1158
Syntax Idea: pISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X
Vol. 2, No. 12, Desember 2020
PENGARUH PROFESIONALISME TINGKAT PENDIDIKAN DAN
PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA BARAT
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Jawa Barat, Indonesia
Abstract
This research is a population study conducted on auditors at the Inspectorate of West
Java Province with a total of 85 auditors as respondents with descriptive research
methods and quantitative approach verification. Primary data collection using a
questionnaire. Data were analyzed using multiple linear regression. The purpose of
this study was to see the effect of professionalism, level of education, and experience
of auditors on audit quality at the Inspectorate of West Java Province. Research
technical analysis using multiple linear regression analysis. The results showed that
the variables of professionalism, education level and auditor experience
simultaneously had an effect on audit quality. Partial influence, namely the variable
professionalism, education level variable and auditor experience variable
respectively are in the high category.
Keywords: professionalism; education level; auditor experience; audit quality;
Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian populasi yang dilakukan pada auditor di
Inspektorat Provinsi Jawa Barat dengan jumlah responden sebanyak 85 auditor
dengan metode penelitian deskriptif dan verifikatif pendekatan kuantitatif.
Pengumpulan data primer menggunakan kuesioner. Data dianalisis menggunakan
regresi linier berganda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh
profesionalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit
di Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Teknis analisis penelitian ini menggunakan
analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan variabel
profesionalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor secara simultan
berpengaruh terhadap kualitas audit. Adapun pengaruh secara parsial yaitu variabel
profesionalisme, variabel tingkat pendidikan dan variabel pengalaman auditor
masing-masing berada pada kategori tinggi.
Kata kunci: profesionalisme, tingkat pendidikan, pengalaman auditor, kualitas audit.
Pendahuluan
Saat ini perkembangan perekonomian global menuntut setiap negara mampu
bersaing, begitu juga dengan Negara Indonesia menjadi salah satu negara yang berupaya
memajukan perekonomian Negara. Dalam aspirasi besar Making Indonesia 4.0 adalah
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1159 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
menjadikan Indonesia masuk jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di
dunia pada tahun 2030 (Perindustrian, 2018).
Semakin kuat tingkat perekonomian suatu Negara maka kualitas audit juga harus
semakin ditingkatkan. Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu pelaksana
pengendalian intern pemerintah mempunyai tanggung jawab yang besar untuk
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas dari KKN. Inspektorat
Provinsi Jawa Barat merupakan badan pengawas yang bertanggung jawab langsung
kepada gubernur. Dijelaskan dalam (Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun
2007 dalam pasal 4) yang mengatur tentang peran dan fungsi Inspektorat Provinsi,
Kabupaten/Kota, pasal tersebut menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas
pengawasan urusan pemerintahan (Ashari, 2011). Inspektorat Provinsi dan Inspektorat
Kabupaten/Kota mempunyai fungsi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan program pengawasan;
2. Perumusan kebijakan dan fasilitas pengawasan;
3. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan.
Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah suatu instansi pemerintah
telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif dan
efisien, serta sesuai dengan rencana, kebijakan yang telah ditetapkan. Ada beberapa
permasalah yang masih terjadi di Inspektorat Provinsi Jawa Barat seperti berikut ini:
1. Masih lemahnya pengendalian internal dilingkungan Inspektorat Provinsi Jawa
Barat, dapat dilihat dari masih adanya kasus-kasus penyelewengan atas tugas
auditnya.
2. Kurang mantapnya penyusunan anggaran yang termuat dalam APBN dan dengan
adanya APBN-P yang menyebabkan terjadinya kondisi dana menggelembung diakhir
tahun.
3. Permasalahan Kepegawaian, dapat dilihat dari:
Masih terdapat Jabatan pelaksana yang belum sesuai dengan kompetensi
dikarenakan kekurangan SDM sedangkan tugas pokok Inspektorat semakin
bertambah;
Perbedaan dalam penilaian angka kredit antara Jabatan Fungsional Auditor dan
P2UPD menyebabkan kesenjangan;
Perlu adanya uji kompetensi Jabatan Fungsional Auditor dan P2UPD untuk
meningkatkan profesionalisme;
Perlu adanya seleksi bagi pegawai yang akan alih tugas, agar sesuai dengan
kompetensi yang dibutuhkan;
Masih terbatasnya penyelenggaraan Diklat Jabatan Fungsional Umum dan
jabatan Fungsional tertentu (Sumber:Inspektorat Provinsi Jawa Barat).
