Konsep Kewenangan Komisi Yudisial Dalam Memilih Dan Menyetujui Hakim Agung Untuk Mewujudkan Hakim Agung Yang Agung Dan Berintegritas
Abstract
Lembaga DPR-RI memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, namun juga terlibat dalam proses pemilihan Hakim Agung melalui wewenang konstitusionalnya. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat anggota DPR-RI berasal dari partai politik dan memiliki kewenangan untuk memilih serta menyetujui calon Hakim Agung yang seharusnya independen sebagai bagian dari lembaga yudikatif. Potensi permasalahan hukum muncul ketika terjadi kasus yang membutuhkan penyelesaian peradilan, terutama jika ada indikasi ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk mengkaji norma-norma hukum yang terkait, termasuk undang-undang dan peraturan turunannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan DPR-RI dalam seleksi dan persetujuan calon Hakim Agung menjadi tantangan bagi independensi kekuasaan kehakiman di Indonesia. Potensi konflik kepentingan dalam uji kelayakan dan kepatutan tidak selaras dengan prinsip pemisahan kekuasaan sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, seleksi calon Hakim Agung idealnya harus berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan transparansi tanpa intervensi politik.
Downloads
Copyright (c) 2025 Didiet Rosdianto, Ismail, Hartana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.