�
Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 2, No. 11, November 2020
ANALISIS KOMPARATIF
KINERJA KEUANGAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH DAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DI
PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM MENGHADAPI PERLAMBATAN EKONOMI
Santosa
Dana Pensiun Syariah Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia
Email: [email protected]
Abstract
This research aims to investigate differences in the
performance of Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
and Bank Perkreditan Rakyat (BPR) by analyzing
financial ratios. Five categories of financial performance are; profitability,
efficiency, risk, asset quality and liquidity are used to test differences in
bank financial performance. This study comprehensively analyzed twelve (12)
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) and fifty-four
(54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) for the period
2014-2018 in Yoyakarta Special Region Province. The
analytical techniques used in this study are independent sample t-test and Time
Series Analysis. The results showed that there was no significant difference
between profitability, liquidity, Non-performing Loans to Total Loans (NPL),
and Equity to Deposits (ETD) of Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) and Bank Perkreditan Rakyat
(BPR.) Operating Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), and Loans to
Deposits (LTD) of Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) are better than Bank Perkreditan Rakyat
(BPR).� Asset Trunover
(ATO), Net Interest Margin (NIM), Allowence for Loan
Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity
(TLE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) are better than
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Keywords : BPRS; BPR; Financial Ratios
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk menyelidiki perbedaan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan menganalisis rasio keuangan.
Lima kategori kinerja keuangan yaitu; profitabilitas, efisiensi, risiko,
kualitas aset dan likuiditas digunakan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan
bank. Studi ini secara komprehensif menganalisa duabelas (12) Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) dan limapuluh empat (54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
untuk periode 2014 � 2018 di Provinsi Daerah Istimewa Yoyakarta. Teknik
analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji beda dua rata-rata (independent
sample t-test) dan analisa time series. Hasil studi menunjukkan bahwa tidak
ada perbedaan yang signifikan antara profitabilitas, likuiditas, Non-performing
Loans to Total Loans (NPL) dan Equity to Deposits (ETD) Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Operating
Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), dan Loans to Deposits (LTD)
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) lebih baik dibandingkan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR). Sedangkan Asset Trunover (ATO), Net Interest Margin (NIM),
Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity (TLE)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih unggul dibandingkan Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS).
Kata kunci: Bank Pembiayaan Rakyat Syariah; Bank Perkreditan
Rakya; Rasio� Keuangan
Pendahuluan
Pembangunan ekonomi di suatu negara sangat tergantung pada perkembangan dinamis dan kontribusi nyata dari sektor perbankan. Ketika sektor perbankan terpuruk perekonomian nasional juga ikut terpuruk. Demikian pula sebaliknya, ketika perekonomian mengalami stagnasi sektor perbankan juga terkena imbasnya dimana fungsi intermediasi tidak berjalan normal (Baroroh, 2012).
Industri sektor keuangan mengalami dinamika, regulasi, dan lingkungan yang sangat dinamis dan kompetitif. Perkembangan perbankan Syariah di Indonesia muncul pada tahun 1992. Secara prinsip bank syariah dan� bank konvensional sangat berbeda. Prinsip yang membedakan bank konvensional dan perbankan syariah adalah bank konvesional dengan prinsip maksimalisasi laba atau profit, sementara perbankan Syariah menggunakan prinsip pembagian keuntungan dan kerugian antara pemegang saham dan nasabah. Bank Syariah menggunakan dasar pada prinsip hukum Islam bahwa setiap kompensasi yang didapatkan akan menimbulkan risiko dalam investasi (Fnais et al., 2013).
Meskipun pemulihan
sektor keuangan global yang lemah dan rapuh, keuangan Syariah telah menunjukkan
ketahanan karena prinsip yang mengaturnya ekuitas, partisipasi dan kepemilikan.
Keuangan Syariah menekankan pembagian risiko, membatasi risiko yang berlebihan
dalam mengambil dan mengembangkan hubungan yang kuat dengan kegiatan riil yang
menjamin ketahanan terhadap guncangan keuangan global (Hussain, Shahmoradi,
& Turk, 2016).
Indonesia, bank
merupakan salah satu lembaga keuangan yang berfungsi sebagai perantara keuangan
yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana kepada pihak yang kekurangan
dana. Dana yang dimiliki oleh bank adalah berasal dari dana bank itu sendiri,
dana dari masyarakat dan dana pinjaman. Salah satu tujuan bank adalah
memberikan tempat yang aman bagi para deposan (Arfan, 2020).
Bank ialah sebuah organsasi
intermediasi keuangan, pada dasarnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes ataupun yang dikenal
sebagai bank note (Nilai-nilai, 2019).
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan, umumnya
didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai bank note (Munajim & Anwar, 2016).
Bank Indonesia memiliki posisi strategis dalam
mendukung perekonomian negara dalam perwujudan pembangunan nasional, baik dalam
melayani pemerintah maupun dunia keuangan (Sinaga, Nasution, & Siregar, 2013).
Industri jasa keuangan berperan
penting bagi kegiatan perekonomian dalam suatu Negara. Bank memiliki peran yang
sangat strategis untuk menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kepada
masyarakat secara efektif dan efisien dalam peningkatan tarah hidup masyarakat.
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan bagian dari sistem perbankan di
Indonesia yang berperan cukup besar dalam perekonomian. Kegiatan Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) hampir sama dengan kegiatan Bank Umum Syariah,
yaitu menghimpun dan menyalurkan dana mansyarakat serta kegiatan dibidang jasa,
namun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) tidak diperkenankan memberikan jasa
dalam lalu lintas pembayaran, seperti kegiatan kliring, inkaso dan menerbitkan
giro (Indonesia, 2014).
Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Syariah Indonesia
Nomor 21 Tahun 2008, disebutkan bahwa bank terdiri atas dua jenis, yaitu bank
konvensional dan bank syariah. Bank konvensional adalah bank yang menjalankan
kegiatan usahanya secara konvensional yang terdiri atas bank umum konvensional
dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sementara bank syariah adalah bank yang
menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas
bank umum syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) (Yusuf & Mahriana, 2016).
Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah diatur dalam
Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992
tentang Perbankan. Pendirian Bank Syariah di tanah air secara nyata dimulai
sejak dikeluarkannya Paket Kebijakan Oktober 1988. Secara kelembagaan bank
syariah pertama kali yang berdiri di Indonesia adalah PT Bank Muamalat
Indonesia (BMI), kemudian baru menyusul bank-bank lain yang membuka jendela
syariah (Islamic window) dalam menjalankan kegiatan usahanya (Abdullah, 2019)
Tujuan keberadaan Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah
menyediakan produk dan jasa perbankkan untuk masyarakat pedesaan maupun
perkotaan untuk meningkatkan usaha kecil dan mikro (UKM) (Muhari & Hosen,
2014).
Menurut
(Rivai, Basir, Sudarto, & Veithzal, 2013) mengemukakan bahwa Sistem
Perbankan syariah telah membuktikan dirinya sebagai suatu sistem yang tangguh
melalui krisis ekonomi di Indonesia. Banyak keunggulan yang dimilikinya
sehingga dapat bertahan menghadapi keadaan yang sangat sulit bagi dunia
Perbankan. Di antara keunggulannya adalah pertumbuhan Perbankan yang terkait
dengan pertumbuhan ekonomi riil, sehingga dalam kondisi krisis ekonomi pada
tahun 1998 yang dimana Bank konvensional menderita negative spread, dan justru dalam kondisi demikian Bank Umum Syariahmenunjukkan
kondisi sebaliknya.
Perbankan syariah
memiliki ruang yang sangat lebar untuk tumbuh karena besarnya populasi muslim
dan adanya potensi industri halal. Cepat atau lambatnya perkembangan perbankkan
syariah ditentukan oleh pasar. Pada prinsipnya pasar cenderung berpikir
rasional. Perkembangan perbankkan syariah harus diimbangi dengan strategi
marketing yang tepat, oprasional yang menciptakan daya saing dengan sistem
teknologi yang menghasilkan produk dan pelayanan yang kompetitif, manajemen
resiko untuk menjaga portofolio, dan didukung sumber daya manusia yang
proposional. Jumlah perbankkan syariah yang masih sedikit memebrikan peluang
yang cukup baik, karena persaingan antar bank syariah masih sedikit (Abrori, 2015).
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk membandingkan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta atas dasar rasio keuangan pada saat kondisi terjadi perlambatan
ekonomi (Saepurrohman, 2016).
Metode Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian komparatif, analisis yang
dilakukan dengan membandingkan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Provinsi D.I.Yogyakarta dengan menggunakan
rasio-rasio keuangan. Metode analisis yang digunakan
yaitu memakai metode statistik non parametrik, yaitu dengan menggunakan: Uji Independent
Sampel t-test dan analisis
time series. Ketentuan penolakan
dan penerimaan hipotesis dengan tigkat signifikan
pada level 10% sebagai berikut:
1.
Jika nilai signifikansi < 0,10 maka keputusan yang diambil adalah menerima H0.
2.
Jika nilai signifikansi > 0,10 maka maka keputusan yang diambil adalah menolak H0.
Data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang berupa data time siries dengan berbagai sumber. Laporan Keuangan Kuartal IV tahun 2014 sampai Kuartal IV tahun 2018.� Data-data tersebut didapatkan dari website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), website Bank Indonesia (BI) dan website masing-masing
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan Bank Perkreditan Rakyat berupa Laporan Keuangan Kuartal IV periode 2014 �2018.
Sebanyak 12 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan 54 Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) yang berada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
yang dijadikan obyek penelitian ini. Kabupaten Bantul terdiri dari 3 BPRS dan
14 BPR, Kabupaten Gunungkidul 4 BPR, Kabupaten Kulonprogo 3 BPR, kabupaten Sleman
5 BPRS dan 27 BPR, serta kota Yogyakarta terdiri dari 4 BPRS dan 6 BPR.
Hasil dan Pembahasan
Penelitian ini adalah bertujuan untuk menyelidiki
perbedaan kinerja Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) dengan menganalisis rasio keuangan. Lima kategori kinerja keuangan
yaitu; profitabilitas, efisiensi, risiko, kualitas aset dan likuiditas
digunakan untuk menguji perbedaan kinerja keuangan bank. Studi ini secara
komprehensif menganalisa duabelas (12) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
dan lima puluh tiga (54) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk periode 2014-2018. Berikut pembahasan
berdasarkan hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini:
Tabel 1 Independent Samples
Test
Independent Samples Test |
|||||||
Variabel |
Proxy by |
F |
Sig. |
t |
df |
Sig. (2-tailed) |
|
Profitability |
ROA |
3,142 |
0,077 |
0,092 |
317 |
0,926 |
|
ROE |
0,703 |
0,402 |
0,416 |
317 |
0,678 |
|
|
PM |
4,842 |
0,028 |
-0,203 |
317 |
0,839 |
|
|
Efficiency |
OER |
1,320 |
0,251 |
-1,631 |
317 |
0,104 |
|
OEA |
5,722 |
0,017 |
-3,191 |
317 |
0,002 |
|
|
ATO |
0,225 |
0,635 |
-9,006 |
317 |
0,000 |
|
|
NIM |
10,460 |
0,001 |
-6,566 |
317 |
0,000 |
|
|
Risk |
NPL |
1,066 |
0,303 |
1,435 |
317 |
0,152 |
|
LL |
64,028 |
0,000 |
7,180 |
317 |
0,000 |
|
|
ETD |
5,929 |
0,015 |
-0,604 |
317 |
0,546 |
|
|
TLE |
0,097 |
0,756 |
1,772 |
317 |
0,077 |
|
|
Asset quality |
LR |
0,066 |
0,797 |
-33,442 |
317 |
0,000 |
|
LTD |
0,193 |
0,660 |
-12,916 |
317 |
0,000 |
|
|
Liqudity |
CTA |
1,124 |
0,290 |
-0,570 |
317 |
0,569 |
|
CTD |
0,176 |
0,675 |
0,101 |
317 |
0,920 |
|
Profitability ratio adalah rasio yang dipergunakan untuk mengukur kemampuan Bank dalam menghasilkan profit. Tiga rasio yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu return on asset (ROA), return on equity (ROE), dan Profit Margin (PM).
Hasil uji �Independent Samples Test� menunjukan
bahwa:
a)
Besar
nilai t-hitung untuk ROA adalah 0,092, dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,926 dan diatas 0,10 maka hasil perhitungan menunjukan
bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara� ROA Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan
Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
b)
Besar
nilai t-hitung untuk ROE adalah 0,416, dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,678 diatas 0,10, maka hasil perhitungan menunjukan tidak
ada perbedaan yang signifikan antara ROE Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).�����������
c)
Besar
nilai t-hitung PM adalah -0,203 dengan probabilitas nilai� Sig. (2-tailed) sebesar 0,839 dan diatas
0,10, maka hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan yang
signifikan antara PM Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR).
�����������
Efficiency ratio merupakan
rasio keuangan untuk mengukur efektifitas bank dalam memanfaatkan aset untuk menghasilkan pendapatan. Efficiency Ratio ini meliputi: Operating
Expense to Revenue (OER), Operating Expense to Assets (OEA), Aset Turnover (ATO), dan Net Interest Margin (NIM).
Hasil uji �Independent
Samples Test� diketahui:
a) Besar nilai t-hitung OER adalah -1,631 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed)
sebesar 0.104 diatas 0.10, maka hasil perhitungan
meunjukan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara OER
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
b) Besar nilai t-hitung OEA adalah -3,191dengan probabilitas� nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,002 diatas
0,10, maka dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara OEA Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
c) Besar nilai t-hitung ATO adalah -9,006 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar
0,000, maka hasilperhitungan
menujukan bawa ada perbedaan yang signifikan antara ATO Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
d) Besar nilai t-hitung NIM adalah -6,566 dengan probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar
0.000, maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan
yang signifikan antara NIM
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Risk ratio merupakan rasio yang diguanakan untuk mengukur risiko atas kredit
yang disalurkan oleh bank dan risiko
kegagalan bayar oleh deposan. Risk ratio
yang digunakan dalam penelitian ini adalah Non Performing Loans
to Total Loan (NPL), Allowence for Loan Losses to
Total Loans (LL), Equity to Deposits (ETD) dan Total Liabilities to Equity (TLE).
Hasiluji �Independent
Samples Test� diketahui:
a) Nilai t-hitung NPL sebesar 1,435 dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,152 diatas
0,10, hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara NPL
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
b) Nilai t-hitung LL sebesar 7,180 dan nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0.000, hasil
perhitungan menunjukan bahwa ada perbedaan
yang signifikan antara LL
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
c) Nilai t-hitung ETD sebesar -0,604 dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,546 diatas
0,10, dari hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada
perbedaan yang signifikan antara ETD Bank Pembiayaan Rakyat
Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
d) Nilai t-hitung TLE sebesar 1,772 dengan probabilitas sebesar 0.077 dengan menggunakan tingkat signifikan pada level
0,10, maka hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan
yang signifikan antara TLE
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Asset Quality Ratio adalah rasio penilian terhadap investasi yang dilakukan oleh bank dalam berbagai bentuk portofolio, baik dalam rupiah, valuta asing, pembiayaan, piutang, surat berharga, penempatan, penyertaan modal, penyertaan modal sementara, komitmen dan lainnya. Asset Quality Ratio yang digunakan
adalah Loan Ratio (LR) dan Loans to Deposits (LTD).
Berdasarkan table hasil uji �Independent Samples Test� diketahui:
a) Nilai t-hitung LR sebesar -33,442 dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,000 maka
hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara LR Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
b) Nilai t-hitung LTD sebesar -12,916 dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,000 maka
hasil perhitungan menujukan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara LTD Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Liqudity Ratio mengukur kemampuan likuiditas bank dengan melihat aktiva lancer terhadap utang lancer. Liqudity
Ratio yang digunakan dalam penelitian ini adalah Cash to Asset
(CTA) dan Cash to Deposits (CTD).
Berdasarkan table hasil uji
Independent Samples Test diketahui:
a) Nilai t-hitung CTA sebesar -0,570 dengan nilai probabilitas nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,569
diatas 0,10, dari hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara CTA
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
b) Nilai t-hitung CTD sebesar 0,101 dengan probabilitas nilai Sig.
(2-tailed) sebesar 0,920 diatas
0,10, hasil perhitungan menujukan bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara CTD
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Melambatnya
pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama tahun 2014 sampai dengan 2018 dengan
rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01%, berdampak pada perbankan nasional,
yaitu meningkatnaya rasio kredit/pembiayaan bermasalah (NPL/F) perbankan.
Tabel 2 NPF/L BPRS dan BPR
Tabel NPF/L BPRS dan BPR |
||||||
% NPF/L |
2014 |
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
|
�% NPF BPRS Nas * |
7,89% |
8,20% |
8,63% |
9,68% |
9,30% |
|
�% NPL BPR Nas* |
4,75% |
5,37% |
5,83% |
6,15% |
6,37% |
|
�% NPF BPRS DIY** |
6,87% |
6,78% |
6,48% |
6,54% |
7,83% |
|
�% NPl BPR DIY** |
5,69% |
5,40% |
5,87% |
6,29% |
5,84% |
Dari
tabel diatas menunjukan bahwa selama periode 2014-2018 menunjukan secara
nasional NPF Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan NPL Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) mengalami peningkatan. Ini menunjukan bahwa pembiayaan /kredit bermasalah meningkat. Demikian juga Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank Perkreditan Rakyat
(BPR) di Yogyakarta juga mengalami peningkatan, meskipun masih dibawah NPF/L nasional. Penyebab meningkatnya NPF/L dipengaruhi 2 faktor yaitu factor internal dan factor ekternal. Faktor internal bersumber dari Sumbar Daya
Manusia (SDM) perbankan dan
faktok ekternal kondisi perekonomian yang belum berpihak pada dunia usaha debitur. Perlambatan ekonomi mengakibatkan produktivitas sektor usaha mengalami
stagnasi. Sehingga modal kerja atau investasi
dari bank tidak berjalan lancar, yang berakibat meningkatnya pembiayaan/kredit bermasalah.
Kesimpulan
Berdasarkan
hasil pembahasan diatas, maka hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut: (a.) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki
rata-rata Operating Expense to Assets
(OEA) lebih rendah dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal
ini menunjukan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah menggunakan beban opersinal
lebih rendah. Biaya operasional yang rendah menunjukan bahwa Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) dapet menggunakan sumber daya yang dimiliki dengan baik. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat
memilik rata-rata Asset Trunover (ATO)
dan Net Interest Margin (NIM) lebih
tinggi dibandingkan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal ini menunjukkan
bahwa pendapatan BPR lebih baik. (b.) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
memiliki rata-rata Allowence for Loan
Losses to Total Loan (LL) dan Total
Liabilites to Equity (TLE) lebih besar dibandingkan dengan Bank Perkreditan
Rakyat (BPR). Ini menunjukan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
memiliki kemungkinan kerugian pinjaman dan liabilitas/ kewajiban lebih besar
dari pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR). (c.) Bank Pembiyaan Rakyat Syariah
(BPRS) memiliki rata-rata Loan Ratio (LR)
dan Loans to Deposits (LTD) lebih rendah dibandingkan dengan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Ini menunjukkan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
(BPRS) mampu mengelola pinjaman dengan baik. Hasil studi menunjukkan bahwa
profitabilitas, likuiditas, Non-performing
Loans to Total Loans (NPL), dan Equity
to Deposits (ETD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR) tidak ada perbedaan yang signifikan. Operating Expense to Assets (OER), Loan Ratio (LR), dan Loans to Deposits
(LTD) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) lebih baik dibandingkan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR).� Sedangkan Asset Trunover (ATO), Net Interest Margin
(NIM), Allowence for Loan Losses to Total Loan (LL), Total Liabilites to Equity
(TLE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) lebih unggul dibandingkan Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS).
