Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853e-ISSN : 2684-883X�����

Vol. 1, No 7 November 2019

FAKTOR-FAKTOR INTERNAL YANG MEMPENGARUHI KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI KECURANGAN (FRAUD) (STUDI EMPIRIS PADA BPK RI PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH)

 

Hilda Kumala Wulandari

Program Studi Akuntansi FEB Universitas Muhadi Setiabudi Brebes

Email: [email protected]

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Skeptisme Profesional, Pelatihan Audit Kecurangan, Independensi Auditor dan Kompetensi Auditor terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Populasi dalam penelitian ini adalah 137 auditor yang bekerja di BPK RI Provinsi Jawa Tengah. Pemilihan sampel menggunakan sensus. Data penelitian ini menggunakan data primer dan dari 137 kuesioner, hanya 121 kuesioner yang kembali. Data dianalisis menggunakan SmartPLS versi 3.2.3. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1)Skeptisme Profesional mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud), 2)Pelatihan Audit Kecurangan mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud), 3)Independensi Auditor tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud) dan 4)Kompetensi Auditor mempunyai pengaruh signifikan terhadap Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud).

 

Kata kunci: Skeptisme Profesional, Pelatihan Audit Kecurangan, Independensi Auditor, ���Kompetensi Auditor dan Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud).

 

 

Pendahuluan

Era globalisasi dizaman ini keberadaan peran profesi auditor semakin meningkat sesuai dengan perkembangan bisnis yang semakin meningkat. Perkembangan bisnis ini mendorong adanya persaingan global yang mengakibatkan peran akuntansi kedepannya semakin lebih berat dan menantang. Laporan keuangan menuntut adanya audit yang reliabel dan relevan sebagai landasan dasar untuk pengambilan keputusan dan laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi berlaku umum dan harus terbebas dari salah saji material. Saat ini tindak kecurangan (fraud), khususnya kasus korupsi di Indonesia sedang marak terjadi.Hal ini diperkuat dengan survei dari organisasi pengamat korupsi internasional yaituTransparency International dalam situsnya www.transparency.org yang menempatkan Indonesia pada ranking 114 dari 177 negara dengan skor 32 dari skor tertinggi yaitu 100, bahkan pada tahun 2013 organisasi ini menyebutkan bahwa kontrol korupsi itu hanya 27%. Hal ini memperlihatkan bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan dan segera memperoleh penanganan yang tepat dan cepat agar bisa memulihkan kembali nama baik Indonesia di kalangan dunia.

(Sari, 2010) bagian pemeriksaan dengan tujuan tertentu No.06 bahwa �Auditor dituntut untuk merancang pemeriksaan mendeteksi terjadinya penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan; kecurangan(fraud) serta ketidakpatutan (abuse).� Standar ini menjelaskan begitu besar tanggung jawab auditor dalam menemukan suatu kecurangan, tetapi hal ini begitu bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi dilapangan, berbagai kasus kegagalan dan ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi adanya tindak kecurangan membuktikan bahwa masih lemahnya kepatuhan auditor terhadap standar yang telah ditetapkan. Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia diantaranya yaitu kasus suap daging impor, kasus korupsi penggelapan dana.

Pembangunan wisma atlit Hambalang oleh Nazarudin, kasus Bank Century, makelar kasus Gayus Tambunan, kasus penggelapan pajak oleh mantan kepala Direktorat Jendral Pajak Hadi Purnomo dan masih banyak kasus-kasus korupsi lainnya yang kasus korupsinya sudah terungkap ataupun yang kasus korupsinya belum terungkap. Peran pemerintah sangat penting untuk meminimalisir tindak kecurangan yang telah terjadi. Salah satu wujud nyata dari keseriusan pemerintah untuk memberantas korupsi terlihat dari pembentukan KPK dan BPK.