Hal tersebut di atas merupakan kekuatan/pertimbangan penulis mengambil
penelitian tentang kualitas audit. Kualitas audit merupakan besarnya manfaat yang
diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang
dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak pada efektivitas penyelesaian
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1160
yang ditempuh oleh entitas yang diperiksa (Standar Pemeriksaan Keuangan Negara
(SPKN) BPK RI No. 01 Tahun 2017, 2017). Kualitas audit sendiri dipegaruhi oleh
beberapa faktor seperti profesionalisme. Professional means a responsibility for
conduct that extends beyond satisfying individual responsibilities and beyond the
requirements of oursociety’s laws and regulations (Candraningtiyas, Sulindawati, &
Wahyuni, 2017). Seorang auditor dalam pelaksanaan pekerjaannya memiliki
tanggungjawab penuh dan tidak terlepas dari masalah etika, karena perilaku profesional
diperlukan agar profesi yang telah menjadi pilihannya mendapat kepercayaan dari
masyarakat. Untuk menjadi auditor yang profesional, seorang auditor juga harus
mentaati standar yang ada dan tidak memihak pada suatu klien, serta harus
bertanggungjawab atas laporan-laporan yang disajikan. Faktor internal lainnya yang
dapat mempengaruhi kualitas audit adalah karena pendidikan yang tidak memadai atau
pun kurangnya pengalaman auditor. Syarat utama seorang pegawai menjadi APIP
adalah sekurang-kurangnya memiliki pendidikan Strata Satu (S1) dengan jabatan
fungsional minimal auditor/P2UPD pertama. Untuk meningkatkan kualitas audit
diperlukan auditor yang memiliki jenjang pendidikan yang tinggi, semakin tinggi
jenjang pendidikan auditor maka semakin banyak pengetahuan serta keahlian auditor,
hal ini dapat mempermudah pekerjaan auditor dalam memecahkan masalah pada
pelaksanaan tugas pemeriksaannya. Keahlian auditor dapat diperoleh melalui
pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan serta pengalaman yang memadai dalam
melaksanakan audit (Ajikumar et al., 2010). Seorang auditor internal harus selalu
mengetahui perkembangan terakhir dalam masalah-masalah keahlian, harus mengenali
perkembangan baru agar dapat dengan segera mengubungi seorang ahli dalam
perusahaan apabila berhadapan dengan suatu masalah khusus. Wawasan ilmu yang luas
dapat dilihat dari seberapa tinggi jenjang pendidikan auditor, hal ini menunjukan
semakin tinggi tingkat pendidikan auditor akan semakin banyak pengetahuan (wawasan
ilmu) mengenai bidang yang digelutinya sehingga dapat mengetahui berbagai masalah
secara lebih mendalam. Pengetahuan sangat penting untuk dimiliki oleh seorang auditor
terlebih diantaranya pengetahuan dibidang akuntansi dan auditing. Pengetahuan
akuntansi dan auditing ini merupakan dasar penting yang mutlak dimiliki oleh seorang
auditor (Maslukhah, 2020).
Pengalaman kerja seseorang merupakan serangkaian kejadian, kegiatan yang
pernah dialami dengan ukuran lama waktu atau masa kerjanya yang telah ditempuh
dalam melaksanakan seluruh pekerjaannya dalam aktivitas sehari-hari dan telah
dilaksanakan dengan baik. Dalam penelitian terdahulu dikemukakan bahwa
“Pengalaman kerja yaitu pengalaman seseorang tenaga kerja untuk melakukan
pekerjaan tertentu.” (Yuniarsih, 2013). Sedangkan berdasarkan (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 2009) mengungkapkan bahwa “pengalaman adalah apa yang pernah dirasai
(diketahui, dikerjakan dan sebagainya).Semakin lama pengalaman kerja yang dimiliki
oleh seorang auditor akan menghasilkan kualitas audit lebih baik (Rahmatika, 2011).
Untuk menghasilkan audit yang berkualitas, handal dan dapat dipercaya, seorang
auditor harus memiliki sikap profesionalisme ditunjang oleh pendidikan yang relevan
dengan profesinya serta memiliki pengalaman yang luas sebagai auditor, karena hal ini
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1161 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
merupakan syarat yang paling utama dan penting dalam menjalankan profesinya.
Dengan kematangan dalam melakukan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil
pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang optimal (Najib, 2013).
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah gambaran
profesionalisme auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (2) Bagaimanakah
gambaran tingkat pendidikan auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (3)
Bagaimanakah gambaran pengalaman auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (4)
Bagaimanakah gambaran kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (5) Apakah
profesinonalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor berpengaruh terhadap
kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (6) Apakah profesionalisme auditor
berpengaruh terhadap kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat; (7) Apakah
tingkat pendidikan auditor berpengaruh terhadap kualitas audit di Inspektorat Provinsi
Jawa Barat; dan (8) Apakah pengalaman auditor berpengaruh terhadap kualitas audit di
Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kuantitatif dengan
metode pendekatan deskriptif verifikatif. Metode kuantitatif digunakan untuk
menunjukkan kebenaran dan pemecahan masalah atas apa yang diteliti untuk mencapai
tujuan tersebut. Penelitian deskriftif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui
nilai variabel baik satu variabel atau lebih tanpa membuat pembandingan atau hubungan
dengan variabel lain. Sedangkan penelitian verifikatif adalah suatu penelitian yang
ditujukan untuk menguji teori dan akan mencoba menghasilkan metode ilmiah yakni
status hipotesa yang berupa kesimpulan, apakah suatu hipotesa diterima atau ditolak.
(Sugiyono, 2017). Pengaruh atau bentuk hubungan kausal antara variabel independen
dan variabel dependen dapat diketahui dari metode penelitian verifikatif.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jabatan auditor yang bekerja di
Inspektorat Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 yaitu sebanyak 85 orang. Teknik
sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampling jenuh sehingga seluruh
populasinya dijadikan sampel penelitian.
