Penegakan Hukum Pidana Dibidang Lingkungan Hidup: Pemidanaan Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup
Abstract
Peraturan perundang-undang berfungsi untuk mengatur kehidupan warga negara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dan juga memiliki hubungan dengan penegakan hukum terutama dalam penegakan hukum pidana. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, pertama, Pertanggungjawaban Pidana Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kedua, Bagaimana Sistem Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Bidang Lingkungan Hidup Berbasis Konservasi Lingkungan Hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahaui pertanggungjawaban dan sistem pemidanaan dalam tindak pidana di bidang lingkungan hidup berbasis konservasi lingkungan hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif dengan metode pengumpulan data studi pustaka dan analisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian ini yakni, Terdapat kelemahan norma dan sanksi dalam peraturan lingkungan hidup sebagaimana dalam UUPPLH Nomor 32 Tahun 2009, yang mana tidak menggambarkan secara jelas mengenai tujuan pemidanaan yang dapat dijadikan patokan dalam menetapkan sanksi pidana yang dilandasi dengan ide – ide dasar. Pengaturan jenis sanksi demikian tanpa pengaturan secara alternative akan berdampak dalam praktek pemidanaan berupa tuntutan dan penjatuhan pidana umum sebagaimana diatur dalam KUHP, belum menyentuh tujuan hukum lingkungan itu sendiri yang mana berfungsi sebagai acuan pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam serta pelestarian lingkungan hidup.
Downloads
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.