Kemampuan mendeteksi kecurangan adalah cara atau proses penentu dan penemuan suatu tindakan yang ilegal dan disebabkan karena adanya salah saji pada laporan keuangan dilakukan dengan disengaja (Widiyastuti & Pamudji, 2009). Agar auditor mampu dalam pendeteksian kecurangan yang terjadi didalam auditnya, maka auditor harus mengerti tentang kecurangan diantarnya: karakteristik kecurangan, jenis kecurangan dan cara untuk mendeteksi kecurangan. Dalam hal ini untuk dapat mendeteksi kecurangan yaitu dengan melihat adanya red flags yang dapat diartikan sebagai tanda peringatan tindakan yang diduga berpotensi dan menyebabkan timbulnya adanya kecurangan (Simanjuntak & Hasan, 2015). Terdapat opini negatif masyarakat dengan adanya kasus-kasus korupsi yang terjadi saat ini di Indonesia yaitu ketidakmampuan profesi auditor dalam menjalankan tugas misalnya pendeteksian dan pencegahan kecurangan (fraud). Masyarakat menuntut auditor untuk menjaga keprofesionalannya dan tetap menjaga produk-produk audit yang dia hasilkan. Hal ini menyangkut laporan keuangan yang diaudit oleh auditor semata-mata tidak hanya untuk kepentingan instansi/auditinya tetapi juga terdapat hak-hak dan kepentingan-kepentingan pihak lain yang lebih penting seperti masyarakat (Imanto, 2017).juga mendukung pernyataan (AKBAR, 2017) bahwa telah terjadi expectation gap antara auditor dan masyarakat pada saat ini. Masyarakat menginginkan dalam pemeriksaan auditor seharusnya menemukan kecurangan pada laporan keuangan namun kenyataannya����������� yang���� terjadi�� auditor terkadang tidak mampu mengungkapkan kecurangan karena adanya keterbatasan dalam mendeteksinya

Ada banyak faktor yang menyebabkan ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Penyebab ketidakmampuan auditor dalam melakukan kecurangan didalam laporan keuangan salah satunya adalah melihat dari sisi minimnya sikap skeptis yang dimiliki oleh auditor. Adanya tuntutan bagi auditor untuk mampu mendeteksi kecurangan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam berbagai standar audit, mengharuskan auditor untuk meningkatkan kemampuannya dengan mendapatkan pelatihan audit kecurangan (Kautsarrahmelia, 2013). Untuk meningkatkan pengetahuan dapat dilihat dari pengalaman khusus dan penambahan pelatihan formal (Bonner & Walker, 1994). Pengetahuan seorang auditor tentang kecurangan dan kekeliruan akan mengalami perkembangan dengan melalui bertambahnya pengalaman dan pelatihan yang telah diikutinya (PUTRI, 2008). Sikap independensi salah satu hal yang penting dalam keberhasilan pendeteksian kecurangan dan peningkatan kemampuan auditor. Sikap independensi perlu dimiliki auditor karena dapat terbebas dari tekanan dan kepentingan pihak manapun sehingga auditor dapat mendeteksi ada atau tidaknya kecurangan pada instansi yang telah diauditnya dan jika terdeteksi adanya kecurangan, auditor tidak terlibat untuk mengamankan praktek kecurangan (fraud) tersebut (Lastanti, 2008). Kompetensi merupakan kualitas yang dibutuhkan seorang auditor untuk melakukan audit dengan benar dan baik sehingga bermanfaat untuk menjaga objektivitas dan integritas auditor. Adanya suatu kualitas kompetensi yang baik, auditor dapat mengasah kepekaannya untuk menganalisis laporan keuangan dan mampu mendeteksi trik rekayasa yang telah dilaksanakan dalam melakukan tingkat kecurangan sehingga dapat mengetahui apakah didalam tugas auditnya terdapat ada atau tidaknya tindak kecurangan (Noviyanti, 2008).

Objek penelitian ini diambil dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, hal ini dikarenakan terdapatnya banyak kasus yang ditangani oleh BPK, diantaranya tentang korupsi yang semakin marak terjadi tiap tahunnya di Jawa Tengah. Masing-masing auditor mempunyai kemampuan yang berbeda didalam mendeteksi adanya kecurangan dan auditor juga mempunyai keterbatasan dalam mendeteksi kecurangan. Dalam hal ini keterbatasan yang dimiliki auditor dapat menyebabkan kesenjangan antara pemakai jasa auditor yang mengharapkan auditor dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan bahwa yang disajikan tidak salah saji. Pada penelitian (Heider, 1958) menyataka salah satu penyebab kegagalan auditor dalam mendeteksi kecurangan karena mendapat sorotan publik akibat kasus-kasus yang terjadi sehubungan dengan profesinya, tak terkecuali auditor pemerintah dan didukung oleh penelitian (Walgito, 2002) penyebab kegagalan auditor dalam mendeteksi kecurangan karena rendahnya skeptisme profesional yang di miliki auditor.

Berdasarkan latar belakang yang dijelaskan sebelumnya sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) apakah skeptisme profesional berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 2) apakah pelatihan audit kecurangan berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 3) apakah independensi auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 4) apakah kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1) untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh skeptisme profesional terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 2) untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelatihan audit kecurangan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 3) untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh independensi auditor terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), 4) untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kompetensi auditor terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

 

Metodologi Penelitian

����������� Metode dan jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengujian hipotesis yang dimana penelitian ini menerangkan fenomena dalam bentuk antar variabel yang saling berhubungan. Obyek penelitian ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan teknik survei. Survei adalah teknik pengumpulan dengan memberikan pertanyaan kepada responden individu secara keseluruhan (Luthans, 2011). Peneliti secara langsung menyebarkan kuesioner penelitian kepada responden dengan menjelaskan penelitian secara detail dan tata cara pengisian kuesioner sebelum responden mengisi kuesioner tersebut. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer yang artinya data yang cara pengumpulannya dilakukan secara langsung pada responden/ subyek penelitian. Data dalam penelitian ini adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Instrumen penelitian ini dalam bentuk kuesioner. Variabel penelitian ini terdiri atas enam yaitu skeptisme profesional, pelatihan audit kecurangan, independensi auditor, kompetennsi auditor dan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

Populasi adalah wilayah generalisasi terdiri dari obyek/subyek yang memiliki karakteristik dan kualitas tertentu yang ditetapkan peneliti untuk dipahami kemudian ditarik kesimpulannya (Adnyani, Atmadja, SE, Herawati, & AK, 2014). Menurut Bezetting pegawai jumlah auditor yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah adalah 137 auditor. Jumlah populasi pada penelitian ini adalah seluruh auditor yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah dengan jumlah yaitu 137 auditor.

Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki populasi tersebut (Anggriawan, 2014). Para responden yang mengisi kuesioner dalam penelitian ini tidak perlu memberikan identitas guna menjamin kerahasiaan responden. Metode sampel yang digunakan adalah Sensus. Jumlah responden dalam penelitian ini adalah 137 pegawai auditor yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Namun kuesioner yang kembali hanya 121, sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 121 responden.

 

 

Hasil Dan Pembahasan

Teknik analisis data menggunakan metode SEM berbasis PLS dengan software Smart-PLS. Metode SEM-PLS memerlukan dua tahap untuk menilai fit model dari sebuah model penelitian. Tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Pengujian Model Pengukuran (Outer Model)

Penelitian ini menggunakan indikator yang bersifat reflektif untuk mengukur semua variabel laten sehingga dalam melakukan pengujian model pengukurannya harus memenuhi uji validitas (konvergen dan diskriminan) dan uji reliabilitas. Uji validitas dimaksudkan untuk menguji apakah item/indikator yang mempresentasikan konstruk laten valid ataukah tidak dalam artian indikator yang digunakan dapat menjelaskan konstruk laten untuk diukur. Sedangkan uji reliabilitas dimaksudkan untuk menguji konsistensi kuesioner dalam mengukur suatu konstruk yang sama jika digunakan dari waktu ke waktu dengan hasil yang akurat. Pengolahan data untuk pengujian ini menggunakan SmartPLS versi 3.2.3.

