Syntax Idea: p�ISSN: 2684-6853 e-ISSN: 2684-883X����� Vol. 2, No. 11, November 2020

 


PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, REPUTASI KAP TERHADAP AUDIT DELAY

 

 

Abstract

This research was conducted to describe, test the relationship and all the influences that have a big influence on profitability, influence and reputation of KAP on audit delays in this study there are still companies that report their financial statements not on time which can cause losses to investors and also losses to the company itself as well as the inconsistency of previous research results. The population in this study is the consumer goods manufacturing sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange 2014-2018. The number of research population is 40 companies. Determination of sample size using the Slovin formula. The sampling technique used purposive sampling. So that the number of samples in this study were 36 companies. The research method used is descriptive and verification methods. The data analysis method uses data regression analysis using SPSS 22 software. The results prove that: (1) partially this study shows that the leverage and reputation of KAP variables have a significant effect on audit delay, while the profitability variable shows an insignificant effect. 2) Simultaneously shows that the variables of profitability, leverage and reputation of KAP have a significant effect on audit delay.

 

Keyword: Profitability; Leverage; KAP Reputation and Audit Delay

 

Abstrak

Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan, menguji hubungan dan mengetahui seberapa besar pengaruh profitabilitas, leverage dan reputasi KAP terhadap audit delay dilakukannya penelitian ini masih terdapat perusahaan yang melaporkan laporan keuangannya tidak tepat waktu yang dapat menimbulkan kerugian pada para investor dan juga kerugian untuk perusahaan itu sendiri serta adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor manufaktur barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Jumlah populasi penelitian adalah 40 perusahaan. Penentuan ukuran sampel menggunakan rumus slovin. Teknik pengambilan sampel digunakan purposive sampling. Sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 36 perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan verifikatif. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data dengan menggunakan software SPSS 22. Hasil penelitian membuktikan bahwa : (1) secara parsial penelitian ini menunjukkan bahwa variabel leverage dan reputasi KAP yang memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay, sementara variabel profitabilitas menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan, (2) secara simultan menunjukkan bahwa variabel profitabilitas, leverage dan reputasi KAP memiliki pengaruh yang signifikan terhadap audit delay.

 

Kata kunci: Profitabilitas; Leverage; Reputasi KAP dan Audit Delay

 

Pendahuluan

Audit delay adalah lamanya waktu penyelesaian audit yang dihitung dari tanggal penutupan buku sampai dengan tanggal laporan audit diterbitkan. Menurut (Apriyana & Rahmawati, 2017), audit delay merupakan rentang waktu yang diperlukan oleh auditor untuk menuntaskan tugas audit atas laporan keuangan yang bisa dihitung mulai tanggal tutup buku perusahaan yaitu 31 Desember sampai dengan tanggal laporan audit diterbitkan. Semakin lama jangka waktu antara penerbitan dengan pengumuman laporan keuangan suatu industri, kemudian semakin berkurang kemanfaatan laporan keuangan tersebut.

Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay, seperti profitabilitas, leverage, dan Reputasi KAP. Profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Profitabilitas merupakan indikator keberhasilan kinerja suatu perusahaan untuk menghasilkan laba (Mukhlasin, 2013). Semakin tinggi tingkat profitabilitas suatu perusahaan, maka laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan tersebut mengandung berita baik (good news). Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan selama periode tertentu, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya.

Profitabilitas suatu perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik akan sangat ingin mempublikasikan laporan keuangan auditannya lebih cepat karena agar dapat memberi sinyal positif untuk para pengguna informasi pada aporan keunagn dalam mengambil keputusan. Profitabilitas diukur menggunakan rasio laba bersih terhadap aset (ROA) dan rasio laba terhadap ekuitas (ROE). Profitabilitas merupakan keahlian suatu perusahaan untuk memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal saham sendiri (Soemargani dan Indah, 2015). Perusahaan yang memperoleh profitabilitas lebih besar akan cenderung segera menyajikan laporan keuangannya dengan kata lain tidak terjadi audit delay (penundaan penyajian laporan keuangan). Berbeda dengan perusahaan yang tidak memperoleh profit, perusahaan cenderung memperlambat atau menunda penyajian laporan keuangannya dengan kata lain terjadi audit delay.

