Tinjauan Hukum Perlindungan Konsumen dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan KUH Perdata
Abstract
Penelitian berfokus pada perlindungan hukum bagi konsumen pada e-commerce dengan cara menerapkan perspektif yuridis normatif. Dengan menganalisis berbagai bahan-bahan sumber pustaka yang relevan, yang terdiri sumber hukum yang ada seperti, aturan perundang-undangan, keputusan hakim dalam pengadilan atau yurispendensi, perjanjian hukum baik nasional maupun internasional, literatur terkait, beserta data transaksi dari platform e-commerce. Penelitian ini menyentuh beberapa problematik yang sedang dialami pengguna dalam ranah e-commerce, termasuk ketidakcocokan produk dengan deskripsi awal, kesulitan resolusi sengketa, penipuan, dan juga ancaman kebocoran data. Selain itu, penelitian ini menjajaki peran Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan regulasi terkait untuk menyediakan kerangka kerja perlindungan hak konsumen. Berhubungan dengan klaim kompensasi atas wanprestasi, ditunjukkan dalam penelitian ini bahwasannya konsumen tentunya mempunyai hak yang dijaminkan undang-undang guna memperoleh kompensasi apabila terimbas wanprestasi pihak penjual. Namun, hambatan seperti kesulitan menjalankan hak-hak konsumen pada wilayah hukum yang beragam terus menjadi perhatian yang butuh untuk ditangani. Penelitian ini memfokuskan atas urgensi solusi, seperti bentuk kerja sama antarnegara dan metode penyelesaian sengketa secara alternatif untuk memperkuat perlindungan bagi konsumen.
Downloads
Copyright (c) 2024 Eza Sultan Yusuf Bachtiar, Madiha Dzakiyyah Chairunnisa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.