Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����

Vol. 2, No. 11, November 2020

 


ANALISIS KOMPARATIF KINERJA KEUANGAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH DAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MENGHADAPI PERLAMBATAN EKONOMI

 

Santosa

Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstract

This research aims to investigate differences in the performance of Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) and Bank Perkreditan Rakyat (BPR) by analyzing financial ratios. Five categories of financial performance are; profitability, efficiency, risk, asset quality and liquidity are used to test differences in bank financial performance. This study comprehensively analyzed twelve (12) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) and fifty-four (54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) for the period 2014-2018 in Yoyakarta Special Region Province. The analytical techniques used in this study are independent sample t-test and Time Series Analysis. The results showed that there was no significant difference between profitability, liquidity, Non-performing Loans to Total Loans (NPL), and Equity to Deposits (ETD) of Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) and Bank Perkreditan Rakyat (BPR.) Operating Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), and Loans to Deposits (LTD) of Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) are better than Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Asset Trunover (ATO), Net Interest Margin (NIM), Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity (TLE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) are better than Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

 

Keywords : BPRS; BPR; Financial Ratios

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki perbedaan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan menganalisis rasio keuangan. Lima kategori kinerja keuangan yaitu; profitabilitas, efisiensi, risiko, kualitas aset dan likuiditas digunakan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan bank. Studi ini secara komprehensif menganalisa duabelas (12) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan limapuluh empat (54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk periode 2014 � 2018 di Provinsi Daerah Istimewa Yoyakarta. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji beda dua rata-rata (independent sample t-test) dan analisa time series. Hasil studi menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara profitabilitas, likuiditas, Non-performing Loans to Total Loans (NPL) dan Equity to Deposits (ETD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Operating Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), dan Loans to Deposits (LTD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) lebih baik dibandingkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan Asset Trunover (ATO), Net Interest Margin (NIM), Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity (TLE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih unggul dibandingkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

 

Kata kunci: Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Bank Perkreditan Rakya; RasioKeuangan

 

Pendahuluan

Pembangunan ekonomi di suatu negara sangat tergantung pada perkembangan dinamis dan kontribusi nyata dari sektor perbankan. Ketika sektor perbankan terpuruk perekonomian nasional juga ikut terpuruk. Demikian pula sebaliknya, ketika perekonomian mengalami stagnasi sektor perbankan juga terkena imbasnya dimana fungsi intermediasi tidak berjalan normal (Baroroh, 2012).

Industri sektor keuangan mengalami dinamika, regulasi, dan lingkungan yang sangat dinamis dan kompetitif. Perkembangan perbankan Syariah di Indonesia muncul pada tahun 1992. Secara prinsip bank syariah danbank konvensional sangat berbeda. Prinsip yang membedakan bank konvensional dan perbankan syariah adalah bank konvesional dengan prinsip maksimalisasi laba atau profit, sementara perbankan Syariah menggunakan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian antara pemegang saham dan nasabah. Bank Syariah menggunakan dasar pada prinsip hukum Islam bahwa setiap kompensasi yang didapatkan akan menimbulkan risiko dalam investasi (Fnais et al., 2013).

Meskipun pemulihan sektor keuangan global yang lemah dan rapuh, keuangan Syariah telah menunjukkan ketahanan karena prinsip yang mengaturnya ekuitas, partisipasi dan kepemilikan. Keuangan Syariah menekankan pembagian risiko, membatasi risiko yang berlebihan dalam mengambil dan mengembangkan hubungan yang kuat dengan kegiatan riil yang menjamin ketahanan terhadap guncangan keuangan global (Hussain, Shahmoradi, & Turk, 2016).

Indonesia, bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang kekurangan dana. Dana yang dimiliki oleh bank adalah berasal dari dana bank itu sendiri, dana dari masyarakat dan dana pinjaman. Salah satu tujuan bank adalah memberikan tempat yang aman bagi para deposan (Arfan, 2020).

Bank ialah sebuah organsasi intermediasi keuangan, pada dasarnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes ataupun yang dikenal sebagai bank note (Nilai-nilai, 2019).

