Implementasi Tanggung Jawab Pemilik Kapal Untuk Menyingkirkan Kerangka Kapal Yang Mengganggu Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Abstract
Sebagai negara maritim dengan ribuan pulau, Indonesia memerlukan sarana angkutan laut yang efektif. Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) diatur untuk memfasilitasi pelayaran dan penerbangan internasional melintasi perairan Indonesia. Namun, kecelakaan kapal, seperti tenggelam, terguling, kandas, dan tabrakan, sering terjadi, dengan faktor-faktor seperti kelalaian manusia, faktor teknis, dan kondisi cuaca yang berkontribusi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang implementasi undang-undang terkait pelayaran, khususnya dalam konteks penyingkiran kerangka kapal dan peran asuransi dalam mengelola risiko kecelakaan kapal. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif evaluatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data sekunder diperoleh dari undang-undang, peraturan pemerintah, serta literatur dan jurnal hukum terkait. Penelitian juga mencakup wawancara dengan narasumber untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam. Hasil analisis data bersifat kualitatif dan deskriptif, dengan fokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 dan peran asuransi dalam mengatasi risiko kecelakaan kapal. Selain itu, penelitian mencoba menjawab beberapa permasalahan praktis, seperti apa yang terjadi jika pihak asuransi melepaskan tanggung jawab atau jika klaim tidak mencukupi untuk proses pengangkatan bangkai kapal.
Downloads
Copyright (c) 2024 Mamick Rahardian, Aartje Tehupeiory, Wiwik Sri Widiarty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.