Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X�����

Vol. 2, No. 11, November 2020

 


PEMBELAJARAN JARAK JAUH DENGAN MEDIA E-LEARNING SEBAGAI SOLUSI PEMBELAJARAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

 

 

Abstract

Formal education organized by the education unit is forced to stop the face-to-face learning process held in each classroom. The termination of the face-to-face learning process is one of the decisive actions set by the government in an effort to break the chain of covid-19 spread through the world of education, especially primary and secondary education. The next learning process is carried out using the Method of Distance Learning (PJJ). E-learning is an electronically based learning process that allows it to be developed in a website-based form. So the presentation of e-learning based on this website can become more interactive. This e-learning system has no access restrictions, allowing the learning process to take place with more time. The purpose of writing this article is to explain Distance Learning with Media e-learning as a Learning Solution during the Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) Pandemic. The method used in this writing is by the library review method. E-learning can bring a new atmosphere in the variety of learning development, especially during the current COVID-19 Pandemic. The use of e-learning well can certainly improve learning outcomes to the maximum during the COVID-19 pandemic that is engulfing the country. E-learning can facilitate the interaction between learners or learners with subject matter, Teachers, and among fellow learners/learners.

�

Keywords: e-learning; Distance Learning; Covid-19 pandemic

 

Abstrak

Pendidikan formal �yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dipaksa untuk menghentikan proses pembelajaran tatap muka langsung yang diselenggarakan di setiap ruang kelas. Penghentian proses pembelajaran dengan tatap muka langsung ini merupakan salah satu tindakan tegas yang ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui dunia pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Proses pembelajaran selanjutnya dilaksanakan dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). E-learning merupakan suatu proses pembelajaran yang berbasis elektronik yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam bentuk berbasis website. Sehingga penyajian e-learning berbasis website ini bisa menjadi lebih interaktif. Sistem e-learning ini tidak memiliki batasan akses, sehingga memungkinkan proses pembelajaran dilakukan dengan lebih banyak waktu. Tujuan dalam penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan Pembelajaran Jarak Jauh dengan Media e-learning sebagai Solusi Pembelajaran pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu dengan metode tinjauan pustaka. E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam pengembangan pembelajaran, terutama pada masa Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini. Pemanfaatan e-learning dengan baik tentunya dapat meningkatkan hasil pembelajaran secara maksimal pada masa pandemi COVID-19 yang sedang melanda negeri ini. E-learning dapat mempermudah interaksi antara pebelajar atau peserta didik dengan bahan materi pelajaran, Guru/pengajar, dan antara sesama pebelajar/peserta didik.

 

Kata kunci: e-learning; Pembelajaran Jarak Jauh; Pandemi Covid-19;

 

Pendahuluan

Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 secara tegas mengamanatkan bahwa �setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan�. Untuk mewujudkan amanat ini seharusnya menjadi prioritas perhatian pemerintah dan masyarakat. Sejalan dengan perkembangan dan perubahan masyarakat Indonesia yang cepat, ditambah lagi dengan pesatnya perubahan global yang memunculkan berbagai tantangan sehingga kebutuhan pendidikan harus dijalankan secara intens dalam jenjang dan ragamnya. Untuk mampu bersaing dalam setiap perubahan yang terjadi diperlukan sumber daya manusia yang kompeten. Namun demikian, sampai saat ini secara umum di Indonesia masih terus menghadapi tantangan dan kendala yang tidak akan kunjung terselesaikan, yaitu tantangan dan kendala dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (Adibah, 2018).

Tantangan dan kendala dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia senantiasa menghampiri silih berganti, baik yang berasal dari faktor alam maupun non alam. Sebagaimana saat ini sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dan hampir seluruh Bangsa di dunia ini yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang mengakibatkan terkendalanya proses peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan formal maupun non formal (Insyiroh, Hariani, & Mubaroq, 2020). Pendidikan formal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dipaksa untuk menghentikan proses pembelajaran tatap muka langsung atau dengan metode konvensional yang diselenggarakan di setiap ruang kelas. Penghentian proses pembelajaran dengan tatap muka langsung ini merupakan salah satu tindakan yang secara tegas ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Proses pembelajaran selanjutnya dilaksanakan dengan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Poppy S. Winanti, 2020).

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dimaksud adalah proses pembelajaran yang diselenggarakan terpisah oleh jarak antara Guru, Peserta Didik, dan sumber belajar, sehingga perlu adanya upaya tertentu untuk mengatasinya (Mufassaroh, 2020). Pada Tahun 1984 di Indonesia sebenarnya telah menyelenggarakan sistem pendidikan jarak jauh dengan didirikannya Universitas Terbuka, dengan tujuan untuk menyediakan akses pendidikan tinggi bagi lulusan sekolah menengah dan menyediakan program peningkatan kualifikasi bagi tenaga profesional, khususnya Guru (Masruroh, 2010). Seiring dengan perkembangan teknologi dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/U/2001, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, sistem PJJ sudah menjadi bagian yang menyatu dalam dunia pendidikan di Indonesia dan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap pendidikan terutama pendidikan tinggi (Nurhajar, 2019).

Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagaimana tersebut, dapat digunakan sebagai alternatif untuk mengatasi beberapa masalah, seperti permasalahan yang terjadi saat ini yaitu adanya pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) yang memaksa proses pembelajaran tatap muka yang diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan dihentikan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) (Aniq & Fatonah, 2020). Sebagai upaya agar proses pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menegah tetap terselenggara, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharuskan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) (Alawiyah, 2012).

