Puji Prio Utomo, Maemanah, Anggoro Dwi Saputro
3618 Syntax Idea, Vol. 6, No. 08, Agustus 2024
sangia weaving sheet is describing the struggle, social conditions and unity of the Tolaki
Mekongga community/tribe. In addition, the Kolaka Regency government has not been
maximized in implementing the promotion of regional culture. With the presence of PT Antam
Tbk, regional culture packaged through sangia weaving sheets (batik mantik) is able to
support the sangia weaving business in Kolaka Regency. Thus, PT Antam Tbk has a real
contribution to the promotion of regional culture in Kolaka Regency.
Keywords: History, Sangia Weaving, Mantik Batik, Mekongga, Kolaka
PENDAHULUAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan
Kebudayaan merupakan upaya dan strategi pemerintah dalam membangun daerah. Pada pasal
24 ayat (1) dijelaskan bahwa Indonesia, (2017), Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah
Daerah wajib melakukan pemeliharaan Objek Pemajuan Kebudayaan. Objek Pemajuan
Kebudayaan meliputi: a. tradisi lisan; b. manuskrip; c. adat istiadat; d. ritus; e. pengetahuan
tradisional; f. teknologi tradisional; g. seni; h. bahasa; i. permainan rakyat; dan j. olahraga
tradisional.
Sedangkan pada UUD 1945 Pasal (32) dikatakan bahwa Pemerintah memajukan
kebudayaan nasional Indonesia (Marzali, 2014). Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang
timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli
yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia,
terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan
adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang
dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi
derajat kemanusian bangsa Indonesia (Brata, 2016).
Secara empiris, bahwa Indonesia terdiri dari 1.128 suku bangsa. Keberagaman suku
bangsa tersebut mengakibatkan keberagaman hasil budaya seperti jenis tarian, alat musik,
jenis makanan, dan adat istiadat di Indonesia (Rahma, 2020). Selain itu, Batik adalah budaya
khas bangsa Indonesia yang sudah dikenal sejak jaman dulu dan diwariskan secara turun
temurun. Masyarakat duniapun mengakui bahwa batik adalah milik bangsa Indonesia karena
adanya pengakuan dari UNESCO. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi,
serta pengembangan motif dan budaya yang terkait, oleh UNESCO telah ditetapkan sebagai
Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and
Intangible Heritage of Humanity) sejak 2 Oktober, 2009. Batik sebagai seni lukis bisa disebut
juga sebagai suatu karya seni lukis yang banyak memanfaatkan unsur menggambar ornament
pada kain. Batik dikatakan sebagai seni tulis karena sebagian batik dibuat dengan teknik mirip
menulis atau menyungging. Sedangkan yang dimaksud dengan teknik membuat batik adalah
proses pekerjaan dari tahap persiapan kain sampai menjadi kain batik. Pekerjaan persiapan
meliputi segala pekerjaan pada kain mori hingga siap dibuat batik seperti nggirah/ngetel
(mencuci), nganji (menganji), ngemplong(seterika, kalendering).
Sedangkan proses membuat batik meliputi pekerjaan pembuatan batik yang sebenarnya
terdiri dari pelekatan lilin batik pada kain untuk membuat motif, pewarnaan batik (celup,
colet, lukis/painting, printing), yang terakhir adalah penghilangan lilin dari kain. (Sewan
Soesanto, 1974) dalam (Agustin, 2014).
Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki ciri khas batik yang menunjukan karakter
daerahnya masing—masing, bukan hanya dipulau jawa akan tetapi dipulau sulawesipun
demikian. Kabupaten Kolaka merupakan daerah yang lahir dari kerajaan mekongga, dahulu
wilayah Kerajaan Mekongga disebut Wonua Sorume (Negeri Anggrek), karena wilayah ini