1062
Syntax Idea: pISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X
Vol. 2, No. 12, Desember 2020
PENGARUH INDEPENDENSI, PENGALAMAN DAN SKEPTISME
PROFESIONAL TERHADAP KUALITAS AUDIT PADA INSPEKTORAT
PROVINSI JAWA BARAT
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
Magister Akuntansi Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Jawa Barat, Indonesia
Abstract
The purpose of this study was to determine the influence of independent influence,
experience, and professional skepticism on audit quality at the west java
inspectorate, either simultaneously or partially. The research was conducted using
descriptive and verification methods. The data used are primary data and
secondary data. The data method uses a questionnaire technique. The population in
this study were 85 auditors with a sample of 70 people. The sampling technique
used was simple random sampling. The data analysis used is quantitative and
qualitative. The data analysis technique used is regression analysis, pearson
product moment correlation coefficient and determination coefficient test. The
results in this study indicate that the independent variables, experience, and
professional skepticism have an effect on audit quality both simultaneously and
partially. Independence, experience, and professional skepticism each have a
positive and strong level of relationship to audit quality. Partially, independence,
experience and professional skepticism have a moderate effect on audit quality.
Keyword: independence, experience, professional skepticism, audit quality
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh
independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional terhadap kualitas audit pada
Inspektorat Jawa Barat baik secara simultan maupun parsial. Penelitian dilakukan
dengan menggunakan metode deskriptif dan verifikatif. Data yag digunakan adalah
data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data menggunakan teknik
kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah 85 orang auditor dengan sampel
responden sebanyak 70 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah
simple random sampling. Analisis data yang digunakan adalah kuantitatif dan
kualititatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi, koefisien
korelasi pearson product moment dan uji koefisien determinasi. Hasil dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel independensi, pengalaman, dan
skeptisme professional berpengaruh terhadap kualitas audit baik secara simultan
maupun parsial. Independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional masing-
masing memiliki tingkat hubungan yang positif dan kuat terhadap kualitas audit.
Independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional secara parsial memiliki
pengaruh yang sedang terhadap kualitas audit.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1063
Kata kunci: independensi, pengalaman, skeptisme profesional, kualitas audit
Pendahuluan
Good governance merupakan suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang
solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang
efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi dan pencegahan korupsi baik secara
politik maupun secara administratif menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan
legal dan politican framework bagi tumbuhnya aktifitas usaha. (https://buleleng.go.id
diakses 5 September 2019 pukul 23.17).
Untuk dapat mewujudkan good governance diperlukan komitmen dari semua
pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Wujud dari terciptanya good governance
dapat dilihat dari penyelenggaraan negara yang solid, bertanggung jawab, efektif dan
efisien dengan mensinergikan interaksi yang konstruktif diantara komponen negara.
Untuk mendukung terciptanya good governance, diperlukan adanya pengawasan,
pemeriksaan, dan pengendalian. Inspektorat merupakan bagian dari aparat pengawasan
intern pemerintah (APIP) yang memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintah. peraturan menteri dalam negeri no 64 tahun 2007 pasal 3
menyatakan bahwa inspektorat provinsi mempunyai tugas melakukan pengawasan
terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah provinsi, pelaksanaan pembinaan
atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dan pelaksanaan urusan
pemerintahan di daerah kabupaten/kota. Hal yang sama tercantum dalam Perda Provinsi
jawa barat nomor 11 tahun 2007 tentang pembentukan dan susunan organisasi, bahwa
inspektorat provinsi jawa barat sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
mempunyai tugas pokok melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan dan
penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Inspektorat provinsi jawa barat tentunya harus
dapat melakukan tindakan koreksi atas penyimpangan yang dilakukan terhadap
pelaksanaan urusan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah apabila tidak sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satu tujuan proses pengawasan, pengendalian, dan pemeriksaan yang
dilakukan pemerintah adalah dihasilkannya audit yang berkualitas. Menurut standar
pemeriksaan keuangan negara (SPKN), kualitas audit adalah besarnya manfaat yang
diperoleh dari pekerjaan pemeriksaan tidak terletak pada temuan pemeriksaan yang
dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat tetapi terletak pada efektivitas penyelesaian
yang ditempuh oleh entitas yang diperiksa. Tinggi rendahnya kualitas audit yang
dilakukan auditor internal dapat tercermin dari bagaimana SKPD dalam hal ini
inspektorat menghadapi pemeriksaan pihak eksternal oleh BPK atas pengelolaan
keuangan daerah.
Dalam kurun waktu 8 tahun berturut-turut (2011-2018) pemprov jabar mendapat
opini WTP, hampir seluruh wilayah jawa barat mendapat opini WTP. Namun, pada
LHP LKPD tahun anggaran 2018, meskipun pemprov jabar mengantongi opini WTP
tetapi BPK memberi tiga catatan penting. Menurut kepala perwakilan BPK provinsi
jabar, arman syifa, beberapa permasalahan tersebut di antaranya adalah pengelolaan kas
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1064 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
di bendahara pengeluaran pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengelolaan kas itu masih tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengakibatkan
potensi penyalahgunaan kas oleh bendahara.
Catatan lainnya adalah proses perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan
pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan pada dinas bina marga yang tidak sesuai
ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran. Kelebihan bayar itu terjadi
di tujuh ruas jalan provinsi. Selain itu, ditemukan juga pengelolaan dan
pertanggungjawaban dana biaya operasional sekolah (BOS) di sekolah tidak memadai
sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran belanja langsung BOS. Akan tetapi hal
tersebut masih bisa ditoleransi mengingat ada batas terkait materialistas.
(https://www.pikiran-rakyat.com, diakses 8 Juli 2019 pukul 20.08 WIB).
