Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan KUH Perdata

  • Eza Sultan Yusuf Bachtiar Universitas Terbuka
  • Madiha Dzakiyyah Chairunnisa Universitas Terbuka
Keywords: Konsumen, Perlindungan Hukum, Transaksi E-commerce, KUHPerdata, Regulasi

Abstract

Penelitian berfokus pada perlindungan hukum bagi konsumen pada e-commerce dengan cara menerapkan perspektif yuridis normatif. Dengan menganalisis berbagai bahan-bahan sumber pustaka yang relevan, yang terdiri sumber hukum yang ada seperti, aturan perundang-undangan, keputusan hakim dalam pengadilan atau yurispendensi, perjanjian hukum baik nasional maupun internasional, literatur terkait, beserta data transaksi dari platform e-commerce. Penelitian ini menyentuh beberapa problematik yang sedang dialami pengguna dalam ranah e-commerce, termasuk ketidakcocokan produk dengan deskripsi awal, kesulitan resolusi sengketa, penipuan, dan juga ancaman kebocoran data. Selain itu, penelitian ini menjajaki peran Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan regulasi terkait untuk menyediakan kerangka kerja perlindungan hak konsumen. Berhubungan dengan klaim kompensasi atas wanprestasi, ditunjukkan dalam penelitian ini bahwasannya konsumen tentunya mempunyai hak yang dijaminkan undang-undang guna memperoleh kompensasi apabila terimbas wanprestasi pihak penjual. Namun, hambatan seperti kesulitan menjalankan hak-hak konsumen pada wilayah hukum yang beragam terus menjadi perhatian yang butuh untuk ditangani. Penelitian ini memfokuskan atas urgensi solusi, seperti bentuk kerja sama antarnegara dan metode penyelesaian sengketa secara alternatif untuk memperkuat perlindungan bagi konsumen.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-12-05
Section
Articles