Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����

Vol. 2, No. 11, November 2020

 


PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, CSR DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2013-2017

 

Shanti Dwigunawati Indah

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Jawa Barat, Indonesia

Email: [email protected]

 

Abstract

The purpose of this research is to determine whether there is any influence between profitability, lewerage, CSR and Institutional ownership of manufacturing companies located in BEI in 2013-2017 and how much influence it has. This research is an associative descriptive study which aims to examine the effect of profitability, leverage, corporate social responsibility and institutional ownership on tax avoidance (tax avoidance) in manufacturing companies listed on the IDX in 2013-2017 using panel data regression analysis. The sample was determined using purposive sampling method and resulted in 195 samples of financial statements from 39 manufacturing companies. The results showed that profitability and leverage had a significant effect on tax avoidance, while corporate social responsibility and institutional ownership had no significant effect on tax avoidance.

 

Keywords: Profitability; leverage; Corporate Social Responsibility (CSR); institutional ownership; tax avoidance;

�

Abstrak

Tujuan dari penelitian yang dilakukan ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara profitabilitas, lewerage, CSR dan kepemilikan Institusional� pada perusahaan manufaktur yang terdapat di BEI pada tahun 2013-2017 dan seberapa besar pengaruhnya.� Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif asosiatif yang bertujuan untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage, corporate social responsibility dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2017 dengan menggunakan analisis regresi data panel. Penentuan sampel menggunakan purposive sampling methode dan dihasilkan 195 sampel laporan keuangan dari 39 perusahaan manufaktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan leverage berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan corporate social responsibility dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance.

 

Kata kunci: Profitabilitas, leverage, Corporate Social Responsibility (CSR), kepemilikan institusional, tax avoidance

 

 

 

Pendahuluan

Pajak merupakan salah satu peranan penting dalam perekonomian suatu negara dan� merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar yang diterima oleh negara bila dibandingkan dengan sumber pendapatan lainnya di Indonesia. Menurut (No, 10AD) tentang Ketentuan Umum dan. Pemungutan pajak sendiri bukanlah hal yang mudah diterapkan. Bagi negara, pajak merupakan sumber pendapatan, namun bagi perusahaan pajak adalah beban yang akan mengurangi laba bersih. Menurut (Ngadiman & Puspitasari, 2017) perbedaan kepentingan yang terjadi antara negara dan perusahaan menyebabkan perusahaan cenderung mencari cara untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan baik secara legal maupun ilegal.

Strategi yang digunakan perusahaan untuk mengurangi atau meminimalkan beban pajak yaitu dengan cara perencanaan pajak atau tax planning. Salah satu cara perencanaan pajak (tax planning) yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan yaitu dengan cara penghindaran pajak (Tax Avoidance), dimana cara ini termasuk legal dan lebih aman bagi wajib pajak karena memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam Undang-undang dan Peraturan Perpajakan sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dibandingkan dengan tax evasion. Tax avoidance yg terjadi di Indonesia disebabkan rendahnya moral pajak pada masyarakat, moral pajak ini yg merupakan penentu kepatuhan wajib pajak dan perilaku lainnya yang dilakukan oleh wajib pajak (Memen Kustiawan, Prawira, Ida Farida Adi, 2019). Menurut (Adhivinna.,2017), tujuan perusahaan melakukan penghindaran pajak yaitu untuk meminimalkan pajak yang dibayarkan dan memaksimalkan laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Penghindaran pajak atau Tax avoidance bukanlah merupakan pelanggaran terhadap undang-undang perpajakan karena merupakan usaha wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau meringankan beban pajak dilakukan dengan cara yang dimungkinkan oleh Undang-Undang Pajak (Ebnezar, Nagarathna, Yogitha, & Nagendra, 2012)

Profitabilitas adalah suatu ukuran dalam menilai kinerja suatu perusahaan dan menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode tertentu dengan memanfaatkan asetnya secara efisien dari pengelolaan aktiva. Return On Asset (ROA) dipilih sebagai indikator profitabilitas karena menurut (Marfu�ah, 2015) return on asset memiliki keterkaitan dengan laba bersih perusahaan dan pengenaan pajak penghasilan untuk perusahaan. Semakin tinggi laba suatu perusahaan maka beban pajak yang dibayarkan juga semakin tinggi. Hasil perhitungan dari ROA dinyatakan dalam presentase.

Selain profitabilitas, perusahaan dalam indikasi melakukan penghindaran pajak dapat dilihat dari kebijakan pendanaan yang diambil. Salah satu kebijakan pendanaan adalah kebijakan leverage. Leverage menggambarkan proporsi total utang perusahaan yang digunakan untuk membiayai aktivitas operasional� perusahaan. Semakin tinggi nilai leverage maka semakin besar aset yang dibiayai dari utang.� Oleh karena itu, semakin tinggi nilai leverage suatu perusahaan maka akan semakin tinggi pula kemungkinan perusahaan tersebut melakukan tindakan penghindaran pajak (tax avoidance).

Hubungan CSR dengan tax avoidance dapat dijelaskan bahwa CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada seluruh stakeholder. Pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholder melalui pemerintah. Dengan demikian, perusahaan yang terlibat penghindaran pajak adalah perusahaan yang tidak bertanggung jawab sosial (Lanis & Richardson, 2012), sehingga keputusan perusahaan untuk melakukan praktik tax avoidance juga dipengaruhi oleh keputusan melakukan aktivitas CSR (Hidayat, K., A. P. Ompusunggu., 2016).

Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lain (Permanasari, 2010).�

Dalam penelitian (Fadhilah, 2014) Kepemilikan Institusional yang merupakan proksi dari mekanisme corporate governance, pemilik institusional ikut serta dalam pengawasan dan pengelolaan perusahaan namun demikian bisa saja pemilik intitusional mempercayakan pengawasan dan pengelola perusahaan kepada dewan komisaris karena itu merupakan tugas mereka sehingga ada atau tidaknya kepemilikan institusional tetap saja tax avoidance terjadi.

Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2013-2017. Ada beberapa hasil penelitian yang berkaitan dengan penghindaran pajak (tax avoidance), salah satunya menurut (Ngadiman & Puspitasari, 2017) praktik penghindaran pajak dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu leverage, kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan. Selain itu menurut (Faizah & Adhivinna, 2017), faktor yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak yaitu return on asset, leverage, kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan. Penelitian ini mengacu kepada kedua penelitian diatas, sebagai pembeda maka penelitian ini mengambil 4 variabel yaitu profitabilitas, leverage, corporate social responsibility (CSR), dan kepemilikan institusional.

 

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif yaitu dengan menganalisis suatu permasalahan dengan cara mengkuantifikasi data-data penelitian sehingga menghasilkan informasi yang dibutuhkan dalam analisis. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dengan pendekatan asosiatif dan analisis regresi data panel. Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimun, sum, range, kurtosis, dan skewness (kemencengan distribusi) (Ghozali, 2013). Statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan nilai rata-rata (mean), nilai median, nilai maksimum, nilai minimum, serta standar deviasi (Ghozali, 2013).

�Sedangkan metode analisis data dilakukan dengan bantuan software Eviews 10. Data panel adalah menggabungkan data time-series (runtun waktu) dan data cross section (individual). Dalam esensinya memiliki dimensi ruang dan waktu. Menurut (Widarjono, 2007), ada beberapa keuntungan yang diperoleh dengan menggunakan data panel. Pertama, data panel merupakan gabungan dua data cross section dan time series mampu menyediakan data yang lebih banyak sehingga akan menghasilkan derajat kebebasan (degree of freedom) yang lebih besar. Kedua, menggabungkan informasi data dari cross section dan time series dapat mengatasi masalah yang timbul ketika ada masalah penghilangan variabel.

Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan sumber data penelitian yang diperoleh secara tidak langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan studi kepustakaan dan metode dokumentasi.

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1.Variabel Independen, yang merupakan variabel bebas dimana keberadaannya tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lain, namun variabel independen merupakan faktor penyebab yang dapat mempengaruhi variabel lainnya, dalam kaitannya dengan masalah yang diteliti, maka yang menjadi variabel independen adalah penghindaran pajak (tax avoidance), 2.Variabel Dependen, adalah suatu variabel tidak bebas dimana keberadaannya dapat dipengaruhi oleh variabel-variabel lain, dalam hal ini adalah profitabilitas, leverage, corporate social responsibility (csr) dan kepemilikan instituional. Kedua variabel tersebut nantinya menggunakan skala ukur Rasio.

 

Hasil dan Pembahasan

A.      Analisis Statistik Deskriptif

Berdasarkan hasil analisis deskriptif menggunakan Eviews 10 diperoleh data sebanyak 195 dan disajikan pada Tabel 1

Tabel 1 Hasil Analisis Deskriptif Eviews10

 

TAX

AVOIDANCE

PROFITABILITAS

LEVERAGE

CSR

KEPEMILIKAN

INSTITUSIONAL

 Mean

 26.44814

 11.80947

 44.95520

 0.081544

 85.45159

 Median

 25.31438

 8.385180

 41.56464

 0.076923

 99.56473

 Maximum

 70.99812

 65.97624

 303.5103

 0.274725

 100.0000

 Minimum

 1.241358

 0.075726

 11.90323

 0.000000

 9.492188

 Std. Dev.

 8.271208

 11.55168

 27.68391

 0.045838

 25.40023

 Skewness

 1.517165

 2.074543

 4.545335

 0.995662

-1.885231

 Kurtosis

 9.607527

 8.013925

 41.09356

 4.910411

 5.321822

 

 

 

 

 

 

 Jarque-Bera

 429.5409

 344.1292

 12461.80

 61.87219

 159.3088

 Probability

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 0.000000

 

 

 

 

 

 

 Sum

 5157.388

 2302.846

 8766.264

 15.90110

 16663.06

 Sum Sq. Dev.

 13272.10

 25887.59

 148681.4

 0.407622

 125163.3

 

 

 

 

 

 

 Observations

 195

 195

 195

 195

 195

 

 

 

 

 

 

B.       Pengujian Model

Tabel 2 Model Common Effect

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROFITABILITAS

-0.219509

0.051170

-4.289780

0.0000

LEVERAGE

0.078583

0.020384

3.855224

0.0002

CSR

-11.68801

12.62986

-0.925427

0.3559

KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL

-0.038654

0.023713

-1.630059

0.1047

C

29.76382

2.861237

10.40243

0.0000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.133982

    Mean dependent var

26.44814

Adjusted R-squared

0.115750

    S.D. dependent var

8.271208

S.E. of regression

7.777794

    Akaike info criterion

6.965729

Sum squared resid

11493.88

    Schwarz criterion

7.049652

Log likelihood

-674.1586

    Hannan-Quinn criter.

6.999709

F-statistic

7.348743

    Durbin-Watson stat

1.658573

Prob(F-statistic)

0.000016

 

 

 

 

 

 

 

 

����

Tabel 3 Model Fixed Effect

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROFITABILITAS

-0.384202

0.113948

-3.371727

0.0009

LEVERAGE

0.064730

0.029113

2.223419

0.0277

CSR

-14.72937

23.13214

-0.636749

0.5252

KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL

0.002457

0.125906

0.019513

0.9845

C

29.06659

11.25327

2.582946

0.0107

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section fixed (dummy variables)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.478112

    Mean dependent var

26.44814

Adjusted R-squared

0.333906

    S.D. dependent var

8.271208

S.E. of regression

6.750513

    Akaike info criterion

6.849021

Sum squared resid

6926.552

    Schwarz criterion

7.570759

Log likelihood

-624.7795

    Hannan-Quinn criter.

7.141244

F-statistic

3.315478

    Durbin-Watson stat

2.642305

Prob(F-statistic)

0.000000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel 4 Model Random Effect

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Variable

Coefficient

Std. Error

t-Statistic

Prob.  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROFITABILITAS

-0.259187

0.064694

-4.006387

0.0001

LEVERAGE

0.065581

0.021935

2.989822

0.0032

CSR

-12.04127

15.34032

-0.784942

0.4335

KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL

-0.041146

0.032757

-1.256094

0.2106

C

31.05874

3.702281

8.389082

0.0000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Specification

 

 

 

 

 

S.D.  

Rho  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

3.955063

0.2555

Idiosyncratic random

6.750513

0.7445

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Weighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.095234

    Mean dependent var

16.04734

Adjusted R-squared

0.076186

    S.D. dependent var

7.035728

S.E. of regression

6.762407

    Sum squared resid

8688.729

F-statistic

4.999738

    Durbin-Watson stat

2.156679

Prob(F-statistic)

0.000746

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Unweighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.128594

    Mean dependent var

26.44814

Sum squared resid

11565.39

    Durbin-Watson stat

1.620247

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.   Uji Chow

Uji ini digunakan apakah teknik regresi data panel dengan metode Fixed Effect lebih baik dari regresi model data panel tanpa variable dummy atau metode common effect dengan melihat sum of residuals (RSS).

Dalam pengambilan hipotesis uji F Statistic ini adalah:

-          Nilai Fhitung > F�kritis maka hipotesis nul di tolak (pemilihan model Fixed Effect), Fhitung = 0.05

-          Nilai Fhitung < F�kritis maka hipotesis nul di tolak (pemilihan model Common Effect), Fhitung = 0.05

Dari hasil pengujian yang terlihat pada tabel 5, maka peneliti harus melanjutkan ke uji Hausman karena nilai Prob < 0,05.

Tabel 5 Hasil Uji Chow

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Effects Test

Statistic  

d.f. 

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section F

2.637574

(38,152)

0.0000

Cross-section Chi-square

98.758188

38

0.0000

 

 

 

 

 

 

b.   Uji Hausman (Random Effect vs Fixed Effect)

Uji Hausman ini didasarkan pada ide bahwa kedua metode Least Square Dummy Variabel (LSDV) dalam metode Fixed Effect dan Generalized Least Square (GLS) dalam metode Random Effect adalah efisien sedangkan Ordinary Least Square (OLS) dalam metode Common Effect tidak efisien di dalam hipotesis nul. Dilain pihak, hipotesis alternatifnya adalah metode OLS efisien dan GLS tidak efisien. Karena itu, uji hipotesis nul nya adalah hasil estimasi keduanya tidak berbeda sehingga Uji Hausman bisa dilakukan berdasarkan perbedaan estimasi tersebut.

Pengambilan hipotesis dalam Uji Hausman adalah:

H0 : β1 > 0,05 Model Random Effect

H0 : β2 < 0,05 Model Fixed Effect

Dari hasil pengujian yang terlihat di table 6, maka peneliti menggunakan Random Effect Model karena nilai prob > 0,05 yaitu sebesar 0,3228.

 

 

Tabel 6 Hasil Uji Hausman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Test Summary

Chi-Sq. Statistic

Chi-Sq. d.f.

Prob. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cross-section random

4.670166

4

0.3228

 

 

 

 

 

 

C.    Uji Asumsi Klasik

Model yang terpilih dalam penelitian adalah Random Effect, maka tidak perlu dilakukan uji asumsi klasik. Karena, menggunakan Generalized Least Square (GLS) sebagai teknik estimasinya. Sedangkan jika menggunakan Ordinary Least Square (OLS) masih memerlukan uji asumsi klasik (Gujarati & Porter, 2012). Dan menurut (Ajija, Sari, Setianto, & Primanti, 2011) keunggulan yang dimiliki data panel, menjadikan model data panel tidak harus memerlukan uji asumsi klasik.

 

D.    Uji Hipotesis

1.      Profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance

����������� Berdasarkan Tabel 4 bahwa variable profitabilitas mempunyai nilai Prob 0.0001 dan coefficient negatif sebesar -0.259187, dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.0001 < 0.05, sesuai ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya adalah menolak H0 yang menyatakan dugaan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Dengan perkataan lain profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance.

����������� Nilai coefficient pada variable profitabilitas adalah -0,259187, sehingga termasuk dalam kategori hubungan rendah dan bertanda negatif menunjukkan apabila profitabilitas meningkat 1% maka akan menyebabkan tax avoidance menurun sebesar 0,259187 dengan asumsi faktor lain konstan.

2.      Leverage berpengaruh terhadap tax avoidance

����������� Berdasarkan Tabel 4 bahwa variable leverage mempunyai nilai Prob 0.0032 dan coefficient positif sebesar 0.065581, dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.0032 < 0.05, sesuai ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya adalah menolak H0 yang menyatakan dugaan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Dengan perkataan lain leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance.

����������� Nilai coefficient pada variable leverage adalah 0.065581, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang sangat lemah dan bertanda positif yang menunjukkan apabila leverage meningkat 1% maka akan menyebabkan tax avoidance naik sebesar 0,065581 dengan asumsi faktor lain konstan.

3.      Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh terhadap tax avoidance

����������� Berdasarkan Tabel 4 bahwa variable CSR mempunyai nilai Prob 0.4335 dan coefficient negative sebesar -12.04127, dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.4335 < 0.05, sesuai ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya adalah menerima H0 yang menyatakan dugaan bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.

����������� Nilai coefficient pada variable CSR adalah -12.04127, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang sangat lemah dan bertanda negative menunjukkan bahwa semakin tinggi kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan maka menurunkan tindakan praktik tax avoidance.

4.      Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance

����������� Berdasarkan Tabel 4 bahwa variable kepemilikan institusional mempunyai nilai Prob 0.2106 dan coefficient negative sebesar -0.041146, dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.2106 < 0.05, sesuai ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya adalah menerima H0 yang menyatakan dugaan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.

����������� Nilai coefficient pada variable kepemilikan institusional adalah -0.041146, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang sangat lemah dan bertanda negative menunjukkan bahwa semakin tinggi kepemilikan institusional perusahaan menurunkan tindakan praktik tax avoidance.

5.         Profitabilitas, leverage, CSR dan kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance

����������� Berdasarkan Tabel 4 terlihat bahwa nilai Prob(F-statistic) sebesar 0.000746, dengan tingkat signifikan α=5% atau, α=0.05 maka semua variable dependen berpengaruh signifikan secara simultan terhadap tax avoidance. Sehingga, secara bersama-sama profitabilitas, leverage, corporate social responsibility dan kepemilikan institusional serentak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance yang berarti menerima H0.

����������� Dengan adjusted R-Squared 0.076186 atau sebesar 7,62% (yang terlihat pada table 5) dengan klasifikasi sangat rendah. Hal ini berarti hanya 7,62% tax avoidance dipengaruhi oleh profitabilitas, leverage, corporate social responsibility dan kepemilikan institusional. Dengan demikian, sisanya 92,38% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam penelitian ini.

�

Tabel 5 Random Effect (R Square)

 

Weighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.095234

    Mean dependent var

16.04734

Adjusted R-squared

0.076186

    S.D. dependent var

7.035728

S.E. of regression

6.762407

    Sum squared resid

8688.729

F-statistic

4.999738

    Durbin-Watson stat

2.156679

Prob(F-statistic)

0.000746

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Unweighted Statistics

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

R-squared

0.128594

    Mean dependent var

26.44814

Sum squared resid

11565.39

    Durbin-Watson stat

1.620247

 

 

 

 

 

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa Variabel profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat profitability perusahaan maka akan menyebabkan semakin rendah upaya tax avoidance yang dilakukan perusahaan. Sedangkan variabel leverage berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini menyatakan bahwa apabila rasio leverage perusahaan tinggi, maka tax avoidance perusahaan tinggi dan apabila rasio leverage perusahaan rendah, maka tax avoidance perusahaan akan rendah.

Selain itu variabel corporate social responsibility (CSR) tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini mengidentifikasikan bahwa perusahaan dengan nilai sosial yang tinggi tidak akan melakukan tindakan yang akan merugikan negara dan masyarakat luas. Sehingga perusahaan yang melakukan pengungkapan CSR secara luas, maka perusahaan tersebut tidak melakukan praktik tax avoidance.

Begitu pula variabel kepemilikan institusional tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini mengindikasikan bahwa besar kecilnya persentase kepemilikan institusional tidak mempengaruhi tinngi rendahnya upaya tax avoidance yang dilakukan perusahaan �dan variabel profitabilitas, leverage, corporate social responsibility (CSR) dan kepemilikan institusional secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.

 

BIBLIOGRAFI

������������������������������������������������������������

�Adhivinna., Siti Nur Faizah Vidya Vitta. (2017). Pengaruh Return On Asset, Leverage, Kepemilikan Institusional Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi, 5(2).

 

Ajija, Shochrul R., Sari, Dyah W., Setianto, Rahmat H., & Primanti, Martha R. (2011). Cara cerdas menguasai Eviews. Jakarta: Salemba Empat.

 

Ebnezar, John, Nagarathna, Raghuram, Yogitha, Bali, & Nagendra, Hongasandra Ramarao. (2012). Effects of an integrated approach of hatha yoga therapy on functional disability, pain, and flexibility in osteoarthritis of the knee joint: a randomized controlled study. The Journal of Alternative and Complementary Medicine, 18(5), 463�472.

 

Fadhilah, Rahmi. (2014). Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei 2009-2011). Jurnal Akuntansi, 2(1), 1�22.

 

Faizah, Siti Nur, & Adhivinna, Vidya Vitta. (2017). Pengaruh return on asset, leverage, kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal Akuntansi, 5(2), 136�145.

 

Ghozali, Imam. (2013). Aplikasi Multivariate dengan Program SPSS, Edisi 3. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.

 

Gujarati, D. N., & Porter, Dawn C. (2012). Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.

 

Hidayat, K., A. P. Ompusunggu., H. Suratno. (2016). �Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Agresivitas Pajak dengan Insentif Pajak Sebagai Pemoderasi�. Jurnal Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi., 2(2).

 

Lanis, Roman, & Richardson, Grant. (2012). Corporate social responsibility and tax aggressiveness: An empirical analysis. Journal of Accounting and Public Policy, 31(1), 86�108.

 

Marfu�ah, Laila. (2015). Pengaruh Return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, Kompensasi Rugi Fiskal Dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Memen Kustiawan, Prawira, Ida Farida Adi, Hanifa Zulhaim &. Ikin Solikin. (2019). Tax knowledge, Tax Morale, and Tax Compliance: Taxpayers� View. The International Journal of Business Management and Technology, 3(1).

 

Ngadiman, Ngadiman, & Puspitasari, Christiany. (2017). Pengaruh Leverage, Kepemilikan Institusional, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) Pada Perusahaan Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia 2010-2012. Jurnal Akuntansi, 18(3), 408�421.

 

Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang undang No. 10AD tentang Kepariwisataan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia

 

Permanasari, Wien Ika. (2010). Pengaruh Kepemilikan Manajemen. Kepemilikan Institusional, Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan, Skripsi, Universitas Diponegoro, Semarang.

 

Widarjono, Agus. (2007). Ekonometrika: teori dan aplikasi untuk ekonomi dan bisnis. Yogyakarta: Ekonisia.