How to cite:
Audrey G. Tangkudung (2024) Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan
Tantangan, (06) 09,
E-ISSN:
2684-883X
JEJAK SEJARAH MOBIL LISTRIK DI INDONESIA: PERKEMBANGAN DAN
TANTANGAN
Audrey G. Tangkudung
Institut Bisnis dan Multimedia Asmi, Indonesia
Abstrak
Solusi untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas
rumah kaca adalah mobil listrik. Terlepas dari fakta bahwa teknologi ini telah ada sejak akhir
abad ke-19, adopsi mobil listrik di Indonesia baru mulai berkembang pesat pada awal 2010-
an. Sejak Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018, pemerintah Indonesia telah berkomitmen
untuk mendukung kemajuan EV dengan menerapkan berbagai kebijakan dan membangun
infrastruktur untuk mendukung kemajuan ini.Studi ini menyelidiki perkembangan kendaraan
listrik di Indonesia sejak awal. Fokus penelitian adalah pada sejarahnya, pemain utamanya,
manfaat dan kekurangan teknologi, dan bagaimana konsumen dan kebijakan pemerintah
merespons kemajuan ini. Salah satu solusi potensial untuk mengurangi emisi karbon dan
ketergantungan pada bahan bakar fosil adalah mobil listrik, yang telah menarik perhatian di
seluruh dunia, termasuk Indonesia.Terlepas dari fakta bahwa teknologi kendaraan listrik telah
ada sejak akhir abad ke-19, adopsi dan pengembangannya di Indonesia baru meningkat secara
signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Untuk mengidentifikasi tonggak sejarah kendaraan
listrik di Indonesia, kontribusi pemain utama seperti Wuling dan Hyundai, serta tantangan dan
peluang di pasar, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan melibatkan studi
literatur, survei konsumen, dan wawancara dengan pemain industri.Penelitian ini menemukan
bahwa masalah seperti ketergantungan pada komponen impor dan infrastruktur pengisian
yang terbatas masih perlu ditangani, meskipun ada kemajuan besar. Masa depan industri
kendaraan listrik Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan industri
untuk mengatasi masalah ini, serta kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan
produksi lokal dan teknologi. Studi ini menawarkan perspektif baru tentang adopsi teknologi
kendaraan listrik di pasar negara berkembang, khususnya Indonesia, dan menyarankan
langkah-langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan industri ini.
Kata Kunci: Mobil listrik, adopsi teknologi, kebijakan pemerintah, respons konsumen,
persaingan pasar, Indonesia
Abstract
The solution to reduce dependence on fossil fuels and reduce greenhouse gas emissions is
electric cars. Despite the fact that this technology has been around since the late 19th
century, the adoption of electric cars in Indonesia only began to grow rapidly in the early
2010s. Since Presidential Regulation No. 55 of 2018, the government of Indonesia has
committed to supporting the advancement of EVs by implementing various policies and
building infrastructure to support this advancement. This study investigates the development
of electric vehicles in Indonesia from the beginning. The focus of the research is on its
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 09, September 2024
Audrey G. Tangkudung
8088 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
history, its key players, the benefits and drawbacks of the technology, and how consumers and
government policies are responding to these advances. One potential solution to reduce
carbon emissions and dependence on fossil fuels is electric cars, which have attracted
attention around the world, including Indonesia.Despite the fact that electric vehicle
technology has been around since the late 19th century, its adoption and development in
Indonesia has only increased significantly in the last ten years. To identify the milestones of
electric vehicles in Indonesia, the contributions of key players such as Wuling and Hyundai,
as well as the challenges and opportunities in the market, the study uses a qualitative
approach and involves literature studies, consumer surveys, and interviews with industry
players. The study found that issues such as reliance on imported components and limited
charging infrastructure still need to be addressed, despite great progress. The future of
Indonesia's electric vehicle industry depends heavily on the ability of the government and
industry to address these issues, as well as collaboration between various parties to improve
local production and technology. The study offers a new perspective on the adoption of
electric vehicle technology in emerging markets, particularly Indonesia, and suggests
strategic measures to support the growth of this industry.