 

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan metode verifikatif. Metode deskriptif adalah suatu metode yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2017). Metode verifikatif adalah penelitian melalui pembuktian untuk menguji hipotesis hasil penelitian deskriptif dengan suatu perhitungan statistik sehingga didapat hasil pembuktian yang menunjukkan hipotesis ditolak atau diterima (Sugiyono, 2017).

Pengaruh atau bentuk hubungan kausal antara variabel independen dan variabel dependen dapat diketahui dari metode penelitian verifikatif. Penelitian ini menggunakan 4 variabel yang terdiri dari tiga variabel independen (bebas) yaitu profitabilitas (X1), leverage (X2) dan reputasi KAP (X3) dan satu variabel dependen (terikat) yaitu audit delay (Y). Keempat variabel tersebut dianalisis dengan menggunakan analisis regresi linier berganda untuk mengetahui hubungan antar variabel sehingga dapat diketahui hipotesis yang diajukan tepat atau tidak.

 

Hasil Korelasi

1.    Korelasi Antar Variabel

Koefisien korelasi yang digunakan adalah analisis korelasi berganda untuk mengetahui derajat atau kekuatan hubungan antara variabel proporsi Profitabilitas (X₁), Leverage (X₂), Reputasi KAP (X3) dan audit delay (Y) secara simultan (bersama-sama) dan parsial. Hasil perhitungan korelasi ganda pada penelitian ini dapat diketahui pada tabel berikut :

 

Tabel 1. Korelasi Antar variabel

 

X1

X2

X3

Y

X1

Pearson Correlation

1

-.075

.013

.052

Sig. (2-tailed)

 

.315

.866

.492

N

180

180

180

180

X2

Pearson Correlation

-.075

1

-.013

.191*

Sig. (2-tailed)

.315

 

.868

.010

N

180

180

180

180

X3

Pearson Correlation

.013

-.013

1

-.388**

Sig. (2-tailed)

.866

.868

 

.000

N

180

180

180

180

Y

Pearson Correlation

.052

.191*

-.388**

1

Sig. (2-tailed)

.492

.010

.000

 

N

180

180

180

180

������ �����Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Berdasarkan tabel diatas :

1.    Nilai koefisien variabel profitabilitas terhadap audit delay sebesar 0.052 artinya bahwa variabel profitabilitas memiliki tingkat hubungan yang sedang terhadap audit delay.

2.    Nilai koefisien variabel leverage terhadap audit delay sebesar 0.191 artinya bahwa variabel leverage memiliki tingkat hubungan yang sedang terhadap audit delay.

3.    Nilai koefsien variabel reputasi KAP terhadap audit delay sebesar -0.388 artinya bahwa variabel reputasi KAP memiliki tingkat hubungan yang lemah terhadap audit delay.

2.    Uji MultiKolinieritas

Uji multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi yang ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Model regresi yang baik sebaiknya tidak terjadi korelasi antar variabel.

 

Tabel 2. Uji Mutikolinieritas

Variabel

Collinearity Statistics

Tolerance

VIF

Profitabilitas

0.994

1.006

Leverage

0.994

1.006

Reputasi KAP

1.000

1.000

�������������� Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Dari tabel diatas dapat diperoleh nilai tolerance lebih dari 0,10 untuk masing-masing variabel independen. Hasil ini menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antar variabel independen. Hasil nilai dari Variance Inflation Factor (VIF) juga menunjukkan hal yang sama tidak ada satu variabel independen yang memiliki nilai VIF lebih dari 10. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada multikolonieritas antar variabel independen dalam model regresi dalam penelitian ini.

 

3.    Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah suatu model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Hasil dari uji autokorelasi dengan menggunakan uji Durbin-Watson dapat dilihat dari tabel dibawah ini:

 

Tabel 3. Uji Autokorelasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.436a

.190

.176

152.94316

1.554

Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Dari tabel di atas diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 1.554. nilai ini akan dibandingkan dengan nilai Durbin-Watson dengan signifikansi 5% jumlah sampel (n) 36 sampel dan jumlah variabel independen (k) 3 variabel. Berdasarkan data tersebut maka diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 2.051, nilai du sebesar 1,7901 dan nilai dl sebesar 1,7224 sehingga 4 - du = 4 � 1, 7901 = 2,2099. Maka dapat diperoleh persamaan du < dw < 4-du yaitu 1.7901 < 1.554 < 2.2099. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada autokorelasi dalam penelitian ini.

