Literasi Masyarakat Terhadap Ekonomi Syariah
Abstract
Penelitian dilatarbelakangi adanya kasus peminjaman uang yang tidak sesuai dengan ekonomi syariah dimana peminjam uang dikenakan bunga atau dalam istilah syariah adalah riba (Rentenir). Dalam observasi awal yang dilakukan oleh peneliti kasus ini dikarenakan tidak terdapat adanya lembaga keuangan formal baik bank maupun nonbank pada wilayah tersebut dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan terhadap ekonomi syariah. Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat literasi masyarakat Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal tentang ekonomi syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Populasi penelitian seluruh masyarakat Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal sebanyak 76.493 orang. Sampel ditentukan dengan teknik sampel secara acak (simple random sampling). Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi kemudian dianalisis secara kualitatif. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa Literasi masyarakat Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal terhadap ekonomi syariah adalah masih terbatas pada engetahuan dan pemahaman terhadap istilah-istilah yang sering ditemui atau sering itemukan prakteknya ditengah masyarakat seperti bank konvensional dan bank syariah, riba, asuransi syariah, pegadaian syariah serta koperasi syariah. Sementara untuk istilah-istilah yang jarang di temui seperti saham syariah, sukuk dan reksadana syariah juga hanya diketahui dan dipahami oleh orang tertentu saja.
Perlu ada upaya meingkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah yang dapat dilakukan melalui sosialisasi mengenai beragam kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang dalam ekonomi islam. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat melakukan berbagai kegiatan ekonomi yang sesuai dengan syariat islam
Downloads
Copyright (c) 2023 Ahmad Faqih Udin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.