Keywords: Electric cars, technology adoption, government policies, consumer response,
market competition, Indonesia
PENDAHULUAN
Mobil listrik, salah satu inovasi terbaru dalam industri kendaraan, telah menarik
perhatian orang di seluruh dunia dengan janji mereka untuk mengurangi emisi karbon dan
mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil. Perkembangan mobil listrik di
Indonesia juga menarik. Artikel ini akan membahas sejarah mobil listrik di Indonesia,
termasuk pemain utama, manfaat dan kekurangan teknologi, serta bagaimana konsumen dan
kebijakan pemerintah melihatnya. Salah satu kemajuan teknologi paling menjanjikan dalam
industri kendaraan di seluruh dunia adalah kendaraan listrik, yang dapat membantu
mengurangi ketergantungan kita pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah
kaca.Mobil listrik sebenarnya bukan konsep baru; kendaraan dengan tenaga listrik pertama
kali dibuat pada akhir abad ke-19 (Gooday, 2002). Namun, kemajuan teknologi dalam
beberapa dekade terakhir, terutama dalam hal baterai dan sistem pengisian daya, telah
membuat mobil listrik semakin menarik bagi konsumen dan produsen (Sierzchula et al.,
2014).
Perubahan iklim dan polusi udara adalah masalah penting bagi lingkungan Indonesia.
Penggunaan kendaraan bermotor konvensional, terutama yang berbasis bahan bakar fosil,
berkontribusi pada peningkatan emisi karbon dan pencemaran udara sebagai akibat dari
pertumbuhan ekonomi yang pesat dan peningkatan populasi kota yang terus meningkat
(Haryanto, 2018). Dalam situasi seperti ini, kendaraan listrik muncul sebagai solusi potensial
untuk mengatasi masalah lingkungan tersebut. Pada awal 2010-an, pemerintah Indonesia
mulai memperhatikan kendaraan listrik dengan meluncurkan berbagai kebijakan dan inisiatif
untuk mendorong penggunaan teknologi ini. Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 tentang
Mobil Listrik, yang menunjukkan komitmen resmi pemerintah untuk mendukung
pengembangan dan penerapan kendaraan listrik di negara ini (Perpres No. 55/2018),
merupakan langkah penting dalam proses tersebut.Kebijakan ini tidak hanya mencakup
insentif untuk produsen dan konsumen tetapi juga berfokus pada pengembangan infrastruktur
pengisian daya dan pengaturan standar teknis.
Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 8089
Penelitian ini berfokus pada sejarah, pemain utama, dan tanggapan konsumen terhadap
kendaraan listrik di Indonesia. Kendaraan listrik telah muncul sebagai alternatif yang dapat
mengubah industri mobil dan kualitas lingkungan di Indonesia, mengingat pentingnya
masalah lingkungan dan tuntutan untuk mengurangi polusi (Kurniawan, 2021). penelitian ini
memperbarui penelitian tentang kendaraan listrik di Indonesia. Ini tidak hanya mempelajari
sejarah kendaraan listrik, tetapi juga menekankan perkembangan terbaru di pasar Indonesia.
Banyak penelitian sebelumnya melihat kendaraan listrik dari sudut pandang negara maju atau
global, tetapi sedikit yang mempelajari secara menyeluruh bagaimana mereka berkembang di
Indonesia, terutama dalam hal peraturan pemerintah dan tanggapan pasar lokal. Diharapkan
bahwa penelitian ini akan membuat kemajuan besar dalam penelitian kendaraan listrik,
terutama dalam konteks pasar negara berkembang seperti Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk Menguraikan sejarah dan perkembangan kendaraan listrik
di Indonesia, mencakup tonggak-tonggak penting dan peran kebijakan pemerintah.
Menginvestigasi respons konsumen terhadap kendaraan listrik dan mengidentifikasi tantangan
serta peluang dalam adopsi teknologi ini. Evaluasi dampak kebijakan dan regulasi terhadap
pembelian dan penggunaan kendaraan listrik, serta persepsi tentang harga dan biaya
pemeliharaan. Menilai dinamika persaingan pasar dan membandingkan strategi serta posisi
pemain utama seperti Wuling dan Hyundai.
