Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����
Vol. 2, No. 11, November 2020
PEMBELAJARAN JARAK JAUH
DENGAN MEDIA E-LEARNING SEBAGAI SOLUSI PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI CORONA
VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Abstract
Formal education organized by the education
unit is forced to stop the face-to-face learning process held in each
classroom. The termination of the face-to-face learning process is one of the
decisive actions set by the government in an effort to break the chain of
covid-19 spread through the world of education, especially primary and
secondary education. The next learning process is carried out using the Method
of Distance Learning (PJJ). E-learning is an electronically based learning
process that allows it to be developed in a website-based form. So the
presentation of e-learning based on this website can become more interactive.
This e-learning system has no access restrictions, allowing the learning
process to take place with more time. The purpose of writing this article
is to explain Distance Learning with Media e-learning as a Learning Solution
during the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pandemic. The method used in
this writing is by the library review method. E-learning can bring a new
atmosphere in the variety of learning development, especially during the
current COVID-19 Pandemic. The use of e-learning well can certainly improve
learning outcomes to the maximum during the COVID-19 pandemic that is engulfing
the country. E-learning can facilitate the interaction between learners or
learners with subject matter, Teachers, and among fellow learners/learners.
�
Keywords: e-learning; Distance
Learning; Covid-19 pandemic
Abstrak
Pendidikan formal �yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
dipaksa untuk menghentikan proses pembelajaran tatap muka langsung yang
diselenggarakan di setiap ruang kelas. Penghentian proses pembelajaran dengan
tatap muka langsung ini merupakan salah satu tindakan tegas yang ditetapkan
oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui dunia
pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Proses pembelajaran
selanjutnya dilaksanakan dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh
(PJJ). E-learning merupakan suatu proses pembelajaran yang berbasis elektronik
yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam bentuk berbasis website. Sehingga
penyajian e-learning berbasis website ini bisa menjadi lebih interaktif. Sistem
e-learning ini tidak memiliki batasan akses, sehingga memungkinkan proses
pembelajaran dilakukan dengan lebih banyak waktu. Tujuan dalam penulisan
artikel ini adalah untuk menjelaskan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Media
e-learning sebagai Solusi Pembelajaran pada Masa Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19). Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu dengan metode
tinjauan pustaka. E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam
pengembangan pembelajaran, terutama pada masa Pandemi COVID-19 yang sedang
terjadi saat ini. Pemanfaatan e-learning dengan baik tentunya dapat
meningkatkan hasil pembelajaran secara maksimal pada masa pandemi COVID-19 yang
sedang melanda negeri ini. E-learning dapat mempermudah interaksi antara
pebelajar atau peserta didik dengan bahan materi pelajaran, Guru/pengajar, dan
antara sesama pebelajar/peserta didik.
Kata kunci: e-learning;
Pembelajaran Jarak Jauh; Pandemi Covid-19;
Pendahuluan
Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 31 secara tegas mengamanatkan bahwa �setiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan�. Untuk mewujudkan amanat ini seharusnya menjadi
prioritas perhatian pemerintah dan masyarakat. Sejalan dengan perkembangan dan
perubahan masyarakat Indonesia yang cepat, ditambah lagi dengan pesatnya
perubahan global yang memunculkan berbagai tantangan sehingga kebutuhan
pendidikan harus dijalankan secara intens dalam jenjang dan ragamnya. Untuk
mampu bersaing dalam setiap perubahan yang terjadi diperlukan sumber daya
manusia yang kompeten. Namun demikian, sampai saat ini secara umum di Indonesia
masih terus menghadapi tantangan dan kendala yang tidak akan kunjung
terselesaikan, yaitu tantangan dan kendala dalam pengembangan kualitas sumber
daya manusia (Adibah, 2018).
Tantangan
dan kendala dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia senantiasa
menghampiri silih berganti, baik yang berasal dari faktor alam maupun non alam.
Sebagaimana saat ini sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dan hampir seluruh
Bangsa di dunia ini yaitu adanya pandemi Corona
Virus Disease (COVID-19) yang mengakibatkan terkendalanya proses
peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal maupun non formal (Insyiroh, Hariani, & Mubaroq, 2020). Pendidikan formal
yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dipaksa untuk menghentikan proses
pembelajaran tatap muka langsung atau dengan metode konvensional yang
diselenggarakan di setiap ruang kelas. Penghentian
proses pembelajaran dengan tatap muka langsung ini merupakan salah satu
tindakan yang secara tegas ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus
rantai penyebaran COVID-19 melalui dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar
dan menengah. Proses pembelajaran selanjutnya dilaksanakan dengan menggunakan
metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Poppy S. Winanti, 2020).
Pembelajaran
Jarak Jauh (PJJ) yang dimaksud adalah proses pembelajaran yang diselenggarakan
terpisah oleh jarak antara Guru, Peserta Didik, dan sumber belajar, sehingga
perlu adanya upaya tertentu untuk mengatasinya (Mufassaroh, 2020). Pada Tahun 1984 di
Indonesia sebenarnya telah menyelenggarakan sistem pendidikan jarak jauh dengan
didirikannya Universitas Terbuka, dengan tujuan untuk menyediakan akses
pendidikan tinggi bagi lulusan sekolah menengah dan menyediakan program
peningkatan kualifikasi bagi tenaga profesional, khususnya Guru (Masruroh, 2010). Seiring dengan perkembangan teknologi dan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/U/2001, Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun
2010, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, sistem PJJ sudah menjadi
bagian yang menyatu dalam dunia pendidikan di Indonesia dan menjadi pilihan
bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan terutama pendidikan
tinggi (Nurhajar, 2019).
Penyelenggaraan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tersebut, dapat digunakan sebagai
alternatif untuk mengatasi beberapa masalah, seperti permasalahan yang terjadi
saat ini yaitu adanya pandemi Corona Virus
Disease (COVID-19) yang memaksa proses pembelajaran tatap muka yang
diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan dihentikan sebagai upaya untuk
memutus rantai penyebaran Corona Virus
Disease (COVID-19) (Aniq & Fatonah, 2020). Sebagai upaya agar
proses pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menegah tetap terselenggara,
pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharuskan satuan
pendidikan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Alawiyah, 2012).
