Pola Kebijakan KPID Wilayah Riau dalam Mengawasi Digitalisasi Penyiaran

  • Desy Mairita Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru Riau, Indonesia
  • M. Tazri M. Tazri Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Indonesia
  • Sumayah Sumayah Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Indonesia
Keywords: Digitalisasi, KPID, Penyiaran

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan tentang  pola kebijakan KPID Wilayah Riau dalam mengawasi digitalisasi penyiaran. Di saat regulasi kita belum siap dengan segala bentuk kebebasan  perstersebut, kita juga dipaksa untuk menghadapi era digitalisasi dan konvergensi yang juga memerlukan regulasi yang lebih tepat dan lugas. Meskipun di banyak sisi, regulasi kita masih memiliki kekurangan dan kurang konsisten dengan Undang-Undang pendahulunya. Tinjauan pustaka ketersediaan data pada saat ini didapatkan melalui studi pustaka dan observasi dalam bentuk bukti-bukti tempirik dalam bentuk jurnal dan buku. Metodologi dalam penelitian ini menggunakan metode deskriktif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kantor KPID wilayah Riau Jl. Gajah Mada. Dengan subjek dalam penelitian ini adalah Komisioner KPID Wilayah Riau. Hasil penelitian menunjukan Hasil penelitian menunjukkan bahwa isi siaran yang baik sesuaidengan UU No.32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran Tahun 2012, namun masih ada pelanggaran yang dilakukan tetapi tergolong kepada pelanggaran yang ringan, pola pengawasan yang dilakukan KPID Riau menggunakan pola pengawasan langsung yaitu dengan memantau langsung dari alat pemantau KPID Riau yang dilakukan oleh tim pemantau, dan menggunakan polapengawasan tidak langsung yaitu dengan menerima aduan masyarakat dan dalam melakukan pengawasan KPID Riau mengikuti langkah-langkah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Sedangkan  KPID Riau dalam mengawasi durasi dan pola siaran di Riau mengharuskan mendaftarkans etiap acara yang akan   yang ada di KPID Riau untuk mendapatkan izin siar. Untuk sarana pengawasann yang digunakan KPID Riau antara lain ruangan pengawasan, alat pemantau yang disertai dengan alatperekam dan monitor dan juga melalui situs website www.kpidriau.go.id dan media sosial email, twitter, facebook, instagram, SMS dan whatshap Kelima KPID Riau memberikan KPID award setiap tahunnya sebagai bentuk apresiasi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-07-21
Section
Articles