Penelitian ini menggunakan 4 variabel yang terdiri dari tiga variabel independen
(bebas) yaitu profesionalisme (X1), tingkat pendidikan (X2) dan pengalaman auditor
(X3) dan satu variabel dependen (terikat) yaitu kualitas audit (Y). Keempat variabel
tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda untuk
mengetahui hubungan antar variabel sehingga dapat diketahui hipotesis yang diajukan
tepat atau tidak.
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1162
Hasil dan Pembahasan
A. Hasil Penelitian
1. Hasil Uji Instrumen Penelitian
Uji validitas digunakan untuk mengukur apakah kuesioner yang dipakai
dalam penelitian itu valid atau tidak. Teknik pengujian yang digunakan untuk uji
validitas menggunakan korelasi Bivariate Pearson (produk momen pearson) yaitu
dengan cara mengkorelasikan masing-masing skor item dengan skor total dari
jawaban responden untuk setiap pertanyaan/pernyataan. Nilai R hitung
dibandingkan dengan R tabel, apabila R hitung R tabel maka dapat disimpulkan
bahwa data tersebut valid. R Tabel untuk populasi yang berjumlah 85 terletak
pada nilai 0,2108. Setelah dilakukan pengolahan data menggunakan SPSS versi
22 didapat nilai R hitung untuk masing-masing item pertanyaan/pernyataan adalah
di atas 0,2108 sehingga instrument pada penelitian ini dianggap valid.
Pengujian reliabilitas dipergunakan dalam peneitian ini adalah untuk
memastikan apakah kuesioner penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan
data variabel penelitian reliabel atau tidak.
Tabel 1 Hasil Uji Reliabilitas
No.
Variabel
R
Hitung
R Tabel
Keterangan
1
Profesionalisme Auditor (X
1
)
0,782
0,60
Reliabel
2
Tingkat Pendidikan Auditor
(X
2
)
0,778
0,60
Reliabel
3
Pengalaman Auditor (X
3
)
0,764
0,60
Reliabel
4
Kualitas Audit (Y)
0,758
0,60
Reliabel
Sumber : Data Primer diolah kembali, 2020
Apabila dilihat dari data-data reliabelitas di atas maka penelitian ini
menunjukan hasil uji reliabilitas dapat dinyatakan bahwa semua variabel termasuk
kategori reliabel, karena skornya > 0,60.
Uji normalitas merupakan salah satu uji asumsi klasik guna melihat apakah
nilai residual yang tercermin pada penelitian terdistribusi normal atau tidak. Jadi,
uji normalitas bukan dilakukan kepada masing-masing variabel penelitian,
melainkan pada nilai residual.
Tabel 2 Hasil Uji Normalisasi
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
85
Normal Parameters
a,b
Mean
,0000000
Std.
Deviation
3,03791270
Most Extreme
Differences
Absolute
,060
Positive
,053
Negative
-,060
,060
.200
c,d
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1163 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Hasil uji normalitas di atas menunjukkan bahwa data berdistribusi normal
karena memiliki nilai asymp.sig sebesar 0,060 dan nilai ini berada di atas 0,05.
Uji multikolinearitas adalah uji asumsi klasik yang digunakan untuk melihat
ada atau tidaknya kolerasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas (independent
variable) dalam suatu model regresi linear berganda atau multiple regression.
Sebuah model regresi dikatakan baik apabila terdapat korelasi yang rendah di
antara variabel-variabel bebasnya (independent variable). Suatu data yang
memiliki gejala multikolinieritas ditandai dengan angka tolerance yang kurang
dari 0,1 dan angka VIF di atas 10.
Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas
Coefficients
a
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
(Constant)
Profesionalisme
,275
3,639
Tingkat Pendidikan
,519
1,925
Pengalaman
,264
3,791
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan tabel 3 menunjukkan bahwa tidak ada masalah
multikolinieritas karena nilai tolerance berada di atas 0,1 dan nilai VIF berada di
bawah 10.
Uji heteroskedastisitas adalah uji asumsi klasik yang digunakan untuk
melihat apakah terdapat ketidaksamaan varians dari residual satu pengamat ke
pengamat lainnnya. Uji heteroskedastisitas yang digunakan dalam penelitian ini
yaitu dengan uji scatterplot. Jika titik-titik berada di atas dan di bawah garis nol
maka dikatakan tidak memiliki masalah heteroskedastisitas.
Gambar 1 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Dari gambar di atas hasil menunjukkan bahwa titik-titik berada di atas dan
di bawah garis nol sehingga model regresi tidak memiliki masalah
heteroskedastisitas.
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1164
Tabel 4 Hasil Uji Determinasi
Model Summary
b
Model
R
R Square
Adjusted R
Square
Std. Error of
the Estimate
1
.908
a
,824
,817
3,09366
a. Predictors: (Constant), Pengalaman, Tingkat Pendidikan,
Profesionalisme
b. Dependent Variable: Kualitas Audit
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan hasil pengujian determinasi model summary yang nampak pada
tabel 4. di atas, menunjukan nilai koefisien determinasi (Adjusted R square)
sebesar 0,817 atau 81,7% hal ini berarti bahwa variabilitas variabel dependen
(kualitas audit) dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu variabel
profesionalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor pada penelitian ini
sebesar 81,7%, sedangkan sisanya (100% - 81,7% = 18,3%) dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak diteliti oleh penulis.
Tabel 5 Hasil Uji Simultan (Uji F)
Model
Sum of
Squares
df
Mean
Square
F
Sig.