BIBLIOGRAFI
Abdullah, Ahmad. (2019).
Pinjaman Kredit dalam Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Hukum Ekonomi
Syariah, 3(1), 40�52.
Abrori, Hilman.
(2015). Analisis perbandingan risiko kebangkrutan pada bank syariah devisa
dan non devisa dengan menggunakan metode Altman Z-Score periode 2010-2012.
UIN Walisongo.
Arfan, Muhammad.
(2020). Analisis Pengaruh Inflasi, Kurs, Suku Bunga, Margin Bagi Hasil Terhadap
Non Performing Financing Pada Bank Syariah. Jurnal of Admiration, 1(3),
196�206.
Baroroh, Utami.
(2012). Analisis sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi regional di
wilayah Jawa: Pendekatan model levine. Etikonomi, 11(2).
Fnais, Naif,
al-Nasser, Muhammad, Zamakhshary, Mohammad, Abuznadah, Wesam, Al-Dhukair,
Shahla, Saadeh, Mayssa, Al-Qarni, Ali, Bokhari, Bayan, Alshaeri, Taqreed, &
Aboalsamh, Nouf. (2013). Prevalence of harassment and discrimination among
residents in three training hospitals in Saudi Arabia. Annals of Saudi Medicine,
33(2), 134�139.
Hussain, Mumtaz,
Shahmoradi, Asghar, & Turk, Rima. (2016). An overview of Islamic finance. Journal
of International Commerce, Economics and Policy, 7(01), 1650003.
Indonesia, Ikatan
Bankir. (2014). Memahami bisnis bank syariah. Gramedia Pustaka Utama.
Muhari, Syafaat,
& Hosen, Muhamad Nadratuzzaman. (2014). Tingkat efisiensi BPRS di
Indonesia: Perbandingan metode SFA dengan DEA dan hubungannya dengan camel. Jurnal
Keuangan Dan Perbankan, 18(2).
Munajim, Ahmad,
& Anwar, Saeful. (2016). Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Menjadi Nasabah
Bank Syariah. Syntax Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(2),
41�52.
Nilai-nilai, Bank
Syariah. (2019). Nilai-Nilai Islam Pada Bank Berbasis Syariah (Studi Pada Bank
BRI Syariah Cabang Kota Cirebon). Syntax, 1(6).
Rivai, Veithzal,
Basir, Sofyan, Sudarto, Sarwono, & Veithzal, Arifiandy Permata. (2013).
Commercial bank management: Manajemen perbankan dari teori ke praktik. Jakarta:
Rajawali Pers.
Saepurrohman, Asep.
(2016). Analisis kinerja keuangan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS)
sebelum dan setelah diawasi Otoritas Jasa Keuangan. UIN Walisongo.
Sinaga, Rebekka
Dosma, Nasution, Bismar, & Siregar, Mahmul. (2013). Sistem Koordinasi
antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Bank setelah
Lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Transparency
Journal of Economic Law, 1(2), 14694.
Yusuf, Muhammad
Yasir, & Mahriana, Wan Sri. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat
Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Di Aceh. Iqtishadia:
Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam STAIN Kudus, 9(2), 246�275.