juga harus dilakukan. Dalam pelaksanaannya negara Indonesia tidak dapat menjalankan aktifitasnya hanya berdasarkan kekuasaan belaka melainkan harus berdasarkan atas hukum. Tujuan dilaksanakan penelitian ini yaitu Menganalisis dasar hukum yang mengatur tentang implementasi Sistem Peringatan Dini terintegrasi untuk penjagaan Asset Lepas Pantai sebagai Objek Vital Nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang dapat menghasilkan data deskriptif untuk menggambarkan dan menguraikan objek yang diteliti atau gambaran dari fakta-fakta yang ada di lapangan. Kemudian diperoleh hasil bahwa Keselamatan pelayaran dan tanggung jawab. Implementasi VTS dan AIS dapat meningkatkan keselamatan pelayaran, yang merupakan kewajiban utama bagi kapal dan operator. Dengan sistem peringatan dini, kapal dapat menghindari potensi bahaya seperti tabrakan dengan objek di laut atau cuaca buruk, yang dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian finansial
Downloads
Copyright (c) 2024 Yusrizal Fahmi, Binoto Nadapdap, Andrew Betlen
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.