Kehadiran Pihak dalam Proses Mediasi pada Perkara Perdata
Abstract
Manusia sering menghadapi konflik yang dapat merugikan kepentingan bersama. Untuk mencegah main hakim sendiri dan mencari keadilan, gugatan merupakan langkah hukum yang umumnya diambil, namun Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) seperti mediasi juga dapat digunakan sebelumnya. Penelitian ini memiliki dua tujuan pokok. Pertama, untuk memahami peran mediasi dalam konteks hukum acara perdata. Kedua, untuk mengidentifikasi peran dan kedudukan para pihak yang didampingi oleh kuasa hukum dalam proses mediasi di lingkungan pengadilan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, di mana penulis meneliti norma-norma, kaidah-kaidah, dan prinsip-prinsip yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Data sekunder yang digunakan melibatkan bahan hukum primer, seperti Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan berbagai peraturan terkait, serta bahan hukum sekunder seperti penelitian, karya ilmiah, jurnal, dan dokumen-dokumen terkait permasalahan. Metode analisis data yang diterapkan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Data yang diperoleh akan dipilih, disusun, dan kemudian dianalisis berdasarkan kaidah hukum untuk menghasilkan suatu karya ilmiah. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi penelitian lanjutan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan mengenai prosedur mediasi dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia. Secara praktis, hasil penelitian ini diharapkan memberikan panduan analisis terkait posisi para pihak dalam mediasi, memungkinkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran mediasi ke Komisi Yudisial. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman lebih lanjut tentang dinamika mediasi dalam konteks hukum perdata, sekaligus menawarkan wawasan bagi peningkatan efektivitas penyelesaian sengketa di Indonesia.
Downloads
Copyright (c) 2024 Syelin Gety
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.