Penyelenggaraan
PJJ pada masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dalam dua pendekatan, yaitu PJJ
Dalam Jaringan (PJJ Daring) dan PJJ Luar Jaringan (PJJ Luring). PJJ Daring yang
dimaksud adalah proses pembelajaran dengan memanfaatkan jaringan internet yang
dikelola oleh Guru bisa menggunakan berbagai media aplikasi seperti Zoom,
Webex, Google Class Room, dan lain sebagainya (Lestari Setyowati, Ninik Suryatiningsih, Nur Hari
Gede Agustin, Barotun Mabaroh, Ilmiyatur Rosidah, Ana Ahsana El Sulukiyyah,
Diah Anita Pusparini, Masrurotul Muzayadah, Dini Puspitawati, Maya Paramitha
Dewanty Sudirman, Aqidatul Mujaddidah, Dewi Masitho� & Suchaina, 2020). Sementara untuk
PJJ Luring adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan tanpa menggunakan
jaringan internet, tetapi menggunakan metode penugasan yang dikirimkan kepada
peserta didik/orang tua/wali peserta didik secara terjadwal (Rahmawati, 2009). Dalam metode PJJ
Luring ini, Guru juga bisa melakukan Home
Visit untuk melakukan pengecekan dan pendampingan belajar dengan tetap
mengedepankan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 (Adit, 2020).
Namun
demikian, tidak semua peserta didik mengikuti PJJ Daring maupun PJJ Luring.
Berbagai kendala dalam pelaksanaan PJJ Daring maupun Luring dialami oleh Guru
maupun Peserta Didik. Kendala dalam penyelenggaraan PJJ Daring diantaranya (1)
kemampuan Guru (penguasaan teknologi) dalam menyelenggarakan PJJ Daring; (2)
keterbatasan akses internet oleh Peserta Didik; (3) kemampuan (ekonomi dan
teknologi) peserta didik dalam mengikuti PJJ Daring; dan (4) minat peserta
didik mengikuti PJJ Daring (Rezkisari, 2014). Sementara kendala
yang dialami ketika Guru melaksanakan PJJ Luring tidak lepas dari kondisi
geografis wilayah di mana peserta didik berada. Peserta didik yang domisilinya
tidak jauh dari lokasi sekolah sangat memungkinkan untuk mengambil tugas yang
diberikan oleh Guru maupun dilakukan Home
Visit. Tetapi, bagi sebagian peserta didik yang rumahnya jauh dari lokasi
sekolah, tidak ada akses jaringan internet di rumahnya, dan mereka harus
nge-kost ketika sekolah berjalan normal, tidak memungkinkan setiap hari untuk
mengambil penugasan dari Guru maupun dilakukan Home Visit. Hal ini yang mengakibatkan mereka tidak memungkinkan
untuk mengikuti PJJ daring maupun luring secara berkesinambungan.�
E-learning merupakan suatu proses
pembelajaran yang berbasis elektronik yang memungkinkan untuk dikembangkan
dalam bentuk berbasis website. Sehingga penyajian e-learning berbasis website ini bisa menjadi lebih interaktif. Sistem
e-learning ini tidak memiliki batasan
akses, sehingga memungkinkan proses pembelajaran dilakukan dengan lebih banyak
waktu. Istilah e-learning ini
merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai teknologi yang digunakan untuk
mendukung upaya-upaya pembelajaran melalui teknologi elektronik internet. Oleh
karenanya, istilah e-learning lebih
tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses pembelajaran
yang ada di sekolah ke dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi
internet. Beberapa kelebihan penggunaan e-learning
dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) tidak terbatas tempat dan waktu, sehingga
peserta didik dapat mengikuti proses PJJ dengan media e-learning ini kapan saja dan di mana saja; (2) bahan-bahan
pembelajaran mudah diakses sehingga memungkinkan peserta didik yang mengikuti
PJJ dengan media e-learning ini
melakukan pembelajaran berulang kali untuk lebih mudah memahami materi yang disajikan
oleh Guru mata pelajaran; dan (3) mendorong minat belajar peserta didik untuk
secara aktif mengikuti PJJ dengan media e-learning.
Metode Penelitian
Sesuai dengan obyek kajian dalam penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini, peneliti menentukan sumber-sumber data serta lokasi di mana sumber data tersebut dapat ditemukan dan diteliti. Dalam penelitian kepustakaan ini memiliki beberapa ciri khusus seperti: (1) penelitian ini berhadapan langsung dengan teks atau data angka, bukan dengan lapangan atau saksi mata (eyewitness), berupa kejadian, orang atau benda-benda lain; (2) data bersifat siap pakai (readymade), artinya peneliti tidak pergi kemana-mana, kecuali hanya berhadapan langsung dengan sumber yang sudah ada di perpustakaan; (3) data di perpustakaan umumnya adalah sumber data sekunder, dalam arti bahwa peneliti memperoleh data dari tangan kedua bukan asli dari tangan pertama dilapangan. Keempat, kondisi data di perpustakaan tidak dibagi oleh ruang dan waktu.
Obyek kajian dalam penelitian ini, yaitu: (1) peneliti mencatat semua temuan mengenai motivasi peserta didik dalam mengikuti belajar jarak jauh secara umum pada setiap pembahasan penelitian yang didapatkan dalam literatur-literatur dan sumber-sumber, dan/atau penemuan terbaru mengenai prilaku peserta didik yang dapat memengaruhi siklus pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi pada masa pandemi COVID-19; (2) memadukan segala temuan, baik teori atau temuan baru pada prilaku peserta didik dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi pada masa pandemi COVID-19; (3) menganalisis segala temuan dari berbagai bacaan, berkaitan dengan kekurangan tiap sumber, kelebihan atau hubungan masing-masing tentang wacana yang dibahas di dalamnya; dan (4) mengkritisi, memberikan gagasan kritis dalam hasil penelitian terhadap wacana-wacana sebelumnya dengan menghadirkan temuan baru dalam mengkolaborasikan pemikiran-pemikiran yang berbeda.