Penyelenggaraan PJJ pada masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dalam dua pendekatan, yaitu PJJ Dalam Jaringan (PJJ Daring) dan PJJ Luar Jaringan (PJJ Luring). PJJ Daring yang dimaksud adalah proses pembelajaran dengan memanfaatkan jaringan internet yang dikelola oleh Guru bisa menggunakan berbagai media aplikasi seperti Zoom, Webex, Google Class Room, dan lain sebagainya (Lestari Setyowati, Ninik Suryatiningsih, Nur Hari Gede Agustin, Barotun Mabaroh, Ilmiyatur Rosidah, Ana Ahsana El Sulukiyyah, Diah Anita Pusparini, Masrurotul Muzayadah, Dini Puspitawati, Maya Paramitha Dewanty Sudirman, Aqidatul Mujaddidah, Dewi Masitho� & Suchaina, 2020). Sementara untuk PJJ Luring adalah proses pembelajaran yang dilaksanakan tanpa menggunakan jaringan internet, tetapi menggunakan metode penugasan yang dikirimkan kepada peserta didik/orang tua/wali peserta didik secara terjadwal (Rahmawati, 2009). Dalam metode PJJ Luring ini, Guru juga bisa melakukan Home Visit untuk melakukan pengecekan dan pendampingan belajar dengan tetap mengedepankan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 (Adit, 2020).

Namun demikian, tidak semua peserta didik mengikuti PJJ Daring maupun PJJ Luring. Berbagai kendala dalam pelaksanaan PJJ Daring maupun Luring dialami oleh Guru maupun Peserta Didik. Kendala dalam penyelenggaraan PJJ Daring diantaranya (1) kemampuan Guru (penguasaan teknologi) dalam menyelenggarakan PJJ Daring; (2) keterbatasan akses internet oleh Peserta Didik; (3) kemampuan (ekonomi dan teknologi) peserta didik dalam mengikuti PJJ Daring; dan (4) minat peserta didik mengikuti PJJ Daring (Rezkisari, 2014). Sementara kendala yang dialami ketika Guru melaksanakan PJJ Luring tidak lepas dari kondisi geografis wilayah di mana peserta didik berada. Peserta didik yang domisilinya tidak jauh dari lokasi sekolah sangat memungkinkan untuk mengambil tugas yang diberikan oleh Guru maupun dilakukan Home Visit. Tetapi, bagi sebagian peserta didik yang rumahnya jauh dari lokasi sekolah, tidak ada akses jaringan internet di rumahnya, dan mereka harus nge-kost ketika sekolah berjalan normal, tidak memungkinkan setiap hari untuk mengambil penugasan dari Guru maupun dilakukan Home Visit. Hal ini yang mengakibatkan mereka tidak memungkinkan untuk mengikuti PJJ daring maupun luring secara berkesinambungan.�

E-learning merupakan suatu proses pembelajaran yang berbasis elektronik yang memungkinkan untuk dikembangkan dalam bentuk berbasis website. Sehingga penyajian e-learning berbasis website ini bisa menjadi lebih interaktif. Sistem e-learning ini tidak memiliki batasan akses, sehingga memungkinkan proses pembelajaran dilakukan dengan lebih banyak waktu. Istilah e-learning ini merupakan istilah yang digunakan untuk berbagai teknologi yang digunakan untuk mendukung upaya-upaya pembelajaran melalui teknologi elektronik internet. Oleh karenanya, istilah e-learning lebih tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat sebuah transformasi proses pembelajaran yang ada di sekolah ke dalam bentuk digital yang dijembatani oleh teknologi internet. Beberapa kelebihan penggunaan e-learning dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) tidak terbatas tempat dan waktu, sehingga peserta didik dapat mengikuti proses PJJ dengan media e-learning ini kapan saja dan di mana saja; (2) bahan-bahan pembelajaran mudah diakses sehingga memungkinkan peserta didik yang mengikuti PJJ dengan media e-learning ini melakukan pembelajaran berulang kali untuk lebih mudah memahami materi yang disajikan oleh Guru mata pelajaran; dan (3) mendorong minat belajar peserta didik untuk secara aktif mengikuti PJJ dengan media e-learning.

 

Metode Penelitian

Sesuai dengan obyek kajian dalam penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kepustakaan (library research). Dalam penelitian ini, peneliti menentukan sumber-sumber data serta lokasi di mana sumber data tersebut dapat ditemukan dan diteliti. Dalam penelitian kepustakaan ini memiliki beberapa ciri khusus seperti: (1) penelitian ini berhadapan langsung dengan teks atau data angka, bukan dengan lapangan atau saksi mata (eyewitness), berupa kejadian, orang atau benda-benda lain; (2) data bersifat siap pakai (readymade), artinya peneliti tidak pergi kemana-mana, kecuali hanya berhadapan langsung dengan sumber yang sudah ada di perpustakaan; (3) data di perpustakaan umumnya adalah sumber data sekunder, dalam arti bahwa peneliti memperoleh data dari tangan kedua bukan asli dari tangan pertama dilapangan. Keempat, kondisi data di perpustakaan tidak dibagi oleh ruang dan waktu.

Obyek kajian dalam penelitian ini, yaitu: (1) peneliti mencatat semua temuan mengenai motivasi peserta didik dalam mengikuti belajar jarak jauh secara umum pada setiap pembahasan penelitian yang didapatkan dalam literatur-literatur dan sumber-sumber, dan/atau penemuan terbaru mengenai prilaku peserta didik yang dapat memengaruhi siklus pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi pada masa pandemi COVID-19; (2) memadukan segala temuan, baik teori atau temuan baru pada prilaku peserta didik dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi pada masa pandemi COVID-19; (3) menganalisis segala temuan dari berbagai bacaan, berkaitan dengan kekurangan tiap sumber, kelebihan atau hubungan masing-masing tentang wacana yang dibahas di dalamnya; dan (4) mengkritisi, memberikan gagasan kritis dalam hasil penelitian terhadap wacana-wacana sebelumnya dengan menghadirkan temuan baru dalam mengkolaborasikan pemikiran-pemikiran yang berbeda.

