Penerapan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur (Anak Sebagai Korban) di Polres Manggarai

  • Priska Eny Mbunga Wea Universitas Kristen Indonesia
  • Tatok Sudjiarto Universitas Kristen Indonesia Jakarta
  • Djernih Sitanggang Universitas Kristen Indonesia Jakarta
Keywords: Hukum Pidana, Penerapan Hukum, Persetubuhan Anak, Resor Manggarai

Abstract

Pada tingkat kepolisian, Resor Manggarai memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga masyarakat, khususnya yang rentan, seperti anak-anak di bawah umur. Penerapan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur (anak sebagai korban) di Resor Manggarai menjadi bagian integral dari upaya Resor Manggarai untuk menanggulangi dan mencegah kejahatan tersebut. Penelitian ini bertujuan 1) untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap pelaku persetubuhan anak dibawa umur (anak sebagai korban) di Resor Manggarai. 2) untuk menganalisis kendala penerapan pidana terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di Resor Manggarai. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis empiris berdasarkan. Sumber data yaitu bahan hukum sekunder dan primer. Data dianalisis menggunakan analis kualitatif deskrptif. Hasil penelitian menunjukkan proses penegakan hukum terhadap pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 , KUHP dan PERKAP No.14 Tahun 2012 di Wilayah Hukum Resor Manggarai. Upaya paksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c meliputi: pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan surat tindakan berupa penangkapan, penahanan dan penyitaan serta memanggil orang untuk didengar dan periksa sebagai tersangka atau saksi sampai dengan pemberkasan perkara yang kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.  Adapun kendala dalam Penerapan hukum pidana terhadap pelaku persetubuhan anak dibawa umur (anak sebagai korban) di kepolisian Resor Manggarai yaitu takut dan stigma korban, Keterbatasan Bukti, kurangnya Sumber Daya dan Tenaga Ahli dan hambatan hukum dan normatif

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-28
Section
Articles