How to cite:
Sanusi, Effriyanti (2024) Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance
Terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi, (06) 05,
E-ISSN:
2684-883X
PENGARUH KOMITE AUDIT, LEVERAGE, DAN GOOD CORPORATE
GOVERNANCE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN MANAJEMEN LABA
SEBAGAI VARIABEL MODERASI
Sanusi, Effriyanti
Universitas Pamulang, Indonesia
Abstrak
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan
Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai
Variabel Moderasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang
diperoleh dari website perusahaan manufaktur subsektor food & beverage yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2018- 2022. Metode pengambilan sampel pada penelitian ini
merupakan purposive sampling dengan menggunakan beberapa kriteria yang sesuai dengan
kebutuhan pada penelitian ini. Sampel yang terdapat pada penelitian ini yaitu dengan sampel
sebanyak 29 perusahaan manufaktur subsektor food & beverage yang telah memenuhi kriteria
sampel sehingga total observasi dalam penelitian ini sebanyak 145 sampel. Pengujian pada
hipotesis dilakukan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda dan
menggunakan alat uji statistik EVIEWS versi 12. Hasil analisis data yang telah dilakukan
dalam penelitian ini bahwa secara simultan komite audit, leverage, dan good corporate
governance berpengaruh secara simultan terhadap nilai perusahaan. Pengujian yang dilakukan
secara parsial menunjukan hasil bahwa komite audit secara parsial berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan. Leverage secara parsial berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan. Good Corporate Governance secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap
Nilai Perusahaan. Sedangkan hasil uji moderating regression analysis (MRA) pada penelitian
ini menunjukan bahwa manajemen laba tidak dapat memperlemah hubungan antara komite
audit terhadap nilai perusahaan. Manajemen laba tidak dapat memperlemah hubungan antara
leverage terhadap nilai perusahaan. Manajemen laba dapat memperkuat hubungan antara good
corporate governance terhadap nilai perusahaan.
Kata Kunci: Komite Audit, Leverage, Good Corporate Governance, Nilai Perusahaan,
Manajemen Laba.
Abstract
This study aims to determine the Effect of Audit Committee, Leverage, and Good Corporate
Governance on Company Value with Profit Management as a Moderation Variable. The data
used in this study is secondary data obtained from the website of a food & beverage subsector
manufacturing company listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2018-2022 period.
The sampling method in this study is purposive sampling using several criteria that are in
accordance with the needs of this study. The samples contained in this study are with samples
of 29 food & beverage subsector manufacturing companies that have met the sample criteria
so that the total observations in this study are 145 samples. Testing on hypotheses was
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
Sanusi, Effriyanti
3682 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
carried out using multiple linear regression analysis techniques and using the EVIEWS
statistical test tool version 12. The results of the data analysis that has been carried out in this
study show that simultaneously the audit committee, leverage, and good corporate
governance have a simultaneous effect on the company's value. Tests conducted partially
show that the audit committee partially has a positive effect on the company's value. Leverage
partially has a positive effect on the value of the company. Good Corporate Governance
partially does not have a significant effect on the Company's Value. Meanwhile, the results of
the moderating regression analysis (MRA) test in this study show that profit management
cannot weaken the relationship between the audit committee and the company's value. Profit
management cannot weaken the relationship between leverage and company value. Profit
management can strengthen the relationship between good corporate governance and
company value.
Keywords: Komite Audit, Leverage, Good Corporate Governance, Company Value,
Profit Management
PENDAHULUAN
Karena nilai perusahaan yang lebih tinggi menghasilkan lebih banyak keuntungan bagi
pemegang saham, maka nilai perusahaan menjadi sangat penting (Brigham dan Gapensi,
2006). Pembahasan nilai perusahaan yang dimiliki oleh kreditur dan investor sangatlah
penting karena memberikan sinyal positif kepada investor tentang kemungkinan berinvestasi
pada suatu perusahaan. Ketika memberikan pinjaman kepada perusahaan, kreditur dapat
diyakinkan dengan mengetahui bahwa perusahaan memiliki kapasitas untuk melunasi
hutangnya. Signifikansinya telah mendorong penelitian mengenai variable faktor yang
memotivasi bisnis untuk mencari cara untuk meningkatkan nilai mereka sendiri. Banyak
penelitian domestik dan internasional yang berfokus pada topik nilai perusahaan.
Kekayaan bersih bisnis dapat dievaluasi tidak hanya berdasarkan kemampuannya untuk
menghasilkan pendapatan, tetapi juga dapat dievaluasi berdasarkan karakteristik operasional
dan keuangannya. Untuk meramalkan nilai suatu perusahaan, analis sering kali melihat
sejumlah faktor kuantitatif (Keown et al., 2011). Berikut daftar variabelnya: Salah satunya
adalah Nilai Buku, yaitu nilai aktivitas perusahaan yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
Yang kedua adalah Nilai Likuiditas, yaitu jumlah total uang yang dapat dihasilkan jika suatu
aset dijual terpisah dari bisnis lainnya. Yang ketiga adalah Harga Pasar, yaitu ukuran yang
dapat dilakukan dengan membandingkan aktivitas perusahaan lain. Manajemen keuangan,
manajemen investasi, pengawasan divisi, struktur organisasi, dan pengembangan adalah
beberapa aspek yang mungkin mempengaruhi kesuksesan perusahaan, menurut studi
(Mahendra, 2015)
Salah satu cara untuk mengetahui seberapa berharganya suatu bisnis adalah dengan
melihat harga sahamnya. Hal ini dikarenakan harga saham mencerminkan bagaimana
masyarakat memandang kinerja sebenarnya perusahaan tersebut. Karena pembentukan harga
pasar, yang juga dikenal sebagai keseimbangan pasar, menggambarkan titik di mana kekuatan
permintaan dan penawaran yang stabil bertemu di pasar riil-di mana transaksi asli antara
penjual (emiten) dan investor terjadi-evaluasi ini dianggap otentik. Dengan demikian, harga di
pasar saham disebut sebagai gagasan nilai perusahaan dalam teori keuangan (Hardiyanti,
2018).
Gagasan bahwa harga saham perusahaan dan saham yang beredar dapat turun sebagai
akibat dari praktik tata kelola perusahaan yang buruk yang dimaksudkan untuk
mengendalikan risiko internal dan eksternal (Hamdani, 2016) adalah fenomena yang
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3683
berdampak pada nilai perusahaan. Banyak contoh penurunan nilai perusahaan yang terjadi,
terutama di industri transportasi, utilitas, dan infrastruktur. Salah satu contohnya adalah
jatuhnya nilai saham Boeing. CEO Boeing, (Zhou et al., 2021) menyatakan bahwa pada hari
Senin, 12 Maret 2019, saham perusahaan berakhir 5% lebih rendah. Akibat penurunan nilai
sahamnya, PT Boeing, yang terdaftar di bawah ticker BA, kehilangan $12,7 juta, atau
Rp177,8 miliar (dengan kurs Rp 14.000/USD). Hal ini terjadi akibat keasyikan para investor
menjual saham Boeing karena kemungkinan kerugian setelah Boeing 737 dikandangkan.
Menurut Paulus Totok Lusida, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), situasi
bisnis properti semakin memburuk akibat dampak luas pandemi COVID-19, menurut sebuah
acara mengenai nilai perusahaan (kompas. com, 2020). Perekonomian nasional kemungkinan
besar akan merasakan dampaknya terhadap dunia usaha dan pasar real estat. Agar bisnis dapat
bertahan dari badai ini, tetap berjalan, dan meminimalkan PHK di sektor properti, diperlukan
pelonggaran peraturan dalam skala yang lebih luas. Beberapa perusahaan realty dan properti
yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia juga telah memberikan data yang mendukung
kejadian tersebut. Pada tahun 2020, nilai perusahaan subsektor properti dan real estate turun
sebesar 25,2%, dan pada tahun berikutnya turun sebesar 20,1%. Nilai perusahaan subsektor
konstruksi bangunan turun sebesar 30,9% pada tahun 2020 dan kemudian naik sebesar 29,5%
pada tahun berikutnya. Subsektor properti dan real estate mengalami penurunan nilai
perusahaan yang jauh lebih besar dibandingkan subsektor konstruksi bangunan. Perusahaan
dengan nilai pasar yang lebih besar menarik lebih banyak investor, yang pada gilirannya
menaikkan harga saham dengan meningkatkan permintaan terhadap saham perusahaan
tersebut (www.idx.com).
