Peran dan Kontribusi Mediator dalam Mediasi Sengketa Perceraian di Pengadilan Agama Sungai Penuh
Abstract
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektifitas peran dan kontribusi mediator dalam penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Di dalam penelitian ini juga, peneliti menguraikan gambaran umum proses mediasi di Pengadilan Agama Sungai Penuh serta faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat keberhasilan proses mediasi di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif- empiris yaitu suatu metode yang menggabungkan atau mengkombinasikan antara metode pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Peneliti berusaha membedah permasalahan proses mediasi serta peranan mediator di Peradilan Agama secara umum sebagaimana data- data kepustakaan dan ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Kemudian peneliti melakukan observasi dan wawancara dengan narasumber secara langsung ke lapangan yaitu Mediator Pengadilan Agama Sungai Penuh sebagai objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran dan kontribusi mediator di Pengadilan Agama Sungai Penuh dalam keberhasilan mediasi perkara perceraian belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih minimnya jumlah perkara perceraian yang berhasil dimediasi setiap tahunnya. Faktor keberadaan mediator menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan proses mediasi disamping faktor lainnya. Keterbatasan jumlah mediator di Pengadilan Agama Sungai Penuh menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan mediasi. Pengadilan Agama Sungai Penuh hanya memiliki 3 (tiga) orang mediator yang kesemuanya adalah mediator hakim. Ketiadaan mediator non hakim di Pengadilan Agama Sungai Penuh menjadikan proses mediasi hanya mengandalkan mediator hakim yang juga harus membagi waktu dengan tugasnya sebagai hakim di persidangan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Susi Susanti, Agustini Andriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.