�� Syntax Idea : p�ISSN: 2684-6853� e-ISSN : 2684-883X�����
�Vol. 1, No. 6 Oktober 2019
PEMANFAATAN
MEDIA SOSIAL KOTAMADYA JAKARTA UTARA SEBAGAI MEDIA PUBLIKASI KEPADA PUBLIK
EKSTERNAL
Achmad Fathul Khoiri dan Rety Palupi
Fakultas Komunikasi dan Bahasa Universitas Bina Sarana
Informatika (UBSI) Jakarta
Email:
a[email protected] dan [email protected]
Abstrak
Humas di sebuah instansi pemerintah
berperan penting dalam membangun komunikasi dengan publik eksternal.� Seiring berkembangnya teknologi, proses
komunikasi kepada publik eksternal dapat dilakukan melalui media sosial.
Pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi dilakukan Humas Walikota
Jakarta Utara sebagai upaya penyebaran informasi kepada publik eksternal.� Penelitian ini menggunakan metode kualitatif
deskriptif yang dilakukan dengan cara, observasi, kepustakaan, dokumentasi, dan
wawancara secara langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Data yang sudah
terkumpul kemudian dianalisa secara deskriptif sehingga memperoleh gambaran
mengenai objek yang diteliti. Hasil dari peneliitian yang telah dilakukan
penulis menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi oleh
Humas Walikota Jakarta Utara dilakukan di platform media sosial Facebook,
Twitter, Instagram dan Youtube. Informasi disebarkan melalui platform media
sosial dilakukan dalam bentuk foto dan video agar mudah dipahami oleh publik.
Evaluasi pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi dianggap cukup
berhasil, meskipun masih belum maksimal. Hal ini dikarenakan masih banyak
publik eksternal yang belum mengetahui akun-akun media sosial Humas Walikota
Jakarta Utara.
Kata Kunci: Strategi Humas, Media Sosial, Media Publikasi
Pendahuluan
Pesatnya
perkembangan TIK menjadikan internet sebagai media publikasi yang paling diminati
oleh masyarakat saat ini. Dikutip
dari www.websindo.com, berdasarkan data dari
Kementerian Kominfo Republik Indonesia, pengguna internet di Indonesia� pada tahun 2018 mencapai 54 persen atau 143
juta dari 265 juta jiwa penduduk Indonesia. Hal inilah yang membuat penggunaan
internet sebagai media komunikasi mulai diminati. Banyaknya jumlah pengguna
internet, membuat penyampaian informasi akan menjadi lebih mudah dan cepat.
Internet menjadi
sebuah alternatif pilihan yang tepat untuk mendapatkan data yang dibutuhkan
dengan mudah dan cepat. Media internet sudah menyebar luas ke segala lapisan
masyarakat perkotaan sampai ke lapisan pedesaan (Pramadita, 2017). Perkembangan penggunaan media internet sebagai sarana
komunikasi ini pun menjadi semakin pesat setelah internet mulai dapat diakses
melalui telephone seluler dan bahkan kemudian muncul istilah telepon cerdas atau Smartphone (Setiadi, 2016). Smartphone
kini menjadi alat komunikasi yang wajib dimiliki oleh setiap individu. Dengan adanya Smartphone, seseorang dapat mengakses
informasi yang ada di internet dengan mudah. Kemudahan inilah yang membuat arus
informasi di era globalisasi ini menjadi sangat cepat. Salah satu fasilitas
internet yang sering digunakan dalam menyampaikan informasi adalah media
sosial.
Sosial media
adalah satu set baru komunikasi dan alat kolaborasi yang memungkinkan banyak
jenis interaksi yang sebelumnya tidak tersedia untuk orang biasa (Fitriani, 2017). Facebook,
instagram, twitter dan youtube adalah
contoh platform media sosial
yang paling populer di kalangan publik.
Dikutip dari www.websindo.com, berdasarkan riset yang
dilakukan oleh Hootsuite:Indonesian
Digital Report 2019, pengguna media sosial di Indonesia saat ini mencapai
150 juta jiwa dari 266 juta jiwa. Sedangkan platform
yang sangat populer digunakan adalah youtube
sebesar 88 persen, diikuti facebook
81 persen dan instagram 80 persen.