METODE PENELITIAN
Berbagai elemen yang berkaitan dengan kendaraan listrik di Indonesia dibahas dalam
penelitian ini dengan metode kualitatif (Saleh, 2017). Metodologi yang digunakan untuk
membangun kerangka teori dan konteks penelitian adalah penelitian literatur, laporan industri,
dan dokumen kebijakan. Survei Konsumen (Asri, 2021): Melakukan survei untuk
mengumpulkan informasi tentang pendapat, persepsi, dan pengalaman konsumen terkait
kendaraan listrik. Wawancara dengan Pemain Industri: Untuk mengetahui dinamika pasar dan
kebijakan, wawancara mendalam dilakukan dengan perwakilan produsen mobil listrik,
pembuat kebijakan, dan ahli industri. Analisis Data: Analisis data kualitatif dan kuantitatif
untuk menarik kesimpulan dan membuat saran berdasarkan penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Sejarah dan Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia
Kendaraan listrik memiliki sejarah panjang yang dimulai pada akhir abad ke-19 dengan
penemuan kendaraan listrik pertama oleh Thomas Edison dan Alexander Tesla. Namun,
perkembangan kendaraan listrik di Indonesia relatif baru dibandingkan dengan negara-negara
maju. Di Indonesia, adopsi kendaraan listrik mulai mendapatkan momentum pada awal 2010-
an seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak perubahan iklim dan kebutuhan
untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Mobil listrik pertama di Indonesia sebenarnya bukan
hasil dari ekspor kendaraan luar negeri yang sudah melewati pengembangan berteknologi
tinggi.
Faktanya, mobil berteknologi listrik pertama di Indonesia ternyata merupakan hasil
karya anak bangsa, meskipun masih berbentuk prototipe (Tirtayasa et al., 2024). Sehingga
masih butuh banyak pengembangan untuk membuatnya layak disebut sebagai
mobil.Meskipun begitu, jika ada pertanyaan kapan pertama kali mobil listrik masuk ke
Indonesia, kamu bisa menjawab bahwa sebenarnya anak bangsa sudah lebih dulu mencoba
untuk mengembangkan mobil listrik.Hanya saja, pada tahun 2012 lalu, Menteri BUMN
Dahlan Iskan mulai mengenalkan kembali teknologi mobil listrik asli Indonesia.Dalam hal ini,
Audrey G. Tangkudung
8090 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
kemunculan mobil listrik pertama kali yang mulai dikenal banyak orang adalah pada tahun
2012 lalu, dikenal dengan nama Selo.
Mobil tersebut berhasil melenggang ke pameran KTT APEC di Bali pada tahun 2013.
Puncak pengembangan Indonesia terhadap teknologi terbarukan ini membuat Selo disebut
sebagai pelopor mobil listrik nasional.Ricky Elson (utusan Dahlan Iskan) merupakan salah
seorang pengembang yang menjiwai pembuatannya dengan maksimal.Setelah keberhasilan
pembuatan Selo, kini muncul mobil baru bernama Tucuxi karya Danet Suryatama, E&C karya
mahasiswa ITS, serta Gendhis-mobil dengan kualitas premium hasil buatan Ricky
Elson.Itulah sejarah dari perkembangan mobil listrik yang ada di dunia maupun
Indonesia.Meskipun tidak secepat negeri seberang dalam mengembangkan mobil elektrik ini,
Indonesia tetap unggul sebab berani menjadi pengembang kendaraan masa kini.Namun, bagi
kamu yang ingin mencoba mobil berteknologi elektrik dengan kualitas ketahanan tinggi, MG
Motor Indonesia bisa jadi salah satu pilihan terbaik (Aziz et al., 2020).
Kebijakan Pemerintah
Sejak Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018 (Perpres No. 55/2018), pemerintah
Indonesia secara resmi mendukung produksi dan penggunaan EV dengan memberikan
insentif moneter, membangun infrastruktur pengisian daya, dan menetapkan standar teknis.
Untuk mengurangi polusi udara kota dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil,
kebijakan ini merupakan langkah strategis.Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat
pertumbuhan mobil listrik di Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan beberapa kebijakan
yang bertujuan agar produsen dan konsumen sama-sama mulai bergerak ke arah kendaraan
elektrifikasi.Beberapa kebijakan yang agaknya menjadi angin segar salah satunya
memberikan insentif baik bagi pengguna maupun produsen. Pemerintah Indonesia juga
menargetkan produksi untuk mobil listrik mencapai 600.000 unit pada 2030 dan 2,45 juta
sepeda motor listrik pada tahun yang sama. Berikut ini 4 kebijakan pemerintah demi
mempercepat pertumbuhan kendaraan listrik.
Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Pemerintah memiliki sejumlah regulasi yang mendukung akselerasi mobil listrik untuk
operasional mobil listrik di Indonesia. Misalnya, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
Hal senada juga didukung dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020
tentang pemetaan pengembangan mobil listrik. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian
juga berkomitmen dalam hal riset, baik itu untuk pengembangan komponen hingga
infrastruktur pendukung lainnya. Tidak ketinggalan regulasi terkait penanganan limbah
baterai dari kendaraan listrik yang sudah tak terpakai.
Insentif Untuk Konsumen Hingga Produsen
Bentuk dukungan selanjutnya adalah dengan memberikan insentif khusus untuk mobil
listrik yang berbasis baterai. Insentif ini tidak hanya ditujukan untuk para pengguna atau
konsumen mobil listrik, tetapi juga produsen. Dalam hal ini juga berlaku insentif dari segi
fiskal maupun nonfiskal.
Insentif bagi konsumen antara lain:
1. Memberikan pajak 0 persen terhadap Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
- Pajak kepemilikan di atas akan dikenakan sebesar 10 persen pada mobil listrik dan sekitar
2,5 persen untuk sepeda motor berbasis listrik oleh Pemprov Jawa Barat yang diatur dalam
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.
Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 8091
2. Pembelian mobil listrik di Indonesia juga dimudahkan dengan adanya uang muka 0 persen
dan suku bunga yang rendah sesuai Peraturan Bank Indonesia Nmor 22/13/PBI/2020.
Selain itu, potongan harga untuk penyambungan maupun tambah daya listrik. Insentif bagi
produsen mobil Listrik.
3. Tax Holiday maupun Mini Tax Holiday yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2020, dan Peraturan Badan
Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2020.
4. Untuk Tax Allowance diatur dalam Peraturan Pemerintan Nomor 18 Tahun 2015 juncto
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016, termasuk Peraturan Kementerian
Perindustrian Nomor 1 Tahun 2018.
5. Adanya pembebasan terhadap bea masuk sesuai dengan PMK Nomor 188 Tahun 2015.
Lalu, bea masuk tersebut akan ditanggung pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 45 Tahun 2019.
Pajak atas BBN-KB Sebesar 0 persen di Jakarta
Bukan hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun turut serta dalam mendukung
penggunaan mobil listrik di Indonesia. Misalnya, DKI Jakarta dengan adanya regulasi pajak
kepemilikan kendaraan sebesar 0 persen yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3
Tahun 2020. Peraturan tersebut setidaknya dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah
lainnya untuk melakukan hal yang sama khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki tingkat
kepadatan penduduk tinggi dengan tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi pula.
Bebas Ganjil-Genap Di Jakarta
Selain insentif, pemerintah daerah Jakarta juga memberikan bentuk dukungan mobil
listrik di Indonesia dengan membebaskan aturan ganjil-genap khusus kendaraan listrik.
Sebenarnya, aturan ini sudah ada pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun
2019. Kemudian, diperkuat lagi di masa pandemi untuk operasional kendaraan selama masa
PPKM. Seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 320
Tahun 2021. (https://www.medcom.id/otomotif/mobil/ob344QAk-simak-4-kebijakan-
pemerintah-mendukung-pertumbuhan-mobil-listrik?p=all)
Gambar 1 Strateg “Network Collaborator”
Sumber: Road Map pengembangan Infrastuktur Kendaraan Listrik
2020-2024 PLN
Pengembangan Teknologi dan Infrastruktur
Audrey G. Tangkudung
8092 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
Indonesia perlu mengembangkan infrastruktur pengisian, sistem pengisian daya yang
lebih efisien, dan kapasitas baterai yang lebih besar. Infrastruktur pengisian daya yang
diperlukan untuk mendukung adopsi kendaraan listrik mulai diinvestasikan oleh pemerintah
dan sektor swasta. Misalnya, untuk meningkatkan aksesibilitas bagi pengguna kendaraan
listrik, beberapa proyek untuk membangun stasiun pengisian daya di kota-kota besar seperti
Jakarta dan Surabaya telah dimulai.
Respons Konsumen Indonesia terhadap Mobil Listrik
Respons konsumen Indonesia terhadap kendaraan listrik dipengaruhi oleh beberapa
faktor, termasuk harga, manfaat lingkungan, dan ketersediaan infrastruktur pengisian daya.
Berdasarkan survei yang dilakukan, banyak konsumen Indonesia menunjukkan ketertarikan
terhadap kendaraan listrik sebagai solusi untuk mengurangi polusi udara dan dampak
lingkungan. Namun, ada juga kekhawatiran terkait harga yang masih relatif tinggi dan biaya
pemeliharaan baterai yang dianggap mahal jika terjadi kerusakan (Haryanto, 2017). Hasil
studi Nissan oleh Frost & Sullivan yang berjudul “The Future of Electrified Vehicles in
Southeast Asia” menunjukkan bahwa konsumen Indonesia dan negara lain di ASEAN
antusias untuk memiliki mobil listrik. Studi tersebut menghasilkan jawaban bahwa hampir
dua pertiga (64 persen) dari 3.000 responden di Thailand, Filipina, Indonesia, Malaysia,
Vietnam dan Singapura lebih mempertimbangkan kendaraan listrik dibandingkan lima tahun
lalu.
Studi itu juga menunjukkan 66 persen konsumen di seluruh wilayah tadi percaya
mereka pasti akan memakai mobil listrik sebagai bagian dari kehidupan mereka dalam waktu
dekat (Panuju, 2019). Selain itu, sebanyak 50 persen pemilik kendaraan non-listrik di
Indonesia menyatakan bahwa mereka pasti akan mempertimbangkan kendaraan listrik sebagai
pembelian mobil berikutnya dalam tiga tahun ke depan. Dampak positif terhadap lingkungan
dan teknologi keselamatan menjadi faktor utama bagi masyarakat Indonesia untuk
mempertimbangkan kendaraan listrik. Tingginya minat konsumen Indonesia untuk membeli
mobil listrik juga tercermin dari beberapa hasil survei dalam penelitian tersebut. Misalnya
dalam soal ketertarikan kepada mobil listrik, 44 persen responden Indonesia berpendapat
bahwa kendaraan itu keren dan trendi. Sementara itu, sebanyak 58 persen percaya bahwa
biaya perawatan mobil listrik lebih murah daripada mobil konvensional.ada tiga hal utama
yang membuat konsumen Indonesia beralih ke mobil listrik. Tiga hal ini di antaranya adalah
faktor keringanan pajak (80 persen), pemasangan stasiun pengisian daya di kawasan
pemukiman (80 persen), dan jalur prioritas bagi kendaraan listrik (55 persen) (Adnyana,
2020).
Persaingan Pasar
Di pasar kendaraan listrik Indonesia, Wuling dan Hyundai adalah dua pemain utama
yang berkompetisi. Wuling, dengan model Almaz dan Air EV, memanfaatkan strategi harga
yang kompetitif dan fitur lokal untuk menarik konsumen. Hyundai, dengan model Kona
Electric dan Ioniq Electric, menawarkan teknologi canggih dan desain modern. Persaingan
antara kedua merek ini mempengaruhi dinamika pasar dan memberikan pilihan yang lebih
luas bagi konsumen (Zhang, 2018). Peta persaingan penjualan mobil listrik (BEV) tampaknya
mengalami perubahan, bila pada tiga tahun terakhir dikuasai Wuling dan Hyundai, maka di
tahun ini semakin ramai dengan hadirnya pemain baru.Beberapa brand yang dimaksud adalah
MG yang saat ini gencar memasarkan kendaraan listrik, kemudian Chery dengan satu model
semata wayangnya yang berhasil menggebrak pasar, dan BYD lewat diferensiasi model serta
harga jual.Disrupsi keduanya di segmen kendaraan elektrifikasi berhasil meramaikan pasar.
Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 8093
Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
(Gaikindo), pangsa pasar BEV mengalami peningkatan.Kita tarik sedikit, sepanjang 2023 lalu
di mana tiga merek tersebut belum seagresif sekarang, market share BEV hanya 1,7 persen.
Namun pada Januari-Juni 2024, merangkak naik menjadi 2,9 persen. Puncaknya di periode
Januari-Juli 2024, pangsa pasar BEV sudah mencapai 3,5 persen. Dari data Gaikindo, 17.831
unit dari total wholesales 508.050 nasional merupakan mobil listrik.Padahal tahun lalu di
kurun waktu yang sama, pasar BEV mencapai 6.928 unit. Sementara Januari-Desember 2023,
total penjualan sebanyak 16.867 unit, artinya baru berjalan tujuh bulan sudah melampaui
raihan pada 2023.Lalu merek mana yang menguasai pasar ini? Atau dengan kata lain,
pabrikan mana yang berhasil menjual BEV paling banyak? Merujuk pada data wholesales
Gaikindo yang dikompilasi kumparan year to date 2024, penguasa segmen BEV masih
dipegang oleh Wuling. Berdasarkan data di atas, market share pabrikan ini di segmen BEV
mencapai 39,7 persen.Kedua dihuni oleh BYD dengan market share 19,7 persen, kemudian
Chery yang mengamankan pangsa pasar 17,0 persen, lalu MG yang berhasil mencetak market
share 10,8 persen. Lalu ke mana perginya Hyundai?Hyundai mengunci posisi lima dengan
capaian pangsa pasar di segmen BEV sebesar 6,0 persen (kumparan, 2024).
