How to cite:
Andi Fanny Sujuti (2024) Keterlibatan Aparat Desa dalam Judi Online: Studi Kasus di Pageralam,
Jero, dan Jatimakmur, (06) 09,
E-ISSN:
2684-883X
KETERLIBATAN APARAT DESA DALAM JUDI ONLINE: STUDI KASUS DI
PAGERALAM, JERO, DAN JATIMAKMUR
Andi Fanny Sujuti
Universitas Indonesia, Indonesia
Abstrak
Judi online telah menjadi masalah sosial yang meluas di berbagai wilayah Indonesia,
termasuk di daerah pedesaan. Keterlibatan aparat desa dalam aktivitas ini tidak hanya
memperburuk kondisi ekonomi individu yang terlibat, tetapi juga merusak kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah desa dan mengganggu stabilitas sosial. Artikel ini
menganalisis keterlibatan aparat desa dalam judi online di tiga desa: Pageralam, Jero, dan
Jatimakmur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan analisis kritis, penelitian ini
menemukan bahwa lemahnya pengawasan, ketidakstabilan ekonomi, dan tekanan sosial
menjadi faktor utama yang mendorong keterlibatan aparat desa dalam judi online. Hasil
penelitian ini menyoroti perlunya intervensi kebijakan yang lebih tegas dan pendekatan yang
lebih proaktif dalam mengatasi masalah ini.
Kata Kunci: Judi Online, Aparat Desa, Analisis Kritis.
Abstract
Online gambling has become a widespread social problem in various regions of Indonesia,
including in rural areas. The involvement of village officials in this activity not only worsens
the economic condition of the individuals involved, but also damages public trust in the
village government and disrupts social stability. This article analyzes the involvement of
village officials in online gambling in three villages: Pageralam, Jero, and Jatimakmur.
Using a qualitative approach and critical analysis, this study found that weak supervision,
economic instability, and social pressure are the main factors that drive the involvement of
village officials in online gambling. The results of this study highlight the need for more
decisive policy interventions and a more proactive approach to addressing this problem.
Keywords: Online Gambling, Village Officials, Critical Analysis
PENDAHULUAN
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa berbagai
kemudahan, namun juga tantangan baru, termasuk peningkatan akses terhadap judi online
(Griffiths et al., 2009). Meskipun judi online sering dianggap sebagai masalah perkotaan,
kenyataannya aktivitas ini telah menyebar hingga ke wilayah pedesaan, di mana infrastruktur
digital semakin berkembang (Horkheimer et al., 2002; Sahri & Kustiawan, 2023).
Keterlibatan aparat desa dalam judi online menimbulkan kekhawatiran khusus karena mereka
memegang peran penting dalam pemerintahan lokal dan kesejahteraan masyarakat. Fenomena
ini tidak hanya merusak integritas aparat desa, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 09, September 2024
Keterlibatan Aparat Desa dalam Judi Online: Studi Kasus di Pageralam, Jero, dan Jatimakmur
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 6071
luas, seperti menurunnya kepercayaan publik dan meningkatnya ketidakstabilan sosial (Lubis
et al., 2022; Nurhidayanti et al., 2024).
Di Indonesia, desa-desa sering kali menjadi pusat kehidupan sosial dan ekonomi bagi
sebagian besar penduduk. Aparat desa memainkan peran kunci dalam menjaga stabilitas
sosial dan ekonomi melalui berbagai program dan kebijakan yang ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Kusumaningsih & Suhardi, 2023). Namun, dalam
beberapa tahun terakhir, keterlibatan aparat desa dalam judi online telah menjadi fenomena
yang meresahkan. Judi online menawarkan janji keuntungan finansial yang cepat, yang
menarik banyak orang, termasuk para aparat desa yang mungkin mengalami tekanan ekonomi
(Halimah & Fatmah, 2024; Pratitis, 2022). Namun, keterlibatan dalam aktivitas ini sering kali
berakhir dengan hutang besar, kehilangan pekerjaan, dan disintegrasi sosial.
Salah satu studi yang relevan adalah penelitian oleh Coulson, (2024), yang mengkaji
keterlibatan aparat pemerintah dalam aktivitas ilegal di daerah pedesaan. Penelitian ini
menemukan bahwa lemahnya pengawasan dan regulasi di tingkat lokal sering menjadi faktor
utama yang mendorong aparat desa terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk perjudian. Selain
itu, penelitian ini juga menyebutkan bahwa keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap
hukum dan tingginya tingkat kemiskinan mempengaruhi partisipasi aparat dalam kejahatan
online. Lakoro et al., (2020) merekomendasikan penguatan sistem pengawasan dan pemberian
edukasi hukum sebagai langkah preventif dalam mengurangi keterlibatan aparat dalam
kegiatan ilegal.
