Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Perusahaan yang Mengabaikan Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan (Studi Kasus Pada BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat Dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat)

  • Ipon Susanti Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Keywords: penegakan hukum, perusahaan, BPJS ketenagakerjaan

Abstract

Dalam hal ketenagakerjaan apabila diperhatikan, setiap warga memiliki hak yang melekat pada hakikat hidupnya dan hal itu adalah hak atas jaminan sosial. Oleh karena itu, sering kali disebutkan bahwa jaminan sosial merupakan program yang bersifat universal yang harus diselenggarakan oleh setiap negara, termasuk Negara Republik Indonesia. tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan tentang jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan dan alasan dari terjadinya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam hal penanganan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tunggakan iuran BPJS Ketenegakerjaan. Penelitian ini berjenis hukum empiris, yakni suatu metode penelitian hukum yang mengkaji tentang aturan hukum dalam kenyataan atau realitas yang ada di masyarakat.  Hasil penelitian ini menyatakan bahwa latar belakang dari BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat memberikan kuasa khusus pada Kejaksaan sebagai Pengacara Negara untuk penegakan dalam rangka penyelesaian hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan tunggakan iuran di Jakarta ialah dikarenakan tidak efektifnya kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Deputi Pemeriksaan dan Pengawasan BPJS Ketenagakerjaan selama ini baik dikarenakan faktor-faktor internal maupun faktor-faktor eksternal.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-08-16
Section
Articles