Tabel 1 perolehan wholesales BEV by brand periode Januari-Juli 2024:
Merk Mobil
Jumlah
Wuling
BYD
Chery
MG
Hyundai
BMW
Neta
Citroen
DFSK-Seres
Kia
MINI
Mercedes-Benz
Volvo
Toyota
Mitsubishi
Nissan
Lexus
7.093 unit
3.521 unit
3.036 unit
1.926 unit
1.086 unit
315 unit
286 unit
166 unit
144 unit
98 unit
56 unit
44 unit
29 unit
18 unit
6 unit
5 unit
2 unit.
Peluang dan Tantangan di Masa Depan
Indonesia kini berada di titik balik dalam menghadapi masa depan industri otomotif
yang semakin hijau. Pemerintah Indonesia berencana membangun industri kendaraan listrik
dan memanfaatkan sumber dayanya. Dalam konteks ini, perlu dipahami peluang, tantangan
dan masa depan industri mobil listrik di Indonesia (Ardodi & Pasaribu, 2024). Seiring dengan
meningkatnya kesadaran akan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kendaraan
konvensional, Pemerintah mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi
ramah lingkungan (esdm.go.id, 2022). Peluang industri mobil listrik di Indonesia adalah
sumber daya alam yang melimpah, seperti nikel yang digunakan dalam pembuatan baterai
Audrey G. Tangkudung
8094 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
listrik. Selain itu, dukungan Pemerintah dalam membangun infrastruktur seperti stasiun
pengisian baterai juga menjadi peluang besar dalam mengembangkan industri ini. Ke depan,
pasar otomotif di Indonesia diharapkan menjadi pasar yang besar bagi industri mobil listrik,
mengingat jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan transportasi yang terus meningkat.
Namun, tantangan yang dihadapi industri mobil listrik di Indonesia juga tidak sedikit.
Salah satunya adalah ketergantungan impor kendaraan listrik yang lengkap dan belum adanya
industri komponen yang signifikan yang dirakit atau dibuat di Indonesia (liputan6.com, 2021).
Selain itu, infrastruktur yang kurang memadai seperti jumlah stasiun pengisian yang terbatas
menjadi kendala bagi perkembangan industri mobil listrik (kompas.com, 2021). Masa depan
industri mobil listrik di Indonesia akan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan
pelaku industri dapat mengatasi tantangan yang ada. Pemerintah harus terus mendorong
pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian baterai, serta memberikan
insentif dan kemudahan bagi pelaku industri dalam mengembangkan teknologi dan komponen
lokal (kemenperin.go.id, 2021). Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan
lembaga pendidikan menjadi kunci untuk menghasilkan inovasi dan riset yang dapat
memajukan industri mobil listrik di Indonesia.
Pentingnya pengembangan industri mobil listrik di Indonesia tidak hanya terbatas pada
pengurangan emisi, dampak lingkungan, dan potensi ekonomi yang sangat besar (Khalidazzia,
2024). Dengan memanfaatkan sumber daya alam yang melimpah dan dukungan pemerintah,
Indonesia dapat menjadi pemain penting dalam industri otomotif global, khususnya industri
mobil listrik. Selain itu, sektor ini juga berpeluang menciptakan lapangan kerja baru dan
meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam menghadapi tantangan yang ada, pemerintah
dan pelaku industri harus bersinergi dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi perkembangan industri mobil listrik. Presiden Jokowi menegaskan
komitmennya untuk membangun industri hilirisasi dan energi terbarukan (EBT) dan meminta
investor untuk tidak ragu berinvestasi di sektor ini (kumparan.com, 2023). Selain itu,
Pemerintah telah menetapkan roadmap pengembangan industri Kendaraan Bermotor Listrik
Berbasis Baterai (kemenperin.go.id, 2021).
