How to cite:
Ifran Arifin, Annisa Ulfah (2024) Analisis Faktor Faktor Belum Terlaksananya Pemusnahan
Dokumen Rekam Medis Inaktif di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak Depok., (06) 07,
E-ISSN:
2684-883X
Published by:
Ridwan Institute
ANALISIS FAKTOR FAKTOR BELUM TERLAKSANANYA PEMUSNAHAN
DOKUMEN REKAM MEDIS INAKTIF DI RUMAH SAKIT SENTRA MEDIKA
CISALAK DEPOK.
Ifran Arifin, Annisa Ulfah
Politeknik Piksi Ganesha, Indonesia
Abstrak
Pemusnahan rekam medis yang tidak aktif merupakan aspek penting dalam menjaga
kerahasiaan pasien dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan.
Meskipun penting, banyak rumah sakit kesulitan menerapkan proses ini secara efektif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan tidak
dilaksanakannya pemusnahan rekam medis inaktif di rumah sakit. Pendekatan metode
campuran digunakan, menggabungkan metode pengumpulan dan analisis data kualitatif
dan kuantitatif. Sebuah survei dilakukan di antara anggota staf rumah sakit, dan
wawancara semi-terstruktur dilakukan dengan administrator rumah sakit dan personel
rekam medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dan prosedur yang kurang
jelas, pelatihan yang tidak memadai, dan sumber daya yang tidak memadai .menjadi
faktor utama penghambat pelaksanaan pemusnahan rekam medis inaktif serta
menunjukkan bahwa beberapa faktor berkontribusi pada kegagalan pemusnahan
dokumen rekam medis inaktif, antara lain: (1) manajemen rumah sakit tidak memahami
atau tidak tahu tentang pentingnya pemusnahan dokumen; (2) keterbatasan sumber daya
manusia dan anggaran; (3) kurangnya prosedur operasional standar untuk pemusnahan
dokumen; dan (4) kurangnya sinkronisasi dan koordinasi antara unit rekam medis dan
unit lain yang terkait. Salah satu saran yang dapat diberikan adalah peningkatan
komitmen manajemen, pembuatan prosedur operasional standar, dan penyediaan
sumber daya yang memadai untuk mendukung prosedur pemusnahan rekam medis yang
tidak lagi digunakan di rumah sakit. Temuan penelitian ini menyoroti perlunya rumah
sakit untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan prosedur yang efektif
untuk pemusnahan rekam medis yang tidak aktif, memberikan pelatihan yang memadai
kepada anggota staf, dan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk
memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan.
Kata kunci: rekam medis, retensi, pemusnahan
Abstract
The destruction of inactive medical records is an important aspect inining patient
confidentiality and ensuring compliance with regulatory requirements. Although
important, many hospitals find it difficult to implement this process effectively. The
research is aimed at identifying the factors that caused the failure to carry out the
destruction of inactive medical records in hospitals. A mixed method approach is used,
JOURNAL SYNTAX IDEA
pISSN: 2723-4339 e-ISSN: 2548-1398
Vol. 6, No. 07, Juli 2024
Ifran Arifin, Annisa Ulfah
3124 Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024
combining methods of collecting and analysing qualitative and quantitative data. A
survey was conducted among hospital staff members, and semi-structured interviews
were conducted with hospital administrators and medical record staff. Research results
show that policies and procedures are less clear, training is inadequate, and resources
are insufficient.is a major factor inhibiting the implementation of the destruction of
inactive medical records as well as indicating that several factors contributed to the
failure to destroy inactive health records documents, among others: (1) hospital
management does not understand or is unaware of the importance of document
destruction; (2) human resources and budget constraints; (3) lack of standard
operational procedures for destruction documents; and (4) lack of synchronization and
coordination between the medical records unit and other related units. One suggestion
that can be given is increased management commitment, the development of standard
operational procedures, and the provision of adequate resources to support procedures
for the destruction of medical records that are no longer used in hospitals. The findings
of this study highlighted the need for hospitals to develop and implement effective
policies and procedures for the destruction of inactive medical records, provide
adequate training to staff members, and allocate adequate resources to ensure
compliance with regulatory requirements.
