Peran Hukum Keluarga Dalam Mencegah Konflik Warisan Dan Mempromosikan Harmoni Keluarga
Abstract
Konflik warisan dalam keluarga merupakan masalah yang sering terjadi dan dapat menyebabkan ketegangan antara anggota keluarga. Konflik semacam itu dapat muncul karena perbedaan persepsi, harapan, dan penafsiran terkait dengan pembagian harta warisan. Ketika konflik ini terjadi, selain mempengaruhi hubungan antarindividu, juga dapat merusak harmoni dan keutuhan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran hukum keluarga dalam mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum keluarga memiliki peran penting dalam mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Hukum keluarga mengatur hak dan kewajiban ahli waris, serta tata cara pembagian warisan. Dengan memahami dan mematuhi hukum keluarga, konflik warisan dapat dicegah. Hukum keluarga dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum keluarga dan mendorong penyelesaian konflik warisan melalui jalur musyawarah dan mufaka
Downloads
Copyright (c) 2024 Ismiradi Ismiradi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.