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note (Munajim & Anwar, 2016).

Bank Indonesia memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian negara dalam perwujudan pembangunan nasional, baik dalam melayani pemerintah maupun dunia keuangan (Sinaga, Nasution, & Siregar, 2013).

Industri jasa keuangan berperan penting bagi kegiatan perekonomian dalam suatu Negara. Bank memiliki peran yang sangat strategis untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada masyarakat secara efektif dan efisien dalam peningkatan tarah hidup masyarakat. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan bagian dari sistem perbankan di Indonesia yang berperan cukup besar dalam perekonomian. Kegiatan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) hampir sama dengan kegiatan Bank Umum Syariah, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana mansyarakat serta kegiatan dibidang jasa, namun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tidak diperkenankan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, seperti kegiatan kliring, inkaso dan menerbitkan giro (Indonesia, 2014).

Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Syariah Indonesia Nomor 21 Tahun 2008, disebutkan bahwa bank terdiri atas dua jenis, yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional yang terdiri atas bank umum konvensional dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank umum syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Yusuf & Mahriana, 2016).

Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan. Pendirian Bank Syariah di tanah air secara nyata dimulai sejak dikeluarkannya Paket Kebijakan Oktober 1988. Secara kelembagaan bank syariah pertama kali yang berdiri di Indonesia adalah PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), kemudian baru menyusul bank-bank lain yang membuka jendela syariah (Islamic window) dalam menjalankan kegiatan usahanya (Abdullah, 2019)

Tujuan keberadaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah menyediakan produk dan jasa perbankkan untuk masyarakat pedesaan maupun perkotaan untuk meningkatkan usaha kecil dan mikro (UKM) (Muhari & Hosen, 2014).

Menurut (Rivai, Basir, Sudarto, & Veithzal, 2013) mengemukakan bahwa Sistem Perbankan syariah telah membuktikan dirinya sebagai suatu sistem yang tangguh melalui krisis ekonomi di Indonesia. Banyak keunggulan yang dimilikinya sehingga dapat bertahan menghadapi keadaan yang sangat sulit bagi dunia Perbankan. Di antara keunggulannya adalah pertumbuhan Perbankan yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi riil, sehingga dalam kondisi krisis ekonomi pada tahun 1998 yang dimana Bank konvensional menderita negative spread, dan justru dalam kondisi demikian Bank Umum Syariahmenunjukkan kondisi sebaliknya.

Perbankan syariah memiliki ruang yang sangat lebar untuk tumbuh karena besarnya populasi muslim dan adanya potensi industri halal. Cepat atau lambatnya perkembangan perbankkan syariah ditentukan oleh pasar. Pada prinsipnya pasar cenderung berpikir rasional. Perkembangan perbankkan syariah harus diimbangi dengan strategi marketing yang tepat, oprasional yang menciptakan daya saing dengan sistem teknologi yang menghasilkan produk dan pelayanan yang kompetitif, manajemen resiko untuk menjaga portofolio, dan didukung sumber daya manusia yang proposional. Jumlah perbankkan syariah yang masih sedikit memebrikan peluang yang cukup baik, karena persaingan antar bank syariah masih sedikit (Abrori, 2015).

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atas dasar rasio keuangan pada saat kondisi terjadi perlambatan ekonomi (Saepurrohman, 2016).

 

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian komparatif, analisis yang dilakukan dengan membandingkan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi D.I.Yogyakarta dengan menggunakan rasio-rasio keuangan. Metode analisis yang digunakan yaitu memakai metode statistik non parametrik, yaitu dengan menggunakan: Uji Independent Sampel t-test dan analisis time series. Ketentuan penolakan dan penerimaan hipotesis dengan tigkat signifikan pada level 10% sebagai berikut:

1.      Jika nilai signifikansi < 0,10 maka keputusan yang diambil adalah menerima H0.

2.      Jika nilai signifikansi > 0,10 maka maka keputusan yang diambil adalah menolak H0.

Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa data time siries dengan berbagai sumber. Laporan Keuangan Kuartal IV tahun 2014 sampai Kuartal IV tahun 2018.Data-data tersebut didapatkan dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), website Bank Indonesia (BI) dan website masing-masing Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat berupa Laporan Keuangan Kuartal IV periode 2014 �2018.

