Implementasi Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Umkm Di Kabupaten Sidoarjo
Abstract
Fenomena kemiskinan merupakan masalah sosial yang menjadi masalah serius di negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Berbagai upaya telah dijalankan untuk mengentaskan kemiskinan, baik dari pusat maupun daerah. Salah satunya adalah Kabupaten Sidoarjo yang menangani masalah kemiskinan didaerahnya dengan menetapkan ladasan hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengentasan Kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Fokus penelitian ini ada didalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 02 tahun 2016 pasal 14 pada poin C yakni pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan usaha ekonomi mikro. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 14 poin C yakni pemberdayaan usaha ekonomi mikro sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sidoarjo berdasarkan teori Marilee S. Grindle. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya kekurangan dalam pengimplementasian kebijakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 14 poin C yang merupakan kebijakan pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan UMKM “1000 Wirausaha Baru†kurang berhasil dilaksanakan, diukur berdasarkan teori Marilee S. Grindle yaitu isi kebijakan dan lingkungan implementasi.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.