a.      Hasil Uji Validitas Konvergen

Nilai loading factor untuk tiap indikator konstruk menunjukkan hasil uji validitas konvergen yang dilakukan. Nilai loading factor hasil output SmartPLS 3.2.3 iterasi-1 dapat dilihat pada Gambar 1

Gambar 1

Nilai Loading Factor Iterasi-1

 

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017.

 

 


Berdasarkan hasil output Gambar 4.1 menunjukkan bahwa terdapat satu (1) indikator yang memiliki nilai loading dibawah 0,7 yaitu indikator KAMK2 pada variabel kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Nilai loading KAMK2 adalah 0,698. Mengingat nilai dibawah 0,7 sehingga indikator tersebut dihapus/ didrop. Selanjutnya model dilakukan re-estimasi kembali dan hasil nilai loading masing-masing indikator hasil iterasi-2 dapat dilihat pada Gambar 2.

Gambar 2

Nilai Loading Factor Iterasi-2

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017

Berdasarkan hasil output Gambar 4.2 menunjukkan bahwa setelah dilakukan iterasi-2 semua nilai loading factor diatas 0,7. Hal ini menunjukkan bahwa semua indikator yang digunakan pada iterasi-2 sudah memenuhi validitas konvergen. Indikator-indikator yang memiliki nilai diatas 0,7 tersebut yang selanjutnya akan digunakan dalam pengolahan data.

Selain itu, untuk melihat validitas konvergen secara keseluruhan yang digunakan pada setiap variabel konstruk dapat juga dilihat dari nilai Average Variance Extracted (AVE). Nilai AVE direkomendasikan harus lebih besar dari 0.5. Nilai AVE masing-masing variabel dari hasil output SmartPLS 3.2.3 terlihat pada Tabel 4.5. Sesuai dengan Tabel 4.5 terlihat bahwa nilai AVE semua konstruk lebih besar dari 0.5, sehingga memenuhi validitas konvergen.

 

Tabel 1

Nilai Average Variance Extracted (AVE)

Variabel

Average Variance Extracted (AVE)

Skeptisme Profesional

0,637

Pelatihan Audit Kecurangan

0,564

Independensi Auditor

0,616

Kompetensi Auditor

0,554

Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,567

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017.

b.      Hasil Uji Validitas Diskriminan

Discriminant validity dilakukan untuk memastikan bahwa setiap konsep dari masing variabel laten berbeda dengan variabel lainnya. Model mempunyai discriminant validity yang baik jika setiap nilai loading dari setiap indikator dari sebuah variabel laten memiliki nilai loading yang paling besar dengan nilai loading lain terhadap variabel laten lainnya. Hasil output discriminant validity dapat dilihat pada Tabel 2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

�������

Tabel 2

Output Discriminant Validity

(Cross Loading)

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017

Pada Tabel 2 diatas dapat dilihat bahwa beberapa nilai looding factor untuk setiap indikator dari masing-masing variabel laten memiliki nilai looding factor yang paling besar dibanding nilai loading jika dihubungkan dengan variabel laten lainnya. Dari hasil pengujian tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap variabel laten memiliki discriminant validity yang baik.

c.       Hasil Uji Reliabilitas

Uji reliabilitas pada penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai Cronbach�s Alpha dan composite reliability. Nilai cronbach alpha dan composite reliability lebih besar dari 0,70 dikatakan memiliki nilai reliabilitas yang baik. Nilai cronbach alpha dan composite reliability dari output SmartPLS 3.2.1 tersaji dalam Tabel 3

Tabel 3

Nilai Cronbach�s Alpha dan Composite Reliability

 

Cronbach�s Alpha

Composite Reliability

Skeptisme Profesional

0,886

0,913

Pelatihan Audit Kecurangan

0,845

0,886

Independensi Auditor

0,875

0,906

Kompetensi Auditor

0,839

0,882

Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,809

0,868

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017.

