Pencegahan kekerasan rumah tangga melalui pendidikan keluarga dalam Q.S. Al-Tahrim 66: 6
Syntax Idea, Vol. 3, No 1, Januari 2021 137
tuanya yang telah lanjut usia tidak memiliki ikatan emosional yang dekat, dan hanya
sekedar mengurusi keperluan orang tua, tanpa membangun sikap persahabatan antar
anak dan orang tua. Hal itu justru dapat meningkatkan stress bagi anak (Almario, 2017).
Maka bantuan subsidi dari pemerintah kepada keluarga yang mengurusi oang tua
mereka yang telah lansia dapat mengurangi beban kepada keluaga yang terlibat dalam
pengasuhan orang tua lansia. Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk pelayanan
masyarakat yang dapat mengurangi beban keluaga yang mengurusi orang tuanya yang
lanjut usia baik untuk biayaya perawatan maupun kesehatan (Almario, 2017). Dan
faktor yang membawa hubungan keluarga yang baik adalah adanya sikap perhatian
antara satu dengan yang lain, sikap ringan tangan antar sesama. Perilaku-perilaku
tersebut diakukan dengan tulus sehingga akan menimbulkan hubungan timbal balik
yang positif yang sangat diperlukan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga
(Singgih & Gunarsa, 2004).
Islam mengajarkan hubungan baik antara anak dan orang tua untuk saling
menjaga atau memperhatikan satu sama lain seperti sewaktu keadaan orang tua mulai
tua secara fisik yang ditandai dengan lemahnya fisik sehingga rentan mengalami sakit.
Maka sebagai anak tentu memiliki kewajiban untuk merawat orang tuanya (Ati, 1998).
Akan tetapi tidak semua anak mampu merawat orang tuanya yang telah lanjut usia.
Karena kesibukan pekerjaan atau mengurus anak sehingga orang tuanya mereka titipkan
ke panti jompo. Padahal sebagai orang tua berharap, hidup di sisa usia mereka dapat
berdampingan dengan anak-anak mereka atau cucu cucu mereka, namun kebahagian
tersebut justru tidak terwujud karena keegoisan anak yang tidak mampu merawat kedua
orang tuanya (Al-Faqi, 2011) Sebaliknya, jika anak mampu merawat kedua orang
tuanya yang lanjut usia dengan baik, maka hal tersebut merupakan kesempatan yang
baik bagi anak untuk mendapatkan keberkahan dari Allah yang menjadi perantara
dimudahkannya segala urusan baik di dunia maupun di akhirat dan mendapatkan akhir
kebahagiaan yang hakiki berupa surga-Nya (Sodiq, 2012).
Islam memandang bahwa mengurus orang tua lebih penting, dibanding mengurus
yang lain. Misalnya, pada saat mau berangkat mengajar di kelas, orang tua mengalami
sakit maka dalam hal ini, mengurus orang tua jauh lebih penting daripada mengajar
karena hukum mengurus orang tua fardhu ain yang wajib bagi setiap orang, sedangkan
mengajar memiliki hukum fardhu kifayah yakni suatu kewajiban yang tidak berlaku
wajib apabila ada orang lain yang menggantikannya (Abbas, 2010). Sebagai anak
memberikan kasih sayang kepada orang tua yang telah lanjut usia adalah hal yang
dianjurkan dalam Islam. Orang tua sangat senang bila anak-anaknya yang telah dewasa
merawat dirinya dengan baik, dan mereka tentu ingin di sisa umur yang mereka miliki
dapat hidup bahagia berdampingan dengan anak-anaknya dan cucu-cucunya. Jangan
sampai kebahagiaan mereka di masa tua pupus karena sikap anaknya sendiri yang tidak
mampu merawat orang tuanya, baik karena tidak ada waktu mengurus orang tua, karena
sibuk pekerjaan, sibuk mengurus anaknya atau tidak cukup uang untuk mengurus orang
tua, sehingga orang tua yang mereka miliki mereka titipkan di panti jompo. Sehingga,
mereka tidak mendapatkan kasih sayang, dan mereka tidak bisa hidup bahagia bersama