Teknik pengumpulan data yang penulisa lakukan adalah dengan melakukan identifikasi buku-buku, makalah atau artikel, majalah, jurnal, web (internet), maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan judul penulisan ini untuk mencari berbagai hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, majalah, dan sebagainya yang berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan e-learning pada masa pandemi COVID-19 dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1.        Mengumpulkan data-data yang berasal diperoleh dari buku-buku, majalah, artikel, jurnal, dokumen, maupun web (internet).

2.        Menganalisis data-data tersebut sehingga peneliti bisa menyimpulkan tentang masalah yang menjadi kajian yang penulis lakukan.

Pada hakikatnya tidak ada acuan khusus dalam mengumpulkan data pada metode ini, namun juga tidak begitu saja data yang dikumpulkan dijadikan hasil penelitian, karena setiap akal manusia memberikan bimbingan pekerjaan secara sistematis dan sesuai dengan objek kajiannya. Oleh karenanya perlu teknik tertentu agar hasil penelitian sifatnya sistematis dan objektif. Dua instrument ayng penulis gunakan� dalam pengumpulan data ini, pertama, pengumpulan data dalam bentuk verbal simbolik, yaitu mengumpulkan naskah-naskah yang belum dianalisis. Dalam pengumpulan data ini penulis bisa menggunakan alat rekam, seperti fotocopy dan lain sebagainya. Kedua, kartu data yang berfungsi untuk mencatat hasil data yang telah didapat untuk lebih memudahkan penulis dalam mengklarifikasi data yang telah didapatkan di lapangan.

Analisis data dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data model Miles dan Huberman, yaitu melakukan analisis secara interaktif dan terus menerus sampai dirasa cukup. Menurut Kaelan, terdapat dua tahap dalam teknik analisis data pada metode kepustakaan, yaitu (1) analisis pada saat pengumpulan data, ini ditujukan untuk lebih menangkap esensi atau inti dari fokus penelitian yang akan dilakukan melalui sumber-sumber yang dikumpulkan dan terkandung dalam rumusan verbal kebahasaan. Proses ini dilakukan aspek demi aspek, sesuai dengan peta penelitian: (2) setelah dilakukan proses pengumpulan data, selanjutnya menganalisis kembali terhadap data yang terkumpul berupa data mentah yang harus ditentukan hubungan satu sama lain. Data yang terkumpul tersebut belum tentu seluruhnya menjawab permasalahan yang dimunculkan dalam penelitian. Oleh karena itu perlu dilakukan kembali analisis data yang sudah diklarifikasikan tersebut.

Data yang telah diperoleh akan dianalisis isinya. Hal ini yang dimaksud adalah setelah data dideskripsikan apa adanyatentang konsep pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning di masa pandemi COVID-19, penulis menguraikan isi serta membandingkan obyek penelitian yaitu pembelajaran jarak jauh secara daring, luring, maupun kombinasi dengan media e-learning pada masa pandemi COVID-19.

 

Hasil dan Pembahasan

A.  Hakekat Pembelajaran Jarak Jauh

Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kepribadian dan peningkatan kemampuan melalui berbagai kegiatan pengembangan dan pembelajaran. Adapun hakekat pendidikan sistem pembelajaran jarak jauh adalah:

1.         Pendidikan Sepanjang Hayat

Setiap individu memiliki potensi belajar sekaligus menerima beberapa keterbatasan yang terkandung dalam potensi individunya. Keterbatasan potensi yang dimaksud tidak didasarkan pada kapasitas biologis dan fisik semata, tetapi lebih pada kurangnya kepuasan terhadap apa yang dibebankan kepadanya. Pandangan optimistis mengenai kapasitas manusia, didasarkan pada kepercayaan bahwa semua dari manusia, terlepas dari latar belakang, faktor genetik, pengembangan lingkungan, kepercayaan, warna kulit atau kebangsaan, dapat membuat lompatan kuantum dalam mencapai potensi kemanusiaannya.

Dalam arti luas pendidikan sepanjang hayat (Life Long Education) merupakan pendidikan yang tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Pendidikan sepanjang hayat menjadi lebih tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia perlu terus menerus menyesuaikan diri supaya dapat tetap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakat yang selalu berubah. Tidak terkecuali pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pendidikan harus tetap berjalan dengan berbagai metode dan media pembelajaran yang senantiasa selalu mengedepankan keselamatan dan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.

2.         Pemberdayaan Pebelajar

Sistem pendidikan sudah seharusnya selalu memperhatikan kepentingan pebelajarnya, kondisi, dan karakteristik mereka dengan senantiasa selalu menyelenggarakan pembelajaran dengan berbagai pola, metode, dan media sebagai pilihan pembelajaran, sumber belajar, dan strategi serta pengelolaannya. Hal ini sesuai dengan tuntutan dari kebutuhan pendidikan formal dengan memberi kebebasan peserta didik untuk menentukan yang terbaik bagi dirinya dalam melakukan belajar, sehingga proses pembelajaran tetap berjalan dengan lancar.