Teknik pengumpulan data yang penulisa lakukan adalah dengan
melakukan identifikasi buku-buku, makalah atau artikel, majalah, jurnal, web
(internet), maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan judul penulisan
ini untuk mencari berbagai hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip,
buku, majalah, dan sebagainya yang berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh
dengan memanfaatkan e-learning pada masa pandemi COVID-19 dengan melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Mengumpulkan data-data yang berasal diperoleh dari buku-buku,
majalah, artikel, jurnal, dokumen, maupun web (internet).
2.
Menganalisis data-data tersebut sehingga peneliti bisa
menyimpulkan tentang masalah yang menjadi kajian yang penulis lakukan.
Pada hakikatnya tidak ada
acuan khusus dalam mengumpulkan data pada metode ini, namun juga tidak begitu
saja data yang dikumpulkan dijadikan hasil penelitian, karena setiap akal
manusia memberikan bimbingan pekerjaan secara sistematis dan sesuai dengan
objek kajiannya. Oleh karenanya perlu teknik tertentu agar hasil penelitian
sifatnya sistematis dan objektif. Dua instrument ayng penulis gunakan� dalam pengumpulan data ini, pertama,
pengumpulan data dalam bentuk verbal simbolik, yaitu mengumpulkan naskah-naskah
yang belum dianalisis. Dalam pengumpulan data ini penulis bisa menggunakan alat
rekam, seperti fotocopy dan lain sebagainya. Kedua, kartu data yang berfungsi
untuk mencatat hasil data yang telah didapat untuk lebih memudahkan penulis
dalam mengklarifikasi data yang telah didapatkan di lapangan.
Analisis data dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data model Miles dan Huberman, yaitu melakukan analisis secara interaktif dan terus menerus sampai dirasa cukup. Menurut Kaelan, terdapat dua tahap dalam teknik analisis data pada metode kepustakaan, yaitu (1) analisis pada saat pengumpulan data, ini ditujukan untuk lebih menangkap esensi atau inti dari fokus penelitian yang akan dilakukan melalui sumber-sumber yang dikumpulkan dan terkandung dalam rumusan verbal kebahasaan. Proses ini dilakukan aspek demi aspek, sesuai dengan peta penelitian: (2) setelah dilakukan proses pengumpulan data, selanjutnya menganalisis kembali terhadap data yang terkumpul berupa data mentah yang harus ditentukan hubungan satu sama lain. Data yang terkumpul tersebut belum tentu seluruhnya menjawab permasalahan yang dimunculkan dalam penelitian. Oleh karena itu perlu dilakukan kembali analisis data yang sudah diklarifikasikan tersebut.
Data yang telah diperoleh akan dianalisis isinya. Hal ini
yang dimaksud adalah setelah data dideskripsikan apa adanyatentang konsep
pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning di masa pandemi COVID-19,
penulis menguraikan isi serta membandingkan obyek penelitian yaitu pembelajaran
jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi dengan media e-learning pada
masa pandemi COVID-19.
Hasil dan Pembahasan
A. Hakekat Pembelajaran Jarak Jauh
Pendidikan merupakan
suatu proses pembentukan kepribadian dan peningkatan kemampuan melalui berbagai
kegiatan pengembangan dan pembelajaran. Adapun hakekat pendidikan sistem
pembelajaran jarak jauh adalah:
1.
Pendidikan Sepanjang
Hayat
Setiap individu memiliki potensi belajar sekaligus menerima
beberapa keterbatasan yang terkandung dalam potensi individunya. Keterbatasan
potensi yang dimaksud tidak didasarkan pada kapasitas biologis dan fisik
semata, tetapi lebih pada kurangnya kepuasan terhadap apa yang dibebankan
kepadanya. Pandangan optimistis mengenai kapasitas manusia, didasarkan pada
kepercayaan bahwa semua dari manusia, terlepas dari latar belakang, faktor
genetik, pengembangan lingkungan, kepercayaan, warna kulit atau kebangsaan,
dapat membuat lompatan kuantum dalam mencapai potensi kemanusiaannya.
Dalam arti luas pendidikan sepanjang hayat (Life Long Education) merupakan
pendidikan yang tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap
berlanjut sepanjang hidupnya. Pendidikan sepanjang hayat menjadi lebih tinggi
urgensinya pada saat ini karena manusia perlu terus menerus menyesuaikan diri
supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakat yang selalu
berubah. Tidak terkecuali pada masa pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19)
pendidikan harus tetap berjalan dengan berbagai metode dan media pembelajaran
yang senantiasa selalu mengedepankan keselamatan dan protokol kesehatan guna
mencegah terjadinya penularan COVID-19.
2.
Pemberdayaan
Pebelajar
Sistem pendidikan sudah
seharusnya selalu memperhatikan kepentingan pebelajarnya, kondisi, dan
karakteristik mereka dengan senantiasa selalu menyelenggarakan pembelajaran
dengan berbagai pola, metode, dan media sebagai pilihan pembelajaran, sumber
belajar, dan strategi serta pengelolaannya. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari
kebutuhan pendidikan formal dengan memberi kebebasan peserta didik untuk
menentukan yang terbaik bagi dirinya dalam melakukan belajar, sehingga proses
pembelajaran tetap berjalan dengan lancar.
Dengan adanya pandemi
COVID-19 pada masa sekarang ini perlu ditetapkan model, media, dan pola
pembelajaran yang tepat kepada seluruh pebelajar dengan tidak terlepas dari
kondisi dan karakteristik peserta didik yang selalu memperhatikan keadaan
pribadi dan lingkungan yang menunjukkan kemampuan, hambatan, dan peluang yang
berbeda-beda. Kondisi seperti ini tidak seharusnya dijadikan alasan untuk tidak
memberikan kesempatan belajar bagi pebelajar. Sejalan dengan hal tersebut,
pemanfaatan e-learning sebagai media
pembelajaran dapat memberikan kebebasan kepada pebelajar untuk menentukan
sendiri kapan mereka akan memulai dan mengakhiri belajarnya� sangat cocok untuk membantu meningkatkan
kemampuan pada diri peserta didik terutama pada masa pandemi COVID-19 seperti
saat ini.