Kualitas suatu audit dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, baik internal
maupun eksternal (adanya kepentingan diri sendiri maupun pengaruh dari tekanan dari
lingkungan), salah satu faktor tersebut adalah independensi. Menurut (Mulyadi, 2013)
Independensi berarti sikap mental bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan pihak lain,
tidak tergantung pada pihak lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri
auditor dalam mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang obyektif tidak
memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Seorang
auditor dalam menjalankan tugasnya tidak dibenarkan memihak terhadap kepentingan
siapapun sehingga audit yang dilakukannya akan menghasilkan kualitas yang baik.
Independensi merupakan standar umum bagi seluruh APIP dalam melaksanakan audit,
hal ini diatur dalam PERMEPAN bahwa dalam semua hal yang berkaitan dengan audit,
APIP harus independen dan para auditornya harus obyektif dalam pelaksanaan
tugasnya.
Namun pada kenyataannya, kinerja yang dilakukan oleh aparat inspektorat
provinsi jawa barat saat ini masih menjadi sorotan, seperti yang terjadi pada kasus di
tahun 2010 yang melibatkan inspektorat provinsi jawa barat, agar mendapat opini wajar
tanpa pengecualian (WTP) pada laporan pemeriksaan keuangan pemkot bekasi 2009,
ketua inspektorat kota bekasi herry lukmantohari dan kabid (ketua bidang) dinas
pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) kota bekasi herry
suparjan melakukan tindakan suap kepada 2 oknum auditor badan pemeriksaan
keuangan (BPK) jawa barat, yaitu suharto (kepala sub auditorat jawa barat III) dan
enang hernawan (kepala seksis wilayah jawa barat IIIb). (www.tribunnews.com, diakses
28 Februari 2019 pukul 19.48) kasus tersebut mengakibatkan diragukannya
kepercayaan masyarakat kepada inspektorat atas perannya dalam melakukan audit
karena tidak independen dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Masalah independensi auditor seringkali menjadi isu utama dalam penugasan audit
internal di lingkungan pemerintah.
Salah satu faktor lain penentu kualitas audit adalah pengalaman auditor. Seorang
auditor dapat menghasilkan audit yang berkualitas seiring dengan bertambahnya
pengalaman yang dilaluinya. (Seddah et al., 2013) berpendapat jika pengalaman sebagai
suatu ukuran tentang lama waktu atau masa kerjanya yang telah ditempuh seseorang
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1065
dalam memahami tugas-tugas suatu pekerjaan dan telah melaksanakannya dengan baik.
Pengalaman audit yang dimiliki oleh seorang auditor akan semakin meningkatkan
kemampuan auditor dalam melaksanakan pemeriksaan.
Seorang auditor yang berpengalaman akan dengan mudah membaca dan
merasakan jika terjadi adanya ketidak beresan di dalam organisasi, melalui pengalaman
perkembangan intelektual seseorang terbentuk ketika mereka berusaha untuk
memecahkan masalah yang dimunculkan oleh pengalaman ini. Pengalaman dijadikan
salah satu ukuran kompetensi dan jenjang jabatan seorang auditor, semakin banyak
pengalaman seorang auditor maka kompetensi dan jenjang jabatannya bisa semakin
tinggi, pada APIP jenjang tertinggi seorang auditor adalah jabatan fungsional auditor
(JFA).
Semakin tinggi jabatan auditor diharapkan semakin tinggi kompetensi dan
profesionalismenya. Seorang auditor diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan secara
profesional, kemahiran profesional menuntut auditor untuk melaksanakan skeptisme
profesional. Professional skepticism is an attitude that includes a questioning mind and
a critical assessment of audit evidence (Arens, Elder, Beasley, & Hogan, 2017).
Seorang auditor yang skeptis, tidak akan menerima begitu saja penjelasan dari klien,
tetapi akan mengajukan pertanyaan untuk memperoleh alasan, bukti, dan konfirmasi
mengenai objek yang dipermasalahkan. Dari penjelasan di atas, peneliti tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul: “Pengaruh Independensi, Pengalaman, dan
skeptisme profesional terhadap kualitas audit pada inspektorat provinsi jawa barat.”
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) bagaimana independensi,
pengalaman, skeptisme professional, dan kualitas audit pada inspektorat provinsi jawa
barat. (2) berapa besar pengaruh independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional
terhadap kualitas audit secara simultan. (3) berapa besar pengaruh independensi
terhadap kualitas audit secara parsial. (4) berapa besar pengaruh pengalaman terhadap
kualitas audit secara parsial. (5) berapa besar pengaruh skeptis profesional terhadap
kualitas audit secara parsial.
Metode Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif verifikatif.
Penelitian deskriptif merupakan sebuah penelitian yang bertujuan memberikan atau
menjabarkan suatu keadaan atau fenomena yang terjadi saat ini dengan menggunakan
prosedur ilmiah untuk menjawab masalah secara actual, dalam penelitian ini untuk
menjabarkan independensi, pengalaman, skeptisme professional, dan kualitas audit.
Penelitian verifikatif adalah metode untuk menguji kebenaran dari suatu hipotesis yang
dilaksanakan melalui pengumpulan data di lapangan dengan tujuan untuk menguji
secara matematis dugaan mengenai adanya pengaruh antar variable dari masalah yang
sedang diselidiki di dalam hipotesis.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh jabatan auditor yang bekerja di
inspektorat provinsi jawa barat pada tahun 2018 yaitu sebanyak 85 orang. Dengan
menggunakan rumus slovin diperoleh sampel sebanyak 70 orang auditor. Teknik
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1066 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah simple random sampling, yaitu
teknik pengambilan sampel dari anggota populasi yang dilakukan secara acak tanpa
memperhatikan strata yang ada dalam populasi itu (Sugiyono, 2016).