Untuk mensukseskan tantangan ini, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk
Pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah harus membuat kebijakan yang mendukung
pengembangan industri mobil listrik, seperti insentif bagi produsen dan konsumen, serta
infrastruktur yang memadai, seperti stasiun pengisian listrik (dephub.go.id, 2021).esar
Industri otomotif harus berani berinvestasi pada teknologi mobil listrik, termasuk
mengembangkan komponen lokal untuk mengurangi ketergantungan impor. Selain itu,
industri harus bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan penelitian untuk menghasilkan
inovasi dan meningkatkan kualitas produk (Barizi & Triarda, 2023). Masyarakat juga perlu
diedukasi tentang manfaat dan cara penggunaan kendaraan listrik, sehingga mau beralih dari
kendaraan berbahan bakar fosil. Program dan kampanye penjangkauan yang efektif dapat
membantu orang memahami pentingnya kendaraan listrik dan mendorong mereka untuk
melakukan perubahan (Hawkins et al., 2013). Indonesia harus mempersiapkan diri secara
matang untuk menghadapi masa depan industri otomotif yang lebih ramah lingkungan.
Pemerintah, pelaku industri dan masyarakat harus bersatu dan berkomitmen untuk menjawab
tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada. Dengan demikian, Indonesia akan mampu
menjadi pemain penting dalam industri mobil listrik global dan menciptakan perekonomian
yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, membangun industri mobil listrik di Indonesia merupakan langkah
penting yang akan berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan masyarakat. Peluang dan
tantangan harus dihadapi dengan tekad yang kuat dan strategi yang matang. Semoga sebentar
Jejak Sejarah Mobil Listrik di Indonesia: Perkembangan dan Tantangan
Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024 8095
lagi kita akan menyaksikan pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia yang semakin
pesat dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat dan masa depan bangsa.
KESIMPULAN
Seperti yang ditunjukkan oleh penelitian ini, kendaraan listrik telah mengalami
kemajuan besar di Indonesia, tetapi masih ada beberapa masalah yang perlu diperhatikan.
Dengan mempertimbangkan sejarah, kebijakan, tanggapan konsumen, persaingan pasar, dan
peluang dan hambatan, berikut adalah beberapa kesimpulan utama. Di Indonesia, sejarah
mobil listrik dimulai pada awal tahun 2010-an sebagai akibat dari perhatian yang meningkat
terhadap masalah lingkungan dan kebijakan pemerintah yang mendukung teknologi ini.
Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2018, yang menetapkan dasar kebijakan untuk mendukung
produksi, adopsi, dan pengembangan infrastruktur kendaraan listrik, merupakan tonggak
penting dalam kemajuan industri EV di Indonesia. Di Indonesia, kebijakan ini membantu
memperkuat ekosistem kendaraan listrik dengan memberikan insentif fiskal, membangun
stasiun pengisian daya, dan menetapkan standar teknis.
Dimotivasi oleh insentif pemerintah dan keuntungan lingkungan, konsumen Indonesia
sangat tertarik pada kendaraan listrik. Namun, masalah utama yang dihadapi termasuk harga
kendaraan yang masih tinggi dan biaya pemeliharaan baterai yang dianggap mahal.
Diharapkan peningkatan adopsi kendaraan listrik akan disebabkan oleh perubahan perspektif
konsumen terhadap biaya dan keuntungan kendaraan listrik, serta peningkatan infrastruktur
pengisian daya. Penurunan biaya produksi dan peningkatan pendidikan juga akan
memengaruhi pilihan pembeli. Dengan membebaskan kendaraan listrik dari pembatasan lalu
lintas yang sama yang diterapkan pada kendaraan konvensional, kebijakan ganjil genap
memberikan insentif tambahan untuk mendorong adopsi kendaraan listrik. Namun, masalah
terkait harga kendaraan dan biaya pemeliharaan baterai masih menjadi masalah yang harus
diselesaikan untuk mempercepat adopsi teknologi ini di kalangan masyarakat. Di pasar
kendaraan listrik Indonesia, pemain utama seperti Wuling dan Hyundai mendominasi
persaingan. Wuling menawarkan model dengan harga yang kompetitif, sementara Hyundai
menonjolkan teknologi modern dan fitur premium. Persaingan menurunkan harga dan
mendorong inovasi di pasar. Strategi pemasaran yang berbeda yang digunakan kedua merek
menunjukkan cara mereka menarik konsumen dari berbagai segmen pasar dan meningkatkan
pangsa pasar mereka. Dengan dukungan kebijakan pemerintah, peningkatan kesadaran
lingkungan, dan kemajuan teknologi, prospek kendaraan listrik di Indonesia tampak positif.