Jumlah ini menunjukkan betapa besarnya potensi media sosial sebagai media publikasi.
Media sosial
memiliki potensi besar dalam penyebaran informasi kepada publik eksternal. Hal ini dikarenakan publik eksternal adalah peran
penting dalam hal reputasi instansi, kepercayaan dan informasi yang tersebar di
publik. Salah satu potensi media sosial ada pada bidang humas
lembaga pemerintah.Humas di lembaga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk
dapat menjadi penghubung antar lembaga pemerintah, lembaga pemerintah dengan
lembaga-lembaga non pemerintah, lembaga pemerintah dengan media serta
masyarakat luas .
Humas pemerintah dituntut untuk dapat memilih media yang sesuai baik untuk
publik internal maupun publik eksternal. Hal ini sudah diatur dalam UU� Pasal 2 Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik:
�setiap
informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan
dan cara yang sederhana�.
Pemanfaatan
media sosial sebagai media publikasi juga sudah mulai diterapkan oleh Humas
Walikota Jakarta Utara. Berdasarkan
data yang sudah terpapar diatas,bahwa tren penggunaan media sosial semakin
meningkat. Humas
Walikota Jakarta Utara menyadari pentingnya mengikuti perkembangan zaman dengan
melakukan inovasi
dalam bidang teknologi khususnya media sosial.�
Pemanfaatan media sosial dilakukan dalam upaya memberikan informasi dan
publikasi kepada publik eksternal.
Hal
ini dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik eksternal,
khususnya di Jakarta Utara.
Metode
Penelitian
Dalam hal ini
peneliti menggunakan metode kualitatif
deskriptif. Penelitian kualitatif berarti memahami
makna perilaku individu dan kelompok, menggambarkan masalah sosial atau masalah
kemanusiaan (Sugiyono, 2014). Sedangkan metode
deskriptif adalah �suatu metode yang digunakan untuk menggambarkan atau
menganalisis suatu hasil penelitian tetapi tidak digunakan untuk membuat
kesimpulan yang lebih luas
(Giantika, 2016). Teknik
pengumpulan data yang berhubungan dengan penelitian ini dilakukan dengan cara: Library Research (Penelitian
Kepustakaan) dan Field Research
(Penelitian Lapangan) dengan cara wawancara dan observasi sehingga data yang
akan diperoleh adalah data kualitatif.
Hasil
dan Pembahasan
1. Analisis
Situasi Humas Walikota Jakarta Utara
Melihat masih banyak publik eksternal
yang kurang paham tentang program atau kegiatan yang dimiliki Walikota Jakarta
Utara maka Humas Walikota Jakarta Utara yang dipegang oleh Suku Dinas� Komunikasi, Informasi dan Statistik Jakarta
Utara selalu memperbaharui isi informasi mengenai kegiatan dan program Walikota
Jakarta Utara melalui media sosial. Karena
secara garis besar, humas pemerintah menyangkut tiga hal yaitu, Reputasi dan
citra, Jembatan komunikasi dan Mutual
benefit relationship (Nurnisya & Nurjanah, 2016). Dengan
adanya media sosial ini akan membantu publik dalam mendapatkan informasi yang up to date tentang kegiatan dan program
Walikota Jakarta Utara baik yang sudah terlaksana maupun yang akan dilaksanakan.
Berikut adalah Tabel Analisi SWOT dari
Suku Dinas Komunkasi, Informasi dan Statistik Jakarta Utara
Analisis SWOT Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Jakarta
Utara
Kategori |
Keterangan |
Strength
(Kekuatan) |
1.
Memberikan informasi kepada publik
agar mereka dapat mengetahui informasi tentang Program kerja Pemerintah Kota
Administrasi Jakarta Utara melalui media sosial 2.
Publik dapat mengakses media sosial
secara bebas sehingga proses penyebaran informasi akan menjadi lebih cepat 3.
