Dampak Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Terhadap Sektor Pertanian

  • Widi Rahma Dayanti Universitas Indonesia, Indonesia
  • Widyono Soetjipto Universitas Indonesia, Indonesia
Keywords: Alih fungsi lahan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), sektor pertanian

Abstract

  Sektor pertanian Indonesia, yang merupakan sumber pangan mengalami ancaman yang diakibatkan oleh alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan dan aktivitas sektor lain. Salah satu upaya untuk mengatasi hal ini adalah penerapan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) terhadap sektor pertanian, apakah berpengaruh terhadap pengurangan alih fungsi lahan pertanian atau tidak, yang digambarkan dengan persentase luas lahan sawah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan cara analisis data panel. Data penelitian ini terdiri dari 34 provinsi di seluruh Indonesia selama periode 2000-2019. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan LP2B berpengaruh positif terhadap persentase luas lahan sawah. Faktor lain yang mempengaruhi luas lahan sawah adalah kepadatan penduduk, PDRB ADHB sektor pertanian, dan PDRB ADHB sektor real estate. Pembangunan pemukiman dan perumahan yang ditunjukkan dengan PDRB ADHB sektor real estate masih menjadi ancaman besar bagi pengurangan lahan pertanian saat ini.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-04-29
Section
Articles