Sesuai Tabel 3 terlihat bahwa nilai cronbach�s alpha pada semua variabel/konstruk yang digunakan dalam penelitian ini memiliki nilai lebih besar dari 0,7. Begitu juga dengan nilai composite reliability semua konstruk juga memiliki nilai lebih besar dari 0,7. Hal ini dapat disimpulkan bahwa model dalam penelitian ini memenuhi persyaratan reliabilitas.

2.      Pengujian Model Stuktural (Inner Model)

Penilaian model struktural dengan PLS, dimulai dengan melihat nilai R-Square untuk setiap variabel laten endogen sebagai kekuatan prediksi dari model struktural serta perubahan nilai R-Square dapat digunakan untuk menjelaskan pengaruh variabel laten eksogen tertentu terhadap variabel laten endogen apakah mempunyai pengaruh yang substantive. Hasil pengujian R-Square dari output SmartPLS 3.2.1 tersaji dalam Tabel 4

Tabel 4

Hasil Pengujian R-Square

 

R-Square

R-Square

Adjusted

Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan(Fraud)

0,708

0,698

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017.

���� Dari Tabel 4 dapat dilihat untuk nilai R-Square dari model struktural penelitian adalah sebesar 0,708 atau 70,8% dan R-Square Adjusted sebesar 0,698 atau 69,8%, berarti untuk konstruk laten endogen dalam model struktural memiliki kontribusi yang baik. Selanjutnya menurut responden variabilitas konstruk kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) yang dapat dijelaskan oleh konstruk skeptisme profesional, pelatihan audit kecurangan, independensi auditor dan kompetensi auditor adalah sebesar 0,708 atau 70,8%. Sedangkan 0,292 atau 29,2% dapat dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar model penelitian.

Gambar 3 Bootstrapping Signifikansi

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017

Tabel 5

Path Coefficients

 

Original Sample (O)

Sample Mean (M)

Standard Deviation (STDEV)

T Statistics (|O/STDEV|)

P Values

Skeptisme Profesional -> Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,270

0,263

0,095

2,856

0,004

Pelatihan Audit Kecurangan -> Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,221

0,226

0,107

2,058

0,040

Independensi Auditor -> Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,169

0,179

0,093

1,825

0,069

Kompetensi Auditor -> Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud)

0,267

0,261

0,101

2,637

0,009

Sumber: Output SmartPLS 3.2.3, 2017

 

 

 

Untuk menguji hipotesis mengenai hubungan yang dikembangkan dalam model ini, besaran nilai t-statistics dan p-value menjadi dasar dari signifikansi hubungan antara variabel laten eksogen dan endogen. Penelitian ini menggunakan tingkat signifikansi 5%. Nilai t-statistics > 1.96 dan p-value< 0,05 dikatakan signifikan pada alpha 5% yang berarti hipotesis diterima pada alpha 5%. Sedangkan nilai t-statistics < 1,96 dan p-value > 0,05 dikatakan tidak signifikan pada alpha 5% yang berarti hipotesis ditolak pada alpha 5%. Penelitian ini menggunakan SmartPLS 3.2.3 terlihat pada output Path Coefficients yang dapat dilihat pada Tabel 4.9. Hasil pengujian dengan Bootstrapping dari analisis PLS adalah sebagai berikut:

1.      Pengujian Hipotesis 1 (Skeptisme Profesional)

Hipotesis pertama (H1) menyatakan bahwa skeptisme profesional berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hasil pengujian ditunjukan padaTabel 4.9 baris pertama. Berdasarkan tabel tersebut bahwa hasil uji terhadap koefisien parameter beta pada original sample dan sample mean antara skeptisme profesional dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) terdapat pengaruh positif masing-masing sebesar 0,270 dan 0,263 dengan nilai t-statistic sebesar 2,856 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,004 (p <0,05) yang berarti signifikan pada alpha 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa skeptisme profesional berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), sehingga hipotesis pertama (H1) diterima.