Ditunjang dengan peralatan kerja yang
memadai sehingga memudahkan proses kerja. 4.
Didukung dengan staf-staf yang cukup
ahli dalam bidangnya masing masing. |
Weakness
(Kelemahan) |
1.
Kurangnya sosialisasi kepada publik
sehingga masih banyak publik eksternal yang belum mengetahui bahwa penyebaran
informasi dilakukan melalui media sosial Humas Walikota Jakarta Utara |
Opportunity
(Peluang) |
1.
Memiliki kesempatan untuk lebih
dikenal oleh masyarakat melalui media sosial 2.
Bekerjasama dengan humas dari lembaga
lain dalam mempublikaskan informasi kepada publik eksternal |
Threat(Ancaman) |
1.
Tren media sosial yang berubah-ubah
setiap waktu membuat Humas Walikota Jakarta Utara harus selalu mengikuti
perkembangan tren yang ada sehingga pengelolaan media sosial menjadi tidak
maksimal 2.
Semakin terbukanya akses informasi
akan semakin banyak kritik yang di dapat bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara |
2. Tujuan
Pemanfaatan Media Sosial Humas Walikota Jakarta Utara
Berdasarkan hasil observasi penulis dan
wawancara dengan Bapak Hadi (Key Informan)
sebagai salah satu Staf yang bertanggungjawab dibagian Komunikasi Informasi
Publik, tujuan dari pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi tidak jauh
dari bentuk pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang dipublikasikan melalui
media sosial diharapkan mampu menjangkau masyarakat sehingga masyarakat
mengetahui segala aktivitas dan program kerja yang dilakukan oleh pemerintah
kota Jakarta Utara.
Selain itu pemanfaatan media sosial
sebagai media publikasi kepada publik eksternal juga bertujuan untuk membantu
UKPD yang ada di pemerintah kota Jakarta Utara dalam menyebarkan program atau
kegiatan mereka. karena informasi-informasi yang disebarkan melalui media
sosial adalah proses-proses kerja, seperti rapat kerja, hingga pelaksanaan
program yang dijalankan.
3. Target
Khalayak/Audience
Target
khalayak/Audience
dalam pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi kepada publik ini adalah
sebagai berikut:
a. Target Primer
1.
Demografi:
Jenis
Kelamin������� : Laki-laki& perempuan
Usia���������������������� : 17 sampai 38 tahun
2.
Geografis�������������� :� Publik eksternal yang berdomisili di Jakarta Utara.
3.
Psikografis������������ : Aktif menggunakan media sosial
Facebook, Twitter,���
������������� ��������������������Instagram, Youtube.
b. Target Sekunder
1.
Demografi:
Jenis
Kelamin������� : Laki-laki& perempuan
Usia���������������������� : 17 sampai 50 tahun
2.
Geografis�������������� :
Publik eksternal yang berdomisili di DKI Jakarta.
3.
Psikografis������������ : Aktif menggunakan media sosial.
4.
Strategi
dan Taktik
Strategi diartikan diartikan sebagai
pola atau rencana yang mengintegrasikan tujuan pokok, kebijakan, dan rangkaian
tindakan sebauh organisasi ke dalam satu kesatuan yang kohesif (Yusmawati, 2017).
Berdasarkan hasil
Observasi penulis serta hasil wawancara dengan (Key Informan) Bapak Hadi, strategi yang digunakan oleh Humas
Walikota Jakarta Utara dalam pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi yaitu �Humas Walikota Jakarta Utara dalam
menggunakan media sosial harus lebih aktif mempublikasikan informasi kepada
publik eksternal guna menyajikan informasi yang up to date kepada masyarakat�.
Begitu pula dengan taktik yang dilakukan
oleh Humas Walikota Jakarta Utara dalam menunjang strategi yang digunakan.