Pengaruh atau bentuk hubungan kausal antara variabel independen dan variabel
independen dapat diketahui dari metode penelitian verifikatif. Penelitian ini
menggunakan 4 variabel yang terdiri dari tiga variabel independen (bebas) yaitu
profitabilitas (X1), leverage (X2) dan reputasi KAP (X3) dan satu variabel independen
(terikat) yaitu audit delay (Y). Keempat variabel tersebut dianalisis dengan
menggunakan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui hubungan antar
variabel sehingga dapat diketahui hipotesis yang diajukan tepat atau tidak.
Penelitian ini menggunakan 4 variabel yang terdiri dari tiga variabel independen
(bebas) yaitu independensi (X1), pengalaman (X2) dan skeptisme profesional (X3) dan
satu variabel independen (terikat) yaitu kualitas audit (Y). Keempat variabel tersebut
dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui
hubungan antar variabel sehingga dapat diketahui hipotesis yang diajukan tepat atau
tidak.
Hasil dan Pembahasan
1. Hasil Uji Instrumen Penelitian
Uji validitas digunakan untuk mengetahui sejauh mana keakuratan dan
ketelitian antara hasil pengukuran dari variabel yang diteliti dibandingkan dengan
teori yang ada. Pada penelitian ini untuk uji validitas menggunakan korelasi bivariate
pearson (pearson product moment correlation) yaitu dengan cara menghitung
korelasi antara skor item-item nomor pertanyaan kuesioner dengan skor total. Nilai
terhitung dibandingkan dengan tabel, apabila terhitung > tabel maka dapat
disimpulkan bahwa data tersebut valid. tabel untuk jumlah sampel berjumlah 70
terletak pada nilai 0,2352. Setelah dilakukan pengolahan data menggunakan SPSS
versi 22 didapat nilai terhitung untuk masing-masing item pertanyaan adalah di atas
0,2352 sehingga instrument pada penelitian ini dianggap valid.
Uji reliabilitas digunakan untuk mengetahui keterandalan instrumen,
menunjukkan sejauh mana suatu hasil pengukuran relatif konsisten apabila
pengukuran terhadap aspek yang sama pada alat ukur yang sama. Pengujian
dilakukan dengan menggunakan metode Alpha Cronbach (α). Jika Cronbach Alpha
> 0,6, maka alat uji tersebut dikatakan reliabel.
Tabel 1 Hasil Uji Reliabilitas
Variabel
Nilai Cronbach Alpha
Keterangan
Independensi
0,836
Reliabel
Pengalaman
0,874
Reliabel
Skeptisme Profesional
0,874
Reliabel
Kualitas Audit
0,892
Reliabel
Sumber: Hasil Olah Data SPSS
Apabila dilihat dari data-data reliabilitas pada tabel 1 di atas maka variable
dalam penelitian ini dinyatakan reliabel karena skornya > 0,60.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1067
Uji normalitas merupakan salah satu uji asumsi klasik guna melihat apakah
nilai residual yang tercermin pada penelitian terdistribusi normal atau tidak. Adapun
uji normalitas data pada penelitian ini dihitung dengan menggunakan metode One-
Sample Kolmogorof-Smirnov Test pada SPSS. Jika nilai Kolmogorof-Smirnov
signifikan pada taraf di atas 5% (0,05), maka data residual mengikuti distribusi
normal dan sebaliknya jika nilai Kolmogorof-Smirnov signifikan pada taraf 5% atau
di bawahnya berarti data residual mengikuti distribusi tidak normal.
Tabel 2 Hasil Uji Normalisasi
one-sample kolmogorov-smirnov test
Unstandardized
Residual
N
70
Mean
,0000000
Std. Deviation
5,18095254
Absolute
,068
Positive
,068
Negative
-,041
Test Statistic
,068
Asymp. Sig. (2-tailed)
.200
c,d
Sumber: Hasil Olah Data SPSS
Hasil uji normalitas pada tabel 2 di atas menunjukkan bahwa data berdistribusi
normal karena memiliki nilai signifikansi sebesar 0,2 dimana hasil tersebut lebih
besar dari taraf signifikansi 0,05.
Uji multikolinearitas merupakan uji asumsi klasik yang digunakan untuk
mengetahui apakah ada hubungan linear antara variable-variabel independen dalam
model regresi atau untuk memperlihatkan ada tidaknya derajat kolinearitas yang
tinggi diantara variabel-variabel independen. Jika nilai VIF < 10 dan nilai tolerance >
dari 0,1 maka tidak ditemukan adanya multikolinearitas.
Tabel 3 Hasil Uji Multikolinieritas
Coefficients
a
Model
Collinearity Statistics
Tolerance
VIF
1
(Constant)
Independensi
,196
5,097
Pengalaman
,128
7,811
Skeptisme Profesional
,306
3,271
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan data pada tabel 3 di atas menunjukkan bahwa tidak ada masalah
multikolinieritas karena nilai tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10.
Uji heteroskedastisitas adalah uji asumsi klasik yang digunakan untuk
mengetahui apakah dalam model regresi terdapat persamaan atau perbedaan varian
dari suatu pengamatan ke pengamatan lain. Pada penelitian ini, uji
heteroskedastisitas dapat diketahui dengan menggunakan uji Glejser. Jika hasil
pengujian nilai understandized residual > 0,05, artinya model regresi pada penilitian
tidak terdapat heteroskedastisitas.
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1068 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
Tabel 4 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Model
Unstandardized
Coefficients
Standardized
Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
4,877
2,580
1,890
,063
Independensi
-,077
,118
-,181
-,653
,516
Pengalaman
,048
,129
,127
,371
,712
Skeptisme
Profesional
,008
,069
,027
,122
,903
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Dari perhitungan yang ada pada tabel 4 di atas, nilai signifikan semua variabel
independen melebihi 0,05, hal ini membuktikan bahwa data pada penelitian tidak
terjadi heteroskedastisitas.
Tabel 5 Hasil Uji Determinasi
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of
the Estimate
1
,916
a
,839
,831
5,29739
Sumber : Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan hasil pengujian determinasi yang nampak pada tabel 5 di atas
memperlihatkan bahwa besarnya nilai Adjusted R
2
yaitu 0,831 artinya variabilitas
variabel terikat yaitu kualitas audit yang dapat dijelaskan oleh variabel bebas yaitu
variabel independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional auditor pada
penelitian ini adalah sebesar 83,1%, dan sisanya 16,9% dapat dijelaskan oleh
variabel-variabel lain di luar model penelitian.
Tabel 6 Hasil Uji Simultan (Uji F)
Model
Sum of
Squares
df
Mean
Square
F
Sig.
1
Regression
9638,407
3
3212,802
114,488
,000
b
Residual
1852,117
66
28,062
Total
11490,524
69
Sumber: Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan tabel 6 di atas nilai signifikansi model regresi secara simultan
sebesar 0,000, nilai ini lebih kecil dari significance level 0,05 (5%), yaitu 0,000 <
0,05. Selain itu dapat dilihat juga dari hasil perbandingan antara F
hitung
dan F
tabel
yang
menunjukan nilai F
hitung
sebesar 114,488 sedangkan F
tabel
untuk ukuran sampel 70
dan jumlah variabel independen 3 adalah sebesar 2,74. Dari hasil tersebut terlihat
bahwa F
hitung
> F
tabel
, maka dapat disimpulkan bahwa secara simultan H
a
diterima,
artinya varibel independen yaitu variabel independensi, pengalaman, dan skeptisme
professional auditor secara signifikan berpengaruh secara simultan terhadap variabel
dependen yaitu variabel kualitas audit.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1069
Tabel 7 Hasil Uji t
Model
Unstandardized
Coefficients
t
Sig.
Correlation
B
Zero-order
1
(Constant)
3,489
4,367
,001
Independensi
2,245
,200
,028
,835
Pengalaman
2,413
,218
,019
,885
Skeptisme Profesional
4,397
,117
,000
,852
Sumber: Hasil Olah Data SPSS, 2020
Uji parsial diperoleh dengan membandingkan antara t
hitung
dengan t
tabel
dengan
menggunakan tingkat risiko 5%. Jika t
hitung
> t
tabel
maka H
a
diterima dan H
o
ditolak,
begitu pun sebaliknya. Untuk jumlah sampel 70 dengan derajat signifikan 0,05 maka
diperoleh t
tabel
sebesar 1,997. Berdasarkan data tabel 7 di atas diperoleh nilai
signifikansi variabel independensi sebesar 0,028 < 0,05, selain itu dapat dilihat juga
dari hasil perbandingan antara t
hitung
dan t
tabel
yang menunjukan nilai terhitung
sebesar 2,245, sedangkan t
tabel
sebesar 1,997. Dari hasil tersebut terlihat bahwa t
hitung
> t
tabel
maka H
a1
diterima, artinya variabel independensi secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap variabel kualitas audit.
Untuk variabel pengalaman, diperoleh nilai signifikansi variabel 0,019 < 0,05,
selain itu dapat dilihat juga dari hasil perbandingan antara t
hitung
dan t
tabel
yang
menunjukan nilai t
hitung
sebesar 2,413, sedangkan t
tabel
sebesar 1,997. Dari hasil
tersebut maka H
a2
diterima artinya variabel pengalaman secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap variabel kualitas audit.
Begitu pun untuk variabel skeptisme profesional, diperoleh nilai signifikansi
variabel 0,000 < 0,05, selain itu dapat dilihat juga dari hasil perbandingan antara
t
hitung
dan t
tabel
yang menunjukan nilai t
hitung
sebesar 4,397, sedangkan t
tabel
sebesar
1,997. Dari hasil tersebut maka H
a3
diterima artinya variabel skeptisme professional
secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel kualitas audit.
Dari tabel 7 di atas juga dapat diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y= 15,238 + 0,448 X1 + 0,526 X2 + 0,515 X3 + e
Nilai konstanta positif menunjukan pengaruh positif variabel independen
(independensi, pengalaman, skeptisme profesional) terhadap variabel independen
(kualitas audit). Artinya jika variabel independen naik dalam satu satuan, maka
variabel dependen akan naik juga begitu pun sebaliknya.
Berdasarkan hasil kali nilai-nilai standardized coefficient beta dengan
correlation zero-order dalam tabel 7 diperoleh persamaan yang menjelaskan
pengaruh setiap variabel independen penelitian. Persamaan yang diperoleh adalah
sebagai berikut:
Z
Y
= 0,2088X
1
+ 0,2947X
2
+ 0,3348 X
3
Persamaan di atas menunjukkan kontribusi pengaruh variabel X terhadap
variabel Y (kualitas audit), dari persamaan tersebut didapat bahwa X
1
(independensi)
berpengaruh paling rendah sebesar 20,88%, X
2
(pengalaman) sebesar 29,47%, dan X
3
(skeptisme Profesional) berpengaruh paling tinggi sebesar 33,48%.
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1070 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
Tabel 8 Hasil Uji Koefisien Korelasi
Kualitas Audit
Independensi
Pearson Correlation
,835
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
70
Pengalaman
Pearson Correlation
,885
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
70
Skeptisme
Profesional
Pearson Correlation
,852
**
Sig. (2-tailed)
,000
N
70
Kualitas Audit
Pearson Correlation
1
Sig. (2-tailed)
N
70
Sumber: Olah data SPSS, 2020
Berdasarkan tabel 8 di atas diperoleh nilai r independensi sebesar positif
0,835. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat hubungan antara variabel independensi
dengan kualitas audit adalah tinggi / kuat, hasil positif menyatakan adanya hubungan
searah antara independensi dengan kualitas audit, artinya jika nilai independensi naik
maka nilai kualitas audit juga naik, begitu pun sebaliknya. Untuk nilai r pengalaman
diperoleh nilai sebesar positif 0,885. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat
hubungan antara variabel pengalaman dengan kualitas audit adalah tinggi / kuat,
hasil positif menyatakan adanya hubungan searah antara pengalaman dengan kualitas
audit, artinya jika nilai pengalaman naik maka nilai kualitas audit juga naik, begitu
pun sebaliknya. Untuk nilai r skeptisme profesional diperoleh nilai sebesar posotif
0,852. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat hubungan antara variabel skeptisme
profesional dengan kualitas audit adalah tinggi / kuat, hasil positif menyatakan
adanya hubungan searah antara skeptisme profesional dengan kualitas audit, artinya
jika nilai skeptisme profesional naik maka nilai kualitas audit juga naik, begitu pun
sebaliknya.
2. Pembahasan
1) Analisis Deskriptif
Independensi, pengalaman, skeptisme profesional, dan kualitas audit di
inspektorat provinsi jawa barat sudah baik. Auditor inspektorat provinsi jawa
barat sudah bekerja dengan objektif dan jujur dalam mengungkapkan fakta
lapangan, auditor pun mampu mengurangi tekanan kerja yang dihadapi. Latar
belakang pendidikan auditor inspektorat provinsi jawa barat sebagian besar
sudah sesuai, adanya pelatihan berkala meningkatkan kemampuan auditor dalam
melakukan tugasnya. Auditor bekerja secara hati-hati dan akan mempelajari
bukti lebih lanjut, dan menyakan langsung pada objek pemeriksaan melaui SK-
NHP. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas audit yang dihasilkan.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1071
Auditor telah memenuhi kriteria-kriteria yang baik untuk mencapai kualitas
audit seperti berusaha untuk tepat waktu dalam menyerahkan hasil audit,
menyampaikan temuan dalam audit dan memberikan informasi dan kesimpulan
hasil audit harus akurat dan lain sebagainya.
2) Analisis Verifikatif
a. Pengaruh independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional
terhadap kualitas audit.
Berdasarkan hasil uji hipotesis (uji F) pada model regresi, didapat nilai
signifikansi model regresi secara simultan sebesar 0,000, nilai ini lebih kecil
dari signifikansi 0,05 (5%). Diperoleh juga hasil perbandingan antara F
hitung
dan F
tabel
yang menunjukan nilai F
hitung
sebesar 114,488 sedangkan F
tabel
sebesar 2,74. Dari hasil tersebut terlihat bahwa F
hitung
> F
tabel
, maka dapat
diartikan H1 diterima, artinya secara simultan independensi, pengalaman, dan
skeptisme profesional auditor berpengaruh terhadap kualitas audit.
Berdasarkan uji koefisien determinasi, diperoleh adjusted R
2
sebesar 0,831,
artinya variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel
independen sebesar 83,1%, dan sisanya 16.9% dipengaruhi oleh faktor lain di
luar penelitian.
Hasil penelitian ini sejalan dengan logika teori (Arens et al., 2017) dan
(DeAngelo, 1981) pada pembahasan sebelumnya bahwa audit quality means
how tell an audit detect and report mateial misstatement in financial
statement. The detection aspect is a reflection of auditor competence, while
reporting is a reflection of ethic or auditor integrity, particular independence
(Arens et al., 2017). The quality of audit services is defined to be the market-
assessed joint probability that a given auditor will both discover a breach in
the client's accounting system, and report the breach (DeAngelo, 1981).
Dalam melakukan kegiatan audit, dibutuhkan sikap independensi dan skeptis
auditor dalam mengelola bukti audit agar bisa diolah secara objektif, selain
itu dibutuhkan juga pengalaman agar auditor menjadi lebih mampu
memahami kondisi kliennya. Dengan pengalaman yang dipunyai, auditor
mampu mendeteksi kesalahan, kemudian dengan sikap independensi dan
skeptis maka auditor dapat melaporkan jika terjadi pelanggaran dalam laporan
auditan kliennya, dengan demikian akan menunjang auditor dalam
mengahasilkan kualitas audit yang baik.
b. Pengaruh independensi terhadap kualitas audit
Atas dasar perhitungan uji t (parsial) pada model regresi, didapat nilai
signifikansi variabel independensi auditor sebesar 0,028 < 0,05 (taraf nyata
signifikansi penelitian). Dari hasil perbandingan antara t
hitung
dan t
tabel
menunjukan nilai t
hitung
sebesar 2,245, sedangkan t
tabel
sebesar 1,997. Dari
hasil tersebut terlihat bahwa t
hitung
> t
tabel
, maka dapat disimpulkan bahwa H2
diterima artinya independensi berpengaruh secara parsial terhadap kualitas
audit. Berdasarkan perhitungan determinasi parsial dihasilkan bahwa
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1072 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
independensi berpengaruh 0,2088 atau 20,88% terhadap kualitas audit.
Berdasarkan taraf determinasi, didapat hasil jika independensi berpengaruh
sedang terhadap kualitas audit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
auditor di inspektorat jawa barat sudah memiliki sikap independensi yang
cukup baik dalam melakukan tugas auditnya. Dengan sikap independensi
maka auditor di inspektorat jawa barat mampu bekerja secara jujur,
mempertahankan objektifitas, serta mampu mengatasi tekanan ataupun
intervensi yang ada.