Dari tahun 2017 hingga 2020, nilai rata-rata perusahaan manufaktur makanan dan
minuman yang diukur dengan rasio Tobin's q mengalami penurunan. Nilai perusahaan turun
sebesar 1,25 persen pada tahun 2018, kemudian turun sebesar 0,68 persen lagi pada tahun
berikutnya. Faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan dapat disimpulkan dari
peristiwa yang dapat diobservasi. Komite Audit adalah pemain kunci dalam menentukan nilai
suatu perusahaan. Untuk mengawasi pengelolaan perusahaan, dewan komisaris membentuk
komite audit. Kehadirannya meningkatkan mekanisme kontrol dalam organisasi, sehingga
sangat penting bagi tata kelola perusahaan. Terkait urusan pengendalian, komite audit menjadi
perantara antara dewan komisaris, manajemen, dan pemegang saham. Menjaga proses
pelaporan keuangan tetap kredibel dan menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
merupakan dua tanggung jawab utama dan strategis komite audit. Ketika komite audit
menjalankan tugasnya dengan baik, maka pengendalian perusahaan akan meningkat. Namun
efektivitas pengawasan mungkin terhambat karena kurangnya komite audit. Jika perusahaan
gagal melaksanakan tanggung jawabnya secara memadai, kualitas pelaporan keuangan
mungkin tidak ideal, sehingga tidak memberikan dampak positif terhadap nilai perusahaan.
Kedua, leverage merupakan faktor yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Dengan
memengaruhi seberapa besar risiko yang diambil manajemen atau manajemen perusahaan
dalam menggunakan dana pinjaman, terutama dalam bentuk utang pembiayaan, leverage
dapat memengaruhi teknik manajemen laba di dalam bisnis. Karena leverage menawarkan
manfaat pajak dari utang, maka hal ini dapat meningkatkan peningkatan pendapatan selama
periode pertumbuhan pendapatan operasional; namun, karena hal ini memerlukan pembayaran
bunga tambahan, maka hal ini juga secara signifikan meningkatkan risiko bagi para pemegang
saham dan kreditur (Dong et al., 2015).
Meskipun organisasi dengan leverage tinggi lebih besar kemungkinannya untuk
bangkrut, mereka juga dapat menghasilkan lebih banyak uang bagi pemegang saham.
Literatur bisnis sering membahas leverage sebagai ukuran tindakan pengambilan risiko
Sanusi, Effriyanti
3684 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
perusahaan. Kreditor yang membiayai aset perusahaan yang terkait langsung dengan
kewajiban jangka panjangnya menggunakan leverage sebagai metrik. Tingkat leverage
berubah dari satu periode waktu ke periode berikutnya dan bervariasi antar perusahaan.
Leverage yang tinggi sering kali melibatkan praktik manajemen laba, di mana peningkatan
biaya keuangan karena leverage yang lebih tinggi dapat berdampak pada laba. Meskipun
target yang direkayasa dan menyimpang dari kondisi perusahaan yang sebenarnya,
pencapaian target laba menggambarkan kinerja perusahaan yang positif (Lestari & Murtanto,
2017). Sumber pendanaan melalui utang mempengaruhi tingkat leverage perusahaan, yang
mengukur seberapa besar perusahaan menggunakan utang. Menurut Van Horne (1997),
menggunakan modal berbiaya tetap dengan harapan menghasilkan keuntungan lebih tinggi
daripada modal berbiaya tetap, sehingga meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham,
adalah inti dari leverage keuangan. Sebagai rasio solvabilitas, leverage menunjukkan seberapa
baik suatu perusahaan dapat membayar tagihannya jika terjadi likuidasi dengan mengukur
berapa banyak utang yang telah diambil untuk tujuan operasional (Agnes, 2004). Selain itu,
leverage adalah metode umum bagi bisnis untuk mengumpulkan uang tunai dan
meningkatkan pendapatan (Sutama & Lisa, 2018)
Penilaian pasar dipengaruhi oleh perubahan tingkat utang (Dianova & Nahumury,
2019). Nilai perusahaan dipengaruhi secara negatif oleh utang yang berlebihan. Ukuran
leverage yang sangat baik adalah Debt to Asset Ratio (DAR), yang menunjukkan sejauh mana
aset perusahaan mampu memenuhi komitmen jangka menengah dan panjangnya. Rasio
leverage atau solvabilitas yang digunakan untuk menganalisis kemampuan perusahaan dalam
membayar kewajibannya jika terjadi kebangkrutan adalah Debt to Assets Ratio (DAR),
menurut (Dzahabiyya, Jhoansyah, & Danial, 2020).
Di sisi lain, jika bisnis menawarkan pinjaman berbunga tinggi, biaya bunganya juga
akan tinggi, dan bisnis tersebut akan dianggap beroperasi dengan kurang efisien (Van Horne
dan Machowicz, 2009). Rasio total aset terhadap total utang dapat digunakan untuk
menentukan leverage bisnis. Rasio ini memungkinkan kita untuk mengevaluasi seberapa
banyak uang pinjaman yang digunakan oleh organisasi. Organisasi dengan rasio leverage
yang tinggi adalah organisasi yang menggunakan banyak pembiayaan utang. Biaya yang
harus dikeluarkan oleh bisnis juga meningkat karena risiko gagal bayar. Hal ini dapat
mengakibatkan rendahnya profitabilitas perusahaan.
Sumber pendanaan internal meliputi laba ditahan dan penyusutan dari bisnis internal,
serta pinjaman atau penerbitan saham baru dari bisnis eksternal. Dalam hal terjadi likuidasi,
leverage menunjukkan kapasitas perusahaan untuk memenuhi semua kewajiban keuangannya.
(Widyawati, Ernawati, & Dewi, 2015) menyatakan bahwa risiko yang terkait dengan investasi
meningkat seiring dengan meningkatnya leverage. Bisnis dengan tingkat leverage yang lebih
rendah menghadapi risiko yang lebih kecil. Rasio leverage yang tinggi menunjukkan adanya
kebangkrutan, karena seluruh kewajiban perusahaan melebihi total asetnya. (Gusnita &
Martha, 2019) menemukan bahwa penggunaan leverage sangat meningkatkan nilai
perusahaan. Penelitian menegaskan hal ini, menunjukkan bahwa leverage secara signifikan
mengurangi nilai suatu bisnis.
Sebaliknya, manajemen leverage yang efektif sangat penting karena pengurangan pajak
penghasilan melalui penggunaan utang dapat meningkatkan nilai perusahaan. Leverage adalah
statistik keuangan yang mengindikasikan sejauh mana perusahaan didanai oleh utang. Oleh
karena itu, utang merupakan indikator yang baik bagi investor untuk menilai perusahaan
(Hanafi, 2016).
Tata kelola perusahaan yang efektif adalah faktor ketiga yang mempengaruhi nilai
perusahaan. Secara alami, dengan mengizinkan para manajer mengambil bagian dalam
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3685
kepemilikan saham, tata kelola perusahaan yang baik membantu memastikan bahwa para
manajer tidak memanipulasi profitabilitas. Tujuan dari remunerasi ini adalah untuk
memberikan rasa kepemilikan yang lebih besar kepada para manajer. Krittaya dan
(Prempanichnukul & Sangboon, 2012). (Astari & Suryanawa, 2017) Ketika sebagian besar
saham dimiliki oleh manajemen, mereka biasanya akan menjadi individu yang lebih berkuasa.
Sebagian besar saham perusahaan dimiliki oleh manajemen, yang juga bertindak sebagai
pemangku kepentingan dengan kemampuan untuk menanamkan rasa kepemilikan yang kuat
dalam bisnis. Tim manajemen biasanya akan lebih terdorong untuk memberikan laporan
keuangan dengan kualitas yang lebih baik. Ketentuan kontrak yang lebih baik diberikan oleh
(Mahariana & Ramantha, 2014) Administrasi laba sangat dirugikan oleh kepemilikan
manajerial. Tidak sama Menurut Wiryadi dan Sebrina (2013), kepemilikan manajerial tidak
berpengaruh terhadap pengelolaan profitabilitas. Skandal keuangan akan muncul jika tata
kelola perusahaan yang baik tidak diterapkan dengan tekun. Penggabungan praktik tata kelola
perusahaan yang baik dalam organisasi membantu direksi dalam membatasi tindakan manajer
yang mementingkan diri sendiri yang bertujuan untuk meminimalkan biaya agensi (Connolly
Jr et al., 2012).
Karena manajemen laba merupakan hasil yang paling bermasalah dari akuntansi akrual,
maka manajemen laba digunakan sebagai variabel moderasi sebagai tambahan dari tiga
kriteria yang telah disebutkan sebelumnya. Manajer akuntansi menggunakan informasi
internal perusahaan dan pengalaman mereka untuk meningkatkan akuntansi melalui
penggunaan fakta dan estimasi. Namun demikian, beberapa manajer mengambil keuntungan
dari kesempatan ini untuk mengubah akuntansi, terutama laba, untuk keuntungan mereka
sendiri, yang menurunkan standar pekerjaan.