3.
Pembelajaran Jarak
Jauh pada Masa Pandemi COVID-19
Perubahan paradigma pendidikan yang tadinya pembelajaran berpusat pada
Guru menjadi berpusat pada peserta didik atau dari �teacher centre� menjadi
�student centre� yang bisa
terjadi pada pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Hal ini merupakan hal
mendasar yang menjadi pembeda antara pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran
biasa yang diharuskan bertatap muka langsung dengan pengajar atau Guru.
Pembelajaran jarak jauh berhasil mengubah paradigma pendidikan yang biasanya
berpusat pada Guru dikarenakan peserta didik secara tidak sadar telah dilatih
untuk mempelajari suatu materi sendiri. Untuk itu, dengan adanya PJJ ini
diharapkan peserta didik dapat berperan secara aktif dan lebih kreatif untuk
menimbulkan interaksi dengan pengajar yang merupakan salah satu syarat
terjadinya pembelajaran. Pembelajaran jarak jauh bukan hanya mengarahkan
peserta didik untuk belajar mandiri, tetapi juga menimbulkan inisiatif dari
peserta didik untuk mewujudkan interaksi dengan pengajar.
Namun demikian, pengajar atau Guru harus tetap mengambil peranannya
sebagai fasilitator semaksimal mungkin. Pembelajaran jarak jauh masih
memungkinkan adanya peserta didik yang tidak memiliki inisiatif untuk melakukan
interaksi dengan Guru. Dengan demikian diperlukan peran Guru untuk mengambil
langkah tepat untuk berinteraksi dengan peserta didik sehingga peserta didik
tidak merasa ditinggalkan. Interaksi dalam pembelajaran jarak jauh merupakan
kebutuhan mendasar dalam proses pembelajaran, pengajar tidak boleh hanya
memberikan materi dan penugasan saja melainkan harus selalu berinteraksi dengan
peserta didik.
Pembelajaran jarak jauh merupakan sistem pembelajaran yang proses
pembelajarannya terpisah dengan satuan pendidikan dan bersifat mandiri.
Pembelajaran jarak jauh bisa dikatakan suatu model pembelajaran yang memberikan
kebebasan kepada pebelajar atau peserta didik untuk menentukan sendiri dan
mengatur belajarnya tanpa harus terikat oleh ruang dan waktu dengan sedikit
mungkin adanya bantuan atau campur tangan dari orang lain. Keterpisahan
kegiatan pengajar dari kegiatan pebelajara merupakan ciri khas dari pembelajaran
jarak jauh. Selain itu, dalam pembelajaran jarak jauh juga menggunakan metode
pembelajaran yang dikomunikasikan melalui media. Dengana demikian pembelajaran
jarak jauh diharapkan dapat mengatasi beberapa masalah yang timbul dalam
pendidikan seperti di masa pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19).
Komunikasi yang terjadi dalam sistem pembelajaran ini bersifat tidak
langsung, artinya proses pembelajaran dilakukan dengan perantaraan dalam bentuk
media cetak maupun multimedia dengan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi yang dirancang secara khusus. Kalaupun terjadi kontak langsung,
bukanlah merupakan proses pembelajaran, namun merupakan kegiatan tutorial untuk
meyakinkan bahwa materi pembelajaran yang disampaikan kepada pebelajar melalui
media benar-benar mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana yang telah
dirumuskan. Materi pembelajaran dibuat dalam jumlah tertentu sesuai dengan
kebutuhan yang diberikan kepada pengguna untuk diakses secara luas.
Pembelajaran jarak jauh tidak hanya dapat diakses oleh orang-orang
tertentu saja, namun semua orang bisa menggunakan pembelajaran jarak jauh
sesuai dengan ketentuan dan tergantung dari keyakinan setiap individu. Apabila
pembelajaran jarak jauh dilaksanakan secara baik dan benar, hasilnya akan cukup
membanggakan dan tidak kalah dengan hasil pembelajaran konvensional secara
tatap muka. Namun demikian dalam pelaksanaannya ada beberapa faktor penting
yang harus selalu diperhatikan agar sistem pembelajaran jarak jauh dapat
berjalan dengan baik, yakti perhatian, percaya diri pendidik, pengalaman, mudah
menggunakan media, kreatif menggunakan media, dan selalu menjalin interaksi
dengan peserta didik.
Faktor lain yang yang juga harus menjadi pertimbangan dalam penerapan
pembelajaran jarak jauh yaitu keefektifan pembelajaran jarak jauh dan pemahaman
belajar peserta didik. Bukan hanya faktor pengajar dan sistem pembelajaran saja
yang berpengaruh, tetapi keduanya harus senantiasa mendorong tingkat
keingintahuan dan juga kemandirian dari peserta didik,� karena hal ini akan menentukan efektif
tidaknya pembalajaran jarak jauh. Jika pengajar sudah memberikan yang terbaik
untuk proses pembelajaran dan peserta didik tetap saja tidak mempunyai rasa
keingintahuan dan juga kemandirian, maka semua itu akan sia-sia dan bisa dikatakan
bahwa pembelajaran jarak jauh tidak efektif untuk pembelajaran.
Penilaian keefektifan pembelajaran jarak jauh tidak bisa dilakukan secara
menyeluruh pada suatu negara, tetapi akan lebih baik jika dilakukan pada
tingkat daerah dan lebih khusus pada satuan pendidikan. Hal ini lebih
dikarenakan adanya perbedaan SDM yang ada di satuan pendidikan (daerah) yang
satu dengan satuan pendidikan (daerah) yang lain. Dengan demikian keefektifan
pembelajaran jarak jauh terhadap pemahaman belajar peserta didik sangat
bergantung pada individu yang menjadi peserta didik. Pembelajaran jarak jauh
bisa dikatakan efektif jika kebanyakan peserta didik berhasil dengan model
pembelajaran ini. Semua dikembalikan lagi kepada pelaksana pembelajaran jarak
jauh, baik pengajar maupun peserta didik. Media menjadi salah faktor penentu
keberhasilan pembelajaran jarak jauh terhadap pemahaman belajar peserta didik
pada suatu materi pembelajaran.
4.
Hakekat E-learning sebagai Media Pembelajaran
Jarak Jauh
Di dalam pembelajaran jarak jauh, pebelajar dapat mengakses alat atau
media yang akan membuat peserta didik dapat mengulang materi pembelajaran dan
berinteraksi dengan pebelajar lainnya meskipun tempat mereka berbeda-beda dan
berjauhan. Media dimaksud yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh ini
adalah e-learning. Melalui media e-learning ini dapat melibatkan
pebelajar untuk berperan aktif dan interaktif secara luas, tidak seperti sistem
pembelajaran tatap muka yang dibatasi oleh waktu, tempat, dan ruang. Dalam
sistem pembalajaran jarak jauh dengan media e-learning
ini, seorang Guru atau pengajar dapat memantau kegiatan pebelajar dan melakukan
peninjauan atas aktivitas yang dilakukan oleh pebelajar, sehingga seorang Guru
atau pengajar semakin menyadari bagaimana kemampuan pada pebelajar dalam
melakukan belajarnya.
E-learning mempermudah
interaksi antara pebelajar atau peserta didik dengan bahan materi pelajaran,
Guru/pengajar, dan antara sesama pebelajar/peserta didik. Peserta didik dapat
saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut
pelajaran maupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau pengajar
dapat memberikan materi pelajaran, soal-soal ujian, dan tugas-tugas yang harus
diselesaikan oleh peserta didik di dalam web e-learning yang bisa diakses oleh peserta didik. Sesuai dengan
kebutuhan, Guru juga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengakses bahan ajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses
oleh perserta didik sekali saja dan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Manfaat e-learning �dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi
COVID-19 dapat dilihat dari dua sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan dari
sudut Guru/pengajar. Penjelasan secara rinci sebagai berikut:
5.
Sudut Peserta Didik
Pembelajaran jarak
jauh dengan media e-learning
dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta
didik dapat setiap saat dan berulang-ulang mengakses bahan-bahan belajar,
soal-soal ujian, dan tugas-tugas dari Guru mata pelajaran. Peserta didik juga
dapat setiap saat melakukan komunikasi dengan Guru. Ketika proses pembelajaran
tatap muka yang dilaksanakan di sekolah tidak memungkinkan karena adanya
pandemi COVID-19, maka e-learning
akan memberikan manfaat bagi peserta didik yang tidak dapat melaksanakan
pembelajaran secara tatap muka di sekolah untuk tetap dapat melakukan belajar
secara mandiri dengan tetap di bawah pantauan oleh Guru.
6.
Sudut Guru atau
Pengajar
Beberapa manfaat
pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan media �e-learning yang diperoleh oleh Guru antara lain: (1) Guru dapat
lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung
jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terus terjadi; (2)
Guru dapat mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan
wawasannya karena waktu luang yang dimiliki oleh Guru relatif lebih banyak; (3)
Guru dapat dengan mudah mengontrol proses pembelajaran yang diselenggarakan
seperti dapat mengetahui peserta didiknya belajar, materi apa yang sedang dipelajari,
berapa lama mempelajari materi atau bahan pembelajaran tersebut dipelajari,
serta berapa kali materi tersebut dipelajari; (4) Guru dapat memberikan
soal-soal atau tugas kepada peserta didiknya serta dapat mengecek apakah tugas
tersebut sudah diselesaikan apa belum; dan (5) Guru dapat memeriksa atau
mengoreksi hasil pekerjaan tugas atau soal-soal yang telah diselesaikan oleh
peserta didik sekaligus memberikan nilai hasil dan memberitahukan hasilnya
kepada peserta didik tanpa harus bertatap muka.
B. Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh dengan Media E-learning
1. Komponen E-learning
Infrastruktur e-learning
merupakan peralatan yang digunakan dalam e-learning
dapat berupa Personal Computer (PC)
yaitu komputer yang dimiliki secara ribadi, jaringan komputer yang merupakan
sejumlah perangkat komputer, hub, router, atau perangkat jaringan lainnya yang
terhubung dengan menggunakan media komunikasi tertentu. Internet merupakan
singkatan dari Interconnection Networking
yang diartikan sebagai komputer-komputer yang terhubung dan perlengkapan
multimedia yaitu alat-alat media yang menggabungkan dua unsur atau lebih media
yang terdiri atas teks, grafis, gambar, foto, audio, video, dan animasi secara
terintegrasi. Termasuk didalamnya peralatan teleconference
yaitu pertemuan jarak jauh antara beberapa orang yang secara fisik berada pada
lokasi yang berbeda secara geografis untuk melaksanakan pembelajaran.
Sistem dan aplikasi e-learning
yang sering disebut juga dengan Learning
Management System (LMS) merupakan sistem perangkat lunak yang
memvirtualisasikan proses pembelajaran konvensional untuk administrasi,
dokumentasi, ruang kelas, dan peristiwa online dalam program e-learning seperti segala fitur yang
berhubungan manajemen proses pembelajaran seperti bagaimana manajemen kelas,
pembuatan materi atau konten, forum diskusi, sistem penilaian, serta sistem
ujian online yang semuanya dapat terakses dengan menggunakan internet.
Materi e-learning merupakan
materi dan bahan ajar yang ada pada e-learning
sistem. Materi dan bahan ajar yang dimaksudkan bisa dalam bentuk Multimedia-based Content atau konten
berbentuk multimedia interaktif seperti multimedia pembelajaran yang tersimpan
di dalam e-learning sehingga
memungkinkan peserta didik untuk menggunakan mouse dan keyboard untuk mengoperasikannya.
Sedangkan pelaku utama dalam pelaksanaan e-learning sama dengan proses pembelajaran konvensional, yaitu
perlu adanya pengajar yang membimbing peserta didik untuk menerima materi atau
bahan ajar dan administrator yang mengelola administrasi pembelajaran.
2. Manfaat E-learning
pada Masa Pandemi COVID-19
E-learning dapat membawa
suasana baru dalam ragam pengembangan pembelajaran, terutama pada masa Pandemi
COVID-19 yang sedang terjadi saat ini. Pemanfaatan e-learning dengan baik dapat meningkatkan hasil pembelajaran secara
maksimal. Beberapa manfaat e-learning
menurut Rohmah (2016) dengan e-learning:
(1) dapat mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya lebih ekonomis,
(2) mempermudah interaksi antara peserta didik dengan materi atau bahan ajar,
(3) peserta didik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses materi
atau bahan ajar setiap saat dan berulang-ulang, dengan kondisi yang demikian
peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi atau bahan
ajarnya, dan (4) proses pengembangan pengetahuan tidak hanya terjadi dalam
ruangan kelas saja, tetapi dengan bantuan peralatan komputer dan jaringan,
peserta didik dapat secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran.
Manfaat e-leraning
bagi dunia pendidikan secara umum, yaitu: (1) Fleksibilitas tempat dan waktu,
jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan peserta didik untuk hadir
di kelas pada jam-jam tertentu, maka dengan e-learning memberikan
fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajarannya. (2) Independent
learning, e-learning memberikan kesempatan bagi pebelajar atau peserta
didik untuk memegang kendali atas kesuksesan belajarnya masing-masing, artinya
pebelajar atau peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan
mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul atau materi
yang ingin dipelajarinya terlebih dulu. Jika ia mengalami kesulitan, ia bisa
mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Pebelajar atau peserta
didik juga bias menghubungi Guru mata pelajaran melalui WhatSapp atau e-mail
atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu. Banyak orang yang merasa
cara belajar seperti ini lebih efektif daripada cara belajar lainnya yang
memaksakannya untuk belajar dengan urutan yang telah ditetapkan terlebih lagi
pembelajaran pada masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. (3) Banyak biaya yang
bisa dihemat dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning.
Secara finansial, biaya yang bias dihemat, antara lain biaya transportasi ke tempat
belajar dan akomodasi selama belajar, biaya administrasi pengelolaan,
penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar. (4) Fleksibilitas
kecepatan pembelajaran jarak jauh, e-learning dapat disesuaikan dengan
kecepatan belajar masing-masing peserta didik. Apabila peserta didik belum
mengerti dan memahami materi tertentu, ia dapat mengulanginya lagi sampai ia
paham. (5) Standarisasi pengajaran, pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning selalu memiliki kualitas sama
setiap kali diakses dan tidak tergantung suasana hati pengajar. (6) Efektifitas
pengajaran, penyampaian pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning dapat
berupa simulasi dan kasus-kasus, menggunakan bentuk permainan dan menerapkan
teknologi animasi canggih. (7) Kecepatan distribusi, pembelajaran jarak jauh
dengan media� e-learning dapat
dengan cepat menjangkau ke seluruh penjuru, tim desain hanya perlu
mempersiapkan bahan pelajaran secepatnya dan menginput hasilnya di server pusat
e-learning. (8) Ketersediaan On-Demand, e-learning dapat diakses
sewaktu-waktu oleh peserta didik. (9) Otomatisasi proses administrasi, e-learning
menggunakan suatu Learning Management System (LMS) yang berfungsi
sebagai platform pelajaran-pelajaran e-learning.
LMS berfungsi pula menyimpan data-data peserta didik, Guru, peslajaran, materi
ajar, dan proses pembelajaran yang berlangsung, sehingga data yang tersimpan
merupakan data base setiap Guru mata pelajaran khususnya dan menjadi data base
bagi sekolah.
Dengan penerapan e-learning
yang dikembangkan secara benar sebagai media dalam melaksanakan
pembelajaran jarak jauh di satuan pendidikan, terutama pada masa Pandemi
COVID-19 diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain (1) Terjadinya
peningkatan interaktif peserta didik dengan sesamanya dan dengan Guru; (2)
Tersedianya sumber belajar yang tidak terbatas; (3) Efektif dalam meningkatkan
kualitas lulusan dan kualitas satuan pendidikan; (4) Terbentuknya komunitas
pebelajar yang saling berinteraksi, saling memberi dan menerima serta tidak
terbatas dalam satu lokasi; (5) Meningkatkan kualitas Guru karena dimungkinkan
menggali informasi secara lebih luas dan bahkan tidak terbatas.
3. Strategi Penggunaan E-learning pada Masa Pandemi
COVID-19
Strategi penggunaan e-learning
untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19
ini diharapkan dapat meningkatkan daya serap peserta didik atas materi atau
bahan ajar yang diberikan oleh Guru, meningkatkan partisipasi aktif dari
peserta didik, meningkatkan kemampuan belajar mandiri peserta didik,
meningkatkan kualitas materi atau bahan ajar, meningkatkan kemampuan
menyampaikan informasi dengan perangkat teknologi informasi, memperluas daya
jangkau proses pembelajaran dengan menggunakan internet, dan tidak terbatas
pada ruang dan waktu.
Guna mencapai hal tersebut, dalam pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran jarak jauh perlu diperhatikan
bahwa materi yang ditampilkan harus menunjang penyampaian informasi yang benar,
tidak hanya mengutamakan sisi keindahan saja, memperhatikan dengan seksama
teknik pembelajaran yang digunakan, memperhatikan teknik evaluasi kemajuan
peserta didik, dan penyimpanan data kemajuan peserta didik.
Materi dari proses pembelajaran dapat diambil dari sumber-sumber yang
valid dan dengan dukungan teknologi e-learning,
materi bahkan dapat diproduksi berdasarkan sumber dari tenaga-tenaga ahli yang
telah mumpuni. Misalnya, tampilan video digital yang menampilkan seorang ahli
matematika menunjukkan bagaimana caranya menerapkan teorema pythagoras dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan animasi 3 dimensi memungkinkan ditunjukkan
bagaimana langkah-langkah penerapan teorema pythagoras dengan baik dan benar
dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks yang berbeda-beda.