Penelitian lain yang juga relevan adalah penelitian oleh (Littler & Jarvinen-
Tassopoulos, 2018) yang berfokus pada pengaruh ekonomi terhadap keterlibatan aparat desa
dalam aktivitas perjudian. Susanto menemukan bahwa tekanan ekonomi di kalangan aparat
desa, ditambah dengan kemudahan akses ke teknologi digital, meningkatkan risiko
keterlibatan mereka dalam aktivitas seperti judi online. Penelitian ini juga menunjukkan
bahwa kurangnya insentif ekonomi bagi aparat desa seringkali mendorong mereka untuk
mencari sumber pendapatan alternatif yang ilegal. (Addiyansyah, 2023) menyarankan adanya
peningkatan kesejahteraan bagi aparat desa sebagai salah satu cara untuk menekan angka
keterlibatan dalam kegiatan illegal (Susanti, 2021; Widjaya & Setyawati, 2023).
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang
mempengaruhi keterlibatan aparat desa dalam aktivitas judi online di wilayah Pageralam,
Jero, dan Jatimakmur. Secara khusus, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
aparat desa terlibat dalam praktik judi online di wilayah penelitian. Menganalisis motivasi dan
alasan aparat desa terlibat dalam judi online. Mengkaji dampak sosial dan ekonomi dari
keterlibatan aparat desa dalam judi online terhadap masyarakat sekitar. Mengidentifikasi
upaya yang telah dilakukan oleh otoritas setempat dalam mengatasi permasalahan ini dan
mengevaluasi efektivitasnya.
Manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi berbagai pihak
yang berkaitan dengan fenomena judi online dan korupsi di tingkat pemerintahan desa, serta
memperkaya kajian tentang integritas dan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk
menggali lebih dalam keterlibatan aparat desa dalam judi online di tiga desa: Pageralam
(Tasikmalaya), Jero (NTB), dan Jatimakmur (Brebes). (Assyakurrohim et al., 2023). Data
diperoleh melalui media yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara mendalam dengan
aparat desa, anggota masyarakat, dan tokoh lokal, serta melalui konten analisis media.
Andi Fanny Sujuti
6072 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, september 2024
Analisis dilakukan dengan menggunakan kerangka teori kritis untuk memahami dinamika
kekuasaan dan ketidaksetaraan yang terkait dengan fenomena ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kasus Desa Pageralam, Tasikmalaya
Di Pageralam, keterlibatan aparat desa dalam judi online telah menciptakan masalah
serius bagi pemerintahan lokal. Beberapa aparat desa yang terlibat dalam aktivitas ini mulai
mengabaikan tanggung jawab mereka, yang menyebabkan penurunan pelayanan publik.
Wawancara dengan warga setempat mengungkapkan bahwa ada rasa ketidakpercayaan yang
mendalam terhadap pemerintah desa, yang berdampak pada partisipasi masyarakat dalam
program-program pembangunan desa. Analisis kritis menunjukkan bahwa kondisi ekonomi
yang sulit, kurangnya pengawasan, dan ketiadaan sanksi yang tegas memungkinkan perilaku
ini berkembang.
Kasus Desa Jero, NTB
Di Desa Jero, keterlibatan aparat desa dalam judi online terutama didorong oleh tekanan
ekonomi dan sosial. Beberapa aparat desa yang terlibat mengungkapkan bahwa mereka
merasa terpaksa mencari sumber pendapatan tambahan melalui judi online karena gaji yang
rendah dan kebutuhan ekonomi yang meningkat. Namun, aktivitas ini akhirnya menyebabkan
mereka terjebak dalam siklus hutang dan memperburuk kondisi ekonomi mereka. Penggunaan
teori kritis dalam analisis ini menunjukkan bahwa judi online berfungsi sebagai alat yang
mengeksploitasi kerentanan ekonomi para aparat desa, memperkuat struktur dominasi dan
ketidaksetaraan sosial.
Kasus Desa Jatimakmur, Brebes
Desa Jatimakmur menghadapi tantangan serupa, di mana keterlibatan aparat desa dalam
judi online menyebabkan kerusakan serius pada tatanan sosial dan pemerintahan lokal.
Beberapa aparat desa yang seharusnya menjadi panutan malah menjadi contoh buruk bagi
masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa menurun drastis, yang
berdampak pada partisipasi dalam kegiatan desa dan kepatuhan terhadap kebijakan desa.
Analisis teori kritis mengungkap bahwa struktur sosial dan ekonomi desa yang rentan
membuat aparat desa lebih mudah terjerat dalam aktivitas judi online, yang pada akhirnya
memperburuk ketidaksetaraan dan disintegrasi sosial.
KESIMPULAN
Keterlibatan aparat desa dalam judi online di desa-desa Pageralam, Jero, dan
Jatimakmur menunjukkan bahwa fenomena ini memiliki dampak negatif yang mendalam
terhadap struktur sosial dan pemerintahan lokal. Lemahnya pengawasan, ketidakstabilan
ekonomi, dan tekanan sosial menjadi faktor kunci yang mendorong keterlibatan ini.
Pendekatan teori kritis mengungkap bagaimana ketidaksetaraan sosial dan ekonomi
memperburuk situasi, memungkinkan judi online untuk berfungsi sebagai alat dominasi yang
memperdalam ketidaksetaraan di pedesaan. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan
intervensi kebijakan yang lebih tegas, pengawasan yang lebih ketat, serta pendidikan dan
penyuluhan yang proaktif untuk mencegah keterlibatan aparat desa dalam judi online.
Keterlibatan Aparat Desa dalam Judi Online: Studi Kasus di Pageralam, Jero, dan Jatimakmur
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 6073
BIBLIOGRAFI
Addiyansyah, W. (2023). Kecanduan Judi Online Di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat
Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. MANIFESTO Jurnal Gagasan Komunikasi,
Politik, Dan Budaya, 1(1), 1322.
Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2023). Metode studi kasus
dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 19.
Coulson, J. V. (2024). Pedagogies of Sustenance and Survival: An Ethnographic Case Study
With the Bajau. Teachers College, Columbia University.
Griffiths, M. D., Wood, R. T. A., & Parke, J. (2009). Social responsibility tools in online
gambling: A survey of attitudes and behavior among internet gamblers.
CyberPsychology & Behavior, 12(4), 413421.
Halimah, H., & Fatmah, N. (2024). Peran Penyuluh Agama Islam Dalam Memberikan
Pencerahan Rohani Terhadap Masyarakat Di Kawasan Pinggiran Kecamatan Pahandut
Kota Palangka Raya. Nuansa Akademik: Jurnal Pembangunan Masyarakat, 9(1), 149
162.
Horkheimer, M., Adorno, T. W., & Noeri, G. (2002). Dialectic of enlightenment. Stanford
University Press.
Kusumaningsih, R., & Suhardi, S. (2023). Penanggulangan Pemberantasan Judi Online Di
Masyarakat. ADMA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 110.
Lakoro, A., Badu, L., & Achir, N. (2020). Lemahnya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak
Pidana Perjudian Togel Online. Jurnal Legalitas, 13(01), 3152.
Littler, A., & Jarvinen-Tassopoulos, J. (2018). Online gambling, regulation, and risks: A
comparison of gambling policies in Finland and the Netherlands. JL & Soc. Pol’y, 30,
100.
Lubis, A. A., Saleh, S., & Marsa, Y. J. (2022). The Phenomenon Of Online Gambling Under
The Guise Of Online Games Among College Student. JHSS (Journal of Humanities and
Social Studies), 6(3), 363367.
Nurhidayanti, R., Cesarianti, F. M., Samsuto, S., & Sirait, T. M. (2024). Peningkatan
Kapasitas Masyarakat dalam Pencegahan Judi Online di Desa Kalibaru, Kecamatan
Cilincing, Jakarta Utara Tahun 2024. Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Global, 3(3), 246253.
Pratitis, S. A. P. (2022). Sosialisasi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana
Perjudian Online Di Media Sosial Di Desa Lama Pantai Labu Sumatera Utara.
JUBDIMAS (Jurnal Pengabdian Masyarakat), 1(3), 7685.
Sahri, A., & Kustiawan, W. (2023). Perananan Bimbingan Agama Dalam Mencegah
Perjudian Online pada Kalangan Remaja di Desa Kuta Ujung Kecamatan Darul
Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara. EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies,
3(2), 513525.
Susanti, R. (2021). Judi Online Dan Kontrol Sosial Masyarakat Pedesaan: Online Gambling
and Social Control of Rural Communities. ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial Dan Budaya,
10(1), 8695.
Widjaya, A., & Setyawati, D. P. (2023). Fenomena Perjudian Online Dan Dampaknya
Terhadap Ekonomi Keluarga:(Studi Kasus di Desa Malangnengah, Pagedangan,
Tangerang). MIZANUNA: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 1(1), 1627.
Copyright holder:
Andi Fanny Sujuti (2024)
Andi Fanny Sujuti
6074 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, september 2024
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: