Efektivitas Kontrak Sebagai Instrumen Perlindungan Hukum Bagi Penyedia Jasa Dan Pengguna Jasa
Abstract
Tujuan yang hendak di capai, maka tujuan dalam penelitian didasarkan pada rumusan masalah, yakni untuk Mengetahui kontrak yang dapat digunakan dalam memberikan perlindungan hukum bagi penyedia jasa dan pengguna jasa. Mengetahui efektivitas kontrak sebagai instrumen perlindungan hukum bagi para penyedia jasa dan pengguna jasa. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian hukum normatif, Penelitian ini menggunakan dua pendekatan sekaligus, yakni pendekatan perundang-undangan (statue aproach) dan pendekatan kasus (case approach) yang digunakan pada suatu pendekatan dalam penelitian yuridis normatif yang bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang dilakukan dalam praktik hukum. Perlindungan hukum bagi penyedia jasa dan pengguna jasa perbaikan kapal melalui penggunaan kontak terdapat dalam asas konsensualisme berupa hak dan kewajiban bagi penyedia jasa dan pengguna jasa. Sedangkan bentuk perlindungan hukum berdasarkan asas kebebasan berkontrak berupa pemberian ruang bagi para pihak untuk menyesuaikan kesepakatan.
Downloads
Copyright (c) 2024 Muhamad Ridel, Andrew Betlen, Mangisi Simanjuntak
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.