1
Regression
3623,041
3
1207,680
126,185
.000
b
Residual
775,229
81
9,571
Total
4398,269
84
a. Dependent Variable: Kualitas Audit
b. Predictors: (Constant), Pengalaman, Tingkat Pendidikan, Profesionalisme
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan Tabel 5 dapat dilihat nilai F
hitung
sebesar 126,185 sedangkan
nilai F
tabel
untuk populasi 85 dan jumlah variabel independen 3 adalah sebesar
2,71. Dari hasil tersebut terlihat bahwa F
hitung
> Ftabel yaitu 126,185 > 2,71 maka
H
01
ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel
profesionalisme (X
1
), tingkat pendidikan (X
2
) dan pengalaman auditor (X
3
) tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Maka dapat disimpulkan jika
profesionalisme (X
1
), tingkat pendidikan (X
2
) dan pengalaman auditor (X
3
) secara
simultan berpengaruh terhadap kualitas audit (Y).
Tabel 6 Hasil Uji t
Coefficients
a
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.
Correlations
B
Std.
Error
Beta
Zero-order
1
(Constant)
13,842
2,558
5,411
,000
Profesionalisme
,498
,097
,456
5,125
,000
,870
Tingkat Pendidikan
,167
,070
,155
2,399
,019
,704
Pengalaman
,409
,100
,370
4,073
,000
,859
a. Dependent Variable: Kualitas Audit
Sumber : Hasil Olah Data SPSS, 2020
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1165 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
Berdasarkan data tabel 6 di atas maka dapat dilihat untuk variabel
profesionalisme dengan nilai t
hitung
= 5,125 dan nilai t
tabel
= 1,989 dari hasil
tersebut diperoleh t
hitung
> t
tabel
= 5,125 > 1,989 maka H
02
ditolak, artinya
menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel profesionalisme (X
2
) tidak
berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Dengan demikian profesionalisme (X
2
)
secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Variabel tingkat
pendidikan dengan nilai t
hitung
= 2,339 dan nilai t
tabel
= 1,989 maka H
03
ditolak,
artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel tingkat pendidikan
(X
3
) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Dengan demikian tingkat
pendidikan (X
3
) secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Variabel
pengalaman auditor dengan nilai t
hitung
= 4,073 dan nilai t
tabel
= 1,989 maka H
04
ditolak, artinya menolak dugaan yang menyatakan bahwa variabel pengalaman
(X
4
) tidak berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Dengan demikian
pengalaman (X
4
) secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit (Y). Dari
tabel 6 di atas pun dapat diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y = (13,842) + 0,498X1+0,167X2+ 0,409X3+ e
Nilai konstanta positif menunjukan pengaruh positif variabel independen
(profesionalisme, tingkat pendidikan, dan pengalaman auditor). Bila variabel
independen naik atau berpengaruh dalam satu satuan, maka variabel dependen
(kualitas audit) akan naik atau terpenuhi.
Berdasarkan hasil kali nilai-nilai standardized coefficient beta dengan
correlation zero-order dalam tabel 6 diperoleh persamaan yang menjelaskan
pengaruh setiap variabel bebas penelitian. Persamaan yang diperoleh adalah
sebagai berikut:
Z
Y
= 0,396X
1
+ 0,109X
2
+ 0,317 X
3
Persamaan di atas menunjukkan bahwa pengaruh X
1
= 39,6%, X
2
= 10,9%,
dan X
3
= 31,7%. Dengan demikian variabel bebas yang dominan pengaruhnya
terhadap Y (Kualitas Audit) adalah X
1
(Profesionalisme) dan yang paling kecil
pengaruhnya adalah X
2
(Tingkat Pendidikan).
Tabel 7 Hasil Uji Koefisien Korelasi
Correlations
Kualitas Audit
Profesionalisme
Pearson Correlation
.870
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
85
Tingkat Pendidikan
Pearson Correlation
.704
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
85
Pengalaman
Pearson Correlation
.859
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
85
Kualitas Audit
Pearson Correlation
1
Sig. (2-tailed)
N
85
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1166
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan tabel 7 di atas dapat diketahui bahwa penafsiran bahwa
koefisien korelasi profesionalisme (X
1
) dan kualitas audit (Y) memiliki nilai
positif sebesar 0,870 yang berarti kedua variabel memiliki hubungan searah
dengan kategori korelasi sangat kuat. Koefisien korelasi tingkat pendidikan
(X2) dan kualitas audit (Y) memiliki nilai positif sebesar 0,704 yang berarti
kedua variabel memiliki hubungan searah dengan kategori korelasi kuat.
Koefisien korelasi pengalaman (X3) dan kualitas audit (Y) memiliki nilai
positif sebesar 0,859 yang berarti kedua variabel memiliki hubungan searah
dengan kategori korelasi sangat kuat.
