Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Istri Pasca Perceraian Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia (Studi Kasus Putusan NO. 1583/Pdt.G/2023/PA.JS)
Abstract
Tujuan yang ingin dicapai peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah mengetahui kewajiban yang harus dilaksanakan oleh bekas suami menurut Hukum Positif di Indonesia pasca putusnya perkawinan. Mengetahui Hak apa saja yang dapat diminta seorang istri apabila ia digugat cerai oleh suaminya. Islam memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuanketentuan hukum yang harus diindahkan. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Yuridis Normatif. Yang kemudian menjadi catatan bahwa dalam hal nafkah yang harus dipenuhi mantan suami terhadap mantan istri dan anaknya ialah Nafkah madiyah adalah nafkah yang telah lampau tidak selalu dihubungkan dengan perkara cerai talak, yang kemudian dalam hal ini istri dapat mengajukan tuntutan nafkah madiyah saat suaminya mengajukan perkara cerai talak dengan mengajukan gugatan rekonvensi
Downloads
Copyright (c) 2024 Tatu Rika Indriani, Sifa Mulya Nurani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.