Peran Hukum Keluarga Dalam Mencegah Konflik Warisan Dan Mempromosikan Harmoni Keluarga

  • Ismiradi Ismiradi Pasca Sarjana IAIN Palangka Raya, Indonesia
Keywords: Hukum Keluarga, Konflik Warisan,, Harmoni Keluarga

Abstract

Konflik warisan dalam keluarga merupakan masalah yang sering terjadi dan dapat menyebabkan ketegangan antara anggota keluarga. Konflik semacam itu dapat muncul karena perbedaan persepsi, harapan, dan penafsiran terkait dengan pembagian harta warisan. Ketika konflik ini terjadi, selain mempengaruhi hubungan antarindividu, juga dapat merusak harmoni dan keutuhan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran hukum keluarga dalam mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yakni dengan studi literatur. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dalam tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum keluarga memiliki peran penting dalam mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Hukum keluarga mengatur hak dan kewajiban ahli waris, serta tata cara pembagian warisan. Dengan memahami dan mematuhi hukum keluarga, konflik warisan dapat dicegah. Hukum keluarga dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mencegah konflik warisan dan mempromosikan harmoni keluarga. Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum keluarga dan mendorong penyelesaian konflik warisan melalui jalur musyawarah dan mufaka

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-27
Section
Articles