B. Pembahasan
1. Analisis Deskriptif
Berdasarkan hasil penelitian mengenai analisis deskriptif diperoleh nilai
dari variabel profesionalisme, timhkat pendidikan, pengalaman auditor dan
kualitas audit berada pada kriteria tinggi. Hal ini berarti sikap profesionalisme
auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Jawa Barat sudah optimal. Tingkat
pendidikan auditor yang bekerja di Inspektorat Provinsi Jawa Barat pun telah
memenuhi syarat dan sesuai dengan standar yang berlaku umum. Auditor di
Inspektorat Provinsi Jawa Barat sebagian besar memiliki pengalaman yang luas
sehingga akan dengan mudah melaksanakan tugas auditnya. Auditor telah
memenuhi kriteria-kriteria auditor yang memiliki kualitas yang baik untuk
mencapai kualitas audit yang lebih tinggi, seperti misalnya: tepat waktu dalam
menyerahkan hasil audit, menyampaikan temuan dalam audit dan memberikan
informasi dan kesimpulan hasil audit harus akurat dan lain sebagainya.
2. Analisis Verifikatif
a. Pengaruh Profesionalisme, Tingkat Pendidikan dan Pengalaman
Auditor Terhadap Kualitas Audit.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara simultan (uji F) yang
telah diuraikan di atas, diperoleh nilai F
hitung
sebesar 126,185 dan nilai F
tabel
untuk populasi 85 dan jumlah variabel independen 3 adalah sebesar 2,71.
Dari hasil tersebut terlihat bahwa Fhitung > Ftabel yaitu 126,185 > 2,71 dari
data ini dapat disimpulkan menolak H
01
yang berarti secara simultan
menolak dugaan variabel profesionalisme (X1), tingkat pendidikan (X2) dan
pengalaman auditor (X3) tidak berpengaruh terhadap variabel kualitas audit
(Y). Berdasarkan hasil pengujian model regresi didapat kontribusi pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen sebesar 82,37%. Variabel
profesionalisme auditor (39,68%) memiliki pengaruh lebih dominan
daripada variabel tingkat pendidikan auditor (10,92%) dan variabel
pengalaman auditor (31,78%). Penelitian ini menunjukan hasil bahwa
variabel profesionalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor secara
simultan berpengaruh terhadap kualitas audit.
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1167 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
Seorang auditor yang konsisten menerapkan Profesionalismenya
meliputi: sikap tanggungjawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya
tanpa dipengaruhi atau terpengaruh oleh siapapun akan memberikan
kontribusi yang baik bagi peningkatan kualitas audit. Terlihat jelas pada
hasil pengujian bahwa variabel profesionalisme lebih dominan (39,68%)
dari pada variabel independen lainnya, hal ini menunjukan bahwa
profesionalisme merupakan faktor pendorong bagi peningkatan kualitas
audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini sejalan dengan teori
aplikasi audit SPAP SA Seksi 230 IAPI, 2011, standar umum ketiga
bahwa auditor yang memiliki sikap profesionalisme tinggi berupaya untuk
bekerja secara optimal menggunakan kemahiran profesionalnya dengan
cermat dan seksama.
Kontribusi variabel tingkat pendidikan paling rendah (10,92%)
diantara variabel independen lainnya, hal ini perlu diwaspadai karena bisa
menjadi faktor penghambat bagi peningkatan kualitas audit. Jika tingkat
pendidikan auditor tidak diperhatikan maka akan berdampak kepada
kualitas audit. Profesi auditor merupakan profesi kepercayaan masyarakat
yang harus dijaga dan dijunjung tinggi nama baiknya, sehingga memang
seharusnya seorang auditor memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan
diakui karena jika auditor yang tidak terdidik akan sulit melaksanakan tugas
auditnya dikala menghadapi masalah yang rumit. Seorang auditor apabila
diimbangi oleh pendidikan yang sesuai dengan standar profesi, memiliki
keahlian dibidang akuntansi, auditing dan administrasi pemerintahan hal ini
memberikan pengaruh yang baik terhadap kepercayaan publik. Kondisi ini
sejalan dengan teori normative sesua dengan UU SISDIKNAS No. 20, 2003
bahwa seorang auditor minimal berijasah strata satu (S1) dan memiliki
kesesuaian jurusan.
Pengalaman auditor juga menjadi hal yang harus diperhatikan dan tak
kalah pentingnya karena dengan luasnya pengalaman auditor dalam
melaksanakan tugas auditnya menjadikan auditor mahir dan kaya akan
teknik audit dan hal ini merupakan faktor pendukung dalam peningkatan
kualitas audit.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa variabel-variabel yang
mempengaruhi kualitas audit tidak dapat berjalan sendiri-sendiri namun
harus selalu bersinergi dalam pelaksanaannya sehingga memberikan
kontribusi yang tinggi. Variabel profesionalisme, tingkat pendidikan dan
pengalaman auditor satu sama lain saling berhubungan erat dalam
penentuan kualitas audit.
b. Pengaruh Profesionalisme Auditor Terhadap Kualitas Audit
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) yang telah diuraikan diatas
diperoleh hasil untuk variabel profesionalisme dengan nilai t
hitung
= 5,125
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1168
dan nilai t
tabel
= 1,989 dari hasil tersebut diperoleh t
hitung
> t
tabel
yaitu 5,125
> 1,989 dari data ini dapat disimpulkan menolak H
02
artinya secara parsial
menolak dugaan variabel profesionalisme auditor (X
1
) tidak berpengaruh
terhadap variabel kualitas audit. Berdasarkan hasil perhitungan yang telah
dikemukakan sebelumnya terkait kontribusi pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen bahwa besarnya pengaruh X
1
terhadap Y adalah
sebesar 39,68%, dengan perkataan lain bahwa variabel profesionalisme
auditor dapat meningkatkan kualitas audit. Hasil pengujian ini didukung
pula oleh analisis deskriptif hasil penyebaran kuesioner ternyata kualitas
audit dipengaruhi oleh profesionalisme sebesar artinya tidak mungkin
kualitas audit memiliki kualitas yang baik tanpa memiliki auditor yang
berkualitas, karena salah satu sikap profesionalisme auditor adalah
bertanggungjawab dan menggunakan kemahiran profesionalnya dalam
melaksanakan tugas audit. Seorang auditor yang senantiasa menerapkan
sikap profesionalismenya dalam melaksanakan tugas auditnya akan lebih
mampu bekerja secara baik dan optimal dengan mengaplikasikan kemahiran
profesionalnya sehingga akan memberikan pengaruh yang baik dan menjadi
faktor pendorong untuk meningkatkan kualitas audit.
Dari hasil penelitian diatas menunjukan bahwa variabel
profesionalisme ternyata memiliki pengaruh terhadap kualitas audit,
dikarenakan makin tinggi tingkat profesionalisme maka semakin berkualitas
hasil auditnya. Hasil penelitian ini didukung pula oleh beberapa peneliti
sebelumnya diantaranya adalah penelitian yang dilakukan oleh (Suyanti &
Halim, 2016), dan penelitian yang dilakukan oleh (Futri & Juliarsa, 2014),
secara parsial penelitian menunjukan hasil bahwa profesionalisme auditor
berpengaruh terhadap kualitas audit.
c. Pengaruh Tingkat Pendidikan Auditor Terhadap Kualitas Audit
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) yang telah diuraikan diatas
diperoleh hasil untuk variabel tingkat pendidikan dengan nilai t
hitung
= 2,339
dan nilai t
tabel
= 1,989 dari hasil tersebut diperoleh t
hitung
> t
tabel
= 2,339 >
1,989 dari data ini dapat disimpulkan menolak H
03
yang berarti secara
parsial menolak dugaan variabel tingkat pendidikan auditor (X
2
) tidak
berpengaruh terhadap variabel kualitas audit. Berdasarkan hasil perhitungan
yang telah dikemukakan sebelumnya terkait kontribusi pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen bahwa besarnya pengaruh X
2
terhadap Y adalah sebesar 10,92%, dengan perkataan lain bahwa variabel
tingkat pendidikan auditor dapat meningkatkan kualitas audit. Hasil
pengujian ini didukung pula oleh analisis deskriptif hasil penyebaran
kuesioner ternyata kualitas audit dipengaruhi oleh tingkat pendidikan
artinya tidak mungkin kualitas audit memiliki kualitas yang baik tanpa
memiliki auditor yang berkualitas, karena salah satu ciri dari auditor yang
berkualitas adalah memiliki wawasan yang luas dengan tingkat pendidikan
yang memadai sehingga auditor tersebut mahir dan kaya akan teknik dalam
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1169 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
melaksanakan tugas auditnya. Seorang auditor yang memiliki tingkat
pendidikan yang memadai dan berwawasan luas maka auditor tersebut lebih
mampu bekerja secara baik dan optimal sehingga akan memberikan
pengaruh yang baik dan menjadi faktor pendorong untuk meningkatkan
kualitas audit.
Hasil penelitian diatas menunjukan bahwa variabel tingkat pendidikan
memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, semakin tinggi tingkat
pendidikan auditor maka semakin berkualitas hasil auditnya. Hasil
penelitian ini didukung oleh peneliti sebelumnya yaitu penelitian yang
dilakukan oleh (Futri & Juliarsa, 2014), secara parsial hasil penelitian
menunjukan bahwa tingkat pendidikan auditor berpengaruh terhadap
kualitas audit. Tingkat pendidikan yang memadai bagi seorang auditor akan
mampu menjalankan profesinya secara efektif dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan kualitas pekerjaannya. Tingkat pendidikan auditor
berpengaruh terhadap kualitas Auditor. Artinya semakin tinggi tingkat
pendidikan Auditor maka semakin baik kualitas audit yang dihasilkan.
d. Pengaruh Pengalaman Auditor terhadap Kualitas Audit
Berdasarkan hasil pengujian parsial (uji t) yang telah diuraikan diatas
diperoleh hasil untuk variabel pengalaman auditor dengan nilai t
hitung
= 4,073
dan nilai t
tabel
= 1,989 dari hasil tersebut diperoleh t
hitung
> t
tabel
= 4,073 >
1,989 dari data ini dapat disimpulkan menolak H
04
yang berarti secara
parsial menolak dugaan variabel pengalaman auditor (X
3
) tidak berpengaruh
terhadap variabel kualitas audit. Berdasarkan hasil perhitungan yang telah
dikemukakan sebelumnya terkait kontribusi pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen bahwa besarnya pengaruh X
3
terhadap Y adalah
sebesar 31,78%, dengan perkataan lain bahwa variabel pengalaman auditor
dapat meningkatkan kualitas audit. Hasil pengujian ini didukung pula oleh
analisis deskriptif hasil penyebaran kuesioner ternyata kualitas audit
dipengaruhi oleh pengalaman artinya tidak mungkin kualitas audit memiliki
kualitas yang baik tanpa memiliki auditor yang berkualitas pula, karena
salah satu ciri dari auditor yang berkualitas adalah memiliki pengalaman
mengaudit yang banyak. Seorang auditor yang memiliki jam terbang yang
tinggi dan berpengalaman banyak lebih mampu bekerja secara baik dan
optimal sehingga akan memberikan pengaruh yang baik dan menjadi faktor
pendorong untuk meningkatkan kualitas audit.