Hasil penelitian ini sesuai dengan teori yang dikemukakan (Arens et al.,
2017) bahwa the value of auditing depends heavily on the public’s perception
of the independence of the auditors. Dalam penelitian ini nilai audit
menjelaskan mengenai kualitas audit, sehingga kualitas audit akan sangat
bergantung pada persepsi publik atas independensi auditor. Seorang auditor
yang independen maka akan selalu jujur dan objektif dalam
mempertimbangkan fakta atau bukti audit sehingga audit yang dilakukannya
akan menghasilkan kualitas yang baik. Walaupun pada prakteknya selalu ada
intervensi ataupun tekanan baik dalam diri auditor atau pun lingkungan,
melihat objek pemeriksaan inspektorat adalah kinerja pemerintah dan
merupakan auditor internal sehingga ada tekanan berupa keharusan untuk
dapat menghasilkan audit berkualitas. Hasil pengaruh independensi yang
sedang terhadap kualitas audit bisa juga terjadi karena objek pemeriksaan
inspektorat provinsi berbeda dengan KAP.
Auditor inspektorat provinsi hanya melakukan pemeriksaan berupa
review laporan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan keyakinan
terbatas atas kualitas laporan keuangan daerah atau rekomendasi bukan
berupa pendapat atau opini atas laporan keuangan. Selain itu juga auditor
objek pemeriksaan inspektorat provinsi akan selalu sama setiap periode
pemeriksaannya, hal ini dapat memunculkan keakraban atau hubungan
kekerabatan antara auditor dengan objek pemeriksaan baik disadari ataupun
tidak. Hubungan kekerabatan yang terjadi ini lambat laun dapat menyebabkan
terkikisnya sikap independensi seorang auditor sehingga kualitas audit yang
dihasilkan bisa menurun, berbeda dengan KAP dimana objek pemeriksaannya
akan selalu berubah sesuai waktu yang ditetapkan sepeti yang tercantum
dalam peraturan menteri keuangan No.17/PMK.01/2008, dimana rotasi
seorang akuntan publik harus dilakukan setiap 3 tahun dan rotasi KAP
dilakukan setiap 6 tahun.
Hasil pada penelitian mendukung penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh (Baharuddin & Ansar, 2019) pada KAP di Makassar, (Falatah
& Sukirno, 2018) pada inspektorat di yogyakarta, (Ningsih & Nadirsyah,
2017) pada BPK RI perwakilan Aceh, (Murti & Firmansyah, 2017) pada
KAP di bandung, (Meidianto, Haetami, Indriyanti, Sinasa, & Sudiantoro,
2016) pada KAP di Bandung, dan (Wiratama & Budiartha, 2015) pada KAP
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1073
di denpasar menyatakan bahwa independensi berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit. Namun hasil penelitian ini bertolak
belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh (Tawakkal, 2019) pada
inspektorat sulawesi selatan, (Fahdi, 2018) pada inspektorat se provinsi riau,
(Mulyani & Munthe, 2019) pada KAP di DKI jakarta, dan (Segah, 2018)
pada inspektorat kalimantan tengah yang menyatakan bahwa independensi
tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
c. Pengaruh Pengalaman Terhadap Kualitas Audit
Berdasarkan hasil uji t (parsial) pada model regresi, diperoleh nilai
signifikansi variabel pengalaman auditor sebesar 0,019 < 0,05 (taraf nyata
signifikansi penelitian). Dari hasil perbandingan antara t
hitung
dan t
tabel
menunjukan nilai t
hitung
sebesar 2,413, sedangkan t
tabel
sebesar 1,997. Dari
hasil tersebut terlihat bahwa t
hitung
> t
tabel
, maka dapat disimpulkan bahwa H3
diterima artinya pengalaman berpengaruh secara parsial terhadap kualitas
audit. Dari hasil perhitungan determinasi parsial dihasilkan pengalaman
auditor berpengaruh 0,2947 atau 29,47% terhadap kualitas audit. Berdasarkan
taraf determinasi, didapat hasil jika pengalaman berpengaruh sedang terhadap
kualitas audit.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa auditor di inspektorat
provinsi jawa barat sudah berpengalaman. Hal ini terlihat dari banyaknya
auditor yang sudah bekerja lebih dari 5 tahun. Selain itu ada beberapa orang
auditor yang sudah memiliki sertifikat profesi dan adanya pelatihan yang
diadakan secara berkala. Seorang auditor yang berpengalaman akan dengan
mudah membaca dan merasakan jika terjadi adanya ketidak beresan di dalam
organisasi, melalui pengalaman perkembangan intelektual seseorang
terbentuk ketika mereka berusaha untuk memecahkan masalah yang
dimunculkan oleh pengalaman ini.
Hasil pada penelitian ini didukung oleh teori yang dikemukakan
(Agoes, 2012) bahwa auditor yang berpengalaman adalah auditor yang
memiliki pemahaman yang lebih baik, dan mereka memiliki kemampuan
untuk memberikan penjelasan yang masuk akal terhadap kesalahan-kesalahan
dalam laporan keuangan kliennya, serta dapat mengelompokkan kesalahan
berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang
mendasari. Dimana pada pembahasan sebelumnya menyatakan bahwa
mendeteksi dan melaporkan kesalahan merupakan kriteria kualitas audit. Pada
prakteknya, jika auditor menemukan kesalahan pada objek pemeriksa, auditor
akan menerbitkan dulu SK-NHP sebelum mengeluarkan laporan hasil
pemeriksaan.
