Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum

  • Nurmalasari Nurmalasari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Indonesia
Keywords: Urgensi Pengesahan, RUU Perlindungan Data Pribadi, Kepastian Hukum

Abstract

Pengumpulan dan penyebarluasan data pribadi merupakan pelanggaran terhadap privasi. Seseorang karena hak privasi mencakup hak menentukan memberikan atau tidak memberikan data pribadi. Namun demikian kurangnya pengaturan mengenai perlindungan data pribadi menyebabkan rentan terjadinya penyalahgunaan didunia maya. Tujuan dari penelitian ini guna melihat urgensi perlunya RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan, serta menganalisis tawaran konsep RUU Perlindungan Data Pribadi guna untuk menjadikan landasan bagi penegak hukum. Metode penelitian ini yuridis normatif dengan metode pengumpulan data yaitu studi pustaka dan analisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi memang perlu untuk segerah disahkan mengingat banyak hal yang mendorong RUU tersebut, diantaranya mengenai peningkatan kasus pembobolan data pribadi, melindungi dan menjamin hak dasar warga negara, serta agar memberikan kepastian hukum kepada warga negara. Sehingga dengan adanya RUU Perlindungan Data Pribadi ini dapat mengakomodir beberapa asas-asas hukum nasional, mulai dari keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Selanjutnya mengenai konsep RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan upaya pemerintahan untuk membangun landasan atau aturan yang khusus dan komprehensif demi menjaga data pribadi khususnya mengenai hak privasi masyarakat Indonesia, terlebih lagi tuntutan di era kemajuan teknilogi membuat kejahatan semakin komplek dan tak terbatas.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-08-19
Section
Articles