Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Judi Online Kasus Judi Slot Gacor
Abstract
Fenomena perjudian merupakan salah satu warisan yang telah berlangsung sejak zaman dahulu, dimana pada mulanya perjudian dilakukan dengan cara konvensional dengan bertatap muka, namun kini perjudian menjadi lebih mudah diakses dengan adanya perkembangan teknologi dengan memanfaatkan internet. Aktivitas ilegal terhadap judi online merupakan salah satu implikasi dari penggunaan internet secara negatif dan merupakan suatu tindak pidana yang melanggar norma serta kaidah hukum di Indonesia. Dengan menggunakan metode hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan terhadap judi online serta alasan tren judi online masih masif dilakukan meskipun telah ada hukum pidana yang mengatur sebelumnya. Pengaturan terhadap judi online saat ini di Indonesia telah diatur di dalam KUHP lama yang tertuang pada Pasal 303 dan Pasal 303 bis, KUHP baru yang tertuang pada Pasal 426 danĀ Pasal 427, serta tertuang di dalam Undang-Undang ITE pada Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2). Selain itu alasan tren perjudian secara online masih tetap eksis meskipun telah diberlakukannya Undang-Undang ITE, pada dasarnya tren perjudian online masih tetap berlaku didasari pada 4 faktor, antara lain: faktor kaidah hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan
Downloads
Copyright (c) 2024 Ervin Kurniawan, Lukman Hakim, Sugeng Riyadi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.