Hasil penelitian diatas menunjukan bahwa variabel pengalaman
auditor memiliki pengaruh terhadap kualitas audit, semakin banyak
pengalaman kerja seorang auditor maka semakin berkualitas hasil auditnya.
Hasil penelitian ini didukung oleh beberapa peneliti sebelumnya diantaranya
adalah penelitian yang dilakukan oleh (Futri & Juliarsa, 2014), penelitian
yang dilakukan oleh (Ningtyas & Aris, 2018) dan penelitian yang dilakukan
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1170
oleh Irwanti Bunga Nurjanah & Andi Kartika, secara parsial semua hasil
penelitian menunjukan hasil bahwa pengalaman auditor berpengaruh
terhadap kualitas audit.
Auditor yang memiliki jam terbang lebih banyak pasti akan lebih
berpengalaman, semakin banyaknya masa kerja dan tahun kerja auditor,
maka keterampilan yang dimilikinya akan semakin terarah dan meningkat
(Ghulam, 2015). Semakin banyak pengalaman kerja auditor maka semakin
baik kualitas audit yang dihasilkan. Dengan banyaknya pengalaman yang
dimiliki oleh auditor, maka auditor akan semakin mahir dalam melakukan
proses audit, auditor mampu menyelesaikan pekerjaan auditnya dengan
baik, sehingga klien merasa puas atas jasa auditor. Semakin banyaknya
klien yang meminta jasa audit, maka semakin kuat kepercayaan masyarakat
terhadap auditor. Sebagaimana kita ketahui bersama auditor merupakan
profesi kepercayaan masyarakat, sehingga seorang auditor dituntut
menjunjung tinggi profesinya itu.
Berdasarkan hasil riset melalui pengujian-pengujian yang telah
dilakukan oleh peneliti, serta berdasarkan fenomena yang ada maka dapat
ditarik kesimpulan bahwa: dalam upayanya untuk meningkatkan kualitas
audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat serta untuk menghindari segala
bentuk penyelewengan baik yang dilakukan oleh pihak manajemen
perusahaan atau oleh profesi auditor dan atau atas kesepakatan kedua belah
pihak maka Inspektorat seharusnya menjadi penasehat pemimpin lembaga
yang bersikap kritis dan tegas, untuk mengoptimalkan kinerja auditor
sebaiknya Inspektorat Provinsi Jawa Barat lebih menekankan pada
bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan profesi auditor
agar memiliki kualitas yang baik hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan
kinerja auditor dalam melaksanan tugas auditnya sehingga tidak lagi terjadi
keterlambatan dalam penyerahan hasil auditnya, dan untuk meningkatkan
kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat dapat dilakukannya
optimalisasi pengendalian internal dari segala aspek/unsur yang akan
dinilai/diaudit.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian ini dapat ditarik kesimpulan: (1.) Gambaran secara
umum tentang profesionalisme auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat ditinjau dari
hasil tanggapan responden bahwa sikap profesionalisme auditor memiliki nilai yang
tinggi, artinya auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat telah menjalankan tugas
auditnya dengan optimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku umum.
Kinerja mereka menunjukan hasil yang baik sebagai upaya untuk mempertahankan dan
atau peningkatan kualitas audit kepada tingkat yang lebih tinggi. Hal ini merupakan
kekuatan yang harus tetap dijaga untuk kelangsungan profesi sebagai auditor yang
merupakan kepercayaan masyarakat. (2.) Gambaran secara umum tentang tingkat
pendidikan auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat ditinjau pada rekapitulasi
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1171 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
tanggapan responden bahwa tingkat pendidikan auditor memiliki nilai yang tinggi,
artinya para Auditor telah memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
standar yang berlaku umum. Namun demikian variabel tingkat pendidikan apabila
dilihat dari kontribusi pengaruh terhadap kualitas audit memiliki kontribusi yang paling
rendah dibandingkan dengan variabel profesionalisme dan variabel pengalaman. Hal ini
perlu diwaspadai karena bisa menjadi kelemahan bagi perusahaan dan bisa menjadi
penghambat dalam upaya peningkatan kualitas audit kearah yang lebih tinggi. (3.)
Gambaran secara umum tentang pengalaman auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat
ditinjau dari hasil tanggapan responden bahwa pengalaman auditor memiliki nilai yang
tinggi, artinya para Auditor telah memiliki pengalaman yang banyak dalam hal tugas
auditnya. Semakin banyak pengalaman sebagai auditor maka semakin mahir dalam
melaksanakan tugas audit. Auditor di Inspektorat Provinsi Jawa Barat sudah optimal
melaksanakan tugas auditnya, ditunjang oleh pengalaman yang banyak sehingga mereka
semakin mahir dan kaya akan teknik audit, hal ini merupakan kekuatan auditor dalam
menjalankan profesinya sehingga mampu menunjukan kinerja yang optimal untuk
memperoleh hasil audit yang berkualitas tinggi. (4.) Gambaran secara umum tentang
kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat ditinjau dari hasil tanggapan responden
bahwa kualitas audit memiliki nilai yang tinggi, artinya para Auditor yang bekerja di
Inspektorat Provinsi Jawa Barat menanggapi dengan baik atas pertanyaan-pertanyaan
yang terdapat dalam kuesioner pada variabel kualitas audit dengan beberapa
indikatornya. (6.) Profesionalisme, tingkat pendidikan dan pengalaman auditor secara
simultan berpengaruh terhadap kualitas audit di Inspektorat Provinsi Jawa Barat. (7.)