Strategi penggunaan e-learning sebagai
media pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19 ini secara umum
terdapat empat tahap yaitu analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Analisis, faktor-faktor yang perlu
dianalisis seperti kebutuhan satuan pendidikan dalam melihat keadaan sekarang
dan keberadaan e-learning dalam
memberikan dampak positif. Selain kebutuhan satuan pendidikan juga perlu
dianalisis tentang infrastruktur satuan pendidikan terhadap pelaksanaan
penggunaan e-learning sebagai media
pembalajaran jarak jauh. Perencanaan,
aspek perencanaan yang harus ditinjau yaitu network�learning
management system, materi, dan manajemen pengelolaan. Pelaksanaan, tahap ini memerlukan keahlian project management yang baik untuk memastikan koordinasi dan
eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi
pembelajaran. Evaluasi, setelah
melaksanakan rencana penerapan e-learning,
selanjutnya menilai keberhasilan program.
4. E-learning dalam Proses Pembelajaran
Pada masa pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini menuntut adanya
kemandirian setiap peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh
karenanya model pembelajaran yang dikembangkan melalui �e-learning menekankan kepada pembelajaran berbasis sumber daya (resource based learning) atau yang dikenal juga sebagai
pembelajaran yang berpusat pada pembelajaran (learning-centered learning) tentunya sangat cocok untuk
melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau melaksanakan proses
pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 saat ini. Dengan model seperti ini,
peserta didik akan sangat mudah mendapatkan bahan ajar dari manapun peserta
didik berada melalui personal computer
maupun perangkat lainnya yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran
termasuk gawai atau gadget. Dengan
model seperti ini akan sangat menguntungkan bagi peserta didik untuk
meningkatkan kemandiriannya dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan teknik komunikasi antar peserta didik dengan Guru yang dapat
dilakukan secara bersamaan atau sendiri-sendiri melalui dukungan jaringan
komputer dan internet.
Secara tidak langsung dengan penggunaan model pembelajaran berbasis
teknologi dengan media e-learning
akan berdampak terhadap perubahan budaya belajar dalam proses pembelajaran yang
diselenggarakan (Anshori, 2018). Penyelenggaraan
pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning
sebagai pendekatan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini, terdapat beberapa
komponen penting yang memengaruhi terjadinya perubahan budaya belajar, yaitu:
(1) Peserta didik dituntut untuk mampu belajar secara mandiri dengan pantauan
setiap guru mata pelajaran yang senantiasa mengarahkan dan memotivasi sambil
mengingatkan untuk selalu melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan; (2) Setiap guru akan mampu mengembangkan
pengetahuan dan keterampilannya, memfasilitasi pembelajaran jarak jauh,
memahami pembelajaran jarak jauh, dan mampu menganalisis hal-hal yang
dibutuhkan dalam pembelajaran jarak jauh di maa pandemi COVID-19; (3) Sekolah
mempersiapkan infrastruktur yang memadai sebagai fasilitas pembelajaran jarak
jauh; (4) Tersedianya administrator yang kreatif dalam penyelenggaraan
pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 (Napitupulu, 2020).
Pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini, peserta didik dan
guru dituntut untuk menguasai keahlian tertentu. Terutama bagi Guru dituntut
untuk memiliki beberapa kompetensi dasar agar program e-learning yang dijalankannya mampu berjalan dengan baik, yaitu:
(1) Mampu membuat rencana pembalajaran dengan menggunakan desain instruksional
yang sesuai dengan kaidah-kaidah paedagogis; (2) Penguasaan materi ajar sesuai
dengan bidang keahliannya; (3) Menguasai teknologi yang digunakan dan mampu
memanfaatkan internet sebagai media dalam rangka melaksanakan pembelajaran
jarak jauh di masa pandemi COVID-19; dan (4) Mampu meng-up date materi ajar yang berkualitas (Sudrajat, 2020).
C. Kelebihan dan Kekurangan E-learning
a.
Kelebihan E-learning
1)
Proses pembelajaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana
saja selama terdapat akses internet.
2)
Tidak dibutuhkan ruang khusus untuk tatap muka.
3)
Mempersingkat proses pembelajaran sehingga lebih efisien
waktu dan biaya.
4)
Peserta didik dapat mereview bahan ajar dengan tidak terbatas
oleh tempat dan waktu selama terdapat jaringan internet.
5)
Proses penilaian dapat dilaksanakan dengan mudah karena
peserta didik dapat mengakses instrumen penilaian yang diberikan oleh Guru.
6)
Guru dan peserta didik dapat melakukan diskusi kapanpun
melalui portal atau forum di Internet.
7)
Peserta didik dapat semakin aktif dalam proses pembelajaran.
8)
Meningkatkan kemandirian peserta didik dalam belajar,
sehingga kualitas pendidikan tidak hanya tergantung kepada Guru.
9)
Meningkatkan kemampuan Guru dan peserta didik dalam
memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.
b.
Kekurangan E-learning
1)
Menurunnya interaksi sosial antara Guru dan peserta didik
karena terbiasa melakukan interaksi secara virtual.
2)
Kesulitan dalam melakukan kontrol terhadap etos belajar
masing-masing peserta didik.
3)
Kendala akan terjadi sewaktu-waktu yang disebabkan oleh
koneksi internet yang mengalami gangguan.
4)
Untuk pembelajaran yang memerlukan praktik langsung tidak
bisa disampaikan melalui e-learning.
5)
Tidak semua wilayah tempat peserta didik memiliki koneksi
internet yang memadai.
6)
Memperlambat kegiatan pembelajaran apabila Guru dan peserta
didik belum familiar terhadap penggunaan internet dan e-learning.
Kesimpulan
E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam pengembangan
pembelajaran, terutama pada masa Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini.
Pemanfaatan e-learning dengan baik
tentunya dapat meningkatkan hasil pembelajaran secara maksimal pada masa
pandemi COVID-19 yang sedang melanda negeri ini. E-learning dapat mempermudah interaksi antara pebelajar atau
peserta didik dengan bahan materi pelajaran, Guru/pengajar, dan antara sesama
pebelajar/peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau
pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran maupun kebutuhan
pengembangan diri peserta didik. Guru atau pengajar dapat memberikan materi
pelajaran, soal-soal ujian, dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh
peserta didik di dalam web e-learning
yang bisa diakses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, Guru juga dapat
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan ajar tertentu
maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh perserta didik sekali saja
dan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.
Strategi
penggunaan e-learning sebagai media
pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19 ini secara umum terdapat
empat tahap yaitu analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Selain hal
tersebut, kemandirian belajar peserta didik dalam melaksanakan proses
pembelajaran jarak jauh menjadi tuntutan tersendiri. Oleh karenanya model
pembelajaran yang cocok dikembangkan adalah pembelajaran dengan media �e-learning yang menekankan kepada pembelajaran
berbasis sumber daya (resource based
learning) atau yang dikenal juga
sebagai pembelajaran yang berpusat pada pembelajaran (learning-centered learning).
Keberhasilan
pemanfaatan media e-learning sebagai
media pembelajaran di masa pandemi COVID-19 sangat ditunjang oleh interaksi
yang terjadi secara maksimal antara Guru dan peserta didik, peserta didik
dengan berbagai fasilitas pembelajaran, peserta didik dengan peserta didik
lainnya, dan pola pembelajaran aktif dalam interaksi tersebut. Sebagai konsekuensi
logis dengan penggunaan media e-learning
dalam pembelajaran jarak jauh dapat disimpulkan tiga hal penting yang utama
dalam pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning,
yaitu: (1) peserta didik dapat mereview bahan ajar dengan tidak terbatas oleh
tempat dan waktu selama terdapat jaringan internet; (2) meningkatkan
kemandirian peserta didik dalam belajar, sehingga kualitas pendidikan tidak
hanya tergantung kepada Guru; dan (3) meningkatkan kemampuan Guru dan peserta
didik dalam memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.
BIBLIOGRAFI
Adibah, Faroh.
(2018). Peningkatan Daya Saing UMKM Kabupaten Pasuruan Untuk Menopang
Perekonomian Nasional Dalam Menghadapi Persaingan Global. MAGISTRA: Jurnal
Ilmu Manajemen, 2(2), 85�92.
Adit, Albertus.
(2020). Berikut Ini Pedoman PJJ Luring dalam Masa Darurat Covid-19. Retrieved
from Kompas.com website:
https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/05/181621171/berikut-ini-pedoman-pjj-luring-dalam-masa-darurat-covid-19?page=all
Alawiyah, Faridah.
(2012). Akses Pendidikan Tinggi Dan Penyebamnnya The Access And Distribution Of
Higher Education. Kajian, 13(3), 301�328.
Aniq, Amalia dan,
& Fatonah, Siti. (2020). Penerapan Pembelajaran Daring Dragonlearn pada Era
Pandemic Covid19 (Studi Kasus di MI Ma�had Islam Kopeng). Indonesian Science
Education Journal, 1(3), 148�164.
Anshori, Sodiq.
(2018). Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Sebagai Media
Pembelajaran. Civic-Culture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKn Dan Sosial Budaya,
2(1).
Insyiroh, Inas Mufidatul,
Hariani, Ela Puji, & Mubaroq, Syahrul. (2020). Pendidikan Berbasis Kearifan
Lokal sebagai Solusi Menghadapi Kesenjangan Digital dalam Kebijakan
Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Pandemi di Indonesia. Indonesian Journal
of Social Development, 1(1), 51�72.
Lestari Setyowati,
Ninik Suryatiningsih, Nur Hari Gede Agustin, Barotun Mabaroh, Ilmiyatur
Rosidah, Ana Ahsana El Sulukiyyah, Diah Anita Pusparini, Masrurotul Muzayadah,
Dini Puspitawati, Maya Paramitha Dewanty Sudirman, Aqidatul Mujaddidah, Dewi Masitho
, Sony Sukmawa, & Suchaina, M. Bayu Firmansyah. (2020). Beradaptasi
dengan Perubahan: Pembelajaran Bahasa dan Sastra di Masa Pandemi. Sidoarjo:
Delta Pijar Khatulistiwa.
Masruroh, Fita.
(2010). Dampak Sertifikasi Sebagai Program Peningkatan Profesionalisme Guru
Terhadap Kesejahteraan Dan Kinerja Guru. PROGRESIVA, 4(1), 33�44.
Mufassaroh, Adib
Rifqi Setiawan dan Arij Zulfi. (2020). Lembar Kegiatan Siswa untuk Pembelajaran
Jarak Jauh Berdasarkan Literasi Saintifik pada Topik Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19).
Retrieved from thesiscommons.org website: https://thesiscommons.org/7tngk/
Napitupulu, Rodame
Monitorir. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap kepuasan pembelajaran jarak
jauh. Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan, 7(1), 23�33.
P., Nurhajar. (2019).
Manajemen Implementasi E-Learning Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Sulawesi Selatan.
Poppy S. Winanti,
Paska B. Darmawan dan Treviliana E. Putri. (2020). BAB 2 Komparasi Kebijakan
Negara: Menakar Kesiapan dan Kesigapan Menangani COVID-19. Yogyakarta.
Rahmawati, Septiana
Dwi. (2009). Kendala Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Melalui Internet
Pada Mahasiswa PJJ S1 PGSD Universitas Negeri Semarang. Semarang.
Rezkisari, Indira.
(2014). Catatan Kesemrawutan PJJ, dari Guru hingga Fasilitas. Retrieved from
Republika.co.id website:
https://republika.co.id/berita/qdrrgu328/catatan-kesemrawutan-pjj-dari-guru-hingga-fasilitas
Sudrajat, Jajat.
(2020). Kompetensi Guru Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Ekonomi Dan
Bisnis, 13(2), 100�110.