Menurut (Badruzaman, 2017), manajemen laba adalah suatu taktik yang digunakan
manajemen untuk mengawasi operasional perusahaan melalui metode akuntansi tertentu,
dengan tujuan untuk meningkatkan laba bersih dan nilai perusahaan sejalan dengan tujuan
manajemen. Manajemen laba dicirikan oleh (Wiryadi & Sebrina, 2013) sebagai campur
tangan dalam proses pembuatan laporan keuangan eksternal dengan tujuan memperoleh
keuntungan pribadi, berbeda dengan pandangan pihak lain yang mengatakan bahwa hal
tersebut hanyalah upaya untuk mendorong operasional perusahaan yang tidak memihak.
Pentingnya penyusunan laporan keuangan untuk memberikan bukti
pertanggungjawaban manajemen atas kinerja bisnis, karena laporan keuangan berfungsi
sebagai sumber informasi mendasar yang dapat digunakan pihak eksternal untuk
mengevaluasi kinerja bisnis secara khusus. Agar dapat menggambarkan keadaan keuangan
perusahaan, informasi yang diberikan harus akurat dan relevan. Standar yang digunakan di
Indonesia adalah pembukuan akumulasi yang digunakan saat ini, namun demikian
pembukuan berbasis akumulasi dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan, oleh karena itu
perlu dibedakan dan diadaptasikan dalam penggunaanya, sehingga data pembukuan dapat
merefleksikan praktik bisnis yang baik (Subramanyam, Muralidhararao, & Devanna, 2009).
Salah satu dampak dari distorsi akuntansi akrual adalah manajemen laba, yang terjadi ketika
terdapat perbedaan antara data yang ditampilkan dalam laporan keuangan dan keadaan
sebenarnya di suatu perusahaan.
Manajemen laba mengacu pada pilihan administrasi untuk mengatur pembukuan sesuai
dengan standar akuntansi moneter yang dapat digunakan untuk mengatur laporan fiskal.
Menurut (Makikui, Morasa, & Pinatik, 2017), gaji adalah pernyataan yang merinci
pengeluaran dan gaji selama periode waktu tertentu dengan menggunakan konsep kombinasi,
disebut juga ide pencocokan, yang menyatakan kelebihan pendapatan atas pengeluaran.
Sanusi, Effriyanti
3686 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
Penurunan nilai organisasi pada area Food and Refreshment dapat tercermin dari
perubahan manfaat organisasi. Sesuai dengan (Mirry Yuniyanti Pasaribu & Sulasmiyati,
2016) nilai organisasi akan tercermin dari biaya penawaran di bursa keuangan. Biaya
penawaran di pasar modal dibingkai dalam pandangan pemahaman antara kepentingan
pendukung keuangan dan penawaran, sehingga biaya penawaran merupakan nilai wajar yang
dapat dimanfaatkan sebagai perantara nilai perusahaan. Nilai organisasi yang tinggi juga
merupakan dambaan setiap pemilik organisasi. Dengan nilai organisasi yang tinggi, hal ini
menunjukkan bahwa keberhasilan investornya juga tinggi. Nilai organisasi yang meningkat
akan mempengaruhi harga investor, jika kenaikan tersebut digambarkan dengan hasil usaha
yang luar biasa bagi investor.
Sesuai dengan (Mirry Yuniyanti Pasaribu & Sulasmiyati, 2016) nilai organisasi
seharusnya dapat dilihat dari kemajuan biaya porsi organisasi dalam pertukaran keuangan.
Biaya penawaran yang tinggi secara tegas mempengaruhi nilai organisasi. Nilai organisasi
yang layak adalah prospek organisasi yang positif dari sekarang. Husnan dalam Nuzula, et.al
(2014) berpendapat bahwa untuk organisasi yang belum terbuka pada dunia, nilai organisasi
adalah seberapa besar biaya yang akan dibayarkan oleh calon pembeli jika organisasi tersebut
dijual, sedangkan untuk organisasi yang sudah terbuka pada dunia, nilai organisasi seharusnya
dapat dilihat dari nilai penawaran di pasar modal.
Rata-rata harga saham pada tahun 2020 anjlok. Hal ini terlihat dari industri makanan
dan minuman yang menjadi salah satu industri yang menghadapi tantangan pada tahun 2020.
Pandemi COVID-19 diyakini telah menurunkan kemampuan masyarakat dalam
membelanjakan uangnya. Statistik pertumbuhan ekonomi tahun 2020 menunjukkan kontraksi
yoy sebesar 2,07% yang mengindikasikan penurunan daya beli. Penurunan paling signifikan
disebabkan oleh berkurangnya pengeluaran individu dan keluarga. Penjualan bulan Januari
turun untuk sektor makanan dan minuman. Dimana pertumbuhannya melambat menjadi 2%
dari 7,3% pada Januari 2017. Hal ini memaksa investor melepas kepemilikannya di industri
produk konsumsi, yang meliputi industri makanan dan minuman serta tembakau. Menurut
CNBC Indonesia (2017), ekuitas yang terkait dengan makanan dan minuman serta tembakau
mengalami penurunan penjualan. Berdasarkan uraian diatas, alasan penelitian mengapa sektor
makan dan minuman dijadikan sektor penelitian karena penurunan nilai dengan ini dapat
dijelaskan dengan pertimbangan sebagai berikut: 1. Masih adanya perbedaan hasil penelitian
dari peneliti sebelumnya, 2. Obyek penelitan yang digunakan adalah perusahaan subsektor
makanan dan minuman di BEI tahun 2018 2022, yang mengalami penurunan nilai
Perusahaan dan terdapat isu tingginya tingkat persaingan di industri makanan dan minuman
Indonesia dengan produk asing. Kondisi ini berisiko pada turunnya nilai perusahaan dan
kesulitan keuangan perusahaan pada subsektor makanan dan minuman di BEI pada tahun
2018 2022.
Peneliti (Cahya & Faisal, 2023) menemukan bahwa dewan komisaris dan kebijakan
pendanaan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, baik secara individu maupun
kolektif. Penelitian mereka berjudul Pengaruh Good Corporate Governance, Kebijakan
Pendanaan, Komite Audit, dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan. Nilai
perusahaan tidak dipengaruhi oleh kepemilikan manajerial atau institusional. Nilai perusahaan
tidak dipengaruhi oleh dewan direksi. Nilai perusahaan tidak dipengaruhi oleh komite
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3687
audit. Nilai suatu perusahaan tidak dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhannya.
Berdasarkan penelitian yang bertajuk “Pengaruh Good Corporate Governance dan Leverage
terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel Moderasi pada Perusahaan
Manufaktur” (Andriyawan dan Zulvia, 2021), ditemukan bahwa Komite Audit (KA)
mempunyai pengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan (PBV). Salah satu cara
untuk meningkatkan PBV, atau nilai pasar, adalah dengan menambahkan lebih banyak orang
ke dalam komite audit.
Berdasarkan penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen Laba sebagai Variabel
Intervening”, (Selfiyan, 2021) sampai pada kesimpulan bahwa leverage tidak berpengaruh
signifikan baik terhadap nilai perusahaan maupun manajemen laba. Pengaruh Ukuran
Perusahaan, Leverage dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan
Subsektor Makanan dan Minuman oleh (Rivandi & Petra, 2022) senada dengan sentimen ini,
menemukan bahwa leverage tidak mempengaruhi nilai perusahaan di industri ini. Pengaruh
Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan merupakan judul
penelitian yang dilakukan oleh Lani Alfianti Dewi dan Sugeng Praptoyo pada tahun 2022.
Menyatakan bahwa Debt to Equity Ratio (DER) yang merupakan ukuran leverage mempunyai
pengaruh yang positif. pada nilai perusahaan. Dengan kata lain, semakin tinggi rasio DER
maka semakin besar pula nilai perusahaan. Rasio utang terhadap ekuitas yang semakin besar
menunjukkan bahwa dibandingkan dengan jumlah ekuitas yang dimiliki perusahaan, semakin
besar jumlah utang yang digunakan perusahaan untuk mendanai operasional operasionalnya,
yang bersumber dari sumber luar, dalam hal ini kreditor.
Kepemilikan institusional berpengaruh signifikan dan negatif terhadap nilai perusahaan
pelat merah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2016 hingga 2019,
menurut penelitian (Hidayat, Triwibowo, & Marpaung, 2021) berjudul pengaruh good
corporate tata kelola dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan Good
Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, seperti yang
diungkapkan dalam penelitian Fatoni, (2020) berjudul Pengaruh Good Corporate Governance
Terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Mediasi. Karena tata kelola
perusahaan yang baik mempengaruhi harga saham, yang pada gilirannya meningkatkan nilai
bisnis, hal ini menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang efektif dapat menjadi faktor
yang mempengaruhi nilai perusahaan.