Hasil pada penelitian ini juga sesuai dengan penelitian (Segah, 2018)
pada inspektorat kalimantan tengah dan (Wiratama & Budiartha, 2015) pada
KAP di denpasar membuktikan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap
kualitas audit. Pengalaman dalam pemeriksaan laporan keuangan menjadi
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1074 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Pengalaman bagi auditor
dalam bidang audit berperan penting dalam meningkatkan pengetahuan dan
keahlian diperoleh auditor dari pendidikan formalnya sehingga kualitas audit
akan semakin baik seiring bertambahnya pengalaman (Wiratama &
Budiartha, 2015) Namun hasil penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian
(Mulyani & Munthe, 2019) pada KAP di DKI jakarta yang menyatakan
bahwa pengalaman auditor tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
d. Pengaruh Skeptisme Profesional Terhadap Kualitas Audit
Dari hasil perhitungan uji t (parsial) pada model regresi, didapat nilai
signifikansi variabel skeptisme profesional auditor sebesar 0,000 < 0.05 (taraf
nyata signifikansi penelitian). Dari hasil perbandingan antara t
hitung
dan t
tabel
menunjukan nilai t
hitung
sebesar 4,397, sedangkan t
tabel
sebesar 1,997. Dari
hasil tersebut terlihat bahwa t
hitung
> t
tabel
, maka dapat disimpulkan bahwa H4
diterima artinya skeptisme profesional berpengaruh secara parsial terhadap
kualitas audit. Dari perhitungan determinasi parsial dihasilkan jika skeptisme
professional berpengaruh 0,3348 atau 33,48% terhadap kualitas audit.
Berdasarkan taraf determinasi, didapat hasil jika skeptisme profesional
berpengaruh sedang terhadap kualitas audit.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa auditor di inspektorat
jawa barat sudah menerapkan sikap skeptis. Seorang auditor yang skeptis,
tidak akan cepat puas menerima begitu saja penjelasan dari klien, tetapi akan
mengajukan pertanyaan untuk memperoleh alasan, bukti, dan konfirmasi
mengenai objek yang dipermasalahkan. Auditor yang dengan disiplin
menerapkan skeptisme professional akan dengan mudah mendeteksi jika
adanya kesalahan yang dilakukan objek pemeriksaan sehingga audit yang
dihasilkan akan berkualitas. Dalam prakteknya, auditor di inspektorat akan
melakukan penelitian lebih lanjut jika menemukan informasi yang
meragukan, hal ini dibuktikan dengan terbitnya SK-NHP sebelum
mengeluarkan laporan final. Auditor akan mempertanyakan dan memberi
kesempatan objek pemeriksaan untuk memberikan bukti pendukung yang
dapat menguatkan hasil pemeriksaan.
Hasil pada penelitian ini sesuai dengan teori (Tuanakotta, 2014) yang
mengemukakan salah satu penyebab dari suatu gagal audit (audit failure)
adalah rendahnya skeptisme profesional. Dengan sikap skeptisme profesional
auditor mampu meningkatkan kepekaan terhadap kecurangan baik yang nyata
maupun yang masih berupa potensi, atau terhadap tanda-tanda bahaya (red
flags, warning sign) yang mengisyaratkan adanya kesalahan (accounting
error) dan kecurangan (fraud). Dimana seperti pada pembahasan sebelumnya
mengindikasi adanya kesalahan merupakan bagian dari kualitas audit.
Adapun kasus yang terjadi pada inspektorat bekasi adalah hanya sedikit
oknum yang ada pada inspektorat provinsi.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1075
Hasil pada penelitian mendukung penelitian sebelumnya yang
dilakukan oleh (Mulyani & Munthe, 2019) pada KAP di DKI jakarta dan
(Ningsih & Nadirsyah, 2017) pada BPK RI perwakilan aceh menyatakan
bahwa skeptisme professional berpengaruh terhadap kualitas audit. Dengan
adanya sikap skeptis, auditor akan cenderung lebih waspada dan berhati-hati
dalam mengumpulkan bukti audit sehingga hasil audit akan semakin
berkualitas (Ningsih & Nadirsyah, 2017). Namun hasil penelitian ini bertolak
belakang dengan penelitian (Tawakkal, 2019) pada inspektorat sulawesi
selatan bahwa skeptisme professional tidak berpengaruh terhadap kualitas
audit.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa data dan pengujian hipotesis yang telah dilakukan
mengenai pengaruh independensi, pengalaman, dan skeptisme professional pada
inspektorat provinsi jawa barat maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1) Auditor pada inspektorat provinsi jawa barat sudah menerapkan sikap independen
dan skeptis, selain itu juga auditor dikatakan berpengalaman. Independensi dan skeptis
dapat terlihat dari adanya kejujuran dalam pengungkapan kesalahan yang dilakukan
objek pemeriksaan dan dikaji kembali bukti-bukti terkait sehingga sebelum dikeluarkan
Laporan Hasil Pemeriksaan, inspektorat akan menerbitkan terlebih dahulu SK-NHP
(surat keputusan narasi hasil pemeriksaan) untuk kemudian dilengkapi oleh bukti-bukti
pendukung pemeriksaan. Untuk variabel pengalaman, auditor inspektorat provinsi jawa
barat dikatakan berpengalaman. Hal ini terlihat dari sebagian besar auditor memiliki
latar belakang di bidang yang sama dengan ranah tugasnya. Selain itu juga adanya
pembekalan pelatihan yang dilakukan secara berkala ditambah lagi ada beberapa auditor
yang sudah memiliki sertifikat profesi sehingga pengalaman auditor terus bertambah. 2)
independensi, pengalaman, dan skeptisme profesional secara simultan berpengaruh
terhadap kualitas audit. Kualitas audit dapat terlihat dengan adanya pendeteksian dan
pelaporan kesalahan yang dilakukan objek pemeriksaan. Melalui pengalaman seorang
auditor mampu mendeteksi kesalahan, dan dengan sikap independensi dan skeptis
auditor mampu melaporkan kesalahan tersebut. 3) independensi berpengaruh terhadap
kualitas audit. Hasil ini dalam taraf determinasi parsial memiliki pengaruh sedang,
auditor pada inspektorat provinsi jawa barat sudah memiliki sikap independen, namun
terkadang adanya tekanan dari atasan atau hubungan kekerabatan yang terjalin karena
objek pemeriksaan yang selalu sama pada waktu pemeriksaan dapat melunturkan sikap
independensi yang dimiliki. Semakin tinggi sikap independensi yang dimiliki auditor
maka semakin meningkat kualitas audit yang dihasilkan. 4) pengalaman berpengaruh
terhadap kualitas audit. Hasil ini dalam taraf determinasi parsial memiliki pengaruh
sedang, artinya pengalaman auditor pada inspektorat provinsi jawa barat cukup
berpengalaman, namun ada beberapa auditor yang masih bekerja di bawah 5 tahun dan
memiliki jenjang pendidikan yang masih rendah dibanding auditor lainnya sehingga
masih perlu mengasah kemampuannya di bidang auditor melalui pelatihan atau
Mira Teram Terawati, Asep Effendi dan Harry Suharman
1076 Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020
pendidikan lainnya karena semakin tingggi pengalaman yang dimiliki auditor, maka
semakin meningkat pula kualitas audit yang dihasilkannya. 5) skeptisme profesional
berpengaruh terhadap kualitas audit. Hasil ini dalam taraf determinasi parsial memiliki
pengaruh sedang, artinya auditor pada inspektorat provinsi jawa barat sudah
menerapkan sikap skeptis, namun mereka harus dapat lebih mengasah kemampuannya
dalam membaca bukti dan empati terhadap alasan seseorang berperilaku khusus ketika
mengunggkapkan sebuah fakta karena semakin tingggi sikap skeptisme profesional
yang dimiliki auditor, maka semakin meningkat pula kualitas audit.
