Kekerasan Terhadap Perempuan: Pencegahan dan Penanganan Suatu Tinjauan Psikologi Sosial
Abstract
Kekerasan terhadap perempuan adalah setiap tindakan berbasis gender yang dapat mengakibatkan penderitaan pada perempuan baik secara fisik, seksual, maupun mental. Perempuan sering menjadi golongan yang paling lemah sehingga rentan terhadap perilaku kekerasan oleh kaum lelaki. Data tahun 2023 dari KOMNAS perempuan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi yaitu 339.782 kasus selama tahun 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan jumlah kasus tahun 2021. Data ini menunjukkan fakta bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan masing sangat besar. Kekerasan yang paling sering dialami oleh perempuan adalah kekerasan seksual, diikuti kekerasan fisik, dan kekerasan emosional. Tindakan kekerasan ini dipengaruhi oleh faktor budaya, ekonomi, sosial, dan kepribadian. Efeknya yang besar terhadap kesejahteraan hidup perempuan, memaksa dilakukannya tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dengan kerjasama berbagai pihak yaitu keluarga, sekolah, lembaga pemerintah dan swasta, serta seluruh elemen masyarakat. Redefinisi konsep budaya tentang perempuan sebagai warga kelas dua perlu dilakukan secara serius. Perempuan memiliki hak dan martabat yang sama dengan kaum lelaki.
Downloads
Copyright (c) 2023 Yulius Sodah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.