Profesionalisme berpengaruh terhadap kualitas audit pada Inspektorat Provinsi Jawa
Barat. (8.) Tingkat Pendidikan berpengaruh terhadap kualitas audit pada Inspektorat
Provinsi Jawa. (9.) Pengalaman berpengaruh terhadap kualitas audit pada Inspektorat
Provinsi Jawa Barat.
Sri Rahayu, Memen Kustiawan dan Fitriana
Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020 1172
BIBLIOGRAFI
Ajikumar, Parayil Kumaran, Xiao, Wen Hai, Tyo, Keith E. J., Wang, Yong, Simeon,
Fritz, Leonard, Effendi, Mucha, Oliver, Phon, Too Heng, Pfeifer, Blaine, &
Stephanopoulos, Gregory. (2010). Isoprenoid pathway optimization for Taxol
precursor overproduction in Escherichia coli. Science, 330(6000), 7074.
Ashari, Ruslan. (2011). Pengaruh Keahlian, Independensi dan Etika terhadap Kualitas
Auditor pada Inspektorat Provinsi Maluku Utara. Skripsi S1 Akuntansi Universitas
Hasanuddin.
Candraningtiyas, Elia Galuh, Sulindawati, Ni Luh Gede Erni, & Wahyuni, Made Arie.
(2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Solvabilitas, dan Ukuran
Kantor Akuntan Publik terhadap Audit Delay pada Perusahaan Perbankan yang
Terdaftar di BEI Tahun 2012-2015. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi)
Undiksha, 8(2).
Futri, Putu Septiani, & Juliarsa, Gede. (2014). Pengaruh Independensi, Profesionalisme,
Tingkat Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman dan Kepuasan Kerja Auditor
Terhadap Kualitas Audit pada Kantor Akuntan Publik Di Bali. E-Jurnal Akuntansi
Universitas Udayana, 8(1), 4158.
Ghulam, Hisvany. (2015). Pengaruh Kemampuan Auditor, Skeptisisme Profesional
Auditor dan Teknik Audit terhadap Efektivitas Pelaksanaan Audit Investigasi
dalam Pengungkapan Kecurangan (Survey pada Perwakilan BPKP Provinsi
Banten). Fakultas Ekonomi Unpas.
Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2009). Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Maslukhah, Luluk. (2020). Strategi Komunikasi Pemasaran Terintegrasi dalam
Pembangunan Graha al Quran di Desa Buncitan Kecamatan Sedati Kabupaten
Sidoarjo. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Najib, Ayu Dewi Riharna. (2013). Pengaruh Keahlian, Independensi, dan Etika terhadap
Kualitas Audit: Studi pada Auditor Pemerintah di BPKP Perwakilan Provinsi Sul-
Sel. Skripsi yang tidak Dipublikasikan Universitas Hasanuddin.
Ningtyas, Widia Arum, & Aris, Mochammad Abdul. (2018). Independensi,
Kompetensi, Pengalaman Kerja, dan Due Professional Care: Pengaruhnya
Terhadap Kualitas Audit yang Dimoderasi dengan Etika Profesi (Studi Empiris
pada Kantor Akuntan Publik se-Jawa Tengah dan DIY). Riset Akuntansi Dan
Keuangan Indonesia, 1(1), 7588.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2007 dalam pasal 4. (2007). Peran dan
fungsi Inspektorat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Perindustrian, Kementerian republik indonesia. (2018). Jadi Penggerak Ekonomi
Digital, Menperin Bangun Optimisme Generasi Milenial. Retrieved from Siaran
Pers website: https://kemenperin.go.id/artikel/20026/Jadi-Penggerak-Ekonomi-
Digital,-Menperin-Bangun-Optimisme-Generasi-Milenial, diunduh tanggal 14
Pengaruh Profesionalisme Tingkat Pendidikan dan Pengalaman Auditor terhadap
Kualitas Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa barat
1173 Syntax Idea, Vol. 2, No 12, Desember 2020
September 2019, pukul 23.50 wib
Rahmatika, Annisa. (2011). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Kompetensi
dan Integritas terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik
di Kepulauan Riau, Sumatra Barat dan Riau). Jurnal. Akuntansi Fakultas Ekonomi
Universitas Riau.
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) BPK RI No. 01 Tahun 2017. (2017).
Pelaksanaan Pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara.
Sugiyono. (2017). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
Suyanti, Tri, & Halim, Abdul. (2016). Pengaruh Profesionalisme, Pengalaman,
Akuntabilitas dan Objektivitas Auditor Terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris
Pada KAP di Kota Malang). Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 4(1).
Yuniarsih, Tjutju. (2013). Suwatno. Manajemen Sumber Daya Manusia.