Keywords: medical records, retention, destruction
PENDAHULUAN
Rekam Medis, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2022, adalah dokumen yang berisi data identitas pasien, pemeriksaan,
pengobatan, tindakan terhadap pasien, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada
pasien (Yunisca, Chalimah, & Sitanggang, 2022). Rekam Medis sangat penting untuk
pelayanan kesehatan karena berisi catatan perjalanan kesehatan seorang pasien
(Handiwidjojo, 2015; Samandari & Rahim, 2016), termasuk perjalanan penyakit pasien
dan bagaimana terapi dan obat-obatan diberikan kepadanya.
Cara mengurangi berkas rekam medis rumah sakit, yaitu mempertahankan dan
memusnahkannya (Sakit, 2012). Retensi merupakan kegiatan pengurangan berkas
rekam medis dari rak penyimpanan dengan menentukan jangka waktu penyimpanan
berkas rekam medis di rumah sakit harus disimpan dengan cara yang rahasia dan aman.
Rekam medis tersebut berisi informasi tentang riwayat kesehatan pasien, diagnosis,
pengobatan, dan hasil pengobatan yang dilakukan selama masa rawat inap di rumah
sakit (Raihan, 2021). Rumah sakit dalam hal ini harus memastikan bahwa rekam medis
disimpan dengan cara yang sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut dan bahwa
hanya orang yang berhak saja yang dapatmengaksesnya. dokumen Rekam Medis
(DRM) yang disimpan di rak penyimpanan tidak selalu disimpan di rak filing karena
mereka akan memenuhi syarat untuk penyimpanan di filing. Dokumen rekam medis
tetap aktif meskipun tanggal kunjungan dan pulang masih dalam proses.(Nurazmi et al.,
2020).
Analisis Faktor Faktor Belum Terlaksananya Pemusnahan Dokumen Rekam Medis
Inaktif di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak Depok.
Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024 3125
METODELOGI PENELITIAN
Survei dilakukan terhadap karyawan rumah sakit, Penelitian Jenisnya adalah
penelitian deskriptif kualitatif (Yuliani, 2018). Petugas filing bertindak sebagai
informan utama dan kepala instalasi rekam medis bertindak sebagai informan
triangulasi. Penelitian ini menggunakan pedoman observasi 4 dan wawancara. Data
primer dan sekunder dikumpulkan untuk penelitian ini. Dalam penelitian ini, analisis
data kualitatif dilakukan melalui proses pengumpulan data, pengurangan data,
penampilan data, dan penarikan Kesimpulan (Rijali, 2019).
HASIL DAN PEMBAHASAN
Pasal 8 ayat 2 Peraturan Menteri Kesehatan No 269/MENKES/PER/III
menyatakan bahwa "Rekam medis rawat inap di rumah sakit dapat disimpan sekurang-
kurangnya 5 tahun terhitung dari tanggal pasien berobat dan dipulangkan", dan Pasal 8
ayat 1 menyatakan bahwa "Rekam medis rawat inap di rumah sakit dapat disimpan
selama 5 tahun (Istikomah, Nuraini, Erawantini, & Ardianto, 2020).
Observasi aspek Man
Berkas rekam medis dapat dimusnahkan setelah 5 tahun berlalu, kecuali ringkasan
pulang dan persetujuan dokter (Marsum, Windari, Subinarto, & Candra, 2018).
“Setiap harinya, petugas melakukan retensi penyusutan dokumen inaktif dari rak
dengan target 250 berkas. Proses ini dilakukan secara sistematis dan teratur untuk
memastikan bahwa dokumen yang tidak memiliki nilai guna lagi dapat segera
disimpan dan dimusnahkan.”
