Tinjauan Yuridis Persyaratan Permohonan Penerbitan Paspor Terhadap Anak Yang Lahir Dari Orangtua Stateless Di Indonesia

  • Oktinardo Mandira Dulage Kansil Politeknik Imigrasi, Jakarta
  • Hedwig Adianto Mau Politeknik Imigrasi, Jakarta
  • Mardi Candra Politeknik Imigrasi, Jakarta
Keywords: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, Warga negara Indonesia, Masalah Paspor

Abstract

Etnis Rohingya datang ke Indonesia sebagai pencari suaka dimana status mereka adalah stateless person. Apabila para pencari suaka memiliki anak yang lahir di Indonesia, berdasarkan pasal 4 huruf i dan k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, anaknya merupakan Warga Negara Indonesia, tetapi tidak ada bukti tertulis berupa dokumen kependudukan yang dapat diperoleh bagi anak dari orang tua berstatus stateless person. Dengan tidak adanya bukti tertulis, berakibat pada tidak dimungkinkannya menerbitkan paspor bagi anak, padahal kepemilikan paspor merupakan salah satu hak bagi seorang warga negara. Penelitian ini menggunakan metode normatif, yaitu mengkaji ketentuan-ketentuan hukum dan menarik asas-asas hukum yang ada dalam masyarakat serta apa dampak dan akibat yang timbul dari ketentuan hukum tersebut dalam kehidupan masyarakat. Dari undang-undang maupun peraturan-peraturan pendukung undang-undang dapat terlihat bahwa di Indonesia sudah diatur mengenai status kewarganegaraan anak dari orang tua berstatus stateless person tetapi tidak ada aturan dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan lain yang mengatur mengenai bentuk dokumen tertulis kependudukan atau kewarganegaraan untuk kondisi seperti ini. Tidak adanya dokumen tersebut maka prosedur penerbitan paspor tidak dapat terpenuhi sehingga pemenuhan hak seseorang untuk memiliki paspor tidak dapat dilakukan.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-10-24
Section
Articles