Arif Budiman, Mohammad Ryan Bakry, Iskandar Muda
3880 Syntax Idea, Vol. 6, No. 09, September 2024
itu, bahasa di dunia terbagi ke dalam enam level: Bahasa Internasional, Bahasa Utama,
Bahasa Nasional Maju/Berkembang, Bahasa Nasional Kurang Berkembang, Bahasa
Subnasional Kurang Berkembang, dan Bahasa Lisan Lokal. Bahasa Internasional memiliki
tiga indikator, yaitu (1) sejarah panjang penggunaannya dalam ragam tulis, (2) statusnya
sebagai bahasa nasional atau bahasa resmi di beberapa negara, dan (3) penggunaannya
sebagai sarana bisnis, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan diplomasi. Sebanyak enam bahasa
yang digolongkan dalam kategori ini adalah Inggris, Prancis, Arab, Spanyol, Jerman, dan
Portugis. Menurut tipologi ini, bahasa Rusia dan Mandarin tidak termasuk dalam kategori
Bahasa Internasional, tetapi kategori Bahasa Utama. Mayoritas bahasa dalam kategori Bahasa
Utama hanya menjadi bahasa nasional di negara tertentu dan tidak digunakan sebagai sarana
komunikasi atau wahana ilmu pengetahuan internasional (Walter & Benson, 2012).
Konsep ketiga berkaitan dengan luasnya pengaruh bahasa Inggris dalam ranah politik,
ekonomi, dan ipteks dewasa ini. Bahasa Inggris barangkali merupakan bahasa pertama yang
muncul di benak mayoritas orang ketika mendengar atau membaca frasa bahasa internasional.
Luasnya pengaruh bahasa Inggris di seluruh dunia—hingga muncul adagium “Matahari tak
pernah tenggelam di Imperium Inggris Raya”—tidak lepas dari sejarah panjang revolusi
industri, kolonialisme, dan Perang Dunia II. Kachru (Kachru et al., 1985) menggambarkan
sebaran penutur bahasa Inggris ke dalam tiga lingkaran, yaitu lingkaran dalam (inner circle),
lingkaran luar (outer circle), dan lingkaran perluasan (expanding circle). Lingkaran dalam
mengacu pada negara penutur utama bahasa Inggris, seperti Inggris, Amerika, Australia,
Kanada, dan Selandia Baru; lingkaran luar mengacu pada negara yang secara historis (era
kolonial) menjadi sasaran awal penyebaran bahasa Inggris sehingga sekarang bahasa ini
berperan penting dalam pemerintahan negara tersebut, seperti India, Singapura, dan Nigeria;
dan lingkaran perluasan mengacu pada negara yang menggunakan bahasa Inggris untuk
tujuan tertentu meskipun negara tersebut tidak memiliki ikatan sejarah sebagai bekas koloni
Inggris, seperti Tiongkok, Indonesia, Iran, dan Jepang.
Konsep keempat berkaitan dengan maraknya gerakan memunculkan bahasa buatan
untuk menjembatani komunikasi antarwarga dunia pada abad ke-19. Dalam sejarah linguistik
Eropa, gerakan tersebut tidak muncul di ruang hampa. Menurunnya pengaruh bahasa Latin
sebagai lingua franca di Eropa dan meningkatnya persaingan antara bahasa Prancis (unggul
dalam diplomasi), Jerman (unggul dalam sains), dan Inggris (unggul dalam perdagangan),
diyakini sebagai faktor penting yang melatarbelakangi munculnya gerakan mencipta bahasa
buatan Garvia (Soto, 2015). Bahasa buatan diharapkan berlaku universal dan tidak terasosiasi
dengan sentimen bangsa atau ras tertentu. Salah satu bahasa buatan itu diciptakan oleh L.L.
Zamenof pada tahun 1887. Ketika pertama kali dipublikasikan, nama yang diberikan oleh
Zamenof ialah Bahasa Internasional. Esperanto merupakan pseudonim penulisnya.
Belakangan, justru pseudonim itu yang dipakai untuk menyebut nama bahasa yang diciptakan.
Jadi, konsep seperti apa yang dimaksud dalam regulasi? Apakah konsep pertama
(bahasa resmi PBB) atau konsep kedua (bahasa perhubungan antarnegara)? Atau konsep lain?
Jika ingin menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa PBB, pemerintah perlu mengambil
langkah-langkah politik yang strategis, seperti mengajukan proposal ilmiah kepada Majelis
Umum PBB, mengupayakan proposal tersebut disetujui 2/3 dari 193 negara anggota, dan
mengawal proses selanjutnya dalam sidang-sidang di Dewan Keamanan PBB sampai
terbitnya resolusi persetujuan Francois (Francoise & Hum, 2017)
. Pada saat bersamaan,
Indonesia harus siap seandainya diwajibkan mengucurkan anggaran sebagaimana ditanggung
oleh negara-negara Arab pada tahun 1973. Perjuangan berat di setiap tahapan perlu ditempuh
dengan kegigihan dan napas panjang dari para diplomat kita, terutama dalam menghadapi
resistensi negara lain dan hak veto yang dimiliki oleh beberapa negara. Jika pengakuan