Berikut taktiknya:
a.���� Bekerjasama
dengan media-media mainstream seperti
detik.com, kompas.com, beritajakarta.id dan lain-lain dalam melakukan
penyebaran informasi.
b.��� Humas
Walkota Jakarta Utara dalam hal ini harus bisa menggunakan bahasa yang mudah
dimengerti oleh masyarakat.
c. ��� Humas
Walikota Jakarta Utara harus selalu mempertahankan mutu dari konten yang dibuat
dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di Media Sosial
d.��� Memilih
Platform media sosial yang populer
dikalangan masyarakat pada saat ini, seperti Instagram, Youtube, Facebook dan
Instagram.
e.���� Bekerjasama
dengan UKPD lain dalam penyediaan konten untuk dipublikasikan ke media sosial
Humas Walikota Jakarta Utara
Dengan Strategi dan taktik yang
digunakan, diharapkan dapat membantu Humas Walikota Jakarta Utara dalam
mempublikasikan informasi kepada publik eksternal khususnya diwilayah Jakarta
Utara
5.
Media Sosial Humas Walikota Jakarta Utara
Media adalah suatu sarana
yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi. Sedangkan Publications
(Publikasi) adalah Cara Public Relation dalam
menyebarkan informasi, gagasan atau ide kepada khalayaknya (Susilowati &
Maudi, 2018). Berdasarkan wawancara dan observasi
penulis, Media Publikasi
yang digunakan dalam program ini adalah sebagai berikut:
a.���� Facebook:
@kominfotikjakut
Facebook
menjadi salah satu Platform media
sosial yang dipilih sebagai media publikasi karena melihat pengguna Facebook masih cukup ramai sehingga bisa
dimanfaatkan sebagai media penyebaran informasi. HalamanFacebook milik Humas Walikota Jakarta Utara bernama Kominfotik JU.
hal ini dikarenakan dinas yang mengelola halaman Facebook tersebut adalah bagian KIP (Komunikasi Informas dan
Komunikasi) dalam suku dinas Kominfotik.
Halaman
Facebook Kominfotik JU saat ini
mencapai 781 orang pengikut dan 773 penyuka. Angka ini termasuk kecil melihat
banyaknya pengguna Facebook saat ini.
Meskipun demikian, Humas Walikota Jakarta Utara tetap mempublikasikan informasi
melalui HalamanFacebook Kominfotik JU
secara rutin.
b.��� Twitter
: @kominfotikJU
Twitterdipilih
menjadi salah satu Platform media
sosial yang digunakan sebagai media publikasi karena penyebaran informasi
melalui Twitter sangat cepat. Halaman Twitter milik Humas Walikota Jakarta
Utara bernama Kominfotik Jakut. hal ini dikarenakan dinas yang mengelola
halaman Facebook tersebut adalah
bagian KIP (Komunikasi Informas dan Komunikasi) dalam suku dinas Kominfotik.
Halaman
Twitter Kominfotik Jakut saat ini
mencapai 1283 orang pengikut dan 6241 Tweet.
Meskipun jumlah Tweet atau konten
yang telah dipublikasikan cukup banyak, namun interaksi dihalaman Twitter Kominfotik Jakut masih sangat
sedikit. Meski demikian Humas Walikota Jakarta Utara tetap mempublikasikan
informasi melalui HalamanTwitter
Kominfotik Jakut secara rutin.
c.���� Youtube
: KOMINFOTIK JU
Youtube
dipilh sebagai salah satu media sosial yang digunakan sebagai media publikasi
oleh Humas Walikota Jakarta Utara karena Platform
ini tidak memiliki batasan durasi dalam penyampaian informasi berupa video,
sehingga cocok digunakan untuk penyebaran berita berupa video.ChannelYoutube milik Humas Walikota Jakarta
Utara bernama KOMINFOTIK JU. hal ini dikarenakan dinas yang mengelola ChannelYoutube tersebut adalah bagian
KIP (Komunikasi Informasi dan Komunikasi) dalam suku dinas Kominfotik Jakarta
Utara.
