Penegakan Hukum Lalu Lintas Melalui E-Tilang dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas Studi Kasus Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Badung Bali
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan proses peradilan pada pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan dengan sistem E-Tilang di Wiliyah Hukum Polres Badung Bali. Menganalisis dan mendeskripsikan kendala penegakan hukum melalui E-Tilang di Polres Badung Bali. Tipe penelitian ini penelitian Hukum Normatif-Empiris (applied law research) dengan Pendekatan undang-undang (statute approach). Sumber data primer berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012, PERMA Nomor 12 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan-peraturan operasional lainya. Teknik pengumpulan data menggunakan Studi dokumen, observasi dan wawancara. Data dianalisis secara kualitatif deskriktif. Hasil penelitian menunjukkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui E-Tilang di Wiliyah Hukum Polres Badung Bali telah sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Hanya E-tilang belum optimal dalam menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas, karena sosialisasi kepada masyarakat belum merata. Tetapi meskipun begitu dari E-tilang memiliki kelebihan pengawasan dan kecepatan deteksi yang lebih akurat dibanding tilang manual. Kendala Penegakan hukum melalui E-tilang di kawasan Polres Badung Bali terdiri dari tantangan teknis dan infrastruktur, kemacetan dan mobilitas dan perluasan wilayah cakupan E-Tilang mungkin memerlukan investasi tambahan dalam infrastruktur jaringan dan pemeliharaan
Downloads
Copyright (c) 2024 Yohanes Alexandro Diliyanto Tanur, Tatok Sudjiarto, Armunanto Hutahaean
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.