Namun, masalah besar termasuk biaya awal yang tinggi, infrastruktur pengisian daya yang
terbatas, dan persepsi biaya pemeliharaan baterai yang mahal. Untuk meningkatkan adopsi
EV, perlu ada upaya yang berkelanjutan untuk menurunkan biaya produksi, memperluas
infrastruktur, dan mendidik pengguna tentang keuntungan EV. Dengan melakukan langkah-
langkah ini, kendaraan listrik mungkin akan memainkan peran besar dalam mengubah industri
mobil di Indonesia dan membantu memperbaiki lingkungan. Secara keseluruhan, kendaraan
listrik di Indonesia berada pada jalur yang menjanjikan tetapi memerlukan perhatian terus-
menerus untuk mengatasi tantangan yang ada dan memanfaatkan peluang yang tersedia.
Pemerintah, industri, dan konsumen memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan
industri ini menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Audrey G. Tangkudung
8096 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
BIBLIOGRAFI
Adnyana, I. M. (2020). Buku: Studi Kelayakan Bisnis.
Ardodi, H., & Pasaribu, Y. (2024). Tantangan dan Kompetensi Kunci Desainer Produk
Industri dalam Membangun Masa Depan Sepeda Motor Listrik Nasional di Era
Teknologi 4.0. Jurnal Desain Indonesia., 6(1), 1538.
Asri, N. (2021). Metode netnografi: Pendekatan kualitatif dalam memahami budaya
pengguna media sosial.
Aziz, M., Marcellino, Y., Rizki, I. A., Ikhwanuddin, S. A., & Simatupang, J. W. (2020). Studi
analisis perkembangan teknologi dan dukungan pemerintah Indonesia terkait mobil
listrik. TESLA: Jurnal Teknik Elektro, 22(1), 4555.
Barizi, M. H., & Triarda, R. (2023). Rantai Pasokan Global Dan Nasionalisme Sumber Daya
Alam: Kajian Terkait Hilirisasi Nikel Di Indonesia. Indonesian Journal of International
Relations, 7(2), 312338.
Gooday, G. (2002). The Electric Vehicle and the Burden of History. JSTOR.
Haryanto, B. (2018). Climate change and urban air pollution health impacts in Indonesia.
Climate Change and Air Pollution: The Impact on Human Health in Developed and
Developing Countries, 215239.
Hawkins, T. R., Singh, B., Majeau‐Bettez, G., & Strømman, A. H. (2013). Comparative
environmental life cycle assessment of conventional and electric vehicles. Journal of
Industrial Ecology, 17(1), 5364.
Khalidazzia, H. (2024). Competitive Advantage Industri Otomotif Indonesia dalam Kerangka
IJEPA (2015-2019). Universitas Islam Indonesia.
kumparan. (2024). Wuling Pimpin Pasar Mobil Listrik Indonesia, BYD dan MG Geser
Hyundai. https://kumparan.com/kumparanoto/wuling-pimpin-pasar-mobil-listrik-
indonesia-byd-dan-mg-geser-hyundai-23JnSPGVQ18
Kurniawan, A. H. A. T. (2021). Perilaku ramah lingkungan anggota kepolisian negara
republik indonesia: sebuah tinjauan literatur. Jurnal Ilmu Kepolisian, 15(3), 19.
Panuju, R. (2019). Komunikasi pemasaran: pemasaran sebagai gejala komunikasi
komunikasi sebagai strategi pemasaran. Prenada Media.
Saleh, S. (2017). Analisis data kualitatif. Pustaka Ramadhan, Bandung.
Sierzchula, W., Bakker, S., Maat, K., & Van Wee, B. (2014). The influence of financial
incentives and other socio-economic factors on electric vehicle adoption. Energy Policy,
68, 183194.
Tirtayasa, S., Khair, H., & Yuni Satria, S. E. (2024). Manajemen Pemasaran dalam
Memoderasi Minat Beli Mobil Lisrik. umsu press.
Zhang, N. (2018). A wearable all-solid photovoltaic textile. Electrochemical Society Meeting
Abstracts 233, 26, 1548.
Copyright holder:
Audrey G. Tangkudung (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: