Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 2, No. 11, November 2020
PENGARUH
PROFITABILITAS, LEVERAGE, CSR DAN KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR
DI BEI TAHUN 2013-2017
Shanti Dwigunawati Indah
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Jawa Barat, Indonesia
Email: [email protected]
Abstract
The purpose of this research is to determine whether
there is any influence between profitability, lewerage,
CSR and Institutional ownership of manufacturing companies located in BEI in
2013-2017 and how much influence it has. This research is an associative
descriptive study which aims to examine the effect of profitability, leverage,
corporate social responsibility and institutional ownership on tax avoidance (tax
avoidance) in manufacturing companies listed on the IDX in 2013-2017 using
panel data regression analysis. The sample was determined using purposive
sampling method and resulted in 195 samples of financial statements from 39
manufacturing companies. The results showed that profitability and leverage had
a significant effect on tax avoidance, while corporate social responsibility
and institutional ownership had no significant effect on tax avoidance.
Keywords: Profitability;
leverage; Corporate Social Responsibility (CSR); institutional ownership; tax
avoidance;
�
Abstrak
Tujuan dari penelitian yang dilakukan ini
adalah untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh antara profitabilitas,
lewerage, CSR dan kepemilikan Institusional�
pada perusahaan manufaktur yang terdapat di BEI pada tahun 2013-2017 dan
seberapa besar pengaruhnya.� Penelitian
ini merupakan penelitian deskriptif asosiatif yang bertujuan untuk menguji
pengaruh profitabilitas, leverage, corporate social responsibility dan
kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2017 dengan menggunakan
analisis regresi data panel. Penentuan sampel menggunakan purposive sampling
methode dan dihasilkan 195 sampel laporan keuangan dari 39 perusahaan
manufaktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas dan leverage
berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance, sedangkan corporate
social responsibility dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh
signifikan terhadap tax avoidance.
Kata kunci: Profitabilitas, leverage, Corporate Social Responsibility (CSR),
kepemilikan institusional, tax avoidance
Pendahuluan
Pajak
merupakan salah satu peranan penting dalam perekonomian suatu negara dan� merupakan salah satu sumber pendapatan
terbesar yang diterima oleh negara bila dibandingkan dengan sumber pendapatan
lainnya di Indonesia. Menurut (No, 10AD) tentang Ketentuan Umum dan. Pemungutan
pajak sendiri bukanlah hal yang mudah diterapkan. Bagi negara, pajak merupakan
sumber pendapatan, namun bagi perusahaan pajak adalah beban yang akan
mengurangi laba bersih. Menurut (Ngadiman &
Puspitasari, 2017) perbedaan kepentingan yang terjadi antara
negara dan perusahaan menyebabkan perusahaan cenderung mencari cara untuk
mengurangi jumlah pajak yang dibayarkan baik secara legal maupun ilegal.
Strategi
yang digunakan perusahaan untuk mengurangi atau meminimalkan beban pajak yaitu
dengan cara perencanaan pajak atau tax
planning. Salah satu cara perencanaan pajak (tax planning) yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi jumlah
pajak yang dibayarkan yaitu dengan cara penghindaran pajak (Tax Avoidance), dimana cara ini termasuk
legal dan lebih aman bagi wajib pajak karena memanfaatkan kelemahan-kelemahan
yang terdapat dalam Undang-undang dan Peraturan Perpajakan sehingga tidak
bertentangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku dibandingkan dengan tax evasion. Tax avoidance yg terjadi di Indonesia disebabkan rendahnya moral
pajak pada masyarakat, moral pajak ini yg merupakan penentu kepatuhan wajib
pajak dan perilaku lainnya yang dilakukan oleh wajib pajak (Memen Kustiawan,
Prawira, Ida Farida Adi, 2019). Menurut (Adhivinna.,2017), tujuan perusahaan melakukan penghindaran
pajak yaitu untuk meminimalkan pajak yang dibayarkan dan memaksimalkan laba
yang dihasilkan
oleh perusahaan. Penghindaran
pajak atau Tax avoidance bukanlah
merupakan pelanggaran terhadap undang-undang perpajakan karena merupakan usaha
wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, meminimumkan atau meringankan beban
pajak dilakukan dengan cara yang dimungkinkan oleh Undang-Undang Pajak (Ebnezar,
Nagarathna, Yogitha, & Nagendra, 2012)
Profitabilitas
adalah suatu ukuran dalam menilai kinerja suatu perusahaan dan menggambarkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba pada periode tertentu dengan
memanfaatkan asetnya secara efisien dari pengelolaan aktiva. Return On Asset (ROA) dipilih sebagai indikator profitabilitas
karena menurut (Marfu�ah, 2015) return on asset memiliki keterkaitan dengan laba bersih perusahaan dan
pengenaan pajak penghasilan untuk perusahaan. Semakin tinggi laba suatu
perusahaan maka beban pajak yang dibayarkan juga semakin tinggi. Hasil
perhitungan dari ROA dinyatakan dalam presentase.
Selain
profitabilitas, perusahaan dalam indikasi melakukan penghindaran pajak dapat
dilihat dari kebijakan pendanaan yang diambil. Salah satu kebijakan pendanaan
adalah kebijakan leverage. Leverage menggambarkan proporsi total
utang perusahaan yang digunakan untuk membiayai aktivitas operasional� perusahaan. Semakin tinggi nilai leverage maka semakin besar aset yang
dibiayai dari utang.� Oleh karena itu,
semakin tinggi nilai leverage suatu
perusahaan maka akan semakin tinggi pula kemungkinan perusahaan tersebut
melakukan tindakan penghindaran pajak (tax
avoidance).
Hubungan CSR dengan tax avoidance dapat dijelaskan
bahwa CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada seluruh
stakeholder. Pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab
sosial perusahaan kepada stakeholder melalui pemerintah. Dengan
demikian, perusahaan yang terlibat penghindaran pajak adalah perusahaan
yang tidak bertanggung jawab sosial (Lanis & Richardson, 2012), sehingga
keputusan perusahaan untuk melakukan praktik tax avoidance juga
dipengaruhi oleh keputusan melakukan aktivitas CSR (Hidayat, K., A. P. Ompusunggu., 2016).
Kepemilikan
institusional adalah kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi
atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan
kepemilikan institusi lain (Permanasari, 2010).�
Dalam penelitian (Fadhilah,
2014) Kepemilikan Institusional
yang merupakan proksi dari mekanisme corporate
governance, pemilik institusional ikut serta dalam pengawasan dan
pengelolaan perusahaan namun demikian bisa saja pemilik intitusional
mempercayakan pengawasan dan pengelola perusahaan kepada dewan komisaris karena
itu merupakan tugas mereka sehingga ada atau tidaknya kepemilikan institusional
tetap saja tax avoidance terjadi.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2013-2017. Ada beberapa hasil penelitian yang berkaitan dengan penghindaran pajak (tax avoidance), salah satunya menurut (Ngadiman &
Puspitasari, 2017) praktik penghindaran pajak dapat
dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu leverage,
kepemilikan institusional, dan ukuran perusahaan. Selain itu menurut (Faizah & Adhivinna, 2017), faktor yang dapat mempengaruhi penghindaran pajak yaitu return on asset, leverage, kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan.
Penelitian ini mengacu kepada kedua penelitian diatas, sebagai pembeda maka
penelitian ini mengambil 4 variabel yaitu profitabilitas, leverage, corporate social
responsibility (CSR), dan kepemilikan institusional.
Metode Penelitian
Metode penelitian yang
digunakan adalah metode analisis kuantitatif yaitu dengan menganalisis suatu
permasalahan dengan cara mengkuantifikasi data-data penelitian sehingga
menghasilkan informasi yang dibutuhkan dalam analisis. Alat analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif dengan pendekatan
asosiatif dan analisis regresi data panel. Statistik deskriptif memberikan gambaran
atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian,
maksimum, minimun, sum, range, kurtosis, dan skewness (kemencengan distribusi) (Ghozali, 2013). Statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian
ini menggunakan nilai rata-rata (mean),
nilai median, nilai maksimum, nilai minimum, serta standar deviasi (Ghozali, 2013).
�Sedangkan metode analisis data dilakukan
dengan bantuan software Eviews 10. Data
panel adalah menggabungkan data time-series
(runtun waktu) dan data cross section
(individual). Dalam esensinya memiliki dimensi ruang dan waktu. Menurut (Widarjono, 2007), ada beberapa keuntungan yang
diperoleh dengan menggunakan data panel. Pertama, data panel merupakan gabungan
dua data cross section dan time series mampu menyediakan data yang
lebih banyak sehingga akan menghasilkan derajat kebebasan (degree of freedom) yang lebih besar. Kedua, menggabungkan informasi
data dari cross section dan time series dapat mengatasi masalah yang
timbul ketika ada masalah penghilangan variabel.
Adapun data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan sumber data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah data sekunder yang merupakan sumber data penelitian
yang diperoleh secara tidak langsung. Data yang digunakan dalam penelitian ini
dikumpulkan dengan menggunakan studi kepustakaan dan metode dokumentasi.
Variabel yang digunakan
dalam penelitian ini adalah: 1.Variabel Independen, yang merupakan variabel
bebas dimana keberadaannya tidak dipengaruhi oleh variabel-variabel lain, namun
variabel independen merupakan faktor penyebab yang dapat mempengaruhi variabel
lainnya, dalam kaitannya dengan masalah yang diteliti, maka yang menjadi
variabel independen adalah penghindaran pajak (tax avoidance),
2.Variabel Dependen, adalah suatu variabel tidak bebas dimana keberadaannya
dapat dipengaruhi oleh variabel-variabel lain, dalam hal ini adalah
profitabilitas, leverage, corporate social responsibility (csr)
dan kepemilikan instituional. Kedua variabel tersebut nantinya menggunakan
skala ukur Rasio.
Hasil dan Pembahasan
A.
Analisis
Statistik Deskriptif
Berdasarkan hasil
analisis deskriptif menggunakan Eviews
10 diperoleh data sebanyak 195 dan disajikan pada Tabel 1
Tabel 1 Hasil Analisis Deskriptif Eviews10
|
TAX AVOIDANCE |
PROFITABILITAS |
LEVERAGE |
CSR |
KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL |
Mean |
26.44814 |
11.80947 |
44.95520 |
0.081544 |
85.45159 |
Median |
25.31438 |
8.385180 |
41.56464 |
0.076923 |
99.56473 |
Maximum |
70.99812 |
65.97624 |
303.5103 |
0.274725 |
100.0000 |
Minimum |
1.241358 |
0.075726 |
11.90323 |
0.000000 |
9.492188 |
Std. Dev. |
8.271208 |
11.55168 |
27.68391 |
0.045838 |
25.40023 |
Skewness |
1.517165 |
2.074543 |
4.545335 |
0.995662 |
-1.885231 |
Kurtosis |
9.607527 |
8.013925 |
41.09356 |
4.910411 |
5.321822 |
|
|
|
|
|
|
Jarque-Bera |
429.5409 |
344.1292 |
12461.80 |
61.87219 |
159.3088 |
Probability |
0.000000 |
0.000000 |
0.000000 |
0.000000 |
0.000000 |
|
|
|
|
|
|
Sum |
5157.388 |
2302.846 |
8766.264 |
15.90110 |
16663.06 |
Sum Sq. Dev. |
13272.10 |
25887.59 |
148681.4 |
0.407622 |
125163.3 |
|
|
|
|
|
|
Observations |
195 |
195 |
195 |
195 |
195 |
B. Pengujian Model
Tabel 2 Model Common
Effect
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std.
Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PROFITABILITAS |
-0.219509 |
0.051170 |
-4.289780 |
0.0000 |
LEVERAGE |
0.078583 |
0.020384 |
3.855224 |
0.0002 |
CSR |
-11.68801 |
12.62986 |
-0.925427 |
0.3559 |
KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL |
-0.038654 |
0.023713 |
-1.630059 |
0.1047 |
C |
29.76382 |
2.861237 |
10.40243 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.133982 |
Mean
dependent var |
26.44814 |
|
Adjusted R-squared |
0.115750 |
S.D.
dependent var |
8.271208 |
|
S.E. of regression |
7.777794 |
Akaike
info criterion |
6.965729 |
|
Sum squared resid |
11493.88 |
Schwarz
criterion |
7.049652 |
|
Log likelihood |
-674.1586 |
Hannan-Quinn
criter. |
6.999709 |
|
F-statistic |
7.348743 |
Durbin-Watson
stat |
1.658573 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000016 |
|
|
|
|
|
|
|
|
����
Tabel 3 Model Fixed
Effect
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
Variable |
Coefficient |
Std.
Error |
t-Statistic |
Prob. |
||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
PROFITABILITAS |
-0.384202 |
0.113948 |
-3.371727 |
0.0009 |
||
LEVERAGE |
0.064730 |
0.029113 |
2.223419 |
0.0277 |
||
CSR |
-14.72937 |
23.13214 |
-0.636749 |
0.5252 |
||
KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL |
0.002457 |
0.125906 |
0.019513 |
0.9845 |
||
C |
29.06659 |
11.25327 |
2.582946 |
0.0107 |
||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
|
Effects Specification |
|
|
|||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
Cross-section fixed
(dummy variables) |
|
|
||||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
R-squared |
0.478112 |
Mean
dependent var |
26.44814 |
|||
Adjusted R-squared |
0.333906 |
S.D.
dependent var |
8.271208 |
|||
S.E. of regression |
6.750513 |
Akaike
info criterion |
6.849021 |
|||
Sum squared resid |
6926.552 |
Schwarz
criterion |
7.570759 |
|||
Log likelihood |
-624.7795 |
Hannan-Quinn
criter. |
7.141244 |
|||
F-statistic |
3.315478 |
Durbin-Watson
stat |
2.642305 |
|||
Prob(F-statistic) |
0.000000 |
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
||
Tabel 4 Model Random
Effect
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Variable |
Coefficient |
Std.
Error |
t-Statistic |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
PROFITABILITAS |
-0.259187 |
0.064694 |
-4.006387 |
0.0001 |
LEVERAGE |
0.065581 |
0.021935 |
2.989822 |
0.0032 |
CSR |
-12.04127 |
15.34032 |
-0.784942 |
0.4335 |
KEPEMILIKAN_INSTITUSIONAL |
-0.041146 |
0.032757 |
-1.256094 |
0.2106 |
C |
31.05874 |
3.702281 |
8.389082 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects Specification |
|
|
|
|
|
|
S.D. |
Rho |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section random |
3.955063 |
0.2555 |
||
Idiosyncratic random |
6.750513 |
0.7445 |
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Weighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.095234 |
Mean
dependent var |
16.04734 |
|
Adjusted R-squared |
0.076186 |
S.D.
dependent var |
7.035728 |
|
S.E. of regression |
6.762407 |
Sum
squared resid |
8688.729 |
|
F-statistic |
4.999738 |
Durbin-Watson
stat |
2.156679 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000746 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Unweighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.128594 |
Mean
dependent var |
26.44814 |
|
Sum squared resid |
11565.39 |
Durbin-Watson
stat |
1.620247 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a.
Uji Chow
Uji ini
digunakan apakah teknik regresi data panel dengan metode Fixed Effect lebih
baik dari regresi model data panel tanpa variable dummy atau metode common
effect dengan melihat sum of
residuals (RSS).
Dalam pengambilan hipotesis uji F Statistic ini
adalah:
-
Nilai
Fhitung > F�kritis maka hipotesis nul di tolak
(pemilihan model Fixed Effect), Fhitung
= 0.05
-
Nilai
Fhitung < F�kritis maka hipotesis nul di tolak
(pemilihan model Common Effect), Fhitung
= 0.05
Dari
hasil pengujian yang terlihat pada tabel 5, maka peneliti harus melanjutkan ke
uji Hausman karena nilai Prob <
0,05.
Tabel 5 Hasil Uji Chow
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Effects
Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section
F |
2.637574 |
(38,152) |
0.0000 |
|
Cross-section
Chi-square |
98.758188 |
38 |
0.0000 |
|
|
|
|
|
|
b. Uji Hausman
(Random Effect vs Fixed Effect)
Uji
Hausman ini didasarkan pada ide bahwa kedua metode Least Square Dummy Variabel (LSDV) dalam metode Fixed Effect dan Generalized Least Square (GLS) dalam metode Random Effect adalah efisien sedangkan Ordinary Least Square (OLS) dalam metode Common Effect tidak efisien di dalam hipotesis nul. Dilain pihak,
hipotesis alternatifnya adalah metode OLS efisien dan GLS tidak efisien. Karena
itu, uji hipotesis nul nya adalah hasil estimasi keduanya tidak berbeda
sehingga Uji Hausman bisa dilakukan berdasarkan perbedaan estimasi tersebut.
Pengambilan
hipotesis dalam Uji Hausman adalah:
H0 : β1 > 0,05 Model Random Effect
H0 : β2 < 0,05 Model Fixed Effect
Dari hasil pengujian yang
terlihat di table 6, maka peneliti menggunakan Random Effect Model karena nilai prob > 0,05 yaitu sebesar
0,3228.
Tabel 6 Hasil Uji Hausman
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Test
Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f. |
Prob. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Cross-section
random |
4.670166 |
4 |
0.3228 |
|
|
|
|
|
|
C. Uji Asumsi Klasik
Model yang terpilih dalam
penelitian adalah Random Effect, maka
tidak perlu dilakukan uji asumsi klasik. Karena, menggunakan Generalized Least Square (GLS) sebagai
teknik estimasinya. Sedangkan jika menggunakan Ordinary Least Square (OLS) masih memerlukan uji asumsi klasik (Gujarati & Porter, 2012). Dan menurut (Ajija, Sari, Setianto, & Primanti, 2011) keunggulan yang dimiliki
data panel, menjadikan model data panel tidak harus memerlukan uji asumsi
klasik.
D. Uji Hipotesis
1.
Profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance
����������� Berdasarkan
Tabel 4 bahwa variable profitabilitas mempunyai nilai Prob 0.0001 dan coefficient negatif sebesar -0.259187,
dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.0001 < 0.05, sesuai
ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya
adalah menolak H0 yang menyatakan dugaan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh
terhadap tax avoidance. Dengan
perkataan lain profitabilitas berpengaruh terhadap tax avoidance.
����������� Nilai coefficient pada variable profitabilitas
adalah -0,259187, sehingga termasuk dalam kategori hubungan rendah dan bertanda
negatif menunjukkan apabila profitabilitas meningkat 1% maka akan menyebabkan tax avoidance menurun sebesar 0,259187
dengan asumsi faktor lain konstan.
2.
Leverage berpengaruh terhadap tax avoidance
����������� Berdasarkan
Tabel 4 bahwa variable leverage mempunyai nilai Prob 0.0032 dan coefficient positif sebesar 0.065581,
dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.0032 < 0.05, sesuai
ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya
adalah menolak H0 yang menyatakan dugaan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap
tax avoidance. Dengan perkataan lain
leverage berpengaruh positif terhadap tax
avoidance.
����������� Nilai coefficient pada variable leverage
adalah 0.065581, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang sangat lemah
dan bertanda positif yang menunjukkan apabila leverage meningkat 1% maka akan
menyebabkan tax avoidance naik
sebesar 0,065581 dengan asumsi faktor lain konstan.
