Tatangan dan Isu Strategis Gerakan Antikorupsi Terkini

  • Maman Budiman Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung Jawa Barat, Indonesia
Keywords: tantangan, gerakan anti korupsi, KPK

Abstract

Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia terhadap gerakan anti korupsi adalah adanya pelemahan kepada lembaga penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan pencegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi seperti komposisi komisi penyelidik, penyidik dan penuntut umum, yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbuatan korupsi, mengkaji tantangan dan isu strategis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam gerakan anti korupsi serta mengkaji upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah agar tantangan dan isu gerakan antikorupsi dapat teratasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menyimpulkan tindakan korupsi yang dilakukan disebabkan oleh beberapa faktor. Ada berasal dari faktor internal seperti sifat rakus atau tamak, faktor yang lainnya adalah gaya hidup yang konsumtif, faktor moral yang kurang kuat. Sedangkan faktor yang kedua adalah faktor eksternal seperti politik, faktor hukum, faktor ekonomi. Persoalan-persoalan tersebut menjadi tantangan dan isu yang strategis yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam gerakan anti korupsi. Adanya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk pada saat reformasi dirasa kurang optimal dalam hal pencegahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk karena lembaga hukum konvensional kurang optimal dalam hal pencegahan dan penindakan korupsi. Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah agar tantangan dan isu gerakan antikorupsi dapat teratasi adalah dengan mendeklarasikan bahwa korupsi merupakan musuh bangsa Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-10-18
Section
Articles