2.      Pengujian Hipotesis 2 (Pelatihan Audit Kecurangan)

Hipotesis kedua (H2) menyatakan bahwa pelatihan audit kecurangan berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hasil pengujian ditunjukan padaTabel 4.9 baris kedua. Berdasarkan tabel tersebut bahwa hasil uji terhadap koefisien parameter beta pada original sample dan sample mean antara pelatihan audit kecurangan dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) terdapat pengaruh positif masing-masing sebesar 0,221 dan 0,226 dengan nilai t-statistic sebesar 2,058 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,040 (p <0,05) yang berarti signifikan pada alpha 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa pelatihan audit kecurangan berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), sehingga hipotesis kedua (H2) diterima.

3.      Pengujian Hipotesis 3 (Independensi Auditor)

Hipotesis ketiga (H3) menyatakan bahwa independensi auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hasil pengujian ditunjukan padaTabel 4.9 baris ketiga. Berdasarkan tabel tersebut bahwa hasil uji terhadap koefisien parameter beta pada original sample dan sample mean antara independensi auditor dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) terdapat pengaruh positif masing-masing sebesar 0,169 dan 0,179 dengan nilai t-statistic sebesar 1,825(<1,96) dan nilai p-value sebesar 0,069 (p >0,05) yang berarti tidak signifikan pada alpha 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa independensi auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), sehingga hipotesis ketiga (H3) ditolak.

4.      Pengujian Hipotesis 4 (Kompetensi Auditor)

Hipotesis keempat (H4) menyatakan bahwa kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud). Hasil pengujian ditunjukan padaTabel 4.9 baris keempat. Berdasarkan tabel tersebut bahwa hasil uji terhadap koefisien parameter beta pada original sample dan sample mean antara kompetensi auditor dengan kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud) terdapat pengaruh positif masing-masing sebesar 0,267 dan 0,261 dengan nilai t-statistic sebesar 2,637 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,009(p <0,05) yang berarti signifikan pada alpha 5%. Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), sehingga hipotesis keempat (H4) diterima.

 

Kesimpulan

Berdasarkan dari penelitian yang sudah dilakukan, maka kesimpulan dari penelitian ini adalah:

1.    Variabel skeptisme profesional mempunyai pengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistic sebesar 2,856 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,004 (p <0,05). Kondisi ini mengindikasikan bahwa penting auditor memiliki skeptisme profesional sehingga bukti yang dikumpulkan dapat dijadikan landasan dasar auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud).

2.    Variabel pelatihan audit kecurangan mempunyai pengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistic sebesar 2,058 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,040 (p <0,05). Kondisi ini mengindikasikan bahwa adanya tuntutan bagi auditor untuk mampu mendeteksi kecurangan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar audit, mengharuskan auditor untuk meningkatkan kemampuannya dengan mendapatkan pelatihan audit kecurangan. Pengarahan yang diberikan auditor senior kepada auditor junior (pemula) dianggap sebagai bentuk pelatihan karena kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan kinerja seorang auditor. Dengan adanya program pelatihan para auditor mengalami proses sosialisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan situasi yang nantinya akan ia temui.

3.    Variabel independensi auditor tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistic sebesar 1,825 (<1,96) dan nilai p-value sebesar 0,069 (p >0,05). Kondisi ini mengindikasikan bahwa sikap independensi masih kurang dalam keberhasilan pendeteksian kecurangan dan peningkatan kemampuan auditor, sehingga auditor belum dapat mendeteksi ada atau tidaknya kecurangan pada instansi yang diauditnya dengan tepat dan setelah kecurangan tersebut terdeteksi. Independensi belum berperan dalam membantu tugas auditor untuk mendeteksi kecurangan (fraud).