ChannelYoutube
KOMINFOTIK JU saat ini mencapai 2111 Subscriber
dan 1843 video yang telah diunggah di ChannelYoutube
KOMINFOTIK JU. Pada acara tertentu, ChannelYoutube
KOMINFOTIK JU melakukan siaran langsung atau live streaming. Hal ini dilakukan agar penyampaian informasi
melalui ChannelYoutube KOMINFOTIK JU
bisa langsung diterima oleh publik yang menonton.
d.��� Instagram:
@kominfotik_ju
Instagram Dipilih
sebagai salah satu media sosial yang digunakan oleh Humas Walikota Jakarta
Utara dalam mempublikasikan informasi kepada publik eksternal. Hal ini
dikarenakan Instagram merupakan
salahsatu platform media sosial
paling populer saat ini. Halaman Instagram
milik Humas Walikota Jakarta Utara bernama Sudin Kominfotik Jakarta Utara. hal
ini dikarenakan dinas yang mengelola halaman Instagram tersebut adalah bagian KIP (Komunikasi Informas dan
Komunikasi) dalam suku dinas Kominfotik Jakarta Utara.
Halaman Instagram Sudin Kominfotik Jakarta Utara saat ini mencapai 3994
orang pengikut dan 2137 kiriman. Halaman Instagram
Sudin Kominfotik Jakarta Utara menempati urutan ketiga pengikut terbanyak dari
seluruh Instagram Sudin Kominfotik di
wilayah lain. Meskipun demikian, interaksi dihalaman Instagram Sudin Kominfotik Jakarta Utara masih sangat sedikit.
Padahal jumlah pengikut sudah cukup banyak dengan konten yang diunggah mencapai
2137 kiriman. Meski demikian Humas Walikota Jakarta Utara tetap mempublikasikan
informasi melalui Halaman
Instagram
Sudin Kominfotik Jakarta Utara Kominfotik Jakut secara rutin setiap hari.
6.
Kriteria Evaluasi
Kriteria Evaluasi
Tujuan |
Program |
Indikator |
1.
Mempublikasikan informasi kepada
publik eksternal melalui media sosial 2.
Membantu mempublikasikan program kerja Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara |
1.
Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media
Publikasi Kepada Masyarakat |
1.
Update informasi terkini dari Humas
Walikota Jakarta Utara ke publik eksternal menjadi mudah. 2.
Meningkatnya jumlah pengikut media
sosial Humas Walikota Jakarta Utara |
7.
Anggaran
Berdasarkan
wawancara dengan (Key Informan) Bapak
Hadi, anggaran dalam kegiatan pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi
kepada publik eksternal ini terbagi menjadi tiga, yaitu:
a.
��� Tenaga Ahli dan Atributnya, seperti
seragam dan lain-lain, sekitar 600 Juta Rupiah
b.
�� Penerapan Layanan E-Goverment, mengenai
bimbingan teknis dan pelatihan termasuk didalamnya biaya sewa domain web, tenaga ahli Web Design �dan Programmersekitar
160 Juta Rupiah
����������� Kedua Jenis anggaran tersebut
dikeluarkan rutin selama satu tahun
c.���� Pengadaan Sarana dan Prasarana KIP seperti
kamera, lensa, dan perangkat pendukung lainnya sekitar 320 Juta Rupiah
Namun berdasarkan wawancara dengan (Key Informan) Bapak Hadi, tidak ada
anggaran khusus yang dikeluarkan untuk pengelolaan media sosial. Hal ini
dikarenakan media sosial dapat diakses secara gratis, sehingga tidak memerlukan
biaya khusus untuk pengelolaannya.
8.
Pelaksanaan
Proses
pelaksanaan program pemanfaatan media sosial sebagai media Publikasi masih
rutin dilaksanakan sampai saat ini. Berikut adalah uraian proses pelaksanaan
berdasarkan observasi penulis:
a.
Penjadwalan
Proses
penjadwalan ini bertujuan untuk menentukan jadwal peliputan berita. Setiap hari
akan dikeluarkan jadwal kegiatan Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk diliput
dan didokumentasikan keesokan harinya oleh staf Humas Walikota Jakarta Utara.
Dalam hal ini Humas Walikota Jakarta Utara bekerjasama dengan suku dinas lain.
Hal ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan,
sehingga dapat diliput dan didokumentasikan oleh tim Reporter.
b.
Proses Peliputan
Kegiatan
Proses
peliputan kegiatan ini dilakukan pada saat kegiatan berlangsung. Reporter akan mendatangi lokasi
kegiatan untuk meliput dan mendokumentasikan kegiatan yang sedang berlangsung.
Dokumentasi berupa foto dan video dilakukan untuk mempermudah proses
penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, petugas yang meliput akan
mewawancarai beberapa pejabat yang hadir pada kegiatan tersebut.
c.
Proses Editing
Setelah
kegiatan didokumenasikan oleh reporter, selanjutnya dokumentasi berupa foto dan
video akan diserahkan kepada tim editor. Video dan foto yang sudah diambil akan
diedit dan disesuaikan agar bisa segera dipublikasikan melalui media sosial.
d.
Proses Publikasi
Video
dan foto yang sudah selesai di edit akan diserahkan kepada admin media sosial Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube
untuk segera diupload dan disebarkan kepada publik eksternal melalui platform yang telah disebutkan diatas.
9.
Evaluasi
Hasil
dari penulis melakukan wawancara dan observasi mengenai pemanfaatan media
sosial di Sudin Kominfotik Walikota Administrasi Jakarta timur dapat
disimpulkan bahwa:
Pemanfaatan
media sosial sebagai media publikasi kepada publik eksternal sudah berjalan
dengan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dengan konsistensi penyebaran
informasi secara rutin setiap harinya. Saat ini jumlah pengkut media sosialInstagram Humas Walikota Jakarta Utara
menempati posisi ketiga terbanyak dari semua wilayah pemerintahan di DKI
Jakarta. Namun sisi lain, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui media
sosial Humas Walikota Jakarta Utara. Dengan demikian media sosial Humas
Walikota Jakarta Utara menjadi kurang interaktif. Hal ini tentu saja menjadi
tugas tambahan bagi Humas Walkota Jakarta Utara untuk mensosialisasikan media
sosial Humas Walikota Jakarta Utara kepada publik eksternal. Sehingga
masyarakat juga bisa berperan aktif dalam memberikan feedback saat mendapatkan informasi yang didapat dari media sosial
Humas Walikota Jakarta Utara.
10. Kendala
Menurut
hasil observasi penulis dan wawancara dengan (Key informan) Bapak Hadi, kendala yang dihadapi adalah kurangnya
sosialsasi kepada masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang belum
mengetahui media sosial Humas Walikota Jakarta Utara. Sehingga dalam
pelaksanaannya, masyarakat belum bisa berperan aktif dalam memberikan feedback terkait penyebaran informasi
melalui media sosial. Selain itu kurangnya koordinasi dengan suku dinas lain
yang ada di wilayah jakarta utara menyebabkan konten yang dipublikasikan kurang
maksimal. Kerjasama harus terjalin dari seluruh suku dinas yang ada di Jakarta
Utara untuk menginformasikan kegiatannya kepada Sudin Kominfotik Jakarta Utara.
Hal ini bertujuan agar Humas Walikota Jakarta Utara dapat meliput dan
mendokumentasikan kegiatan tersebut selama kegiatan menarik dan bermanfaat bagi
masyarakat khususnya di Jakarta Utara.
11. Pemecahan
Kendala
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan (Key
informan) Bapak Hadi, langkah yang diambil untuk menangani kendala yang dialami
adalah sebagai berikut:
a.
Bekerjasama dengan
media-media mainstream seperti
detik.com, kompas.com, beritajakarta.id dan lain-lain dalam melakukan penyebaran
informasi.
b.
Humas Walikota Jakarta
Utara berencana mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemanfaatan
media sosial sebagai media publikasi kepada publik eksternal. Dengan cara
menyebarkan surat edaran melalui kelurahan-kelurahan yang ada di wilayah
jakarta utara. Diharapkan nantinya kelurahan akan meneruskan surat edaran ke
masing-masing RW yang ada untuk dapat disampaikan ke masyarakat. Hal ini
dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa penyebaran informasi oleh Humas
Walikota Jakarta Utara dilakukan lewat media sosial. Sehingga nantinya
masyarakat dapat aktif berperan dalam kegiatan dan program-program Pemerintah
Kota Jakarta Utara.
c.
Humas Walikota Jakarta
Utara sering kali mengingatkan kepada Suku Dinas lain di Jakarta Utara pada
saat rapat. Bahwa seluruh kegiatan yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat
seharusnya diinformasikan kepada Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara. Sudah
menjadi tugas Humas Walikota Jakarta Utara dalam mempublikasikan kegiatan yang
sudah telaksana maupun yang akan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar
masyarakat bisa turut berpartsipasi dalam kegiatan tersebut.
Kesimpulan
Menurut hasil
penelitian yang telah dilakukan oleh penulis terkait strategi Humas Walikota
Jakarta Utara dalam pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi kepada
publik eksternal. Maka penulis menarik kesimpulan bahwa Humas Walikota Jakarta
Utara memanfaatkan media sosial populer seperti instagram, twitter, facebook dan youtube sebagai
media publikasi kepada publik eksternal. Penyebaran informasi berupa
dokumentasi kegiatan yang akan dilakukan maupun yang telah dilakukan oleh
pemerintah kota Jakarta Utara selama kegiatan tersebut bermanfaat bagi
masyarakatkhususnya di wilayah Jakarta Utara.
Proses kegiatan
yang dilakukan untuk pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi meliputi
penjadwalan, proses peliputan kegiatan, proses editing dan proses publikasi.
Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan media sosial sebagai media publikasi cukup
berhasil meskipun belum maksimal. Cukup berhasil jika dilihat dari konsistensi
pengelolaan konten pada media sosial Humas Walikota Jakarta Utara yang rutin
dilakukan setiap harinya. Namun belum maksimal disebabkan karena masih banyak
publik eksternal yang belum mengetahui adanya media sosial Humas Walikota Jakarta
Utara. Sehingga informasi yang disebarkan melalui media sosial tidak
tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Kurangnya sosialisasi kepada publik
menjadi salah satu masalah utama bagi keberhasilan penyebaran informasi bagi
Humas Walikota Jakarta Utara. Meskipun demikian, Humas Walikota Jakarta Utara
tetap menjalankan tugasnya dalam mempublikasikan informasi melalui media sosial
secara rutin.
BIBLIOGRAFI
Fitriani, Yuni. (2017). Analisis Pemanfaatan Berbagai Media
Sosial sebagai Sarana Penyebaran Informasi bagi Masyarakat. Paradigma -
Jurnal Komputer Dan Informatika. https://doi.org/10.31294/P.V19I2.2120
Giantika, G. A. N. G. A. N. (2016). Strategi Komunikasi
Dalam Mengimplementasikan Kartu Jakarta Pintar. VII, 44�54.
Nurnisya, Frizky Yulianti, & Nurjanah, Ardhiaty. (2016). Peran
Humas Pemerintahan Kota Yogyakarta Dalam Sosialisasi Tagline � Jogja Istimewa
.� 135�152.
Pramadita, Indra. (2017). Embedded Graphic Online Service. Syntax
Literate; Jurnal Ilmiah Indonesia, 2(1), 14�20.
Setiadi, Ahmad. (2016). Pemanfaatan media sosial untuk
efektifitas komunikasi. Cakrawala: Jurnal Humaniora Bina Sarana Informatika,
16(2).
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Manajemen.
Bandung: Alfabeta.
Susilowati, & Maudi, Erik. (2018). Strategi Koperasi
Karya Mandiri Dalam Memperkenalkan Product Knowledge Melalui Event Gowes Pesona
Nusantara. Jurnal Komunikasi, 9(1), 1�9.
https://doi.org/10.31294/JKOM.V9I1.3592
Yusmawati, Y. M. W. (2017). Strategi Humas Pemerintah
Kabupaten Sumbawa Barat Dalam Menyampaikan Informasi Kepada Masyarakat Melalui
Situs www. sumbawabaratkab.go.id. Jurnal Komunikasi, 8(1).