Perusahaan dan investor dapat memperoleh manfaat dari penelitian tentang nilai bisnis
karena penelitian tersebut memberi mereka wawasan dan informasi baru. Saat memutuskan
suatu tindakan, dunia usaha dan investor akan mempertimbangkan nilai perusahaan. Investor
akan tertarik untuk berinvestasi pada perusahaan karena nilainya akan tumbuh. Orang-orang
memasukkan uangnya ke dalam bisnis karena ingin mendapat keuntungan. Hal ini diyakini
bahwa temuan yang lebih akurat dan praktis untuk memprediksi nilai perusahaan akan
diperoleh dengan mempersempit ruang lingkup penelitian ini ke subsektor bisnis tunggal
Adapun tujuan melakukan penelitian ini ialah untuk menentukan, melalui pengujian dan
analisis empiris, apakah Komite Audit mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi Nilai
Perusahaan. Mengetahui apakah Leverage berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan melalui
pengujian dan analisis empiris. Tujuan dari penelitian empiris ini adalah untuk mengetahui
apakah tata kelola perusahaan yang baik berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penguji
potensi dampak Komite Audit, Leverage, dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik terhadap
Nilai Perusahaan melalui pengujian dan analisis empiris. Untuk mengetahui apakah
Manajemen Laba dapat memediasi hubungan antara Komite Audit dan Nilai Perusahaan
dengan melakukan pengujian dan analisis secara bersamaan. Untuk mengetahui apakah
Sanusi, Effriyanti
3688 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
Manajemen Laba dapat mengendalikan hubungan antara Leverage dan Nilai Perusahaan,
kami akan melakukan pengujian dan analisis secara simultan. Untuk mengetahui apakah
Manajemen Laba dapat memediasi hubungan antara Good Corporate Governance dan Nilai
Perusahaan dengan melakukan pengujian dan analisis secara simultan
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Menurut
(Sugiyono, 2020) penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui
nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat
perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel lain. Pada penelitian
ini yang dijelaskan adalah tentang pengaruh variable-variabel independen, yaitu Komite
Audit, Leverage, Good Corporate Governance. Kemudian dengan berdasarkan analisa yang
akan dilakukan penelitian, maka akan ditentukan apakah variabel-variabel tersebut
berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan dampaknya terhadap
Manajemen Laba sebagai variabel pemoderasi. Pengolahan data dalam penelitian ini
menggunakan E- Views Versi 12 agar dapat menjawab rumusan masalah dan menjawab
hipotesis
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pengaruh Komite Audit terhadap Nilai Perusahaan
Premis utama penelitian ini adalah komite audit meningkatkan nilai perusahaan.
Berdasarkan data t-statistik, variabel komite audit mempunyai nilai thitung sebesar 2.505415
dan p-value sebesar 0.0134, lebih kecil dari tingkat signifikansi sebesar 0.05 yaitu
0.0134<0.05. Hipotesis pertama (H1) diterima berdasarkan data tersebut, yang menyatakan
bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Secara teoritis, komite
audit dapat membantu lembaga memperbaiki masalahnya. Pasalnya, komite audit terutama
bertanggung jawab untuk mengevaluasi efektivitas fungsi audit, memastikan laporan
keuangan berkualitas tinggi, dan mengevaluasi pengendalian internal perusahaan (Wulandari,
Liliasari, & Supriyanti, 2011). Hal ini memberikan kepercayaan pada teori keagenan,
khususnya bahwa visibilitas komite audit dalam operasi perusahaan berkorelasi dengan
kualitas pengawasan tersebut. Atas dasar tersebut, komite audit pada perusahaan yang
anggotanya memenuhi standar independensi yang baik diyakini akan mampu terhindar dari
berbagai bentuk kecurangan yang mungkin timbul dalam penyampaian laporan keuangan.
Penelitian (Amaliyah & Herwiyanti, 2019) menunjukkan bahwa komite audit
berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan; temuan kami menguatkan hal ini. Menurut
Fitri Amaliyah dan Eliada Herwiyanti, komite audit
dapat membantu mendongkrak nilai suatu perusahaan jika dikelola dengan baik. Begitu
pula dengan penelitian (Amaliyah & Herwiyanti, 2019) yang menegaskan bahwa komite audit
sangat meningkatkan nilai suatu perusahaan. Komite audit diharapkan dapat menjaga
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3689
perusahaan agar tidak mengalami kerugian dan penurunan nilai, menurut Dirga Andriyawan
dan Yolandafitri Zulvia.
Temuan penelitian ini bertentangan dengan penelitian Christiani dan Vinola Herawaty
(2019) Lisna yang tidak menemukan korelasi antara komite audit dengan harga saham.
Komite audit dibentuk oleh dewan komisaris dan bertanggung jawab kepada dewan komisaris
dalam rangka membantu pelaksanaan tanggung jawab dan tugas dewan komisaris,
sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan OJK 55/2015. Kehadiran komite
audit dalam suatu organisasi diatur oleh hukum di hampir setiap negara. Kegagalan
perusahaan dalam menerapkan tata kelola organisasi perusahaan yang baik secara efektif
menyebabkan kebangkrutan, yang mendorong penerapan peraturan mengenai pembentukan
komite audit. Menurut Solomon (dikutip dalam Baxter, 2010), kasus Enron disebabkan oleh
kurangnya tata kelola perusahaan yang efektif. Secara khusus, komite audit tidak dapat
memenuhi tugasnya terkait pengendalian internal dan pengendalian audit eksternal karena
adanya konflik kepentingan di antara para manajer.
Masalah komunikasi sangat penting bagi kemampuan komite audit dalam melaksanakan
kewajibannya. Ini berarti komite audit harus melakukan pekerjaan yang lebih baik dalam
menjaga hubungan dengan dewan komisaris, manajemen tingkat atas, dan auditor internal dan
eksternal. Pengendalian perusahaan akan semakin baik jika komite audit berfungsi dengan
baik, menurut Lisna Christiani dan Vinola Herawaty. Sebaliknya, jumlah komite audit yang
lebih sedikit dapat membuat pengawasan menjadi kurang efektif. Akibat tidak mengerahkan
seluruh kemampuannya dalam bekerja, laporan keuangan yang dihasilkan menjadi berkualitas
rendah sehingga tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan.
Pengaruh Leverage terhadap Nilai Perusahaan
Leverage meningkatkan nilai perusahaan, menurut premis kedua yang dikemukakan
dalam penelitian ini. Nilai thitung untuk variabel leverage sebesar 2,586501 dan tingkat
probabilitas sebesar 0,0107, keduanya kurang dari 0,05 dan bernilai positif berdasarkan
temuan uji t-statistik. Berdasarkan temuan tersebut, kami menerima hipotesis kedua (H2)
yang menyatakan bahwa leverage meningkatkan nilai perusahaan. Bagi mereka yang melihat
ke dalam, mengetahui leverage sangatlah penting karena mempengaruhi perasaan investor
dalam melakukan investasi. Peningkatan transaksi pembelian saham mengindikasikan adanya
rasio leverage yang berdampak positif terhadap keuangan perseroan. Peningkatan nilai
perusahaan kemungkinan besar disebabkan oleh besarnya volume pembelian saham.
Prinsip trade-off, yang menyatakan bahwa suatu bisnis harus mencari pendanaan dari
sumber luar jika keuntungannya lebih besar daripada biayanya, akan mendukung keputusan
ini. Peningkatan penjualan merupakan hal yang baik bagi bisnis karena meningkatkan
kredibilitas perusahaan, yang pada gilirannya mendorong investor untuk berinvestasi dalam
bisnis dan mempermudah manajemen untuk mendapatkan pinjaman. Perusahaan dapat
dengan mudah membandingkan pro dan kontra penggunaan utang vs saham untuk membiayai
operasi mereka. Akibatnya, pro dan kontra utang disoroti dalam teori trade-off.
Memanfaatkan hutang meningkatkan nilai perusahaan karena keuntungan dari pengurangan
pajak; namun, berhutang secara berlebihan dapat menurunkan nilai perusahaan. Pada
Sanusi, Effriyanti
3690 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
dasarnya, menurut gagasan trade-off, nilai perusahaan meningkat secara proporsional dengan
tingkat utangnya. Penggunaan hutang dapat meningkatkan nilai organisasi, namun hanya
sampai batas tertentu. (Maryanti & Meiliza, 2019) Hutang hanya dapat meningkatkan nilai
atau harga saham perusahaan hingga titik tertentu. Hal ini dikenal sebagai titik optimal, dan
hal ini menjelaskan fakta bahwa biaya kesulitan keuangan tumbuh berbanding lurus dengan
jumlah utang yang dimiliki perusahaan.
Temuan penelitian ini menguatkan penelitian (Husna, Nazariah, & Ramjizah, 2024)
yang menemukan bahwa leverage meningkatkan nilai perusahaan. Rasio hutang yang lebih
besar memerlukan pengungkapan yang lebih rinci dari perusahaan dalam laporan
keuangannya. Pemegang obligasi tentu memerlukan informasi lebih lanjut karena hal ini akan
menghilangkan ketakutan mereka dan memungkinkan mereka untuk menggunakan haknya
sebagai kreditor. Organisasi yang memiliki banyak utang lebih rentan melanggar perjanjian
pinjamannya, yang berarti manajemen organisasi tersebut lebih cenderung mengklaim
keuntungan lebih besar saat ini dengan memangkas biaya. Karena pentingnya menghindari
perselisihan keagenan dan meningkatkan nilai perusahaan, penting bagi prinsipal dan agen
untuk menjaga suasana transparansi timbal balik.
Selain itu, temuan (Rejeki & Haryono, 2021) menguatkan temuan Halim Tri Rejeki
yang menyatakan bahwa sejalan dengan teori, besarnya variasi total aset di antara perusahaan-
perusahaan yang datanya digunakan menunjukkan bahwa hanya variabel leverage saja yang
berpengaruh. Nilai suatu perusahaan menurun seiring dengan meningkatnya leverage. Ketika
nilai rata-rata tahunan leverage besar dan banyak berfluktuasi, maka hasilnya adalah leverage
negatif. Ketika modal dan utang sama, rasio tersebut dianggap sangat baik. Hal ini
menunjukkan bahwa nilai perusahaan telah berkurang karena ketergantungannya yang terus-
menerus pada komposisi utang dibandingkan uang tunai (Etty Indriani, Agus Utomo, & Irwan
Christanto Edy, 2020). Mendukung pandangan tersebut adalah temuan bahwa leverage
berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, seperti yang ditunjukkan oleh (Dedi
Haryadi & Leon, 2024). Semua aset, baik jangka panjang maupun jangka pendek, yang
didanai oleh hutang untuk meningkatkan pendapatan pemegang saham secara kolektif disebut
sebagai leverage. Itu diterbitkan pada tahun 2017 oleh Jeleel dan Olayiwola.
Hasil penelitian ini bertentangan dengan penelitian (Selfiyan, 2021) yang menemukan
bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Rasio utang terhadap ekuitas
(DER) dan rasio utang terhadap aset (DAR) merupakan ukuran leverage dalam analisis ini.
Penelitian (Rivandi & Petra, 2022) menguatkan temuan tersebut; mereka menunjukkan bahwa
leverage tidak mempengaruhi nilai bisnis. Hasilnya adalah nilai perusahaan akan naik sebagai
respons terhadap peningkatan leverage dan turun sebagai respons terhadap penurunan
leverage. Temuan uji regresi parsial menunjukkan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap
nilai perusahaan. Salah satu kemungkinan yang dapat disimpulkan dari hal ini adalah bahwa
nilai suatu perusahaan tidak dipengaruhi oleh tingkat leverage, baik tinggi maupun rendah.
Betapapun kecil atau besarnya hutang perusahaan, pasti tidak akan terbayar jika pihak
manajemen tidak mampu mengelola keuangannya secara efektif.
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3691
Tata kelola perusahaan yang baik tidak meningkatkan nilai suatu perusahaan, sesuai
dengan hipotesis ketiga yang diajukan dalam penelitian ini. Variabel tata kelola perusahaan
yang baik mempunyai nilai positif dan tingkat probabilitas sebesar 0.8865 lebih dari 0.05
berdasarkan temuan uji statistik t. T- hitungnya adalah 0,142951. Hipotesis ketiga (H3)
ditolak karena data tersebut menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang efektif tidak
berdampak dan malah meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa
investor institusional telah gagal dalam tanggung jawabnya untuk mengawasi kinerja manajer.
Selain itu, selalu ada peluang bagi investor dan manajemen untuk membentuk aliansi,
sehingga menyebabkan investor institusional, yang merupakan pemegang saham mayoritas,
tidak dapat bertindak independen dan cenderung mengutamakan kepentingannya sendiri
dibandingkan kepentingan minoritas.
Prinsip panduan teori pemangku kepentingan adalah bahwa tindakan perusahaan harus
bertujuan untuk memenangkan hati para pemangku kepentingan jika ingin bertahan dalam
bisnisnya. Tujuan utama dari teori pemangku kepentingan adalah untuk memberikan panduan
kepada para pemimpin bisnis sehingga mereka dapat memaksimalkan penciptaan nilai dan
meminimalkan kerugian pemangku kepentingan. Dengan asumsi sumber daya organisasi
menghasilkan keuntungan yang tinggi, keuntungan yang dihasilkan juga besar. Hasil luar
biasa dari sumber daya menunjukkan bahwa bisnis yang menggunakan sumber dayanya
secara efisien diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi para pendukung keuangan,
yang berdampak pada pertumbuhan kenaikan nilai perusahaan. “Mudjijah et al., 2019”
menyatakan. Tujuan utama dari teori pemangku kepentingan adalah untuk memberikan
nasihat kepada para pemimpin bisnis dengan cara yang membuat operasi mereka lebih
bernilai bagi para pemangku kepentingan sekaligus mengurangi kemungkinan hasil negatif.
Perusahaan bertindak dengan cara yang menguntungkan seluruh pemangku kepentingannya,
termasuk pemegang saham, kreditor, pemasok, pemerintah, pelanggan, dan masyarakat luas,
menurut teori pemangku kepentingan. Dukungan yang diterima suatu perusahaan dari
konstituennya sangat penting untuk kelangsungan hidupnya dalam konteks ini. Dukungan dari
pemangku kepentingan suatu perusahaan menentukan kelangsungan hidupnya (Ulum, 2017).
Oleh karena itu, upaya perusahaan untuk memaksimalkan nilainya sebanding dengan
kekuatan kepercayaan yang dimiliki di antara para pemangku kepentingannya.
Tata kelola perusahaan yang baik dapat terjadi dalam penelitian ini bahkan ketika
perusahaan tidak selalu mengikuti praktik terbaik yang diuraikan dalam prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik, dalam arti lain, hanyalah
sebuah prosedur yang harus diikuti oleh perusahaan untuk memenuhi tugasnya. Temuan
penelitian ini menguatkan temuan (Puspaninggiri, 2021) yang menemukan bahwa
kepemilikan institusional, yang merupakan ukuran tata kelola perusahaan yang unggul, tidak
berdampak terhadap nilai suatu perusahaan. Temuan (Rudianti, Pratama, & Sugiarti, 2020)
yang menemukan bahwa kepemilikan institusional tidak mempengaruhi nilai perusahaan
secara keseluruhan, mendukung gagasan tersebut. Pencapaian tujuan utama pemegang saham
memastikan bahwa perusahaan dapat terus menyediakan kesejahteraan mereka. Kesejahteraan
pemegang saham merupakan indikasi keberhargaan perusahaan karena pemegang saham
Sanusi, Effriyanti
3692 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
mempunyai pandangan positif terhadap keberhasilan operasional perusahaan sepanjang
waktu.
Terlepas dari temuan penelitian (Hidayat et al., 2021) berpendapat bahwa kepemilikan
institusional parsial dan penuh mempengaruhi nilai perusahaan secara negatif dan signifikan
secara statistik. Kepemilikan institusional secara signifikan menurunkan nilai suatu
perusahaan, menurut penelitian yang dilakukan oleh (Rakhmat & Fafirudin, 2020). Institusi
lebih mungkin untuk menggunakan pengaruhnya terhadap manajemen dan mendorong
optimalisasi nilai perusahaan ketika mereka memiliki persentase yang lebih besar dalam
perusahaan.
Pengaruh Komite Audit, Leverage, Good Corporate Governance terhadap Nilai
Perusahaan
Hipotesis keempat yang menyatakan bahwa tata kelola perusahaan yang efektif,
leverage, dan komite audit semuanya berpengaruh terhadap nilai perusahaan secara
bersamaan, dengan memperhatikan hasil uji kuantitatif F. Melihat hasil uji F terlihat nilai
Prob F pengukuran sebesar 0.015397 yang berarti lebih mudah dikatakan nilai kritis
terjauhnya adalah 5% atau 0.05 yaitu 0.015397 < 0.05. Harga F hitung lebih tinggi
dibandingkan harga F tabel (3.587577 > 2.67), dengan probabilitas 0.015397 < 0.05,
sedangkan nilai F tabel sebesar 2.67. Oleh karena itu, hipotesis keempat (H4) benar; nilai
perusahaan dipengaruhi oleh komite audit, leverage, dan tata kelola perusahaan yang kuat
secara bersamaan. Hasil pengujian ini, bersama dengan hasil gagasan bahwa komite audit,
leverage, dan tata kelola perusahaan yang efektif berdampak pada nilai perusahaan,
menunjukkan bahwa klaim tersebut benar.
Kehadiran komite audit, leverage, good corporate governance yang baik pada saat yang
sama terhadap nilai perusahaan mengatakan pertunjukan kewajiban yang tulus dalam laporan
keuangan dapat diselesaikan jika organisasi memiliki pengelolaan yang baik dalam
melakukan strategi organisasi, tata kelola yang baik juga ditegakkan oleh jumlah komite audit
yang memadai dan solid dalam menciptakan kemampuan penilai dalam pengenalan ringkasan
anggaran. Eksplorasi ini sesuai dengan pengujian (Suharsono, 2018) bahwa komponen good
corporate governance yaitu kepemilikan institusional, komite audit dan leverage secara
signifikan mempengaruhi nilai perusahaan, pengujian ini dapat diprediksi dengan pengujian
penelitian (Fitriyani, 2019) menunjukkan bahwa komite audit memiliki hubungan dengan
nilai perusahaan dengan alasan bahwa nilai tersebut positif. Hal ini mengimplikasikan bahwa
semakin banyak jumlah komite audit dan jumlah pimpinan dalam suatu organisasi, maka
pengelolaan manajemen pada perusahaan tersebut tinggi dan dapat mempengaruhi atau
meningkatkan nilai perusahaan dengan produktivitas. Kemudian, pada titik tersebut, didukung
oleh penelitian (Fatoni, 2020) menyatakan bahwa good corporate governance (GCG) yang
baik pada dasarnya mempengaruhi nilai perusahaan. (Suryana & Rahayu, 2018) bahwa
leverage memiliki pengaruh secara fundamental terhadap Nilai Perusahaan.
Herawati & Daeli, (2023) berpendapat bahwa leverage, komite audit tidak
mempengaruhi nilai perusahaan, hal ini bertentangan dengan temuan Lina Cristiani. Penulis
Sanusi, Amir, Indrabudiman, dan Nafisah (2023) menyatakan bahwa leverage tidak
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3693
berdampak pada nilai suatu perusahaan. Nilai perusahaan tidak dipengaruhi oleh leverage,
komite audit, atau kepemilikan institusional, menurut (Puspaninggiri, 2021).
Pengaruh Komite Audit terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen Laba sebagai
Variabel Moderasi
Manajemen laba tidak mampu memoderasi hubungan antara komite audit dan nilai
perusahaan, berdasarkan temuan pengujian hipotesis kelima (H5). Nilai t- statistik sebesar
1,364162 yang menunjukkan bahwa nilai probabilitas kontak komite audit dengan manajemen
laba lebih dari α (0,05), yaitu 0,1753 > 0,05, sesuai tabel uji MRA 4.21. Hasil tersebut
mendukung penerimaan hipotesis kelima (H5) yang menyatakan bahwa manajemen laba tidak
mampu mengendalikan hubungan antara komite audit dan nilai perusahaan. Akibatnya,
komite audit dapat mengurangi jumlah pengelolaan laba dengan lebih banyak mengadakan
pertemuan langsung dan lebih banyak melakukan observasi. Interaksi variabel komite audit
dengan manajemen laba mempunyai koefisien regresi sebesar 0,536464. Artinya nilai
perusahaan akan naik sebesar 0,536464 setiap adanya perubahan pada suatu variabel
manajemen laba. Bertentangan dengan temuan Lina Cristiani Vinola Herawati (2019), hasil
penelitian kami menunjukkan bahwa komite audit, leverage, dan manajemen laba tidak
berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Hapsari & Trinawati, 2021). Selain itu, variabel
moderasi manajemen laba tidak mengurangi hubungan antara komite audit, leverage, dan nilai
perusahaan yang bergantung pada ukuran perusahaan. Penelitian ini semakin meningkat
Menurut penelitian Fitri Amaliyah yang dikutip oleh (Deantari, Pinasti, & Herwiyanti, 2019),
komite audit dapat berkontribusi terhadap peningkatan nilai suatu perusahaan tergantung pada
seberapa kompeten anggotanya. Bahwa permasalahan pelaporan keuangan dapat diatasi
dengan cepat jika persentase anggota komite audit yang lebih besar memiliki pengetahuan di
bidang akuntansi dan keuangan.
Peneliti akan menggunakan data ini untuk mendukung kebutuhan komite audit pada
suatu perusahaan, sesuai dengan teori keagenan, sehingga pemegang saham dan manajemen
dapat lebih memahami potensi konflik kepentingan. Atas dasar ini, komite audit pada
perusahaan yang anggotanya memenuhi standar independensi yang kuat diyakini akan mampu
terhindar dari berbagai bentuk kecurangan yang mungkin timbul dalam penyampaian laporan
keuangan. Perbedaan kepentingan antara prinsipal dan agen muncul sebagai konsekuensi dari
asimetri pengetahuan sehingga menimbulkan konflik atau permasalahan keagenan.
Pengaruh Leverage terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen Laba sebagai
Variabel Moderasi
Pengujian hipotesis enam (H6) mengungkapkan bahwa manajemen laba tidak mampu
melemahkan hubungan antara leverage dan nilai perusahaan. Uji MRA tabel 4.22
menunjukkan terdapat interaksi yang signifikan antara leverage dengan manajemen laba,
dengan nilai probabilitas 0.6269 > α (0.05). Hal ini didukung dengan nilai t-statistik sebesar
0,487514. Hasil tersebut mendukung diterimanya hipotesis keenam (H6) yang menyatakan
bahwa manajemen laba tidak mampu mengendalikan hubungan antara leverage dan nilai
perusahaan.
Sanusi, Effriyanti
3694 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
Interaksi antara manajemen laba dengan variabel leverage ini menghasilkan nilai
koefisien regresi sebesar 0.089424. Menghasilkan kenaikan nilai praktik sebesar 0,089424
untuk setiap kenaikan satu variabel manajemen laba. Meskipun temuan Muhammad Riyandi
menguatkan bahwa leverage tidak berdampak pada nilai bisnis, penelitian yang dilakukan
(Selfiyan, 2021) menyatakan sebaliknya, dan (Petra, Sari, Lusiana, & Lavenia, 2022) lebih
lanjut berpendapat bahwa tidak demikian. Leverage sekaligus berpengaruh besar terhadap
nilai perusahaan, menurut (Suryana & Rahayu, 2018) yang didukung oleh penelitian ini.
Sementara itu, leverage hanya efektif sebagian. Leverage, yang diukur dengan rasio utang
terhadap ekuitas (DAR), terbukti tidak memiliki pengaruh yang berarti terhadap nilai
perusahaan yang dianalisis. Nilai suatu perusahaan tidak dapat diungkapkan secara akurat
melalui manajemen laba ketika terdapat leverage. Karena penulis penelitian ini mendasarkan
manajemen laba perusahaan pada manajemen laba riil, maka representasi manajemen laba
yang lebih akurat adalah laba ditahan. Untuk mengetahui bias manajerial dan menyampaikan
pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan digunakan manajemen laba. Nilai perusahaan
yang memiliki leverage sama dengan nilai yang tidak memiliki leverage ditambah nilai efek
sampingnya, seperti pajak yang dicadangkan dan perkiraan biaya akibat masalah keuangan,
menurut konsep teori trade-off leverage.
Pada dasarnya, menurut gagasan trade-off, nilai perusahaan meningkat secara
proporsional dengan tingkat utangnya. Ada batasan seberapa besar nilai suatu perusahaan
dapat tumbuh dengan mengambil utang. Prinsip ini juga dapat digunakan untuk
mempertimbangkan keuntungan dan kerugian utang. Dalam pandangan ini, ketidakmampuan
perusahaan menghindari kebangkrutan adalah pengorbanannya. Perusahaan biasanya harus
menjual aset yang mereka miliki atau melikuidasi dengan harga lebih rendah dari harga yang
mungkin mereka peroleh saat beroperasi secara teratur karena tuntutan kebangkrutan.
Sebaliknya, hipotesis ini memperkirakan bahwa bisnis yang tidak mengumpulkan uang dari
sumber luar akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan bisnis yang
mengumpulkan dana dari sumber luar. Nilai suatu perusahaan mungkin terkena dampak
langsung dari hal ini (Haryanto Pandapotan Pasaribu, 2017).
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Manajemen
Laba sebagai Variabel Moderasi
Manajemen laba dapat memitigasi hubungan antara tata kelola perusahaan yang baik
dan nilai perusahaan, berdasarkan temuan pengujian hipotesis ketujuh (H7). Berdasarkan uji
MRA tabel 4.23 diperoleh nilai t-statistik sebesar 2.528004 yang menunjukkan bahwa nilai
probabilitas interaksi antara tata kelola perusahaan yang efektif dengan manajemen laba
kurang dari α (0.05), yaitu (0.0129 < 0.05). Hipotesis ketujuh (H7) dapat diadopsi karena
manajemen laba dapat melemahkan hubungan antara tata kelola perusahaan yang efektif dan
nilai perusahaan.
Bahwa diperoleh nilai sebesar 1,346411 yang merupakan koefisien regresi interaksi
antara variabel good Corporate Governance dan manajemen laba. Menghasilkan peningkatan
sebesar 1,346411 pada nilai praktik perusahaan untuk setiap peningkatan satu variabel
manajemen laba. Kepemilikan institusional dan komite audit ROE berdampak pada nilai
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3695
perusahaan secara bersamaan, menurut (Hidayat et al., 2021). Menurut Fatoni, (2020), GCG
berpengaruh signifikan terhadap nilai suatu perusahaan. Amir Sanusi, Nafisah Indrabudiman,
dan Good Corporate Governance sepakat bahwa hal tersebut meningkatkan nilai perusahaan.
Kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, menurut (Tri Haryadi
& Triyanto, 2021) hal ini bertentangan dengan temuan Ermia Puspaninggiri. Menurut (Sari &
Wulandari, 2021), kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap nilai suatu
perusahaan.
Prinsip panduan teori pemangku kepentingan adalah bahwa tindakan perusahaan harus
bertujuan untuk memenangkan hati para pemangku kepentingan jika ingin bertahan dalam
bisnisnya. Tujuan utama dari teori pemangku kepentingan adalah untuk memberikan panduan
kepada para pemimpin bisnis sehingga mereka dapat memaksimalkan penciptaan nilai dan
meminimalkan kerugian pemangku kepentingan. Menurut teori pemangku kepentingan, suatu
bisnis tidak boleh bertindak berdasarkan kepentingan diri sendiri, melainkan harus berupaya
meningkatkan taraf hidup orang-orang yang mempunyai kepentingan dalam keberhasilannya.
Oleh karena itu, dukungan dari pemangku kepentingan sangat penting bagi kelangsungan
hidup perusahaan. Dalam setiap aspek aktivitas bisnis, terdapat pemangku kepentingan,
seperti pemasok, pelanggan, pekerja, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan.
Pernyataan di atas menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dan tanggung jawab
sosial (CSR) harus berjalan beriringan. Keduanya mempunyai pengaruh yang signifikan
dalam dunia usaha dan saling bergantung, seperti dua bagian mata uang. Salah satu dari empat
pilar tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial sejalan
dengan gagasan ini dengan berfokus pada pemangku kepentingan. Dengan demikian, gagasan
pemangku kepentingan lebih tepat tercermin dalam prinsip akuntabilitas. Fokus tata kelola
perusahaan yang efektif baru-baru ini bergeser dari teori keagenan ke teori pemangku
kepentingan, menandai perubahan teoritis yang signifikan di lapangan. Karena perubahan
pemikiran ini, tata kelola perusahaan yang baik kini perlu menempatkan keprihatinan CSR
dalam kerangka filosofis dan historis yang lebih luas.
KESIMPULAN
Temuan-temuan berikut ini diperoleh dari analisis dan pembahasan maka diperoleh
kesimpulan bahwa Komite audit secara parsial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Koefisien regresi komite audit positif dengan sigifikansi 0,0134 < alpha 0,05. Sebagian
memberikan kontribusi positif terhadap nilai organisasi. Secara terbatas, Leverage secara
parsial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Koefisien regresi Leverage positif
dengan sigifikansi 0,0107 < alpha 0,05. Good Corporate Governance secara parsial tidak
berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Koefisien regresi Good Corporate
Governance positif dengan sigifikansi 0,8865 > alpha 0,05. menunjukkan tata kelola
perusahaan yang baik. Komite audit, leverage, dan good corporate governance berpengaruh
secara simultan terhadap nilai perusahaan. Koefisien regresi Komite audit, Leverage dan good
corporate governance secara simultan positif dengan sigifikansi 0,015397 < alpha 0,05. Nilai
perusahaan dipengaruhi oleh komite audit, leverage, dan tata kelola perusahaan yang kuat
secara bersamaan, maka komite audit, leverage, dan tata kelola perusahaan yang efektif. Peran
Sanusi, Effriyanti
3696 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
komite audit dalam mitigasi manajemen laba didukung oleh koefisien regresi positif dengan
signifikansi 0,1753 > alpha 0,05. Namun karena uji pengaruh langsung secara parsial antara
komite audit terhadap nilai perusahaan berpengaruh negatif maka manajemen laba tidak dapat
memperlemah hubungan antara komite audit terhadap nilai perusahaan, atau Manajemen laba
tidak mampu memitigasi dampak komite audit terhadap nilai perusahaan karena negatifnya uji
pengaruh langsung parsial. Pengaruh manajemen laba yang memoderasi hubungan antara
leverage dan nilai perusahaan adalah signifikan secara statistik (r=0.6269, p>0.05). Namun
karena uji pengaruh langsung secara parsial antara leverage terhadap nilai perusahaan
berpengaruh positif maka manajemen laba tidak dapat memperlemah hubungan antara
leverage terhadap nilai perusahaan atau manajemen laba tidak mampu menghilangkan
hubungan antara leverage dengan nilai perusahaan karena adanya dampak positif dari uji
pengaruh langsung parsial. Koefisien regresi positif untuk moderasi manajemen laba pada
hubungan antara good corporate governance dengan nilai perusahaan sebesar 0,0129 dengan
tingkat signifikansi < 0,05 (alpha). Namun karena uji pengaruh langsung secara parsial antara
good corporate governance terhadap nilai perusahaan berpengaruh negatif maka manajemen
laba dapat memperkuat hubungan antara good corporate governance terhadap nilai
perusahaan, manajemen laba dapat memperkuat korelasi antara tata kelola perusahaan yang
baik dan nilai perusahaan
BIBLIOGRAFI
Amaliyah, Fitri, & Herwiyanti, Eliada. (2019). Pengaruh kepemilikan institusional, dewan komisaris
independen, dan komite audit terhadap nilai perusahaan sektor pertambangan. Jurnal Akuntansi,
9(3), 187200.
Astari, AAMR, & Suryanawa, I. Ketut. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen laba.
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 20(1), 290319.
Badruzaman, Jajang. (2017). Pengaruh earning per share terhadap harga saham. Hasil Reviewer,
12(1), 101110.
Cahya, Ilham Indra, & Faisal, Amir. (2023). Pengaruh Good Corporate Governance, Kebijakan
Pendanaan, Komite Audit, Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Sektor
Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2020. Jurnal Ekonomi
Trisakti, 3(2), 26732682.
Connolly Jr, E. Sander, Rabinstein, Alejandro A., Carhuapoma, J. Ricardo, Derdeyn, Colin P., Dion,
Jacques, Higashida, Randall T., Hoh, Brian L., Kirkness, Catherine J., Naidech, Andrew M., &
Ogilvy, Christopher S. (2012). Guidelines for the management of aneurysmal subarachnoid
hemorrhage: a guideline for healthcare professionals from the American Heart
Association/American Stroke Association. Stroke, 43(6), 17111737.
Deantari, Sri Anggita Olvin, Pinasti, Margani, & Herwiyanti, Eliada. (2019). Faktor-faktor yang
mempengaruhi pengungkapan emisi gas rumah kaca dari perspektif akuntansi hijau.
Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 88111.
Dianova, Agustina, & Nahumury, Joicenda. (2019). Investigating the Effect of Liquidity, Leverage,
Sales Growth, and Good Corporate Governance on Financial Distress. JASF: Journal of
Accounting and Strategic Finance, 2(2), 143156.
Dong, Chengliang, Wei, Peng, Jian, Xueqiu, Gibbs, Richard, Boerwinkle, Eric, Wang, Kai, & Liu,
Xiaoming. (2015). Comparison and integration of deleteriousness prediction methods for
nonsynonymous SNVs in whole exome sequencing studies. Human Molecular Genetics, 24(8),
21252137.
Dzahabiyya, Jauza, Jhoansyah, Dicky, & Danial, R. Deni Muhammad. (2020). Analisis nilai
perusahaan dengan model rasio tobin’s Q. JAD: Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan
Dewantara, 3(1), 4655.
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3697
Etty Indriani, Etty, Agus Utomo, Agus, & Irwan Christanto Edy, Irwan. (2020). Model strategi
penguatan daya saing industri kreatif pariwisata bernilai kearifan lokal. Deepublish.
Fatoni, Hamdan Arif. (2020). Pengaruh good corporate governance terhadap nilai perusahaan
dengan profitabilitas sebagai variabel mediasi: Studi kasus pada perusahaan BUMN yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2018. Universitas Islam Negeri Maulana Malik
Ibrahim.
Fitriyani, Atika Indah. (2019). Pengaruh Good Corporate Governance dan Leverage terhadap Nilai
Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel Pemoderasi. Jakarta: Fakultas Ekonomi
Dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah.
Gusnita, Ella, & Martha, Lidya. (2019). Analisis Struktur Modal Dalam Memoderasi Pengaruh
Kepemilikan Manajerial Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan Di
Indonesia.
Hamdani, Mailani. (2016). Good corporate governance (GCG) dalam perspektif agency theory.
Semnas Fekon, 2016, 279283.
Hanafi, Mamduh M. (2016). Manajemen Keuangan Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE.
Hapsari, Fadila Intan Vidya, & Trinawati, Rina. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Ukuran
Perusahaan, Leverage, Kepemilikan Manajerial, Dan Kepemilikan Institusional Terhadap
Manajemen Laba Akrual (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia Tahun 2016-2018). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hardiyanti, Anggi Ayu. (2018). Pengaruh keputusan investasi, keputusan pendanaan, Kebijakan
dividen dan profitabilitas terhadap Nilai perusahaan manufaktur. STIE PERBANAS
SURABAYA.
Haryadi, Dedi, & Leon, Hengky. (2024). Peranan Profitabilitas Sebagai Mediasi Dalam Mengukur
Ukuran Perusahaan Dan Rasio Pertumbuhan Terhadap Nilai Perusahaan Transportasi Dan
Logistik Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ekuilnomi, 6(2), 201213.
Haryadi, Tri, & Triyanto, Eko. (2021). Analisis sistem pengendalian internal pada sistem penggajian
karyawan (Studi kasus CV Surya Jaya Abadi). Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(2), 323334.
Herawati, Vinola, & Daeli, Florus. (2023). Peran Media Coverage Atas Pengaruh Corporate
Governance Dan Pengungkapan Manajemen Resiko Terhadap Real Earnings Management.
Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 18(2), 281306.
Hidayat, Taufik, Triwibowo, Edi, & Marpaung, Novel Vebrina. (2021). Pengaruh good corporate
governance dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita
Bangsa, 6(01), 118.
Husna, Naziatul, Nazariah, Nazariah, & Ramjizah, Ramjizah. (2024). Analisis Rasio Profitabilitas
Untuk Menilai Nilai Perusahaan Property & Real Estate Yang Terdaftar Di BEI. Jurnal
Ekobismen, 4(1), 3651.
Keown, Arthur, Arthur, J. D., Martin, J., William, P., David, F., & Scott, J. R. (2011). Manajemen
Keuangan, Edisi Kesepuluh. PT. Indeks.
Lestari, Eka, & Murtanto, Murtanto. (2017). Pengaruh efektivitas dewan komisaris dan komite audit,
struktur kepemilikan, dan kualitas audit terhadap manajemen laba. Media Riset Akuntansi,
Auditing & Informasi, 17(2), 97116.
Mahariana, IDGP, & Ramantha, I. Wayan. (2014). Pengaruh kepemilikan manajerial dan
kepemilikan institusional terhadap manajemen laba. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana,
7(3), 688699.
Mahendra, Prasetya Tri. (2015). Pengaruh kebijakan hutang, struktur modal dan profitabilitas
terhadap aktivitas investasi perusahaan manufaktur barang konsumsi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 10(2).
Makikui, Lisa Elisabet, Morasa, Jenny, & Pinatik, Sherly. (2017). Analisis sistem pengendalian
internal atas pengelolaan persediaan berdasarkan COSO pada CV. Kombos Tendean Manado.
Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12(2), 12221232.
Maryanti, Eny, & Meiliza, Dewi Ratiwi. (2019). Profitability Determinant and the Effect of Capital
Structure. Journal of Economics, Business, and Government Challenges, 2(2), 169175.
Pasaribu, Haryanto Pandapotan. (2017). Metode failure mode and effect analysis (FMEA) dan fault
Sanusi, Effriyanti
3698 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
tree analysis (FTA) untuk mengidentifikasi potensi dan penyebab kecelakaan kerja pada proyek
gedung. Uajy.
Pasaribu, Mirry Yuniyanti, & Sulasmiyati, Sri. (2016). Pengaruh Struktur Modal, Struktur
Kepemilikan dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Sektor Industri
Dasar dan Kimia yang Terdaftar di BEI Tahun. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)| Vol, 35(1).
Petra, Berta Agus, Sari, Silvia, Lusiana, Lusian, & Lavenia, Lia. (2022). Analysis Of The Influence
Of Motor Vehicle Taxpayer Compliance Knowledge Using Multiple Linear Regression. Jurnal
Ipteks Terapan, 16(3), 458465.
Prempanichnukul, Varaporn, & Sangboon, Krittaya. (2012). The effect of managerial ownership on
earnings quality. Journal of International Finance and Economics, 12(3), 137151.
Puspaninggiri, Ermia. (2021). the Influence of Profitability, Leverage and Good Corporate
Governance on Company Value. Jurnal RAK (Riset Akuntansi Keuangan), 6(1), 99120.
Rakhmat, Adrianna Syariefur, & Fafirudin, Trias. (2020). Pengaruh Tax Avoidance Dan Kepemilikan
Institusional Terhadap Nilai Perusahaan. IKRAITH-EKONOMIKA, 3(3), 145152.
Rejeki, Halim Tri, & Haryono, Slamet. (2021). Pengaruh Leverage Dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Nilai Perusahaan Di Indonesia. Invoice: Jurnal Ilmu Akuntansi, 3(1), 19.
Rivandi, Muhammad, & Petra, Berta Agus. (2022). Pengaruh ukuran perusahaan, leverage, dan
profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman.
Jurnal Inovasi Penelitian, 2(8), 25712580.
Rudianti, Walid, Pratama, Yogka Arief, & Sugiarti, Atut. (2020). Pengaruh Corporate Social
Responsibility, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional dan Kepemilikan Publik
terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Riset Keuangan Dan Akuntansi, 6(2).
Sari, Dita Meilana, & Wulandari, Putu Prima. (2021). Pengaruh Kepemilikan Institusional,
Kepemilikan Manajerial, Dan Kebijakan Dividen Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris
Perusahaan Sektor Industri Dasar Dan Kimia Listing Di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-
2019). Universitas Brawijaya.
Selfiyan, Selfiyan. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Intervening (Studi empiris pada
perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEI periode 2016-2019). ECo-Buss, 4(1),
1028.
Subramanyam, K., Muralidhararao, D., & Devanna, N. (2009). Genetic diversity assessment of wild
and cultivated varieties of Jatropha curcas (L.) in India by RAPD analysis. African Journal of
Biotechnology, 8(9).
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Suharsono, Riyanto Setiawan. (2018). Pengaruh Kualitas Audit, Debt Default Dan Pertumbuhan
Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. ASSETS: Jurnal Ilmiah Ilmu
Akuntansi, Keuangan Dan Pajak, 2(1), 3547.
Suryana, Febby Nuraudita, & Rahayu, Sri. (2018). Pengaruh Leverage, Profitabilitas, dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Industri Barang
Konsumsi Sub Sektor Farmasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2016).
EProceedings of Management, 5(2).
Sutama, Dedi, & Lisa, Erna. (2018). Pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
JSMA (Jurnal Sains Manajemen Dan Akuntansi), 10(1), 2139.
Ulum, Ihyaul. (2017). INTELLECTUAL CAPITAL: Model Pengukuran, Framework Pengungkapan&
Kinerja Organisasi. UMMPress.
Widyawati, Karya, Ernawati, Atie, & Dewi, Fanty Puspita. (2015). Peranan ruang terbuka publik
terhadap tingkat solidaritas dan kepedulian penghuni kawasan perumahan di Jakarta. Faktor
Exacta, 4(3), 246260.
Wiryadi, Arri, & Sebrina, Nurzi. (2013). Pengaruh asimetri informasi, kualitas audit, dan struktur
kepemilikan terhadap manajemen laba. Wahana Riset Akuntansi, 1(2), 155180.
Wulandari, Wiwin, Liliasari, Liliasari, & Supriyanti, F. M. Titin. (2011). Problem based learning
untuk meningkatkan keterampilan berpikir kreatif dan penguasaan konsep siswa pada materi
larutan penyangga. Jurnal Pengajaran Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam, 16(2), 116
Pengaruh Komite Audit, Leverage, dan Good Corporate Governance Terhadap Nilai
Perusahaan dengan Manajemen Laba Sebagai Variabel Moderasi
Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024 3699
121.
Zhou, Bin, Carrillo-Larco, Rodrigo M., Zuñiga Cisneros, Julio, et al. (2021). Worldwide trends in
hypertension prevalence and progress in treatment and control from 1990 to 2019: a pooled
analysis of 1201 population-representative studies with 104 million participants. The Lancet,
398(10304), 957980. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(21)01330-1
Copyright holder:
Sanusi, Effriyanti (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: