Implementasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Umkm Di Kabupaten Sidoarjo

  • Fidianing Sopah Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur
  • Winda Kusumawati Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur
  • Kalvin Edo Wahyudi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jawa Timur
Keywords: Kata kunci: Kemiskinan, UMKM dan Implementasi

Abstract

Fenomena kemiskinan merupakan masalah sosial yang menjadi masalah serius di negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Berbagai upaya telah dijalankan untuk mengentaskan kemiskinan, baik dari pusat maupun daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Sidoarjo yang menangani masalah kemiskinan didaerahnya dengan menetapkan ladasan hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengentasan Kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus penelitian ini ada didalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 02 tahun 2016 pasal 14 pada poin C yakni pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 14 poin C yakni pemberdayaan usaha ekonomi mikro sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo berdasarkan teori Marilee S. Grindle. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kekurangan dalam pengimplementasian kebijakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 14 poin C yang merupakan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan UMKM “1000 Wirausaha Baru†kurang berhasil dilaksanakan, diukur berdasarkan teori Marilee S. Grindle yaitu isi kebijakan dan lingkungan implementasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-06-20
Section
Articles