3.
Corporate Social
Responsibility (CSR) berpengaruh terhadap tax avoidance
����������� Berdasarkan
Tabel 4 bahwa variable CSR mempunyai nilai Prob 0.4335 dan coefficient negative sebesar -12.04127, dengan tingkat signifikan
α=0.05, sehingga Prob 0.4335 < 0.05, sesuai ketentuan pengambilan
keputusan maka pengujian ini membuktikan bahwa hasilnya adalah menerima H0 yang
menyatakan dugaan bahwa CSR tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.
����������� Nilai coefficient pada variable CSR adalah
-12.04127, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang sangat lemah dan
bertanda negative menunjukkan bahwa semakin tinggi kegiatan CSR yang dilakukan
perusahaan maka menurunkan tindakan praktik tax
avoidance.
4.
Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap tax avoidance
����������� Berdasarkan
Tabel 4 bahwa variable kepemilikan institusional mempunyai nilai Prob 0.2106
dan coefficient negative sebesar
-0.041146, dengan tingkat signifikan α=0.05, sehingga Prob 0.2106 <
0.05, sesuai ketentuan pengambilan keputusan maka pengujian ini membuktikan
bahwa hasilnya adalah menerima H0 yang menyatakan dugaan bahwa kepemilikan
institusional tidak berpengaruh terhadap tax
avoidance.
����������� Nilai coefficient pada variable kepemilikan
institusional adalah -0.041146, sehingga termasuk dalam kategori hubungan yang
sangat lemah dan bertanda negative menunjukkan bahwa semakin tinggi kepemilikan
institusional perusahaan menurunkan tindakan praktik tax avoidance.
5.
Profitabilitas, leverage, CSR dan kepemilikan institusional berpengaruh
terhadap tax avoidance
����������� Berdasarkan
Tabel 4 terlihat bahwa nilai Prob(F-statistic) sebesar 0.000746, dengan tingkat
signifikan α=5% atau, α=0.05 maka semua variable dependen berpengaruh
signifikan secara simultan terhadap tax
avoidance. Sehingga, secara bersama-sama profitabilitas, leverage, corporate social responsibility dan
kepemilikan institusional serentak berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance yang berarti menerima H0.
����������� Dengan adjusted R-Squared 0.076186 atau sebesar 7,62% (yang terlihat pada
table 5) dengan klasifikasi sangat rendah. Hal ini berarti hanya 7,62% tax avoidance dipengaruhi oleh
profitabilitas, leverage, corporate
social responsibility dan kepemilikan institusional. Dengan demikian,
sisanya 92,38% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan ke dalam
penelitian ini.
�
Tabel 5 Random
Effect (R Square)
|
Weighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.095234 |
Mean
dependent var |
16.04734 |
|
Adjusted
R-squared |
0.076186 |
S.D.
dependent var |
7.035728 |
|
S.E. of
regression |
6.762407 |
Sum
squared resid |
8688.729 |
|
F-statistic |
4.999738 |
Durbin-Watson
stat |
2.156679 |
|
Prob(F-statistic) |
0.000746 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Unweighted Statistics |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
R-squared |
0.128594 |
Mean
dependent var |
26.44814 |
|
Sum squared
resid |
11565.39 |
Durbin-Watson
stat |
1.620247 |
|
|
|
|
|
|
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa Variabel profitabilitas berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi tingkat profitability perusahaan maka akan menyebabkan semakin rendah upaya tax avoidance yang dilakukan perusahaan. Sedangkan variabel leverage berpengaruh positif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini menyatakan bahwa apabila rasio leverage perusahaan tinggi, maka tax avoidance perusahaan tinggi dan apabila rasio leverage perusahaan rendah, maka tax avoidance perusahaan akan rendah.
Selain itu variabel corporate social
responsibility (CSR) tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur
yang terdaftar di BEI. Hal ini mengidentifikasikan bahwa perusahaan dengan
nilai sosial yang tinggi tidak akan melakukan tindakan yang akan merugikan
negara dan masyarakat luas. Sehingga perusahaan yang melakukan pengungkapan CSR secara luas,
maka perusahaan tersebut tidak melakukan praktik tax
avoidance.
Begitu pula variabel kepemilikan institusional tidak berpengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hal ini mengindikasikan bahwa besar kecilnya persentase kepemilikan institusional tidak mempengaruhi tinngi rendahnya upaya tax avoidance yang dilakukan perusahaan �dan variabel profitabilitas, leverage, corporate social responsibility (CSR) dan kepemilikan institusional secara simultan berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.
BIBLIOGRAFI
������������������������������������������������������������
�Adhivinna., Siti Nur
Faizah Vidya Vitta. (2017). Pengaruh Return On Asset, Leverage, Kepemilikan
Institusional Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi,
5(2).
Ajija, Shochrul R.,
Sari, Dyah W., Setianto, Rahmat H., & Primanti, Martha R. (2011). Cara
cerdas menguasai Eviews. Jakarta: Salemba Empat.
Ebnezar, John,
Nagarathna, Raghuram, Yogitha, Bali, & Nagendra, Hongasandra Ramarao.
(2012). Effects of an integrated approach of hatha yoga therapy on functional
disability, pain, and flexibility in osteoarthritis of the knee joint: a
randomized controlled study. The Journal of Alternative and Complementary
Medicine, 18(5), 463�472.
Fadhilah, Rahmi.
(2014). Pengaruh good corporate governance terhadap tax avoidance (studi
empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bei 2009-2011). Jurnal
Akuntansi, 2(1), 1�22.
Faizah, Siti Nur,
& Adhivinna, Vidya Vitta. (2017). Pengaruh return on asset, leverage,
kepemilikan institusional dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance. Jurnal
Akuntansi, 5(2), 136�145.
Ghozali, Imam.
(2013). Aplikasi Multivariate dengan Program SPSS, Edisi 3. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Gujarati, D. N.,
& Porter, Dawn C. (2012). Dasar-dasar Ekonometrika. Jakarta: Salemba Empat.
Hidayat, K., A. P.
Ompusunggu., H. Suratno. (2016). �Pengaruh Corporate Social Responsibility
Terhadap Agresivitas Pajak dengan Insentif Pajak Sebagai Pemoderasi�. Jurnal
Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi., 2(2).
Lanis, Roman, &
Richardson, Grant. (2012). Corporate social responsibility and tax aggressiveness:
An empirical analysis. Journal of Accounting and Public Policy, 31(1),
86�108.
Marfu�ah, Laila.
(2015). Pengaruh Return On Asset, Leverage, Ukuran Perusahaan, Kompensasi
Rugi Fiskal Dan Koneksi Politik Terhadap Tax Avoidance. Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Memen Kustiawan,
Prawira, Ida Farida Adi, Hanifa Zulhaim &. Ikin Solikin. (2019). Tax
knowledge, Tax Morale, and Tax Compliance: Taxpayers� View. The
International Journal of Business Management and Technology, 3(1).
Ngadiman, Ngadiman,
& Puspitasari, Christiany. (2017). Pengaruh Leverage, Kepemilikan
Institusional, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak (Tax
Avoidance) Pada Perusahaan Sektor Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia 2010-2012. Jurnal Akuntansi, 18(3), 408�421.
Presiden Republik Indonesia. (2009). Undang undang No.
10AD
tentang Kepariwisataan. Jakarta: Presiden Republik Indonesia
Permanasari, Wien
Ika. (2010). Pengaruh Kepemilikan Manajemen. Kepemilikan Institusional, Dan
Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan, Skripsi, Universitas
Diponegoro, Semarang.
Widarjono, Agus.
(2007). Ekonometrika: teori dan aplikasi untuk ekonomi dan bisnis. Yogyakarta:
Ekonisia.