Dengan adanya pandemi COVID-19 pada masa sekarang ini perlu ditetapkan model, media, dan pola pembelajaran yang tepat kepada seluruh pebelajar dengan tidak terlepas dari kondisi dan karakteristik peserta didik yang selalu memperhatikan keadaan pribadi dan lingkungan yang menunjukkan kemampuan, hambatan, dan peluang yang berbeda-beda. Kondisi seperti ini tidak seharusnya dijadikan alasan untuk tidak memberikan kesempatan belajar bagi pebelajar. Sejalan dengan hal tersebut, pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran dapat memberikan kebebasan kepada pebelajar untuk menentukan sendiri kapan mereka akan memulai dan mengakhiri belajarnya� sangat cocok untuk membantu meningkatkan kemampuan pada diri peserta didik terutama pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

3.         Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Pandemi COVID-19

Perubahan paradigma pendidikan yang tadinya pembelajaran berpusat pada Guru menjadi berpusat pada peserta didik atau dari �teacher centre� menjadi �student centre� yang bisa terjadi pada pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Hal ini merupakan hal mendasar yang menjadi pembeda antara pembelajaran jarak jauh dengan pembelajaran biasa yang diharuskan bertatap muka langsung dengan pengajar atau Guru. Pembelajaran jarak jauh berhasil mengubah paradigma pendidikan yang biasanya berpusat pada Guru dikarenakan peserta didik secara tidak sadar telah dilatih untuk mempelajari suatu materi sendiri. Untuk itu, dengan adanya PJJ ini diharapkan peserta didik dapat berperan secara aktif dan lebih kreatif untuk menimbulkan interaksi dengan pengajar yang merupakan salah satu syarat terjadinya pembelajaran. Pembelajaran jarak jauh bukan hanya mengarahkan peserta didik untuk belajar mandiri, tetapi juga menimbulkan inisiatif dari peserta didik untuk mewujudkan interaksi dengan pengajar.

Namun demikian, pengajar atau Guru harus tetap mengambil peranannya sebagai fasilitator semaksimal mungkin. Pembelajaran jarak jauh masih memungkinkan adanya peserta didik yang tidak memiliki inisiatif untuk melakukan interaksi dengan Guru. Dengan demikian diperlukan peran Guru untuk mengambil langkah tepat untuk berinteraksi dengan peserta didik sehingga peserta didik tidak merasa ditinggalkan. Interaksi dalam pembelajaran jarak jauh merupakan kebutuhan mendasar dalam proses pembelajaran, pengajar tidak boleh hanya memberikan materi dan penugasan saja melainkan harus selalu berinteraksi dengan peserta didik.

Pembelajaran jarak jauh merupakan sistem pembelajaran yang proses pembelajarannya terpisah dengan satuan pendidikan dan bersifat mandiri. Pembelajaran jarak jauh bisa dikatakan suatu model pembelajaran yang memberikan kebebasan kepada pebelajar atau peserta didik untuk menentukan sendiri dan mengatur belajarnya tanpa harus terikat oleh ruang dan waktu dengan sedikit mungkin adanya bantuan atau campur tangan dari orang lain. Keterpisahan kegiatan pengajar dari kegiatan pebelajara merupakan ciri khas dari pembelajaran jarak jauh. Selain itu, dalam pembelajaran jarak jauh juga menggunakan metode pembelajaran yang dikomunikasikan melalui media. Dengana demikian pembelajaran jarak jauh diharapkan dapat mengatasi beberapa masalah yang timbul dalam pendidikan seperti di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Komunikasi yang terjadi dalam sistem pembelajaran ini bersifat tidak langsung, artinya proses pembelajaran dilakukan dengan perantaraan dalam bentuk media cetak maupun multimedia dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dirancang secara khusus. Kalaupun terjadi kontak langsung, bukanlah merupakan proses pembelajaran, namun merupakan kegiatan tutorial untuk meyakinkan bahwa materi pembelajaran yang disampaikan kepada pebelajar melalui media benar-benar mencapai tujuan pembelajaran sebagaimana yang telah dirumuskan. Materi pembelajaran dibuat dalam jumlah tertentu sesuai dengan kebutuhan yang diberikan kepada pengguna untuk diakses secara luas.

Pembelajaran jarak jauh tidak hanya dapat diakses oleh orang-orang tertentu saja, namun semua orang bisa menggunakan pembelajaran jarak jauh sesuai dengan ketentuan dan tergantung dari keyakinan setiap individu. Apabila pembelajaran jarak jauh dilaksanakan secara baik dan benar, hasilnya akan cukup membanggakan dan tidak kalah dengan hasil pembelajaran konvensional secara tatap muka. Namun demikian dalam pelaksanaannya ada beberapa faktor penting yang harus selalu diperhatikan agar sistem pembelajaran jarak jauh dapat berjalan dengan baik, yakti perhatian, percaya diri pendidik, pengalaman, mudah menggunakan media, kreatif menggunakan media, dan selalu menjalin interaksi dengan peserta didik.

Faktor lain yang yang juga harus menjadi pertimbangan dalam penerapan pembelajaran jarak jauh yaitu keefektifan pembelajaran jarak jauh dan pemahaman belajar peserta didik. Bukan hanya faktor pengajar dan sistem pembelajaran saja yang berpengaruh, tetapi keduanya harus senantiasa mendorong tingkat keingintahuan dan juga kemandirian dari peserta didik,� karena hal ini akan menentukan efektif tidaknya pembalajaran jarak jauh. Jika pengajar sudah memberikan yang terbaik untuk proses pembelajaran dan peserta didik tetap saja tidak mempunyai rasa keingintahuan dan juga kemandirian, maka semua itu akan sia-sia dan bisa dikatakan bahwa pembelajaran jarak jauh tidak efektif untuk pembelajaran.

Penilaian keefektifan pembelajaran jarak jauh tidak bisa dilakukan secara menyeluruh pada suatu negara, tetapi akan lebih baik jika dilakukan pada tingkat daerah dan lebih khusus pada satuan pendidikan. Hal ini lebih dikarenakan adanya perbedaan SDM yang ada di satuan pendidikan (daerah) yang satu dengan satuan pendidikan (daerah) yang lain. Dengan demikian keefektifan pembelajaran jarak jauh terhadap pemahaman belajar peserta didik sangat bergantung pada individu yang menjadi peserta didik. Pembelajaran jarak jauh bisa dikatakan efektif jika kebanyakan peserta didik berhasil dengan model pembelajaran ini. Semua dikembalikan lagi kepada pelaksana pembelajaran jarak jauh, baik pengajar maupun peserta didik. Media menjadi salah faktor penentu keberhasilan pembelajaran jarak jauh terhadap pemahaman belajar peserta didik pada suatu materi pembelajaran.

