Analisis Pembinaan Hukum Bagi Prajurit Melalui Pemberdayaan Badan Pembinaan
Hukum Tni Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme Prajurit
Syntax Idea, Vol. 6, No. 01, January 2024 6355
violations that can tarnish the image of the TNI institution both mild and severe,
requires a strategic step by using a policy conception directed at increasing the
professionalism of TNI soldiers, namely through empowering the TNI Legal
Development Agency carried out in legal coaching activities. The method used is
descriptive qualitative method by using in-depth interviews, observation, and literature
study. The steps in analyzing the data of this research through three streams of
activities, include; data reduction, data presentation, and conclusion drawing. The
results showed that the TNI Legal Development Agency (Babinkum TNI) has made
various efforts that are structured and focused on law enforcement, legal education,
and fostering military ethics. in order to improve the professionalism of soldiers. The
efforts made by Babinkum TNI are designed to strengthen the discipline, legal
understanding, and morality of soldiers, which in turn will increase their
professionalism in carrying out national defense and security duties. However, there
are still challenges, especially in the availability of resources (human resources and
budget), changes in regulations and policies and there are still weaknesses in soldiers'
awareness and legal knowledge. In addition, the cooperation that has been established
with legal institutions and other internal TNI stakeholders needs to be expanded such as
NGOs or academics to gain additional perspectives and enrich broader legal materials.
Keywords: Professionalism, Legal coaching
PENDAHULUAN
Badan Pembinaan Hukum TNI atau Babinkum TNI adalah badan pelaksana pusat
pada tingkat markas besar TNI yang berkedudukan langsung dibawah Panglima TNI
yang memiliki tugas pokok untuk memberikan bantuan hukum, dukungan hukum dan
perundang-undangan kepada Kepala Staf Umum TNI, baik itu permasalahan atau
apapun yang berkaitan dengan urusan hukum dan perundang-undangan (Ismiyati,
2019). Selain itu, Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) juga memberikan penyuluhan
hukum kepada para prajurit di satuan yang terkait dalam lingkungan TNI agar tidak
melakukan pelanggaran. Babinkum juga melakukan segala usaha, pekerjaan dan
kegiatan yang berkenaan dengan kebijaksanaan pengorganisasian, pembinaan satuan
dan personel, pembuatan doktrin buku petunjuk hukum, penelitian dan pengembangan,
tradisi korps hukum dalam rangka mewujudkan kemampuan prajurit dan satuan Hukum
TNI (Rahayu & Sutama, 2016). Pembinaan pendidikan dan latihan yang meliputi segala
usaha, pekerjaan dan kegiatan yang berkenaan dengan perencanaan, pengendalian dan
pengawasan pendidikan dan pelatihan kecabangan hukum serta pendidikan tinggi ilmu
hukum bagi personel TNI. Dukungan hukum yang diberikan oleh Babinkum yaitu
menyelenggarakan kegiatan berkenaan dengan dukungan hukum kepada satuan dan
prajurit TNI dalam rangka pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan (LUBIS,
2022). Bantuan hukum yang diberikan oleh Babinkum seperti menyelenggarakan
kegiatan berkenaan dengan penyelesaian perkara di dalam dan atau di luar pengadilan
kepada satuan, prajurit dan PNS beserta keluarganya. Pembinaan Perundang-undangan
yang diberikan oleh Babinkum dengan menyelenggarakan kegiatan berkenaan dengan
kompilasi hukum, penelitian dan pengkajian peraturan perundang-undangan,