 

4.    Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan yang lain. Jika suatu pengamatan yang lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas dengan menggunakan grafik plot dapat dilihat dalam gambar dibawah ini:

 

Tabel 4. Uji Heteroskedastisitas

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

113.468

8.080

 

14.044

.000

X1

-24.114

20.766

-.080

-1.161

.247

X2

-2.552

1.567

-.113

-1.629

.105

X3

-8.672

8.898

.378

-1.470

.115

a. Dependent Variable: Abs_RES

 

Hasil tampilan output SPSS pada table 4.9 dengan jelas menunjukkan bahwa tidak ada satupun variabel independen yang signifikan secara statistik mempengaruhi variabel dependen nilai Absolut RES (Abs_RES). Hal ini terlihat dari probabilitas signifikansinya di atas tingkat kepercayaan 5%. Jadi dapat disimpulkan model regresi tidak mengandung adanya heteroskedatisitas.

 

5.    Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi variabel penggangu atau residu memiliki distribusi normal. Seperti diketahui bahwa uji t dan uji F mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal. Hasil dari uji normalitas dengan menggunakan analisis grafik dapat dilihat dalam gambar dibawah ini:

Tabel 5. Uji Normalitas- Uji K-S

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

180

Normal Parametersa,b

Mean

0E-7

Std. Deviation

151.65609992

Most Extreme Differences

Absolute

.195

Positive

.195

Negative

-.133

Kolmogorov-Smirnov Z

2.612

Asymp. Sig. (2-tailed)

.059

 

a. Test distribution is Normal.

 

b. Calculated from data.

������������������ �������������������Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Dilihat dari tabel di atas, besarnya nilai K � S adalah 2.612 dan signifikansi 0.059. Nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 yang berarti nilai residual berdistribusi secara normal dan memenuhi asumsi klasik normalitas, dan dapat digunakan untuk pengujian secara simultan yaitu uji F.

6.    Uji Hipotesis

1)      Uji Signifikan Simultan ( Uji Statistik F )

Uji F dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel independen (bebas) yang dimasukan dalam model secara bersama-sama dapat berpengaruh terhadap variabel dependen.

Tabel 6. Uji F

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

967474.158

3

322491.386

13.787

.000b

Residual

4116923.503

176

23391.611

 

 

Total

5084397.661

179

 

 

 

��� ������������������� �Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Tabel 6 merupakan hasil dari uji ANOVA atau uji F. Berdasarkan tabel tersebut dapat diketahui bahwa nilai Fhitung� sebesar 13.787 dengan tingkat signifikan 0.000, artinya nilai signifikansi lebih kecil dari taraf signifikansi 0.05 atau 0.000 < 0.05. Sesuai dengan ketentuan uji F yang telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa H0 ditolak dan H1 diterima yang artinya secara simultan variabel Profitabilitas (X1), Leverage (X2) dan Reputasi KAP (X3) berpengaruh signifikan terhadap Audit delay (Y).

 

2)      Uji Signifikan Parameter Individual ( Uji Statistik t )

Uji t merupakan pengujian terhadap koefisien regresi masing-masing variabel independen.Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui apakah variabel independen memiliki pengaruh terhadap variabel dependen. Uji t dapat dilakukan dengan membadingkan tingkat signifikan (p-value) masing-masing variabel bebas dengan taraf signifikansi α= 0,05. Hasil uji statistik t dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Tabel 7. Uji t

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

272.051

21.704

 

12.535

.000

X1

58.122

55.784

.071

1.042

.299

X2

11.818

4.209

.191

2.808

.006

X3

-136.316

23.904

-.387

-5.703

.000

������������� Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

Berdasarkan hasil hitung tabel di atas menunjukkan bahwa variabel profitabilitas (X₁) memiliki hasil uji t sebesar 1.042 dengan tingkat signifikansi 0.299. Ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas secara statistik tidak signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan profitabilitas berpengaruh terhadap audit delay tidak di konfirmasi.

Variabel leverage (X₂) memiliki hasil uji t sebesar 2.808 dengan tingkat signifikansi 0.006. Ini menunjukkan bahwa variabel leverage secara statistik signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan leverage berpengaruh terhadap audit delay dapat dikonfirmasi.

Variabel reputasi KAP (X3) memiliki hasil uji t sebesar -5.703 dengan tingkat signifikansi 0.000. Ini menunjukkan bahwa variabel reputasi KAP secara statistik signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan reputasi KAP berpengaruh terhadap audit delay dapat dikonfirmasi.

 

3)      Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Semakin tinggi nilai koefisien determinasi (R2) maka semakin baik kemampuan variabel independen dalam menjelaskan perilaku variabel dependen.

 

Tabel 8. Koefisien Determinasi

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.436a

.190

.176

152.94316

������ ��Sumber data : Data Sekunder diolah 2020

 

Hasil statistik diatas menunjukan bahwa nilai koefisien determinasi (R2) adalah sebesar 0.190 hal ini berarti bahwa sebesar 19% variasi variabel dependen mampu dijelaskan oleh variabel independen yaitu Profitabilitas, Leverage dan Reputasi KAP sisanya 81% dipengaruhi faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Analisis Deskriptif

Untuk menggambarkan kondisi profitabilitas, leverage dan reputasi KAP terhadap audit delay perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018, maka dilakukan perhitungan statistik terhadap data-data yang telah diperoleh. Statistik yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, dalam hal ini statistik berhubungan dengan pengumpulan, peringkasan data dan penyajian dari peringkas data tersebut. Data tersebut akan diuraikan atas kelompok-kelompok kategori-kategorinya.

Analisis dari data yang diambil untuk penelitian ini adalah dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 yaitu sebanyak 36 perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam sektor Barang Konsumsi. Deskriptif variabel dalam statistik deskriptif yang digunakan dalam penelitian ini meliputi nilai minimum, maksimum, mean, dan standar deviasi dari satu variabel dependen yaitu Audit delay dan tiga variabel independen yaitu Profitabilitas, Leverage, dan Reputasi KAP. Statistik deskriptif menggambarkan karakter sampel yang digunakan dalam penelitian ini.

2.    Analisis Verifikatif

Dari hasil pengujian hipotesis yang telah dilakukan dari data sampel perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018, dapat diketahui dari pengaruh masing-masing variabel independen terhadap dependen.

3.    Pengaruh Profitabilitas Terhadap Audit delay

Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan, hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Perusahaan yang mengumumkan profitabilitasnya rendah akan berdampak negatif terhadap pasar dan penilaian kinerja perusahaan mengalami penurunan, sedangkan perusahaan yang mengumumkan profit atau laba akan mengalami audit delay yang lebih pendek, hal ini akan membawa berita bagus atau good news bagi investor dan pihak yang berkepentingan.

Hipotesis kedua memprediksi profitabilitas berpengaruh terhadap audit delay. Pada analisis uji t (parsial) profitabilitas memiliki hasil uji t sebesar 1.042 dengan tingkat signifikansi 0.299. Ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas secara statistik tidak signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan profitabilitas berpengaruh terhadap audit delay tidak dapat dikonfirmasi. Jika dapat disimpulkan bahwa secara parsial profitabilitas (X₁) tidak berpengaruh terhadap audit delay (Y) pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.

Profitabilitas merupakan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan. Hasil penelitian menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay, hal tersebut kemungkinan dapat dikarenakan proses audit perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah tidak berbeda dengan proses audit yang dilakukan oleh perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi, dimana baik perusahaan yang mengalami tingkat keuntungan besar maupun kecil akan cenderung mempercepat proses audit. Hal ini dikarenakan tuntutan akan kepatuhan terhadap ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan tahunan perusahaan publik di Indonesia yang telah diatur dalam penjelasan UU No. 8 Tahun 1995 dan diperbaharui dengan keputusan Bapepam No. Ke 36/PM/2003 berkaitan dengan kewajiban laporan berkala bahwa laporan keuangan audit yang bersifat wajib dengan batas waktu 90 hari di akhir tahun sampai dengan tanggal diserahkannya laporan keuangan yang telah diaudit kepada Bapepam.

Apabila perusahaan go public tersebut terlambat menyampaikan laporan keuangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bapepam. Hal tersebut menandakan bahwa perusahaan dengan profitabilitas tinggi maupun rendah berusaha untuk menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu guna mencegah sanksi yang akan diberikan Bapepam apabila terlambat menyampaikannya.