4.    Variabel kompetensi auditor mempunyai pengaruh signifikan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan (fraud), hal ini dibuktikan dengan nilai t-statistic sebesar 2,637 (>1,96) dan nilai p-value sebesar 0,009 (p <0,05). Kondisi ini mengindikasikan bahwa kompetensi merupakan kualifikasi yang dibutuhkan oleh auditor untuk melaksanakan audit dengan benar dan juga bermanfaat untuk auditor. Kompetensi harus dievaluasi melalui proses yang mempertimbangkan perilaku pribadi dan kemampuan untuk menerapkan keterampilan dan pengetahuan yang diperoleh melalui pekerjaan, pendidikan dan pengalaman audit.

BIBLIOGRAFI

 

Adnyani, N., Atmadja, A. T., SE, A., Herawati, N. T., & AK, S. E. (2014). Pengaruh skeptisme profesional auditor, independensi, dan pengalaman auditor terhadap tanggungjawab auditor dalam mendeteksi kecurangan dan kekeliruan laporan keuangan (Studi kasus pada Kantor Akuntan Publik (KAP) wilayah Bali). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 2(1).

 

Akbar, A. (2017). Pengaruh kompetensi auditor Danperan Whistleblower terhadap Pendeteksian Kecurangan Pada Pengadaan Barang Dan Jasa.

 

Anggriawan, E. F. (2014). Pengaruh pengalaman kerja, skeptisme profesional dan tekanan waktu terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi fraud (Studi empiris pada Kantor Akuntan Publik di DIY). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 3(2).

 

Bonner, S. E., & Walker, P. L. (1994). The effects of instruction and experience on the acquisition of auditing knowledge. Accounting Review, 157�178.

 

Heider, F. (1958). The psychology of interpersonal re la tio ns. New York.

 

Imanto, T. (2017). Pengaruh Pengalaman Kerja, Keahlian, Latar Belakang Pendidikan Dan Pelatihan Berkelanjutan, Independensi, Dan Integritas Terhadap Kualitas Hasil Audit (Studi Kasus di Perwakilan BPKP Provinsi Lampung).

 

Kautsarrahmelia, T. (2013). Pengaruh Indepensi, Keahlian, Pengetahuan Akuntansi dan Auditing serta Skeptisme Profesional Auditor terhadap Ketepatan Pemberian Opini Audit oleh Akuntan Publik.

 

Lastanti, H. S. (2008). Tinjauan Terhadap Kompetensi dan Independensi Akuntan Publik: Refleksi Atas Skandal Keuangan. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 5(1), 85�97.

 

Luthans, F. (2011). Organizational behavior an evidence-based approach 12th edition. McGrawHill Irwin. Fq, 141.

 

Noviyanti, S. (2008). Skeptisme profesional auditor dalam mendeteksi kecurangan. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 5(1), 102�125.

 

PUTRI, J. (2008). Pengaruh Pengalaman Dan Pelatihan Terhadap Struktur Pengetahuan Auditor Tentang Kekeliruan. Prodi Akuntansi Unika Soegijapranata.

 

Sari, M. P. (2010). ANALISIS PERBANDINGAN SPAP, IAS DAN SPKN. Jurnal Dinamika Akuntansi, 2(1).

 

Simanjuntak, S., & Hasan, A. (2015). Pengaruh Independensi, Kompetensi, Skeptisme Profesional Dan Profesionalisme Terhadap Kemampuan Mendeteksi Kecurangan (Fraud) Pada Auditor Di BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, 2(2).

 

Walgito, B. (2002). Pengantar Psikologi Umum Ed. 3 Cet 1. Yogyakarta: Andi Offset.

 

Widiyastuti, M., & Pamudji, S. (2009). Pengaruh Kompetensi, Independensi, dan Profesionalisme Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan (Fraud). Value Added| Majalah Ekonomi Dan Bisnis, 5(2).