Urgensi Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Demi Mewujudkan Kepastian Hukum
Abstract
Pengumpulan dan penyebarluasan data pribadi merupakan pelanggaran terhadap privasi. Seseorang karena hak privasi mencakup hak menentukan memberikan atau tidak memberikan data pribadi. Namun demikian kurangnya pengaturan mengenai perlindungan data pribadi menyebabkan rentan terjadinya penyalahgunaan didunia maya. Tujuan dari penelitian ini guna melihat urgensi perlunya RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan, serta menganalisis tawaran konsep RUU Perlindungan Data Pribadi guna untuk menjadikan landasan bagi penegak hukum. Metode penelitian ini yuridis normatif dengan metode pengumpulan data yaitu studi pustaka dan analisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi memang perlu untuk segerah disahkan mengingat banyak hal yang mendorong RUU tersebut, diantaranya mengenai peningkatan kasus pembobolan data pribadi, melindungi dan menjamin hak dasar warga negara, serta agar memberikan kepastian hukum kepada warga negara. Sehingga dengan adanya RUU Perlindungan Data Pribadi ini dapat mengakomodir beberapa asas-asas hukum nasional, mulai dari keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum. Selanjutnya mengenai konsep RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan upaya pemerintahan untuk membangun landasan atau aturan yang khusus dan komprehensif demi menjaga data pribadi khususnya mengenai hak privasi masyarakat Indonesia, terlebih lagi tuntutan di era kemajuan teknilogi membuat kejahatan semakin komplek dan tak terbatas.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.