Peran Notaris Sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal Dalam Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Adanya Praktik "Insiders Trading”
Abstract
Peran notaris dalam pasar modal sangat signifikan, terutama dalam memastikan keterbukaan informasi yang mendukung transparansi dan efisiensi pasar. Penelitian ini mengkaji peran notaris sebagai profesi penunjang pasar modal, yang diwajibkan untuk mematuhi kode etik dan standar profesi dalam melindungi masyarakat dari praktik "insider trading." Menggunakan pendekatan yuridis normatif, studi ini mengidentifikasi pentingnya akta otentik dalam transaksi pasar modal serta tanggung jawab notaris terhadap keterbukaan informasi yang akurat. Notaris memiliki akses langsung ke informasi material yang berpotensi mempengaruhi harga sekuritas. Hal ini menimbulkan tantangan etis, karena notaris harus menjaga kerahasiaan informasi sementara juga memastikan keterbukaan yang diperlukan untuk melindungi investor. Tindakan yang tidak sesuai dapat menempatkan notaris dalam posisi pelanggaran hukum, termasuk potensi "insider trading." Studi ini menekankan bahwa pengaturan yang lebih tegas dan pengawasan ketat terhadap peran notaris diperlukan guna memperkuat integritas pasar modal dan melindungi kepentingan publik. Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperbarui undang-undang terkait serta meningkatkan kesadaran investor terhadap risiko pasar modal
Downloads
Copyright (c) 2024 Muhamad Rifki Saputra
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.