BIBLIOGRAFI
Agoes, Sukrisno. (2012). Praktikum Audit Seri 2. Penerbit Salemba.
Arens, Alvin A., Elder, Randal J., Beasley, Mark S., & Hogan, Chris E. (2017). Edisi
16. Auditing and Assurance Service An Integrated Approach, England: Pearson
Education Limited.
Baharuddin, Darmawati, & Ansar, Ikhsan Alwi. (2019). Pengaruh Kompetensi,
Independensi dan Fee Audit terhadap Kualitas Audit pada KAP di Makassar.
Paradoks: Jurnal Ilmu Ekonomi, 2(1), 5060.
DeAngelo, Linda Elizabeth. (1981). Auditor Size and Audit Quality. Journal of
Accounting and Economics, 3(3), 183199.
Fahdi, Muhammad. (2018). Pengaruh Independensi dan Kompetensi terhadap Kualitas
Audit. Valuta, 4(2), 8695.
Falatah, Hamzah Faid, & Sukirno, Sukirno. (2018). Pengaruh Kompetensi,
Independensi dan Moral Reasoning Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi pada
Kantor Inspektorat Daerah Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Nominal:
Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1), 8295.
Meidianto, A., Haetami, Haetami, Indriyanti, Indriyanti, Sinasa, S., & Sudiantoro, R.
(2016). Studi Kebutuhan Udara, Kualitas Klinker dan Kadar Nox pada Proses
Quenching Di Pt. Semen Indonesia Tuban. Prosiding SENTRA (Seminar Teknologi
Dan Rekayasa), (2), 1923.
Mulyadi, Mohammad. (2013). Pemberdayaan Masyarakat Adat dalam Pembangunan
Kehutanan. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, 10(4), 224234.
Mulyani, Susi Dwi, & Munthe, Jimmi Osamara. (2019). Pengaruh Skeptisme
Profesional, Pengalaman Kerja, Audit Fee dan Independensi terhadap Kualitas
Audit pada KAP di DKI Jakarta. Jurnal Akuntansi Trisakti, 5(2), 151170.
Pengaruh Independensi, Pengalaman dan Skeptisme Profesional terhadap Kualitas
Audit pada Inspektorat Provinsi Jawa Barat
Syntax Idea, Vol. 2, No. 12, Desember 2020 1077
Murti, Galuh Tresna, & Firmansyah, Iman. (2017). Pengaruh Independensi Auditor
Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 9(2), 105118.
Ningsih, Fatria, & Nadirsyah, Nadirsyah. (2017). Pengaruh Independensi, Skeptisisme
Profesional Auditor, Penerapan Standar Audit, dan Etika Audit Terhadap Kualitas
Hasil Audit (Studi pada Auditor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh). Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 2(3), 4858.
Seddah, Djamé, Tsarfaty, Reut, Kübler, Sandra, Candito, Marie, Choi, Jinho, Farkas,
Richárd, Foster, Jennifer, Goenaga, Iakes, Gojenola, Koldo, & Goldberg, Yoav.
(2013). Overview of The SPMRL 2013 Shared Task: Cross-Framework Evaluation
of Parsing Morphologically Rich Languages. Association for Computational
Linguistics.
Segah, Boby. (2018). Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Objektivitas, dan
Motivasi terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Provinsi
Kalimantan Tengah. Anterior Jurnal, 17(2), 8699.
Sugiyono, Prof. (2016). Metode Penelitian Manajemen(Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, Kombinasi (Mixed Methods), Penelitian Tindakan (Action Research,
dan Penelitian Evaluasi). Bandung: Alfabeta.
Tawakkal, Ujianti. (2019). Pengaruh Independensi, Integritas, Target Waktu dan
Skeptisisme Profesional Auditor terhadap Kualitas Audit. PARADOKS: Jurnal
Ilmu Ekonomi, 2(2), 7181.
Tuanakotta, M. (2014). Theodorus,.(2014). Audit Berbasis ISA (International Standards
on Auditing). Jakarta: Salemba Empat.
Wiratama, William Jefferson, & Budiartha, Ketut. (2015). Pengaruh Independensi,
Pengalaman Kerja, Due Professional Care dan Akuntabilitas terhadap Kualitas
Audit. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 10(1), 91106.