4.         Hakekat E-learning sebagai Media Pembelajaran Jarak Jauh

Di dalam pembelajaran jarak jauh, pebelajar dapat mengakses alat atau media yang akan membuat peserta didik dapat mengulang materi pembelajaran dan berinteraksi dengan pebelajar lainnya meskipun tempat mereka berbeda-beda dan berjauhan. Media dimaksud yang digunakan dalam pembelajaran jarak jauh ini adalah e-learning. Melalui media e-learning ini dapat melibatkan pebelajar untuk berperan aktif dan interaktif secara luas, tidak seperti sistem pembelajaran tatap muka yang dibatasi oleh waktu, tempat, dan ruang. Dalam sistem pembalajaran jarak jauh dengan media e-learning ini, seorang Guru atau pengajar dapat memantau kegiatan pebelajar dan melakukan peninjauan atas aktivitas yang dilakukan oleh pebelajar, sehingga seorang Guru atau pengajar semakin menyadari bagaimana kemampuan pada pebelajar dalam melakukan belajarnya.

E-learning mempermudah interaksi antara pebelajar atau peserta didik dengan bahan materi pelajaran, Guru/pengajar, dan antara sesama pebelajar/peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran maupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau pengajar dapat memberikan materi pelajaran, soal-soal ujian, dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik di dalam web e-learning yang bisa diakses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, Guru juga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan ajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh perserta didik sekali saja dan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Manfaat e-learning �dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 dapat dilihat dari dua sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan dari sudut Guru/pengajar. Penjelasan secara rinci sebagai berikut:

5.         Sudut Peserta Didik

Pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat setiap saat dan berulang-ulang mengakses bahan-bahan belajar, soal-soal ujian, dan tugas-tugas dari Guru mata pelajaran. Peserta didik juga dapat setiap saat melakukan komunikasi dengan Guru. Ketika proses pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan di sekolah tidak memungkinkan karena adanya pandemi COVID-19, maka e-learning akan memberikan manfaat bagi peserta didik yang tidak dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah untuk tetap dapat melakukan belajar secara mandiri dengan tetap di bawah pantauan oleh Guru.

6.         Sudut Guru atau Pengajar

Beberapa manfaat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dengan media �e-learning yang diperoleh oleh Guru antara lain: (1) Guru dapat lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terus terjadi; (2) Guru dapat mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki oleh Guru relatif lebih banyak; (3) Guru dapat dengan mudah mengontrol proses pembelajaran yang diselenggarakan seperti dapat mengetahui peserta didiknya belajar, materi apa yang sedang dipelajari, berapa lama mempelajari materi atau bahan pembelajaran tersebut dipelajari, serta berapa kali materi tersebut dipelajari; (4) Guru dapat memberikan soal-soal atau tugas kepada peserta didiknya serta dapat mengecek apakah tugas tersebut sudah diselesaikan apa belum; dan (5) Guru dapat memeriksa atau mengoreksi hasil pekerjaan tugas atau soal-soal yang telah diselesaikan oleh peserta didik sekaligus memberikan nilai hasil dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik tanpa harus bertatap muka.

B.  Implementasi Pembelajaran Jarak Jauh dengan Media E-learning

1.      Komponen E-learning

Infrastruktur e-learning merupakan peralatan yang digunakan dalam e-learning dapat berupa Personal Computer (PC) yaitu komputer yang dimiliki secara ribadi, jaringan komputer yang merupakan sejumlah perangkat komputer, hub, router, atau perangkat jaringan lainnya yang terhubung dengan menggunakan media komunikasi tertentu. Internet merupakan singkatan dari Interconnection Networking yang diartikan sebagai komputer-komputer yang terhubung dan perlengkapan multimedia yaitu alat-alat media yang menggabungkan dua unsur atau lebih media yang terdiri atas teks, grafis, gambar, foto, audio, video, dan animasi secara terintegrasi. Termasuk didalamnya peralatan teleconference yaitu pertemuan jarak jauh antara beberapa orang yang secara fisik berada pada lokasi yang berbeda secara geografis untuk melaksanakan pembelajaran.

Sistem dan aplikasi e-learning yang sering disebut juga dengan Learning Management System (LMS) merupakan sistem perangkat lunak yang memvirtualisasikan proses pembelajaran konvensional untuk administrasi, dokumentasi, ruang kelas, dan peristiwa online dalam program e-learning seperti segala fitur yang berhubungan manajemen proses pembelajaran seperti bagaimana manajemen kelas, pembuatan materi atau konten, forum diskusi, sistem penilaian, serta sistem ujian online yang semuanya dapat terakses dengan menggunakan internet.

Materi e-learning merupakan materi dan bahan ajar yang ada pada e-learning sistem. Materi dan bahan ajar yang dimaksudkan bisa dalam bentuk Multimedia-based Content atau konten berbentuk multimedia interaktif seperti multimedia pembelajaran yang tersimpan di dalam e-learning sehingga memungkinkan peserta didik untuk menggunakan mouse dan keyboard untuk mengoperasikannya.

Sedangkan pelaku utama dalam pelaksanaan e-learning sama dengan proses pembelajaran konvensional, yaitu perlu adanya pengajar yang membimbing peserta didik untuk menerima materi atau bahan ajar dan administrator yang mengelola administrasi pembelajaran.

 

2.      Manfaat E-learning pada Masa Pandemi COVID-19

E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam pengembangan pembelajaran, terutama pada masa Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini. Pemanfaatan e-learning dengan baik dapat meningkatkan hasil pembelajaran secara maksimal. Beberapa manfaat e-learning menurut Rohmah (2016) dengan e-learning: (1) dapat mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya lebih ekonomis, (2) mempermudah interaksi antara peserta didik dengan materi atau bahan ajar, (3) peserta didik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses materi atau bahan ajar setiap saat dan berulang-ulang, dengan kondisi yang demikian peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi atau bahan ajarnya, dan (4) proses pengembangan pengetahuan tidak hanya terjadi dalam ruangan kelas saja, tetapi dengan bantuan peralatan komputer dan jaringan, peserta didik dapat secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran.

Manfaat e-leraning bagi dunia pendidikan secara umum, yaitu: (1) Fleksibilitas tempat dan waktu, jika pembelajaran konvensional di kelas mengharuskan peserta didik untuk hadir di kelas pada jam-jam tertentu, maka dengan e-learning memberikan fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses pelajarannya. (2) Independent learning, e-learning memberikan kesempatan bagi pebelajar atau peserta didik untuk memegang kendali atas kesuksesan belajarnya masing-masing, artinya pebelajar atau peserta didik diberi kebebasan untuk menentukan kapan akan mulai, kapan akan menyelesaikan, dan bagian mana dalam satu modul atau materi yang ingin dipelajarinya terlebih dulu. Jika ia mengalami kesulitan, ia bisa mengulang-ulang lagi sampai ia merasa mampu memahami. Pebelajar atau peserta didik juga bias menghubungi Guru mata pelajaran melalui WhatSapp atau e-mail atau ikut dialog interaktif pada waktu-waktu tertentu. Banyak orang yang merasa cara belajar seperti ini lebih efektif daripada cara belajar lainnya yang memaksakannya untuk belajar dengan urutan yang telah ditetapkan terlebih lagi pembelajaran pada masa Pandemi COVID-19 seperti saat ini. (3) Banyak biaya yang bisa dihemat dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning. Secara finansial, biaya yang bias dihemat, antara lain biaya transportasi ke tempat belajar dan akomodasi selama belajar, biaya administrasi pengelolaan, penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar. (4) Fleksibilitas kecepatan pembelajaran jarak jauh, e-learning dapat disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik. Apabila peserta didik belum mengerti dan memahami materi tertentu, ia dapat mengulanginya lagi sampai ia paham. (5) Standarisasi pengajaran, pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning selalu memiliki kualitas sama setiap kali diakses dan tidak tergantung suasana hati pengajar. (6) Efektifitas pengajaran, penyampaian pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning dapat berupa simulasi dan kasus-kasus, menggunakan bentuk permainan dan menerapkan teknologi animasi canggih. (7) Kecepatan distribusi, pembelajaran jarak jauh dengan media� e-learning dapat dengan cepat menjangkau ke seluruh penjuru, tim desain hanya perlu mempersiapkan bahan pelajaran secepatnya dan menginput hasilnya di server pusat e-learning. (8) Ketersediaan On-Demand, e-learning dapat diakses sewaktu-waktu oleh peserta didik. (9) Otomatisasi proses administrasi, e-learning menggunakan suatu Learning Management System (LMS) yang berfungsi sebagai platform pelajaran-pelajaran e-learning. LMS berfungsi pula menyimpan data-data peserta didik, Guru, peslajaran, materi ajar, dan proses pembelajaran yang berlangsung, sehingga data yang tersimpan merupakan data base setiap Guru mata pelajaran khususnya dan menjadi data base bagi sekolah.

Dengan penerapan e-learning yang dikembangkan secara benar sebagai media dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh di satuan pendidikan, terutama pada masa Pandemi COVID-19 diharapkan dapat memberikan manfaat antara lain (1) Terjadinya peningkatan interaktif peserta didik dengan sesamanya dan dengan Guru; (2) Tersedianya sumber belajar yang tidak terbatas; (3) Efektif dalam meningkatkan kualitas lulusan dan kualitas satuan pendidikan; (4) Terbentuknya komunitas pebelajar yang saling berinteraksi, saling memberi dan menerima serta tidak terbatas dalam satu lokasi; (5) Meningkatkan kualitas Guru karena dimungkinkan menggali informasi secara lebih luas dan bahkan tidak terbatas.

3.      Strategi Penggunaan E-learning pada Masa Pandemi COVID-19

Strategi penggunaan e-learning untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19 ini diharapkan dapat meningkatkan daya serap peserta didik atas materi atau bahan ajar yang diberikan oleh Guru, meningkatkan partisipasi aktif dari peserta didik, meningkatkan kemampuan belajar mandiri peserta didik, meningkatkan kualitas materi atau bahan ajar, meningkatkan kemampuan menyampaikan informasi dengan perangkat teknologi informasi, memperluas daya jangkau proses pembelajaran dengan menggunakan internet, dan tidak terbatas pada ruang dan waktu.

Guna mencapai hal tersebut, dalam pemanfaatan e-learning sebagai media pembelajaran jarak jauh perlu diperhatikan bahwa materi yang ditampilkan harus menunjang penyampaian informasi yang benar, tidak hanya mengutamakan sisi keindahan saja, memperhatikan dengan seksama teknik pembelajaran yang digunakan, memperhatikan teknik evaluasi kemajuan peserta didik, dan penyimpanan data kemajuan peserta didik.

Materi dari proses pembelajaran dapat diambil dari sumber-sumber yang valid dan dengan dukungan teknologi e-learning, materi bahkan dapat diproduksi berdasarkan sumber dari tenaga-tenaga ahli yang telah mumpuni. Misalnya, tampilan video digital yang menampilkan seorang ahli matematika menunjukkan bagaimana caranya menerapkan teorema pythagoras dalam kehidupan sehari-hari. Dengan animasi 3 dimensi memungkinkan ditunjukkan bagaimana langkah-langkah penerapan teorema pythagoras dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks yang berbeda-beda.