Hasil penelitian ini sesuai dengan jurnal yang berjudul Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Opini Audit Terhadap Audit Delay yang dikemukakan oleh (Wariyanti, 2017). yang membahas mengenai teori sinyal yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang diambil oleh manajemen perusahaan yang memberikan petunjuk kepada para investor mengenai bagaimana cara pandang manajemen terhadap prospek perusahaan. Manajemen perusahaan juga berkewajiban untuk memberi sinyal kepada investor tentang kondisi perusahaan tersebut. Dengan demikian perusahaan yang memiliki profit besar maupun kecil harus tetap memberikan laporan keuangannya secara tepat waktu. Hasil penelitian yang dilakukan oleh (Wariyanti, 2017). yang dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2012-2015, yang membuktikan bahwa secara parsial profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan peneliti-peneliti sebelumnya (Elen Puspitasari & Sari, 2012),penelitian itu dilakukan pada perusahaan yang terdaftar di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tahun 2009-2013, yang membuktikan bahwa secara parsial yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap audit delay.

4.    Pengaruh Leverage Terhadap Audit delay

Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk membayar semua hutang perusahaan baik hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang. Menurut (Sari, Roosiana Ayu Indah, 2017), semakin tinggi tingkat solvabilitas maka Audit delay akan semakin panjang sehingga bagi perusahaan akan menjadi bad news bagi perusahaan atas tinggi resiko keuangan yang akan mempengaruhi kondisi perusahaan dimata investor, kreditor, masyarakat dan pihak eksternal lainnya. Serta menyebabkan pihak manajemen akan cenderung menunda pelaporan keuangannya dengan meminta auditor untuk mengatur jadwal audit lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Tingginya resiko keuangan akan mempengaruhi kondisi perusahaan.

Berdasarkan hasil analisis uji t dapat dipaparkan bahwa hasil analisis data untuk hipotesis ketiga menunjukan bahwa variabel leverage memiliki hasil uji t sebesar 2.808 dengan tingkat signifikansi 0.006. Ini menunjukkan bahwa variabel leverage secara statistik signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan leverage berpengaruh terhadap audit delay dapat dikonfirmasi.

Leverage tidak selalu berdampak negatif terhadap perusahaan. Apabila perusahaan berhasil mengelola utangnya dengan baik, efisien dan tepat sasaran, profit perusahaan akan meningkat secara signifikan dan tidak akan ada masalah tehadap kesulitan keuangan. Disampng itu, tidak perlu adanya negosiasi dengan pihak auditor dalam proses audit sehingga tidak akan terjadi audit delay (Ketut Dian Puspitasari & Latrini, 2014).

Hasil penelitian sejalan dengan yang dilakukan oleh (Angruningrum & Wirakusuma, 2013), Hasil penelitian ini membuktikan bahwa audit delay rata-rata yang terjadi adalah sebesar 74,854 hari dengan standar deviasi 13,885. Variabel yang berpengaruh terhadap audit delay hanya variabel leverage. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Ernawati (2012), dan (Febrianty, 2011) yang membuktikan bahwa Leverage berpengaruh terhadap Audit Delay.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan yang dilakukan Riana Zulie Mardiyani tahun 2016, penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan keuangan dan non keuangan, yang menunjukkan hasil bahwa tingkat leverage tidak berpengaruh signfikan terhadap audit delay. Hasil ini tidak sejalan dengan penelitia yang dilakukan oleh (Riana, 2016). karena adanya perbedaan jenis perusahaan yang dijadikan sebagai tempat studi penelitian. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sector industri barang konsumsi, sedangkan penelitian Riana dilakukan pada perusahaan keuangan dan non keuangan.

5.    Pengaruh Reputasi KAP Terhadap Audit delay

Berdasarkan hasil analisis uji t dapat dipaparkan bahwa hasil analisis data untuk hipotesis keempat menunjukan bahwa hasil uji t sebesar -5.703 dengan tingkat signifikansi 0.000. Ini menunjukkan bahwa variabel leverage secara statistik signifikan pada α=0,05. Berdasarkan ketentuan tersebut hipotesis yang diajukan reputasi KAP berpengaruh terhadap audit delay dapat dikonfirmasi.

Reputasi KAP yang disewa oleh perusahaan untuk mengaudit laporan keuangan akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kredibilitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan KAP besar memiliki karyawan dalam jumlah besar, dapat mengaudit lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkan untuk menyelesaikan audit tepat waktu, dan memiliki dorongan yang lebih kuat untuk menyelesaikan auditnya lebih cepat guna menjaga reputasinya. Maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memakai jasa KAP besar cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Pada umumnya, KAP yang besar (yang bekerjasama dengan KAP internasional) mempunyai intensif yang kuat untuk menyelesaikan tugas audit lebih cepat demi mempetahankan reputasinya.

Hasil penelitian sejalan dengan yang dilakukan (Yulianty, 2011), (Sulthoni, Kodera, Kawano, & Oda, 2012), dan (Bangun, 2012) yang menunjukkan bahwa Reputasi KAP berpengaruh terhadap Audit Delay.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Angruningrum & Wirakusuma, 2013) penelitian tersebut dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2011, yang menunjukkan hasil bahwa tingkat leverage tidak berpengaruh signfikan terhadap audit delay. Hasil ini tidak sejalan dengan penelitia yang dilakukan oleh (Angruningrum & Wirakusuma, 2013) karena adanya perbedaan jenis perusahaan yang dijadikan sebagai tempat studi penelitian. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan sektor industri barang konsumsi, sedangkan penelitian Angruningrum dan Wirakusuma dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Hasil penelitian ini mendukung dan membantah hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti-peneliti terdahulu. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa secara bersama profitabilitas, leverage dan reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Temuan ini didukung dengan hasil penelitian yang diperoleh (Sari, Roosiana Ayu Indah, 2017) menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage dan reputasi KAP memiliki pengaruh terhadap audit delay.

Berdasarkan hipotesis yang dibangun pada penelitian ini dengan hasil-hasil yang telah didapat, bahwa profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay dan leverage berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Serta reputasi KAP memiliki pengaruh signifikan terhadap audit delay.

Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba berdasarkan aktiva yang dimiliki ternyata tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap jangka waktu penyampaian laporan keuangan auditan. Banyak perusahaan yang mengalami kenaikan profit. Sehingga perusahaan dapat menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu serta ketika perusahaan berhasil mengelola utangnya dengan baik, efisien dan tepat sasaran, profit perusahaan akan meningkat secara signifikan dan tidak akan ada masalah tehadap kesulitan keuangan dan perusahaan yang menunjuk KAP besar dapat menjamin lebih efisien dan efektif, memiliki jadwal yang fleksibel sehingga memungkinkan untuk menyelesaikan audit tepat waktu. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran bagi manajer bahwa profitabilitas, leverage dan reputasi KAP dapat berpengaruh terhadap audit delay.

Penelitian memiliki beberapa keterbatasan salah satunya hanya dilakukan pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018, sehingga data yang diambil kurang mencerminkan kondisi perusahaan dalam jangka panjang.

1.    Terbatasnya sampel penelitian karena hanya dilakukan pada perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2018.

2.    Dalam mengukur pengaruh terhadap audit delay, pada penelitian ini hanya menggunakan 3 variabel bebas yaitu profitabilitas, leverage dan reputasi KAP. Diharapkan pada penelitian selanjutnya agar dapat menambahkan variabel seperti ukuran perusahaan, opini auditor, ukuran KAP dan umur perusahaan.

3.    Hasil kecenderungan Audit Delay dapat dijadikan acuan untuk menentukan apakah dari tahun ke tahun Audit Delay yang terjadi semakin meningkat jumlah harinya atau justru semakin tepat waktu.

 

Kesimpulan

Dari Penelitian Pengaruh Profitabilitas, Leverage,Reputasi Kap Terhadap Audit Delay ini peneliti mengambil kesimpulan bahwa profitabilitas perusahaan manufaktur dari tahun 2014-2018 dalam kondisi baik, karena rata-rata perubahan asset perusahaan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Leverage perusahaan manufaktur dari tahun 2014-2018 dalam kondisi kurang baik, karena menunjukan adanya kinerja perusahaan yang semakin menurun dengan semakin meningkatnya porsi utang dalam pendanaan aset. Dari 36 data perusahaan selama tahun 2014 sampai 2018, sebagian besar perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi memilih menggunakan jasa KAP Big Four untuk mengaudit laporan keuangannya.

Rata-rata perusahaan yang terdaftar di sektor manufaktur barang konsumsi masih sering terlambat dalam melakukan publikasi laporan keuangannya. Hal ini terjadi karena selain masalah internal peruslahaan juga pemilihan dari kantor akuntan publik yang masih belum terkenal menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya keterlambatan.

Hasil penelitian menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap audit delay, hal tersebut kemungkinan dapat dikarenakan proses audit perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah tidak berbeda dengan proses audit yang dilakukan oleh perusahaan dengan tingkat profitabilitas tinggi, dimana baik perusahaan yang mengalami tingkat keuntungan besar maupun kecil akan cenderung mempercepat proses audit.

Semakin tinggi leverage maka semakin tinggi audit delay, ketika semakin tinggi tingkat solvabilitas maka audit delay akan semakin panjang sehingga bagi perusahaan akan menjadi bad news bagi perusahaan atas tinggi resiko keuangan yang akan mempengaruhi kondisi perusahaan dimata investor, kreditor, masyarakat dan pihak eksternal lainnya.

Reputasi KAP berpengaruh signifikan terhadap audit delay, reputasi KAP yang disewa oleh perusahaan untuk mengaudit laporan keuangan akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat mengenai kredibilitas laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.

Semakin tinggi profitabilitas, leverage, dan reputasi KAP maka semakin tinggi audit delay. Hal ini menunjukan bahwa dalam kondisi perusahaan mengalami profitabilitas tinggi maupun rendah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu, dalam kondisi pengelolaan piutang yang kurang efisien, serta pemilihan KAP yang kompeten menunjukan terjadinya audit delay.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Angruningrum, Silvia, & Wirakusuma, Made Gede. (2013). Pengaruh profitabilitas, leverage, kompleksitas operasi, reputasi KAP dan komite audit pada audit delay. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 5(2), 251�270.

 

Apriyana, Nurahman, & Rahmawati, Diana. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Ukuran Perusahaan, Dan Ukuran KAP Terhadap Audit Delay. Nominal: Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 6(2), 108�124.

 

Bangun, Abednego. (2012). Ensiklopedia Tanaman Obat Indonesia. Bandung: Indonesia Publishing House.

 

Ernawati (2012). (2012). Ernawati.(2012).�. Pengembangan Jaringan Syaraf Tiruan Dalam Memprediksi Jumlah Dokter Keluarga Menggunakan Backpropagation (Studi Kasus: Regional X Cabang Palu).

 

Febrianty. (2011). Faktor � Faktor yang Berpengaruh Terhadap Audit Delay Perusahaan Sektor Perdagangan yang Terdaftar Di BEI Periode 2007 -2009. Jurnal Ekonomi Dan Informasi Akuntansi (JENIUS), 1(3), 294�320.

 

Mukhlasin, H. (2013). Analisis Pemilihan Metode Akuntansi Persediaan DanPengaruhnya Terhadap Earning Price Ratio�.Simposium Nasional Akuntansi (pp. 87�101). pp. 87�101.

 

Puspitasari, Elen, & Sari, Anggraeni Nurmala. (2012). Pengaruh karakteristik perusahaan terhadap lamanya waktu penyelesaian audit (audit delay) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Dan Auditing, 9(1), 31�42.

 

Puspitasari, Ketut Dian, & Latrini, Made Yeni. (2014). Pengaruh ukuran perusahaan, anak perusahaan, leverage dan ukuran kap terhadap audit delay. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 8(2), 283�299.

 

Riana. (2016). Kajian Keberhasilan Penggunaan Sistem Informasi Accurate Dengan Menggunakan Model Kesuksesan Sistem Informasi Delon Dan Mclean. Jurnal Sistem Informasi, 12(1), 1�8.

 

Sari, Roosiana Ayu Indah, and Maswar Patuh Priyadi. (2017). Pengaruh Leverage, Profitabilitas, Size, dan Growth Opportunityterhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu & Riset Manajemen, 5(10).

 

Soemargani dan Indah. (2015). pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, ukuran kap, dan opini auditor terhadap audit delay. Jurnal Nominal, IV(2).

 

Sugiyono, P. D. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV. Penerbit CV. Alfabeta: Bandung.

 

Sulthoni, Muhammad Amin, Kodera, Tetsuo, Kawano, Yukio, & Oda, Shunri. (2012). A Multi-Purpose Electrostatically Defined Silicon Quantum Dot Structure. Japanese Journal of Applied Physics, 51(2S), 02BJ10.

 

Wariyanti. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Leverage Dan Opini Audit Terhadap Audit Delay (Vol. 6). Vol. 6.

 

Yulianty, Rani. (2011). Permainan yang meningkatkan kecerdasan anak modern dan tradisional. Jakarta: Laskar Aksara.