Sebanyak 12 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan 54 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dijadikan obyek penelitian ini. Kabupaten Bantul terdiri dari 3 BPRS dan 14 BPR, Kabupaten Gunungkidul 4 BPR, Kabupaten Kulonprogo 3 BPR, kabupaten Sleman 5 BPRS dan 27 BPR, serta kota Yogyakarta terdiri dari 4 BPRS dan 6 BPR.

 

Hasil dan Pembahasan

Penelitian ini adalah bertujuan untuk menyelidiki perbedaan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan menganalisis rasio keuangan. Lima kategori kinerja keuangan yaitu; profitabilitas, efisiensi, risiko, kualitas aset dan likuiditas digunakan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan bank. Studi ini secara komprehensif menganalisa duabelas (12) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan lima puluh tiga (54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk periode 2014-2018. Berikut pembahasan berdasarkan hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini:

Tabel 1 Independent Samples Test

Independent Samples Test

Variabel

Proxy by

F

Sig.

t

df

Sig. (2-tailed)

 

Profitability

ROA

3,142

0,077

0,092

317

0,926

 

ROE

0,703

0,402

0,416

317

0,678

 

PM

4,842

0,028

-0,203

317

0,839

 

Efficiency

OER

1,320

0,251

-1,631

317

0,104

 

OEA

5,722

0,017

-3,191

317

0,002

 

ATO

0,225

0,635

-9,006

317

0,000

 

NIM

10,460

0,001

-6,566

317

0,000

 

Risk

NPL

1,066

0,303

1,435

317

0,152

 

LL

64,028

0,000

7,180

317

0,000

 

ETD

5,929

0,015

-0,604

317

0,546

 

TLE

0,097

0,756

1,772

317

0,077

 

Asset quality

LR

0,066

0,797

-33,442

317

0,000

 

LTD

0,193

0,660

-12,916

317

0,000

 

Liqudity

CTA

1,124

0,290

-0,570

317

0,569

 

CTD

0,176

0,675

0,101

317

0,920

 

 

  1. Hasil uji t-test Hipotesis 1

Profitability ratio adalah rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan Bank dalam menghasilkan profit. Tiga rasio yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan Profit Margin (PM).

Hasil uji �Independent Samples Test� menunjukan bahwa:

a)      Besar nilai t-hitung untuk ROA adalah 0,092, dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,926 dan diatas 0,10 maka hasil perhitungan menunjukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antaraROA Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

b)      Besar nilai t-hitung untuk ROE adalah 0,416, dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,678 diatas 0,10, maka hasil perhitungan menunjukan tidak ada perbedaan yang signifikan antara ROE Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).�����������

c)      Besar nilai t-hitung PM adalah -0,203 dengan probabilitas nilaiSig. (2-tailed) sebesar 0,839 dan diatas 0,10, maka hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara PM Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

�����������

  1. Hasil Uji t-test Hipotesis 2

Efficiency ratio merupakan rasio keuangan untuk mengukur efektifitas bank dalam memanfaatkan aset untuk menghasilkan pendapatan. Efficiency Ratio ini meliputi: Operating Expense to Revenue (OER), Operating Expense to Assets (OEA), Aset Turnover (ATO), dan Net Interest Margin (NIM).

Hasil uji �Independent Samples Test� diketahui:

a)      Besar nilai t-hitung OER adalah -1,631 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0.104 diatas 0.10, maka hasil perhitungan meunjukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara OER Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

b)      Besar nilai t-hitung OEA adalah -3,191dengan probabilitasnilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,002 diatas 0,10, maka dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara OEA Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

c)      Besar nilai t-hitung ATO adalah -9,006 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,000, maka hasilperhitungan menujukan bawa ada perbedaan yang signifikan antara ATO Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

d)      Besar nilai t-hitung NIM adalah -6,566 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0.000, maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara NIM Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

  1. Hasil Uji t-test Hipotesis 3

Risk ratio merupakan rasio yang diguanakan untuk mengukur risiko atas kredit yang disalurkan oleh bank dan risiko kegagalan bayar oleh deposan. Risk ratio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Non Performing Loans to Total Loan (NPL), Allowence for Loan Losses to Total Loans (LL), Equity to Deposits (ETD) dan Total Liabilities to Equity (TLE).

Hasiluji �Independent Samples Test� diketahui:

a)      Nilai t-hitung NPL sebesar 1,435 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,152 diatas 0,10, hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara NPL Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

b)      Nilai t-hitung LL sebesar 7,180 dan nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0.000, hasil perhitungan menunjukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara LL Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

c)      Nilai t-hitung ETD sebesar -0,604 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,546 diatas 0,10, dari hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara ETD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

d)      Nilai t-hitung TLE sebesar 1,772 dengan probabilitas sebesar 0.077 dengan menggunakan tingkat signifikan pada level 0,10, maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara TLE Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

  1. Hasil Uji t-test Hipotesis 4

Asset Quality Ratio adalah rasio penilian terhadap investasi yang dilakukan oleh bank dalam berbagai bentuk portofolio, baik dalam rupiah, valuta asing, pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan lainnya. Asset Quality Ratio yang digunakan adalah Loan Ratio (LR) dan Loans to Deposits (LTD).

Berdasarkan table hasil uji �Independent Samples Test� diketahui:

a)      Nilai t-hitung LR sebesar -33,442 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,000 maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara LR Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

b)      Nilai t-hitung LTD sebesar -12,916 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,000 maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara LTD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

  1. Hasil Uji t-test Hipotesis 5

Liqudity Ratio mengukur kemampuan likuiditas bank dengan melihat aktiva lancer terhadap utang lancer. Liqudity Ratio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Cash to Asset (CTA) dan Cash to Deposits (CTD).

Berdasarkan table hasil uji Independent Samples Test diketahui:

a)    Nilai t-hitung CTA sebesar -0,570 dengan nilai probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,569 diatas 0,10, dari hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara CTA Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

b)   Nilai t-hitung CTD sebesar 0,101 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,920 diatas 0,10, hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara CTD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Melambatnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tahun 2014 sampai dengan 2018 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01%, berdampak pada perbankan nasional, yaitu meningkatnaya rasio kredit/pembiayaan bermasalah (NPL/F) perbankan.

Tabel 2 NPF/L BPRS dan BPR

Tabel NPF/L BPRS dan BPR

% NPF/L

2014

2015

2016

2017

2018

% NPF BPRS Nas *

7,89%

8,20%

8,63%

9,68%

9,30%

% NPL BPR Nas*

4,75%

5,37%

5,83%

6,15%

6,37%

% NPF BPRS DIY**

6,87%

6,78%

6,48%

6,54%

7,83%

% NPl BPR DIY**

5,69%

5,40%

5,87%

6,29%

5,84%

 

Dari tabel diatas menunjukan bahwa selama periode 2014-2018 menunjukan secara nasional NPF Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan NPL Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami peningkatan. Ini menunjukan bahwa pembiayaan /kredit bermasalah meningkat. Demikian juga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Yogyakarta juga mengalami peningkatan, meskipun masih dibawah NPF/L nasional. Penyebab meningkatnya NPF/L dipengaruhi 2 faktor yaitu factor internal dan factor ekternal. Faktor internal bersumber dari Sumbar Daya Manusia (SDM) perbankan dan faktok ekternal kondisi perekonomian yang belum berpihak pada dunia usaha debitur. Perlambatan ekonomi mengakibatkan produktivitas sektor usaha mengalami stagnasi. Sehingga modal kerja atau investasi dari bank tidak berjalan lancar, yang berakibat meningkatnya pembiayaan/kredit bermasalah.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pembahasan diatas, maka hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: (a.) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki rata-rata Operating Expense to Assets (OEA) lebih rendah dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini menunjukan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menggunakan beban opersinal lebih rendah. Biaya operasional yang rendah menunjukan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dapet menggunakan sumber daya yang dimiliki dengan baik. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat memilik rata-rata Asset Trunover (ATO) dan Net Interest Margin (NIM) lebih tinggi dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini menunjukkan bahwa pendapatan BPR lebih baik. (b.) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki rata-rata Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL) dan Total Liabilites to Equity (TLE) lebih besar dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ini menunjukan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki kemungkinan kerugian pinjaman dan liabilitas/ kewajiban lebih besar dari pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (c.) Bank Pembiyaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki rata-rata Loan Ratio (LR) dan Loans to Deposits (LTD) lebih rendah dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ini menunjukkan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) mampu mengelola pinjaman dengan baik. Hasil studi menunjukkan bahwa profitabilitas, likuiditas, Non-performing Loans to Total Loans (NPL), dan Equity to Deposits (ETD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tidak ada perbedaan yang signifikan. Operating Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), dan Loans to Deposits (LTD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) lebih baik dibandingkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).Sedangkan Asset Trunover (ATO), Net Interest Margin (NIM), Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity (TLE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih unggul dibandingkan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Abdullah, Ahmad. (2019). Pinjaman Kredit dalam Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 3(1), 40�52.

 

Abrori, Hilman. (2015). Analisis perbandingan risiko kebangkrutan pada bank syariah devisa dan non devisa dengan menggunakan metode Altman Z-Score periode 2010-2012. UIN Walisongo.

 

Arfan, Muhammad. (2020). Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs, Suku Bunga, Margin Bagi Hasil Terhadap Non Performing Financing Pada Bank Syariah. Jurnal of Admiration, 1(3), 196�206.

 

Baroroh, Utami. (2012). Analisis sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi regional di wilayah Jawa: Pendekatan model levine. Etikonomi, 11(2).

 

Fnais, Naif, al-Nasser, Muhammad, Zamakhshary, Mohammad, Abuznadah, Wesam, Al-Dhukair, Shahla, Saadeh, Mayssa, Al-Qarni, Ali, Bokhari, Bayan, Alshaeri, Taqreed, & Aboalsamh, Nouf. (2013). Prevalence of harassment and discrimination among residents in three training hospitals in Saudi Arabia. Annals of Saudi Medicine, 33(2), 134�139.

 

Hussain, Mumtaz, Shahmoradi, Asghar, & Turk, Rima. (2016). An overview of Islamic finance. Journal of International Commerce, Economics and Policy, 7(01), 1650003.

 

Indonesia, Ikatan Bankir. (2014). Memahami bisnis bank syariah. Gramedia Pustaka Utama.

 

Muhari, Syafaat, & Hosen, Muhamad Nadratuzzaman. (2014). Tingkat efisiensi BPRS di Indonesia: Perbandingan metode SFA dengan DEA dan hubungannya dengan camel. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 18(2).

 

Munajim, Ahmad, & Anwar, Saeful. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Nasabah Bank Syariah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(2), 41�52.

 

Nilai-nilai, Bank Syariah. (2019). Nilai-Nilai Islam Pada Bank Berbasis Syariah (Studi Pada Bank BRI Syariah Cabang Kota Cirebon). Syntax, 1(6).

 

Rivai, Veithzal, Basir, Sofyan, Sudarto, Sarwono, & Veithzal, Arifiandy Permata. (2013). Commercial bank management: Manajemen perbankan dari teori ke praktik. Jakarta: Rajawali Pers.

 

Saepurrohman, Asep. (2016). Analisis kinerja keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebelum dan setelah diawasi Otoritas Jasa Keuangan. UIN Walisongo.

 

Sinaga, Rebekka Dosma, Nasution, Bismar, & Siregar, Mahmul. (2013). Sistem Koordinasi antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Bank setelah Lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Transparency Journal of Economic Law, 1(2), 14694.

 

Yusuf, Muhammad Yasir, & Mahriana, Wan Sri. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Di Aceh. Iqtishadia: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam STAIN Kudus, 9(2), 246�275.