Strategi penggunaan e-learning sebagai media pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19 ini secara umum terdapat empat tahap yaitu analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Analisis, faktor-faktor yang perlu dianalisis seperti kebutuhan satuan pendidikan dalam melihat keadaan sekarang dan keberadaan e-learning dalam memberikan dampak positif. Selain kebutuhan satuan pendidikan juga perlu dianalisis tentang infrastruktur satuan pendidikan terhadap pelaksanaan penggunaan e-learning sebagai media pembalajaran jarak jauh. Perencanaan, aspek perencanaan yang harus ditinjau yaitu network�learning management system, materi, dan manajemen pengelolaan. Pelaksanaan, tahap ini memerlukan keahlian project management yang baik untuk memastikan koordinasi dan eksekusi pekerjaan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan dan strategi pembelajaran. Evaluasi, setelah melaksanakan rencana penerapan e-learning, selanjutnya menilai keberhasilan program.

4.      E-learning dalam Proses Pembelajaran

Pada masa pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini menuntut adanya kemandirian setiap peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran. Oleh karenanya model pembelajaran yang dikembangkan melalui �e-learning menekankan kepada pembelajaran berbasis sumber daya (resource based learning) atau yang dikenal juga sebagai pembelajaran yang berpusat pada pembelajaran (learning-centered learning) tentunya sangat cocok untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau melaksanakan proses pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 saat ini. Dengan model seperti ini, peserta didik akan sangat mudah mendapatkan bahan ajar dari manapun peserta didik berada melalui personal computer maupun perangkat lainnya yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran termasuk gawai atau gadget. Dengan model seperti ini akan sangat menguntungkan bagi peserta didik untuk meningkatkan kemandiriannya dan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam melakukan teknik komunikasi antar peserta didik dengan Guru yang dapat dilakukan secara bersamaan atau sendiri-sendiri melalui dukungan jaringan komputer dan internet.

Secara tidak langsung dengan penggunaan model pembelajaran berbasis teknologi dengan media e-learning akan berdampak terhadap perubahan budaya belajar dalam proses pembelajaran yang diselenggarakan (Anshori, 2018). Penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning sebagai pendekatan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 ini, terdapat beberapa komponen penting yang memengaruhi terjadinya perubahan budaya belajar, yaitu: (1) Peserta didik dituntut untuk mampu belajar secara mandiri dengan pantauan setiap guru mata pelajaran yang senantiasa mengarahkan dan memotivasi sambil mengingatkan untuk selalu melaksanakan pembelajaran jarak jauh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan; (2) Setiap guru akan mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, memfasilitasi pembelajaran jarak jauh, memahami pembelajaran jarak jauh, dan mampu menganalisis hal-hal yang dibutuhkan dalam pembelajaran jarak jauh di maa pandemi COVID-19; (3) Sekolah mempersiapkan infrastruktur yang memadai sebagai fasilitas pembelajaran jarak jauh; (4) Tersedianya administrator yang kreatif dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 (Napitupulu, 2020).

Pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19 ini, peserta didik dan guru dituntut untuk menguasai keahlian tertentu. Terutama bagi Guru dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi dasar agar program e-learning yang dijalankannya mampu berjalan dengan baik, yaitu: (1) Mampu membuat rencana pembalajaran dengan menggunakan desain instruksional yang sesuai dengan kaidah-kaidah paedagogis; (2) Penguasaan materi ajar sesuai dengan bidang keahliannya; (3) Menguasai teknologi yang digunakan dan mampu memanfaatkan internet sebagai media dalam rangka melaksanakan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi COVID-19; dan (4) Mampu meng-up date materi ajar yang berkualitas (Sudrajat, 2020).

C.  Kelebihan dan Kekurangan E-learning

a.        Kelebihan E-learning

1)        Proses pembelajaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terdapat akses internet.

2)        Tidak dibutuhkan ruang khusus untuk tatap muka.

3)        Mempersingkat proses pembelajaran sehingga lebih efisien waktu dan biaya.

4)        Peserta didik dapat mereview bahan ajar dengan tidak terbatas oleh tempat dan waktu selama terdapat jaringan internet.

5)        Proses penilaian dapat dilaksanakan dengan mudah karena peserta didik dapat mengakses instrumen penilaian yang diberikan oleh Guru.

6)        Guru dan peserta didik dapat melakukan diskusi kapanpun melalui portal atau forum di Internet.

7)        Peserta didik dapat semakin aktif dalam proses pembelajaran.

8)        Meningkatkan kemandirian peserta didik dalam belajar, sehingga kualitas pendidikan tidak hanya tergantung kepada Guru.

9)        Meningkatkan kemampuan Guru dan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.

b.        Kekurangan E-learning

1)        Menurunnya interaksi sosial antara Guru dan peserta didik karena terbiasa melakukan interaksi secara virtual.

2)        Kesulitan dalam melakukan kontrol terhadap etos belajar masing-masing peserta didik.

3)        Kendala akan terjadi sewaktu-waktu yang disebabkan oleh koneksi internet yang mengalami gangguan.

4)        Untuk pembelajaran yang memerlukan praktik langsung tidak bisa disampaikan melalui e-learning.

5)        Tidak semua wilayah tempat peserta didik memiliki koneksi internet yang memadai.

6)        Memperlambat kegiatan pembelajaran apabila Guru dan peserta didik belum familiar terhadap penggunaan internet dan e-learning.

 

Kesimpulan

E-learning dapat membawa suasana baru dalam ragam pengembangan pembelajaran, terutama pada masa Pandemi COVID-19 yang sedang terjadi saat ini. Pemanfaatan e-learning dengan baik tentunya dapat meningkatkan hasil pembelajaran secara maksimal pada masa pandemi COVID-19 yang sedang melanda negeri ini. E-learning dapat mempermudah interaksi antara pebelajar atau peserta didik dengan bahan materi pelajaran, Guru/pengajar, dan antara sesama pebelajar/peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran maupun kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau pengajar dapat memberikan materi pelajaran, soal-soal ujian, dan tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik di dalam web e-learning yang bisa diakses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, Guru juga dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan ajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh perserta didik sekali saja dan dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Strategi penggunaan e-learning sebagai media pembelajaran jarak jauh pada masa Pandemi COVID-19 ini secara umum terdapat empat tahap yaitu analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Selain hal tersebut, kemandirian belajar peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran jarak jauh menjadi tuntutan tersendiri. Oleh karenanya model pembelajaran yang cocok dikembangkan adalah pembelajaran dengan media �e-learning yang menekankan kepada pembelajaran berbasis sumber daya (resource based learning) atau yang dikenal juga sebagai pembelajaran yang berpusat pada pembelajaran (learning-centered learning).

Keberhasilan pemanfaatan media e-learning sebagai media pembelajaran di masa pandemi COVID-19 sangat ditunjang oleh interaksi yang terjadi secara maksimal antara Guru dan peserta didik, peserta didik dengan berbagai fasilitas pembelajaran, peserta didik dengan peserta didik lainnya, dan pola pembelajaran aktif dalam interaksi tersebut. Sebagai konsekuensi logis dengan penggunaan media e-learning dalam pembelajaran jarak jauh dapat disimpulkan tiga hal penting yang utama dalam pembelajaran jarak jauh dengan media e-learning, yaitu: (1) peserta didik dapat mereview bahan ajar dengan tidak terbatas oleh tempat dan waktu selama terdapat jaringan internet; (2) meningkatkan kemandirian peserta didik dalam belajar, sehingga kualitas pendidikan tidak hanya tergantung kepada Guru; dan (3) meningkatkan kemampuan Guru dan peserta didik dalam memanfaatkan teknologi informasi dan telekomunikasi.

 

BIBLIOGRAFI

 

Adibah, Faroh. (2018). Peningkatan Daya Saing UMKM Kabupaten Pasuruan Untuk Menopang Perekonomian Nasional Dalam Menghadapi Persaingan Global. MAGISTRA: Jurnal Ilmu Manajemen, 2(2), 85�92.

 

Adit, Albertus. (2020). Berikut Ini Pedoman PJJ Luring dalam Masa Darurat Covid-19. Retrieved from Kompas.com website: https://www.kompas.com/edu/read/2020/06/05/181621171/berikut-ini-pedoman-pjj-luring-dalam-masa-darurat-covid-19?page=all

 

Alawiyah, Faridah. (2012). Akses Pendidikan Tinggi Dan Penyebamnnya The Access And Distribution Of Higher Education. Kajian, 13(3), 301�328.

 

Aniq, Amalia dan, & Fatonah, Siti. (2020). Penerapan Pembelajaran Daring Dragonlearn pada Era Pandemic Covid19 (Studi Kasus di MI Ma�had Islam Kopeng). Indonesian Science Education Journal, 1(3), 148�164.

 

Anshori, Sodiq. (2018). Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Sebagai Media Pembelajaran. Civic-Culture: Jurnal Ilmu Pendidikan PKn Dan Sosial Budaya, 2(1).

 

Insyiroh, Inas Mufidatul, Hariani, Ela Puji, & Mubaroq, Syahrul. (2020). Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal sebagai Solusi Menghadapi Kesenjangan Digital dalam Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh pada Masa Pandemi di Indonesia. Indonesian Journal of Social Development, 1(1), 51�72.

 

Lestari Setyowati, Ninik Suryatiningsih, Nur Hari Gede Agustin, Barotun Mabaroh, Ilmiyatur Rosidah, Ana Ahsana El Sulukiyyah, Diah Anita Pusparini, Masrurotul Muzayadah, Dini Puspitawati, Maya Paramitha Dewanty Sudirman, Aqidatul Mujaddidah, Dewi Masitho , Sony Sukmawa, & Suchaina, M. Bayu Firmansyah. (2020). Beradaptasi dengan Perubahan: Pembelajaran Bahasa dan Sastra di Masa Pandemi. Sidoarjo: Delta Pijar Khatulistiwa.

 

Masruroh, Fita. (2010). Dampak Sertifikasi Sebagai Program Peningkatan Profesionalisme Guru Terhadap Kesejahteraan Dan Kinerja Guru. PROGRESIVA, 4(1), 33�44.

 

Mufassaroh, Adib Rifqi Setiawan dan Arij Zulfi. (2020). Lembar Kegiatan Siswa untuk Pembelajaran Jarak Jauh Berdasarkan Literasi Saintifik pada Topik Penyakit Coronavirus 2019 (COVID-19). Retrieved from thesiscommons.org website: https://thesiscommons.org/7tngk/

 

Napitupulu, Rodame Monitorir. (2020). Dampak pandemi Covid-19 terhadap kepuasan pembelajaran jarak jauh. Jurnal Inovasi Teknologi Pendidikan, 7(1), 23�33.

 

P., Nurhajar. (2019). Manajemen Implementasi E-Learning Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Sulawesi Selatan.

 

Poppy S. Winanti, Paska B. Darmawan dan Treviliana E. Putri. (2020). BAB 2 Komparasi Kebijakan Negara: Menakar Kesiapan dan Kesigapan Menangani COVID-19. Yogyakarta.

 

Rahmawati, Septiana Dwi. (2009). Kendala Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Melalui Internet Pada Mahasiswa PJJ S1 PGSD Universitas Negeri Semarang. Semarang.

 

Rezkisari, Indira. (2014). Catatan Kesemrawutan PJJ, dari Guru hingga Fasilitas. Retrieved from Republika.co.id website: https://republika.co.id/berita/qdrrgu328/catatan-kesemrawutan-pjj-dari-guru-hingga-fasilitas

 

Sudrajat, Jajat. (2020). Kompetensi Guru Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 13(2), 100�110.