“Pada awalnya, tim pemusnahan dokumen sendiri telah dibentuk untuk mengelola
arsip yang tidak lagi diperlukan. Namun, karena tidak memiliki alat untuk
pemusnahan berkas, maka tim ini harus mencari solusi lain. Setelah beberapa
pertimbangan, tim memutuskan untuk melakukan pemusnahan di daerah Cikarang
yang masih berada di bawah satu perusahaan dengan Rumah Sakit Sentra Medika
Cisalak Depok.”.
Tabel 1. Ceklis observasi aspek Man
No
Aspek
Ada
Tidak
1
Aspek man
a. Adanya aspek
b. Adanya tim pemusnahan
c. Pihak ketida sebagai
pemusnah dokumen
Faktor SDM juga sering menjadi hambatan dalam penyusutan dan pemusnahan.
Telah ditemukan bahwa kurangnya petugas untuk menyusutkan rekam medis adalah
hambatan untuk melakukan penyusutan (Shofiarini et al., 2023). Jumlah petugas yang
lebih banyak berpengaruh pada tingkat kepuasan pasien saat menerima layanan.
Sehingga mereka juga dapat menyarankan Rumah Sakit kepada orang lain. Oleh karena
Ifran Arifin, Annisa Ulfah
3126 Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024
itu, untuk meningkatkan kualitas, pengambil kebijakan harus mempertimbangkan
kepuasan pasien dan petugas.
Aspek SOP pada penyusutan dan pemusnahan rekam medis
Aspek ini membahas bagaimana unit rekam medis di RSSM Cisalak
menjalankan sistem penyusutan dan pemusnahan rekam medis. Proses penyusutan
rekam medis sudah dimulai. SOP standar untuk retensi dan pemusnahan rekam medis di
RSSM Cisalak terdiri dari komponen utama sebagai berikut:
a. Menyusun rencana retensi rekam medis,
b. mengevaluasi rencana retensi,
c. menentukan rekam medis yang akan disusutkan, termasuk: Memilih rekam medis
yang akan disusutkan, termasuk berikut :
1. menciptakan daftar pertelaan rekam medis yang akan disusutkan,
2. Memulai pemusnahan, dan
3. Membuat berita acara pemusnahan (BAP).
Hasil wawancara dengan informan menunjukkan bahwa petugas melakukan
retensi sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Standar Operasi Prosedur (SOP).
Kegiatan penyusutan dan pemusnahan termasuk dalam SOP yang telah disahkan oleh
pimpinan rumah sakit, sehingga
menjadi legal untuk dilaksanakan. Berikut adalah kutipan wawancara yang dilakukan
dengan informan mengenai prosedur operasional standar (SOP) untuk penyusutan dan
pemusnahan rekam medis di RSSM Cisalak.(360191942-Sop-Retensi-Dan-
Pemusnahan-Rekam-Medis, n.d.)
“Kami memastikan pelaksanaan prosedur operasi standar (SOP) untuk
memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan lancar. Itu pasti ada,
karena kami juga "mengikuti" prosedur operasi standar (SOP) untuk
memastikan pelaksanaannya sesuai. Dengan demikian, kami dapat memastikan
bahwa segala sesuatu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang
telah ditetapkan.”
“SOP membantu memperoleh hasil kerja yang efektif dengan mengatur
langkah-langkah yang harus diikuti dalam melakukan pekerjaan. Keempat,
SOP membantu memudahkan evaluasi program atau kinerja dengan
memberikan ukuran standar kerja yang dapat dijadikan acuan
Tabel 2. Ceklis Observasi aspek SOP penyusutan dan pemusnahan rekam medis
No
Aspek
Ada
Tidak
Keterangan
1
Method
a. SOP penyusutan
Terdapat SOP penyusutan
b. SOP pemusnahan
Terdapat SOP pemusnahan
Dokumen yang mengatur prosedur standar untuk mengelola dan menghancurkan
rekam medis yang tidak lagi diperlukan disebut Standar Operasi Prosedur (SOP)
Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis. Tujuannya adalah untuk menghilangkan
berkas yang tidak penting sehingga ruang penyimpanan dapat digunakan dengan lebih
Analisis Faktor Faktor Belum Terlaksananya Pemusnahan Dokumen Rekam Medis
Inaktif di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak Depok.
Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024 3127
efisien. Pemusnahan berkas rekam medis inaktif, pemilahan dan pemindahan berkas
inaktif, penilaian berkas inaktif, pengalihan mediaan berkas inaktif, dan pemusnahan
berkas medis rawat jalan adalah semua bagian dari prosedur ini (Abdurahman &
Hermansyah, 2018; Hasibuan, 2017).
Rumah sakit dapat memastikan bahwa berkas rekam medis tetap memiliki nilai
guna dan hanya berkas yang berguna yang disimpan melalui prosedur operasi standar
(SOP) ini. Ini membantu mengurangi biaya penyimpanan, mengurangi kekacauan dalam
penyimpanan, dan memastikan bahwa data penting tetap aman. Dokumen Prosedur
Operasional Standar (SOP) ini memberikan petunjuk yang jelas bagi rumah sakit
tentang bagaimana melakukan penyingkiran dan pemusnahan rekam medis.
Aspek Materi
Tabel 3. Ceklis Observasi aspek Materi
No
Aspek
Ada
Tidak
Keterangan
1
a. Material rekam medis
Terdapat rekam medis yang akan
dimusnahkan
b. Rak penyimpanan rekam
medis inaktif
Tersedia rak penyimpanan untuk
rekam mediaktif
c. Daftar pertelaan pertelaan
Tersedia daftar pertelaan
d. Berita acara pemusnahan
(BAP)
Adanya bukti pemusnahan
Dari hasil wawancara, diketahui bahwa kegiatan pemilihan rekam medis
dimulai dengan kriteria tertentu seperti usia rekam medis, status pasien, dan kondisi
dokumen. Penanggung jawab rak filing bertanggung jawab memilih rekam medis yang
sesuai (Apriliani, Muflihatin, & Muna, 2020). Dokumen penting tidak dimusnahkan,
tetapi dipindai dan disimpan secara tertentu. Identitas pasien dan jenis formulir juga
dicatat dalam daftar pertelaan oleh petugas retensi.
Kurangnya rak penyimpanan rekam medis inaktif sering menjadi faktor
penghambat dalam proses penyusutan dan pemusnahan seperti yang ditemukan oleh pak
Darmadi ( 2019) di RSSM cisalak depok.
“Selain daftar pertelaan yang berisi nomor rekam medis, diagnosis, dan tahun terakhir
kunjungan, terdapat beberapa informasi yang relevan dalam prosedur pemusnahan
dokumen rekam medis non-aktif”
Aspek Peralatan
Ini berkaitan dengan fasilitas atau peralatan yang digunakan oleh unit rekam medis
di RSSM Cisalak untuk menjalankan proses penyusutan dan pemusnahan rekam medis.
Berdasarkan temuan observasi, peralatan yang digunakan dalam proses penyusutan, dan
pembersihan, yaitu termasuk pemindai dan disk penyimpanan.
Tabel 4. Ceklis Observasi aspek peralatan
No
Aspek
Ada
Tidak
Keterangan
Ifran Arifin, Annisa Ulfah
3128 Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024
1
Peralatan
a. Scanner
Jumlah scanner untuk digitalisasi 1
b. Disk
penyimpanan
hasil scand
Terdapat disk penyimpanan hasil scan rekam
medis yang masih memiliki nilai guna
c. Mesin penghancur
rekam medis
Tidak adanya alat pencacah rekam medis
karenakan pemusnahan rekam medis bekerjasama
dengan pihak ketiga
Selama proses penyusutan rekam medis, satu scanner membantu petugas
memindai rekam medis yang tidak digunakan. Hasil scanner tersebut, yang masih
berguna, seperti lembar operasi, resume medis,
Informasi persetujuan, identitas bayi, dan lembar kematian disimpan dalam folder
disk khusus. Kemudian, rekam medis dihapus dan dilakukan secara mandiri atau
bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pembuburan. Oleh karena itu, fasilitas
rekam medis tidak membutuhkan mesin pencacah rekam medis (Maliang, Imran, &
Alim, 2019).
“Setiap hari, saya memiliki tugas yang cukup berat. Selain menangani berbagai
tugas lainnya, saya juga ditugaskan untuk men-scan berkas rekam medis seperti
informed consent, laporan operasi, dan berkas penting lainnya. Itu berarti saya harus
menghabiskan waktu yang cukup untuk melakukannya dengan baik..”
“Pada hari yang ditentukan, kami dan tim pihak ketiga tiba di lokasi untuk
memulai proses pemusnahan. Kami memulai dengan mengidentifikasi dokumen yang
tidak berguna dan kemudian memprosesnya menggunakan teknologi pemusnahan yang
sesuai. Proses ini dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan standar keamanan yang
tinggi.
Tabel 5 pemusnahan rekam medis inaktif tersedia di sini.
Keterangan
Penyusutan
Pemusnahan
Keterangan
Tambahan
Tujuan
Mengidentifikasi SOP
untuk penyusutan
rekam medis inaktif
Mengidentifikasi cara
menghilangkan rekam
medis inaktif
Mengawasi pengalih
media rekam medis
yang tidak bekerja
melalui scanner
Metode
Observasi, dan
wawancara,
dokumentasi
Penghancuran fisik
berkas rekam medis
yang sudah tidak
terpakai
Menghancurkan habis,
mencacah, atau
mendaur ulang
Data
Keduanya data primer
dan sekunder
Informasi yang
berkaitan dengan
kunjungan pasien
Data yang bersifat
medis dan non-medis
Hasil
Berkas rekam medis
inaktif kurang dari
54% dapat disusutkan.
Berkas rekam medis
inaktif 81% sudah siap
untuk disusutkan.
Karena prosedur
belum dilaksanakan,
pemusnahan tidak
sesuai.
Analisis Faktor Faktor Belum Terlaksananya Pemusnahan Dokumen Rekam Medis
Inaktif di Rumah Sakit Sentra Medika Cisalak Depok.
Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024 3129
Saran
Menyediakan lokasi
khusus untuk
menyimpan berkas
RM inaktif
menyediakan tempat
penyimpanan inaktif
yang tetap
Menghapus berkas
inaktif yang tidak
berguna
Tabel ini menunjukkan bahwa pemusnahan rekam medis inaktif melibatkan
penghancuran fisik dan terdiri dari beberapa langkah: identifikasi, pemindahan,
penilaian, dan pemusnahan. Selain itu, pemusnahan dapat dilakukan dengan berbagai
cara, seperti mencacah, membakar habis, atau mendaur ulang. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa sebagian besar berkas rekam medis inaktif tidak dapat disusutkan.
Sarannya adalah untuk menyediakan tempat khusus untuk menyimpan berkas RM
inaktif dan membuang berkas inaktif yang tidak berguna
KESIMPULAN
Menurut temuan penelitian, sistem pemusnahan dan penyusutan rekam medis di
RSSM Cisalak Depok sudah sesuai dengan persyaratan. Tim pemusnahan dibentuk
untuk melakukan pemusnahan sekali setahun, pada aspek manusia. Ada prosedur
operasi standar (SOP) untuk penyusutan dan pemusnahan rekam medis yang tersedia
untuk mengarahkan petugas untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai. Kemudian
aspek material rekam medis dengan kriteria kunjungan terakhir pasien berobat sama
dengan atau lebih dari lima tahun (tiga tahun di rak aktif dan dua tahun di rak inaktif),
kematian pasien, dokumen yang rusak, dan aspek perangkat, termasuk scanner. Aspek
Mesin: Adanya mesin scanner dan disk penyimpanan file yang memungkinkan rekam
medis didigitalkan ke rekam medis elektronik.
BIBLIOGRAFI
360191942-Sop-Retensi-Dan-Pemusnahan-Rekam-Medis. (N.D.).
Abdurahman, Merlin, & Hermansyah, Yoki. (2018). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan
Berkas Rekam Medis Inaktif. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan (Health
Information Management), 3(1).
Apriliani, Eltigeka Devi, Muflihatin, Indah, & Muna, Niyalatul. (2020). Analisis
Pelaksanaan Retensi Dan Pemusnahan Berkas Rekam Medis Di Rumkital Dr
Ramelan Surabaya. J-REMI: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan,
1(4), 564574.
Handiwidjojo, Wimmie. (2015). Rekam Medis Elektronik. Jurnal Eksplorasi Karya
Sistem Informasi Dan Sains, 2(1).
Hasibuan, Ali Sabela. (2017). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis
Inaktif Dirumah Sakit Umum Imelda Pekerja Indonesia (IPI) Medan Tahun 2016.
Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 2(1), 192199.
Istikomah, Futari Ayu, Nuraini, Novita, Erawantini, Feby, & Ardianto, Efri Tri. (2020).
Analisis Prioritas Penyebab Belum Terlaksananya Retensi Dan Pemusnahan
Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Di RS Mitra Medika Bondowoso Tahun
2019. J-REMI: Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(4), 381392.
Maliang, Muhammad Iqbal, Imran, Ali, & Alim, Andi. (2019). Sistem Pengelolaan
Rekam Medis. Window Of Health: Jurnal Kesehatan, 315328.
Marsum, Marsum, Windari, Adhani, Subinarto, Subinarto, & Candra, Nurtian Fetia.
Ifran Arifin, Annisa Ulfah
3130 Syntax Idea, Vol. 6, No. 07, Juli 2024
(2018). Tinjauan Keterlambatan Retensi Dokumen Rekam Medis Di RSUD DR.
Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri. Jurnal Rekam Medis Dan
Informasi Kesehatan, 1(1), 2126.
Nurazmi Et Al., 2020. (2020). J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan
Tinjauan Pelaksanaan Pemeliharaan Dokumen Rekam Medis Di Ruang Filling
RSUP Dr. SARDJITO. 2(1), 107113.
Raihan, Faza Muhammad. (2021). Perancangan Sistem Informasi Rekam Medis Pada
Klinik Saffira Sentra Medika Batam. Jurnal Sains, Nalar, Dan Aplikasi Teknologi
Informasi, 1(1), 4959.
Rijali, Ahmad. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah,
17(33), 8195.
Sakit, Komisi Akreditasi Rumah. (2012). Instrumen Akreditasi Rumah Sakit Standar
Akreditasi Versi 2012. Jakarta: KARS.
Samandari, Nabil Atta, & Rahim, Agus H. (2016). Kekuatan Pembuktian Rekam Medis
Konvensional Dan Elektronik. SOEPRA Jurnal Hukum Kesehatan, 2(2), 154164.
Shofiarini, Hanifah, Irmaningsih, Makhrum, Solekhah, Dyah Megawati Surip,
Nurul’Ain, Adinda Dwi, Maheswari, Esa, Salim, Marko Ferdian, Nugroho, Emi,
& Setyadi, Bagus. (2023). Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Dan Pemusnahan
Rekam Medis Di RSUD Muntilan. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi
Kesehatan Imelda (JIPIKI), 8(1), 102111.
Yuliani, Wiwin. (2018). Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif Dalam Perspektif
Bimbingan Dan Konseling. Quanta, 2(2), 8391.
Yunisca, Frida, Chalimah, Enny, & Sitanggang, Leonardo Oloan Agusta. (2022).
Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2022 Tentang Rekam Medis Terhadap Hasil Pemantauan Kesehatan Pekerja
Radiasi Di Kawasan Nuklir Serpong. Reaktor: Buletin Pengelolaan Reaktor
Nuklir, 19(2), 3441.
Copyright holder:
Ifran Arifin, Annisa Ulfah (2024)
First publication right:
Syntax Idea
This article is licensed under: