Syntax Idea : p–ISSN: 2684-6853 e-ISSN : 2684-883X

Vol. 2, No. 9 September 2020

MENGGALI PRINSIP DASAR GURU PENGGERAK MELALUI REKONSTRUKSI PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarya dan Syntax Corporation

Email: [email protected], [email protected], [email protected] [email protected] dan [email protected]

Abstrak

Cita-cita besar dari seorang menteri pendidikan Nadiem Makarim adalah terciptanya kemerdekaan berpikir dan guru penggerak ada dalam lembaga- lembaga pendidikan di Indonesia. Hal ini dimungkinkan untuk mengadakan perubahan ke arah kemajuan pendidikan di Indonesia. Perubahan ke arah kemajuan pendidikan nasional bukan barang yang mudah. Gerak kemajuan pendidikan nasional membutuhkan peran dari seluruh komponen bangsa untuk ikut andil dalam perjalanan kapal besar Indonesia. Di tengah-tengah persoalan bangsa ini diharapkan bermunculan guru-guru penggerak yang akan membawa perubahan ke arah kebaikan. Lalu, bagaimana guru memiliki landasan yang kuat agar cinta-cita ini berhasil? Untuk menjawab persoalan ini, penting tampaknya untuk mengambil hikmah perjalanan sejarah manusia dan pemikiran tokoh-tokoh perubahan yang kemudian dapat diterapkan dalam konteks kehidupan sekarang. Demikian tujuan penelitian ini, yang pokok adalah menggali pemikiran seorang tokoh pembaharuan bernama Nurcholish Majdid yang dapat diterapkan pada diri seorang guru sebagai prinsip dasar sebagai guru penggerak. Karena, gagasan kemerdekaan berpikir sinkron dengan pemikiran Nurcholish Madjid. Nurcholish Madjid terkenal dengan gagasan-gagasan perubahan, kemodernan, keterbukaan dan kebebasan berpikir. Melalui metode penelitian pustaka ini, karya-karya Nurcholish Madjid dikaji. Kajian pustaka ini berasal dari sumber primer maupun sekunder. Kemudian dengan memilah dan menganalisis sumber pemikiran- pemikiran Nurcholish Madjid yang dianggap relevan dan dapat diterapkan dalam konteks sekarang, yakni mencari nilai prinsip sebagai guru penggerak. Dari penelusuran pemikiran Nurcholish Madjid yang mendukung terciptanya kemerdekaan berpikir, kemudian dapat dijadikan nilai prinsip bagi guru penggerak antara lain: 1) menjadikan hasil evaluasi sebagai pangkal perubahan,

2)memiliki prinsip kebebasan berpikir, dan 3) memiliki sikap terbuka dalam ide- ide kamajuan. Namun demikan, ada nilai prinsip yang tetap dijaga yakni kebenaran akidah selalu dipegang sebagai kebenaran sejati. Dari hasil penelitan ini dapat disimpulkan hikmah bahwa jika ketiga prinsip tersebut ditanamkan pada diri seorang guru, maka dapatlah tercipta guru pengerak yang revolutif, berubah mengikuti perkembangan zaman dan tidak lagi terbelenggu pada keterbelakangan namun tetap memiliki jati diri sebagai guru Indonesia.

Kata kunci: Kebebasan berpikir; Guru penggerak; Nurcholish Madjid

581

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

Pendahuluan

Sebuah tema besar yang diangkat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesa Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., yakni merdeka belajar dan guru penggerak. Ide ini dapat diyakini berasal dari analisis panjang dari sistem pendidikan dan tata kelola pendidikan yang masih dirasa mengekang para guru dan siswa, baik di tingkat dasar sampai dengan tingkat perguruan tinggi. Atau suatu kegelisahan dari seorang anggota masyarakat yang kebetulan diangkat sebagai seorang menteri pandidikan dan kebudayaan yang merasakan ketidakpuasannya dalam dunia pendidikan saat ini.

Berbagai faktor yang mempengaruhi masih rendahnya kualitas pendidikan saat ini, antara lain dari tata kelola birokrasi pendidikan dan juga kurikulum pandidikan yang terasa begitu membelenggu bagi pendidik dan begitu juga bagi siswa/mahasiswa. Oleh karena itu perubahan ini harus dilakukan bersama-sama baik dari komponen pengelola pendidikan, guru dan siswa. Sebagaimana diungkapkan oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, saat pidato pada peringatan Hari Guru Nasional di kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (25/11/2019) bahwa, “banyak orang mengira, reformasi pendidikan suatu hal yang dilakukan pemerintah saja, berdasarkan kurikulum saja, kebijakan atau anggaran. Itu dampaknya sangat kecil jika dibandingkan hal ini menjadi gerakan di setiap sekolah, gerakan guru penggerak yang berbeda dari yang lain”.

Dalam penjelasannya “merdeka belajar”, Mendikbud menyampaikan bahwa, “Itu artinya unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif.” Merdeka belajar berarti kebebasan dalam belajar. Suasana yang tidak terasa mengikat diri dan tidak merasa terbebani bagi siswa dapat diliat dari asyiknya mereka dalam belajar, mecari informasi, menggali potensi diri dan begitu semangat dan ekspresif dalam menyelesaikan tugas-tugas dari beban kurikulum menjadi indikator yang penting dalam tujuan pembelajaran. Hal ini mestinya harus didukung suasana pembelajaran yang humanis, inovatif, asyik dan menyenangkan. Sarana dan prasarana yang memadai bagi siswa guna menunjang suasana pembelajaran yang asyik dan gembira namun tetap berbobot.

Suasana pembejaran yang asyik dan menyenangkan bagi siswa tentunya sudah menjadi keinginan bagi semua guru. Namun demikian guru terbelenggu dengan adanya tuntutan administrasi guru dan pembelajaran, yang kadang penyelesaiannya melebihi kuota jam kerja pegawai (37,5 jam) per minggunya. Hingga, bukan hal yang aneh lagi bagi guru membawa bahan pekerjaan administrasi sampai dibawa ke rumah untuk dikerjakan di rumah. Suatu pemandangan yang tidak asing lagi bila sekolah/madrasah akan mengadakan akreditasi sampai lembur-lembur dilakukan berhari-hari bahkan bisa sampai sebulan atau dua bulan, untuk mempersiapkan seluruh administrasi yang akan dilihat hanya dua hari.

Melihat kondisi dunia yang semakin modern, dunia informasi yang semakin mudah diakses. Data dan fakta cepat tersajikan dalam teknologi informasi digital. Hal ini sangat memungkinkan bagi siswa bisa lebih cepat memperoleh data dan informasi

582

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

tentang pembelajarannya. Namun demikan untuk mendapatkan esensi pendidikannya tetap kehadiran guru menjadi penting. Karena itu, menurut Nadiem, profesi guru amat lekat dengan integritas dan kepribadian, tidak hanya mentransfer ilmu, termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara bijak pengetahuan kepada peserta didiknya. "tugas guru sebagai pendidik adalah menanamkan nilai-nilai dasar pengembangan karakter peserta didik dalam kehidupanya," ungkap dia. Dengan demikan guru tetap memiliki peran utama yang tak tergantikan. Di sisi lain kretifitas guru selalu dituntut untuk bisa ikut berkecamuk dalam dunia yang semakin modern.

Guru-guru saat ini, menanti kebijakan lanjutan dari menteri pandidikan yang berlatar belakang pengusaha (startup) ini. Untuk menciptakan guru penggerak, maka seorang guru harusnya mampu keluar dari segala problem yang dihadapinya. Salah satu paradigma yang dibangun pemerintah melalui berbagai kesempatan presiden Jokowi telah beberapa kali menyampaikan dengan istilah “out of the box”, berpikir keluar.

Gagasan kemodernan, untuk membangkitkan semangat serta diimplementasikan, nampaknya gagasan-gagasan Nurcholish Madjid perlu untuk digali dan ditanamkan pada diri seorang guru, yang harus revolutif dan berubah mengikuti perkembangan zaman. Tidak lagi terbelenggu pada keterbelakangan, kerja yang monoton, atau hal-hal yang dianggap bersifat sakral. Karena sejarah membuktikan perkembangan zaman yang selalu berubah, yang merupakan hasil kerja atau aktivitas manusia selalu mengarah kepada kemajuan zaman. Sebagaimana dikatakan (Munawar-Rachman, 2012a) bahwa, “Human history is nothing sacred about it.” Sehingga dipandang perlu untuk menggali nilai-nilai kebaikan masa peristiwa lampau atau menggali pemikiran suatu tokoh untuk dapat diterapkan pada kondisi saat ini.

Bangunan paradigma pemikiran Nurcholish Madjid yang diistilahkan sebagai “Intellectual Freedom” atau kebebasan berpikir tampak selaras dengan gagasan merdeka belajar dan guru penggerak. Tanpa bangunan ini, apa yang digadang-gadang oleh pemerintah menciptakan merdeka belajar dan guru penggerak, akan sulit terlaksana. Selain hal tersebut menurut (Af, 2010) gagasan Nurcholish Madjid yang mengatakan bahwa umat Islam tidak perlu merasa khawatir tentang perubahan- perubahan yang terjadi pada tata nilai duniawi. Oleh karena itu, jika seorang Muslim itu konsisten dengan ajarannya maka “Idea of progress” itu sebenarnya melekat dalam Islam secara inhern.

Ada beberapa penelitan sebelumnya terkait dengan pemikiran Nurcholish Madjid, namun masih belum menyentuh substansi dari guru penggerak dan merdeka belajar. Namun demikian akan semakin menambah wawasan penggalian pemikiran Nurcholish Madjid ini sehingga semakin nampak dan jelas mengenai pemikiran- pemikirannya. Sebagaimana misalnya yang dikemukakan oleh (Suryani, 2016) dalam “Neo Modernisme Islam Indonesia: Wacana Keislaman dan Kebangsaan Nurcholish Madjid.” Disini dikatakan bahwa Islam menurut Nurcholis Madjid harusnya menjadi agama yang inklusif, adil, manusiawi dan egaliter yang didasari dengan sempurna oleh doktrin tauhid. Dengan prinsip inilah yang menjadikan Islam sebagai rahmatan lil’alamiin. Kemudian Nurcholish Madjid “mencoba menampilkan wajah Islam

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

583

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

Indonesia menjadi lebih ramah, rasional, modern, tapi tanpa mengesampingkan dogma- dogma yang sudah baku diyakini ummat Islam sebagai acuan menuju kesempurnaan di mata Allah.” Kemodernan merupakan kebutuhan karena begitu cepatnya perubahan laju globalisasi. Islam harus berubah, tidak bisa bertahan terus pada pola-pola pikir lama yang akan membuat Islam jauh tertinggal baik secara intelektual maupun teknologi. Lebih terang dikatakan bahwa “pembaharuan bagi Cak Nur, yang bermakna modernisasi berarti merombak pola berfikir dan tata kerja yang tidak akliah dan menggantinya dengan yang akliah, karena Tuhan memerintahkan manusia untuk menggunakan akalnya.”

Sebagaimana juga dikemukakan oleh (Munir, 2018) dalam “Modernisasi Pendidikan Islam Dalam Perspektif Nurcholish Madjid”. Penelitian ini menggali arah pemikiran Nurcholish Madjid tentang modernisasi pendidikan Islam di Indonesia. Di situ dikatakan bahwa “Setelah menelaah lebih jauh kritik Nurcholish Madjid terhadap dunia pendidikan Islam tradisional dan mempelajari pikiran-pikiran serta gagasan- gagasannya, nampaknya Nurcholish Madjid berobsesi menciptakan suatu sistem pendidikan yang memiliki keterpaduan antara unsur keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan.” Dalam kesempatan yang lain juga dikatakan bahwa “Obsesi Nurcholish Madjid adalah mengupayakan modernisasi dengan tegas dan jelas berlandasan platform kemodernan yang berakar dalam keindonesiaan dengan dilandasi keimanan.”

Berbeda dengan kajian dua penelitian di atas bahwa, tujuannya penelitian ini adalah menggali pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid yang nantinya dapat dijadikan prinsip dasar bagi guru sebagai guru penggerak khususnya. Dengan tujuan ini, diharapkan dapat dengan mudah untuk diambil manfaatnya secara priktis. Bagi yang berkecimpung dalam dunia pendidikan sejarah selain menambah wawasan wacana pemikiran juga bermanfaat untuk bagaimana cara mengambil ibrah atau pembelajaran dari pemikiran-pemikiran tokoh-tokoh masa lalu yang masih relevan dengan dunia saat ini atau bahkan untuk masa yang akan datang. Manfaat praktisnya adalah langsung bisa diterapkan secara mandiri bagi seorang guru, atau guru penggerak khususnya untuk benar-benar dijadikan prinsip dasar sehingga dapatlah melangkah ke depan untuk tidak ragu-ragu berkreasi, berinovasi demi kemajuan pendidikan.

Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif, yang mana tidak untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi hanya untuk memberikan penjelasan suatu gejala (Arikunto, 2007). Dengan Melakukan studi pustaka dari karya-karya Nurcholish Madjid untuk dikaji pemikiran-pemikirannya yang dianggap relevan dan dapat diterapkan dalam konteks sekarang, yakni mencari nilai prinsip sebagai guru penggerak. Pengumpulan data berasal dari sumber primer karya Nurcholis Madjid maupun sumber sekunder dari karya ilmah lainnya yang terkait dengan penelitian ini.

584

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

Hasil dan Pembahasan

A. Biografi Nurcholish Madjid

Nurcholish Madjid lebih dikenal dengan sebutan Cak Nur. Adalah seorang cendekiawan muslim yang sangat konsen dengan perubahan dan kemodernan dunia muslim. Beliau merupakan alumni dari pondok Gontor yang notabene sebuah pondok modern yang besar di Indonesia. Berangkat dari sebuah komunitas tradisi kalangan Nahdhatul Ulama karena dilahirkan dari seorang kyai NU sehingga tahu betul tradisi-tradisi NU.

Dengan melanjutkan ke pondok Gontor yang bisa dikatakan pondok yang netral dari organisasi. Gontor terkenal juga pondok modern dengan penggunaan selain diwajibkan dengan bahasa Arab, juga berbahasa Inggris. Kitab fikih yang dipelajari adalah kitab klasik dengan wawasan perbandingan madzhab. Dengan membiarkan para santrinya bebas menentukan pilihan madzhab sendiri, menunjukan falsafah islam yang menghargai perbedaan (Af, 2010).

Selain hal tersebut, pendidikannya dari Amerika Serikat dalam mengambil gelar Doktornya menjadi indikator bahwa beliau merupakan tokoh cendekiawan muslim yang berusaha menggabungkan cara berpikir barat dengan prinsip-prinsip akidah Islam. Sehingga ilmu pengetahuan semua sebenarnya islami. Dengan berpedoman ini, cara pandang orang-orang Islam khususnya Indonesia tidak tertinggal dengan kehidupan perkembangan zaman yang semakin modern, dan sedang berjalan melangkah ke postmodern.

Banyak karya-karya beliau yang membangkitkan semangat gelora perubahan modernisasi keislaman. Bahkan jika melihat “Ensiklopedi Nurcholish Madjid; Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban”, yang disusun oleh Budhy (Munawar-Rachman, 2012) terdapat ratusan karya pemikiran beliau yang dapat digali sebagai bahan renungan bagi kaum muslimin di Indonesia khususnya. Dengan demikan melalui penelusuran dan kajian pemikiran Nurcholish Madjid ini dapat dambil nilai-nilai yang prinsip sehingga tercipta guru-guru penggerak yang revolusioner namun tetap tidak meninggalkan prinsip Islam sebagai aqidahnya.

B. Paradigma Pemikiran Nurcholish Madjid

1. Evaluasi sebagai Pangkal Dimulainya Perubahan

Nurcholish Madjid selalu konsisten dengan komodernan. Kemodernan berarti mengikuti perkembangan zaman. Selalu update dengan perkembangan zaman. Membaca dari tulisannya, (Af, 2010) dalam bukunya “Bilik-bilik Pesantren” (Majid, 1997), tergambar jelas bagaimana Nurcholish Madjid memiliki keinginan kuat agar terjadi perubahan pada lembaga pendidikan Islam. Lembaga pendidikan harus berubah untuk bisa menjawab tantangan zaman yang semakin modern. Kata (Af, 2010), “jika dia mampu menjawab tantangan itu, maka akan memperoleh kualifikasi sebagai lembaga yang modern. Namun sebaliknya, jika kurang mampu memberikan respon pada kehidupan modern, maka biasanya kualifikasi yang diberikan adalah hal-hal yang menunjukkan sifat ketinggalan zaman, seperti kolot dan konservatif.”

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

585

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

Kemodernan menurutnya merupakan sesuatu yang bersifat universal, yakni ilmu pengetahuan dan teknologi. Implikasi kemodernan ada yang positif ada yang negatif. Implikasi positif, yaitu kemajuan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan implikasi negatif adalah “merosotnya nilai-nilai kehidupan ruhani, tercerabutnya budaya-budaya lokal, dan degradasi moral (terutama) yang melanda generasi muda.” (Af, 2010).

Untuk memulai perubahan ini, memulainya dengan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikannya. Evaluasi ini diarahkan kepada responsi terhadap tantangan-tantangan zaman, yakni timbulnya kehidupan yang semakin modern. Sebagaimana (Af, 2010) sangat rinci dan detail sekali dalam mengkritisi kondisi lembaga pendidikan pesantren. Pertama, lingkungan. Evaluasi menyeluruh mulai dari tata letak/tata kota lingkungan/tata ruang, kondisi kamar asrama, jumlah kamar mandi/sanitasi, halaman, ruang belajar, dan tempat ibadahnya. Kedua, penghuni/satri/siswa. Pakaian sehari-hari (untuk ngaji, solat, tidur) pakaiannya sama, kesehatan (biasanya banyak kudis/gudig), tingkah laku (biasanya minder, kurang “gallant”). Ketiga, kurikulum. Pengajaran agama, nahwu sharaf, keagamaan (religiusitas), pengetahuan umum, sistem pengajaran, intelektualisme dan verbalisme karena itu para santri lebih bersifat reproduktif; (mengeluarkan kembali apa yang ada dalam otaknya yang disimpan melalui hafalan); dan kurang kreatif; (menciptakan buah pikiran yang baru yang merupakan hasil pengolahannya sendiri dari bahan-bahan yang tersedia). Dari sini dimungkinkan yang menyebabkan timbulnya dogmatisme dan prinsipalisme yang eksesif ketika terjun dalam masyarakat luas.

2.Intellectual Freedom” atau Kebebasan Berpikir

Mengenai kebebasan berpikir, Nurcholish Madjid tidak lepas dari beberapa tokoh (pembaharuan) intelektual Islam klasik, pertengahan, hingga awal abad modern. Karyanya “Khasanah Intelektual Islam”, Nurcholish Madjid mengangkat sepuluh tokoh intelektual Islam yang fenomenal dalam bidang filsafat. Tokoh-tokoh tersebut antara lain: 1) Abu Ya’qub ibn Ishaq al-Kindi (w. sekitar 257 H/870 M), 2) Abu Hasan al-Asy’ari (w. 300 H/915 M), 3) Muhammad Abu Nashr al-Farabi (w. 340 H/950 M), 4) Abu Ali al-Husain ibn Abdullah ibn Sina (w. 428 H/1037 M), 5) Abu Hamid ibn Muhammad al-Ghazali (w. 505 H/1111 M), 6) Abu al-Walid ibn Muhammad ibn Ahmad ibn Rusyd (w. 595 H/1198 M), 7) Taqi al-Din Ahmad ibn Taimiyah (w. 728 H/1328 M), 8) Abdurrahman ibn Khaldun (w. 808 H/1406 M), 9) Jamaluddin al-Afghani (1255- 1315 H/1835-1897 M), dan 10) Syeikh Muhammad Abduh (1261-1323 H/1845- 1905 M). Tokoh-tokoh tersebut rata-rata menyuarakan pembaharuan intelektual, rasionalitas, independensi dan kebebasan berpikir. Nurcholish Madjid memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap tokoh-tokoh tersebut, hingga dalam muqadimahnya menguraikannya hingga 80an halaman. Diakhir muqadimah pembahasan tokoh terakhir beliau mengatakan, “Dalam kuliah- kuliahnya di al-Azhar, Abduh sering menggunakan wawasan sejarah Ibn Khaldun

586

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

untuk menanamkan pada jiwa para mahasiswa semangat independensi dan kebebasan berpikir.” (Madjid, 2019).

Diantara pemikirannya mengenai kebebasan berpikir Nurcholish Madjid terdapat tulisannya dalam “Islam Kemodernan dan Keindonesiaan”, dengan sangat gamblang diuraikan sebagai berikut:

“Di antara kebebasan perseorangan, kebebasan berpikir dan menyatakan pendapatlah yang paling berharga. Seharusnya kita mempunyai kemantapan kepercayaan bahwa semua bentuk pikiran dan ide, betapapun aneh kedengarannya di telinga, haruslah mendapatkan jalan untuk dinyatakan. Tidak jarang, dari pikiran-pikiran dan ide-ide yang umumnya semula dikira salah dan palsu itu, ternyata kemudian benar. Kenyataan itu merupakan pengalaman setiap gerakan pembaruan, perseorangan maupun organisasi, di mana saja di muka bumi ini. Selanjutnya, di dalam pertentangan pikiran-pikiran dan ide-ide, kesalahan sekalipun memberikan kegunaan yang tidak kecil, sebab ia akan mendorong kebenaran untuk menyatakan dirinya dan tumbuh menjadi kuat.” (Majid, 2008).

Uraian di atas merupakan suatu bentuk ajakan dan dorongan untuk tampil berani memberikan pemikiran-pemikiran sekecil apapun. Kesalahan merupakan hal yang biasa karena manusia tempat bersalah dan lupa. Toh nantinya bisa diperbaiki, diralat, atau direvisi. Sementara itu, suatu kesalahan, baik secara langsung maupun tidak langsung akan mengundang renspons kebenaran untuk memperbaikinya. Baik melalui kritik dan pendapat orang lain maupun melalui interospeksi diri. Sebagaimana dalam (Majid, 2008) disimpulkan oleh Muhammad Abduh bahwasannya salah satu sebab keterbelakangan umat Islam yang amat memprihatinkan itu ialah hilangnya tradisi intelektual, yang intinya ialah kebebasan berpikir.

Kemerdekaan berpikir bukan berarti serta merta bebas berpikir, tetapi ada fram yang tetap harus dijaga agar tidak kehilangan ruh kehidupan sebagai makhluk yang beragama. Sebagaimana dikatakan Nurcholish Madjid bahwa, “Para pemikir (Islam kalsik) itu tidaklah tepat disebut kaum rasionalis. Sebab sementara mereka membela kebebasan berpikir dan menyatakan pendapat, tapi mereka sepenuhnya yakin bahwa kebenaran tertinggi ialah seperti yang mereka dapatkan dalam sumber-sumber suci, yaitu Kitab Allah dan Sunnah Nabi.” (Munawar Rachman, 2019).

3. Sikap Terbuka dalam Ide Kemajuan

Melalui kajian sejarah peradaban Islam Klasik, Nurcholish Madjid menunjukan bahwa pada zaman keemasan Islam, para tokoh Islam sangat terbuka dengan ilmu dan teknologi dari luar Islam. Hal ini ditunjukan hingga pada era kegemilangan pemerintahan al-Ma’mun ibn Harun al-Rasyid. Dimana banyak sekali karya-karya terjemahan buku-buku ilmiah dari karangan orang-orang non- Muslim. Komentar Nurcholis Madjid adalah “Suatu hal yang patut sekali mendapat perhatian lebih besar di sini ialah suasana kebebasan intelektual di zaman klasik Islam itu. Interaksi positif antara orang-orang Arab Muslim dengan

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

587

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

kalangan non-Muslim itu dapat terjadi hanya dalam suasana penuh kebebasan, toleransi, dan keterbukaan.” (Madjid, 2019).

Dalam hubungan guru dan murid, Nurcholish Madjid menggambarkan keempat imam madzhab Sunni yang memiliki hubungan guru-murid. Walaupun keempat imam ini memiliki hubungan guru-murid namun dalam banyak hal mereka tidak sependapat. Imam Syafi’i pernah berguru kepada Imam Malik dan Syaybani yang beraliran madzhab Hanafi. Kemudian muncul Imam Hanbal yang berguru kepada Imam Syafi’i. Dalam kenyataannya sampai dengan sekarang masing-masing imam madzab ini memiliki pola pemikiran yang berbeda. Namun demikian keempat imam madzhab ini tidak pernah saling bermusuhan, saling menyalahkan, dan saling mencerca, apalagi saling mengutuk (Munawar-Rachman, 2012a)

Dalam (Munawar Rachman, 2019) beberapa kesempatan Nurcholish Madjid menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan dorongan untuk berpikir. Melalui pemikiran dengan melihat alam ini yang hakekatnya untuk manusia. “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. [45]:13). Ide-ide hasil pemikiran yang berujud ilmu pengetahuan alam dilandasi nilai asasi yang selain benar dan baik pada dirinya juga merupakan pendukung amat penting kreativitas ilmiah. Nilai-nilai itu menurutnya adalah “nilai-nilai kebebasan berpikir, berpendapat, dan berbicara, sikap demokratis yang ditandai oleh kesanggupan menghargai pandangan yang berbeda, paham kemajemukan dalam arti menerima secara optimis-positif kehadiran keragaman antara manusia, semangat keterbukaan, gairah belajar dari mana dan siapa saja.” Dengan demikian, pandangan jauh ke depan ini akan sesuai dengan firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaknya setiap pribadi memperhatikan apa yang ia persiapkan untuk hari esok. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha tahu segala sesuatu yang kamu kerjakan,” (Q.S. [59]:18).

Selaras dengan hal tersebut, melalui tulisannya (Majid, 2008) menyatakan bahwa “Salah satu manifestasi adanya idea of progress ialah kepercayaan akan masa depan manusia dalam perjalanan sejarahnya. Maka tidak perlu lagi khawatir akan perubahan-perubahan yang selalu terjadi pada tata-nilai duniawi manusia.” Dengan demikan idea of progress merupakan sikap mental yang terbuka, berupa kesediaan menerima dan mengambil nilai-nilai (duniawi) dari mana saja, asalkan mengandung kebenaran. Bersedia mendengarkan perkembangan ide-ide kemanusiaan dengan spektrum seluas mungkin, kemudian memilih mana yang, menurut ukuran-ukuran obyektif, mengandung kebenaran.

C. Implikasi Nilai Prinsip Bagi Guru Penggerak

Dari paradigma pemikiran Nurcholish Madjid yang diuraikan di atas dapat ditarik sebagai prinsip bagi guru penggerak. Nilai-nilai yang dapat ditarik sebagai

588

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

prinsip guru penggerak antara lain: 1) menjadikan hasil evaluasi sebagai pangkal perubahan, 2) memiliki prinsip kebebasan berpikir, dan 3) memiliki sikap terbuka dalam ide kemajuan.

1. Hasil Evaluasi sebagai Pangkal Perubahan

Evaluasi ini dilakukan agar mengetahui posisi standing sebagai guru untuk dapat mengawali perubahan yang akan dilakukan ke depan. Sebagaimana dalam (Yusuf, 2008) dinyatakan bahwa evaluasi memiliki dua fungsi. Pertama, fungsi formatif, bahwa evaluasi dipakai untuk perbaikan dan pengambangan kegiatan yang sedang berjalan, baik bisa berupa program, orang, atau produk. Kedua, fungsi sumatif, bahwa evaluasi dipakai untuk pertanggungjawaban, memberi keterangan, seleksi, atau lanjutan. Dengan demikian evaluasi seyogyanya memberi bantuan untuk pengembangan, implementasi, kebutuhan suatu program, seleksi, pertanggungjawaban, motivasi, menambah pengetahuan dan dukungan dari semua yang terlibat. Kemudian yang selanjutnya semua kegiatan diarahkan untuk kemajuan pendidikan.

Sebagai seorang guru sudah seyogyanya memandang betapa pentingnya kegiatan evaluasi ini. Dalam kegiatan sehari-hari sebagai pendidik akan dengan sangat mudah memandang bagaimana hubungan erat yang saling mempengaruhi antara tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evaluasi. Hubungan ketiga unsur tersebut digambarkan oleh Suharsimi (Arikunto, 2019) sebagai triangulasi pembelajaran, dimana ketiganya saling mempengaruhi dan timbal balik. Sebelum kegiatan pebelajaran guru merancang kegiatan pembelajaran dalam sebuah RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). RPP dikembangakan berdasarkan tujuan- tujuan pembelajaran yang hendak dicapai. Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran, sedangkan evaluasi digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam menyusun alat evaluasi mengacu kepada kegiatan pembelajaran yang dikembangkan. Hasil dari evaluasi digunakan untuk perbaikan-perbaikan pada pertemuan berikutnya. Begitu seterusnya sehingga hal tersebut menjadi siklus kegiatan pembelajaran hingga tercapai suatu pembelajaran yang ideal.

Dalam sekala yang lebih besar suatu lembaga pendidikan menyesuaikan dengan program pemerintah, untuk mengikuti akreditasi secara kontinu setiap lima tahunan. Kegiatan akreditasi sekolah/madrasah menjadi evaluasi yang menyeluruh bagi sekolah/madrasah. Hasil akreditasi menjadi bahan untuk dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan-kelemahan program yang selama ini berjalan. Dari sinilah menjadi pangkal bagi sekolah/madrasah untuk mengembangkan program untuk kemajuan selanjutnya.

2. Prinsip Kebebasan Berpikir.

Menurut (Wahid, 2006) dalam memberikan pandangannya terkait dengan Ulil Abshar-Abdalla seorang santri yang berpendapat, bahwa kemerdekaan berpikir adalah sebuah keniscayaan dalam Islam. Salah satu implikasinya adalah anggapan bahwa Ulil akan mempertahankan “kemerdekaan” berpikir seorang

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

589

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

santri dengan demikian bebasnya, sehingga meruntuhkan asas-asas keyakinannya sendiri akan “kebenaran” Islam. Abdurrahman Wahid mengungkapkan bahwa di dalam al-Qur’an yang menyatakan “Telah Ku-sempurnakan bagi kalian agama kalian hari ini.” (Q.S. al-Maidah [5]:3) seolah-olah menjadikan jalan telah tertutup untuk berpikir bebas. Padahal menurutnya, yang dimaksudkan ayat tersebut adalah terwujudnya prinsip-prinsip kebenaran dalam agama Islam, bukannya perincian tentang kebenaran dalam Islam. Masih menurut (Wahid, 2006), bahwa ada perbedaan antara berpikir ilmah dan berpikir idiologis. Secara ilmiah pandangan apapun masih memiliki kemungkinan menerima modifikasi, yang terkadang merubah orientasi pandangan tersebut. Berbeda dengan pemikiran ideologis, ini merupakan sesuatu yang “jahat”. Dengan demikan, harus dibedakan dengan benar antara pemikiran ideologis dan pemikiran ilmiah. Dengan demikian kebenaran akidah menjadi sesuatu yang tidak berubah. Inilah yang menjadi prinsip batas-batas kebebasan berpikir, karena bagaimanapun kesempurnaan hanya milik Tuhan. “Segala sesuatu musnah kecuali Dzat Allah” (Q.S. [28]:88), dan keyakinan akan kebenaran kalimat Tauhid akan menjadikannya tetap sebagai seorang Muslim.

Hal tersebut diatas hendaknya menjadi prinsip bagi seorang guru, sehingga dapat mengimplementasikan dalam pembelajaran dengan peserta didiknya. Sebagaimana dikatakan oleh Nadim Makarim bahwa, merdeka belajar yang merupakan kemerdekaan berpikir, harus terjadi pada diri guru terlebih dahulu. Jika tidak dimiliki pada guru, maka tidak mungkin terjadi juga pada siswa atau peserta didik.” Seperti orang tua mengajari anaknya untuk bisa bersepeda, akan lebih efektif jika orang tua tersebut telah memiliki kemampuan bersepeda yang baik dan berpengalaman. Dengan demikian akan lebih mudah memberikan penjelasan, membimbing, dan mempraktikannya. Jika anak itu jatuh, maka akan dengan mudah memberi motivasi untuk membangkitkan semangatnya. Jika anak itu sedikit sudah bisa naik sepeda, namun kemudian salah jalan, maka akan diberikan petunjuk jalan yang benar untuk dilaluinya.

3. Sikap Terbuka dalam Ide Kemajuan

Sebagaimana dalam uraiannya (Damayanti, Ma’ruf, Sudrajat, & Sudrajat,

2019) mengenai Epistemologi Saintifik Thomas S. Kuhn terhadap Munculnya Ilmu Pengetahuan Sosial dikatakan bahwa perubahan paradigma yang disebut revolusi saintifik terhadap ilmu pengetahuan akan selalu mengalami perkembangan. Paradigma yang sekarang diyakini sebagai suatu kebenaran, pada masa yang akan datang paradigma itu akan dianggap tidak relevan lagi. Paradigma ilmu pengetahuan yang sudah mapan yang dianggap ilmu pengetahuan normal ini perkembangannya akan mengalami ketidakmampuan dalam menghadapi perkembangan zaman hingga muncullah anomali-anomali yang sulit diterima akal kemudian. Dari sinilah muncul krisis terhadap ilmu pengetahuan yang sudah mapan tersebut. Dengan berbagai argumen sampai akhirnya ilmu pengetahuan tersebut tidak dapat lagi diterima dan secara drastis ditinggalkan,

590

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

inilah yang disebut revolusi ilmiah. Akhirnya muncul terori baru atau paradigma baru, dan begitu seterusnya.

Sesungguhnya ilmu pengetahuan bersifat netral. Dengan demikian sikap terbuka menerima pola pemikiran serta hasil ilmu pengetahuan merupakan landasan pokok untuk mewujudkan ide-ide kemajuan. Disadari atau tidak ilmu pengetahuan baik ilmu alam maupun ilmu sosial akan terus bergerak seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern. Menutup jalan untuk menolak ilmu pengetahuan justru akan membentuk masyarakat yang semakin tertinggal.

Demikan penelitan ini yang memiliki kajian berbeda dari penelitian lainnya, dimana konsep-konsep pemikiaran Nurcholish Madjid akan sangat bermanfaat secara praktis, karena pembahasannya yang langsung dapat diimplementasikan dalam kehidupan pendidikan. Selain hal tersebut, kajian ini dikorelasikan langsung dengan kehidupan sekarang. Dimana saat ini dalam dunia pendidikan sedang digenjot sedemkian rupa guna perkembangan yang sangat cepat berubah menuju ke arah kemajuan yang serba modern. Guru penggerak khususnya akan menjadi sebagai motor penggerak kemajuan pendidikan. Namun demikian jika tidak memiliki prinsip yang mapan, maka dimungkinkan akan mengalami kemadekan.

Secara umum kajian ini akan bermanfaat untuk menambah wacana pemikiran pembaharuan. Dengan menguraikan pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid di sini diharapkan dapat diambil ibrah/pelajaran. Paling tidak mengambil ibrah dari wacana keilmuan pemikiran Nurcholish Madjid yang kemudian dapat diterapkan sebagai prinsip dasar pergaulan, khususnya dalam pendidikan. Dan bagi seorang guru adalah dapat menjadi pegangan prinsip dasar sehingga dapatlah melangkah ke depan untuk tidak ragu-ragu berkreasi, berinovasi demi kemajuan pendidikan. Tentunya masih banyak pemikiran-pemikiran yang perlu dikaji lagi sehingga generasi berikutnya dapat meniru hal yang baik maupun hal yang bermanfaat untuk kemajuan Indonesia khususnya pendidikan.

KESIMPULAN

Fenomena perjalanan hidup manusia bagaimanapun perubahannya pasti mengandung hikmah yang dapat diambil sebagai bahan pelajaran manusia untuk masa yang akan datang. Dengan melakukan rekonstruksi pemikiran-pemikiran para tokoh pembaharuan Islam khususnya, akan menambah wacana khasanah keilmuan. Ide-ide perubahan yang selalu didengungkan oleh para pemikir akan selalu sesuai dengan konteks dan zamannya. Begitu juga pemikiran Nurcholish Madjid yang membawa ide- ide pembaharuan ini dapat mendasari sebagai guru penggerak untuk kemajuan pendidikan khususnya. Nilai-nilai prinsip ini antara lain: menjadikan hasil evaluasi sebagai pangkal perubahan, memiliki prinsip kebebasan berpikir, dan memiliki sikap terbuka dalam ide-ide kemajuan yang dilandasi iman dan takwa kepada Allah SWT.

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

591

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Karyono Setiya Nagri, Muqawim, Radjasa, Erni Munastiwi dan Rani Santika

Dengan demikian diharapkan kemajuan zaman ataupun kemajuan pendidikan Indonesia

dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Wallahu a’lam.

BIBLIOGRAFI

Af, Ahmad Gaus. (2010). Api Islam Nurcholish Madjid: jalan hidup seorang visioner. Penerbit Buku Kompas.

Arikunto, Suharsimi. (2007). Manajemen Penelitian, Cetakan Kesembilan, Jakarta, PT.

Rineka Cipta.

Arikunto, Suharsimi. (2019). Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi).

Damayanti, Septi Nur, Ma’ruf, Hamka Mujahid, Sudrajat, Ajat, & Sudrajat, Sudrajat. (2019). Epistemologi Saintifik Thomas S. Kuhn Terhadap Munculnya Ilmu Pengetahuan Sosial. Jipsindo, 6(1), 25–45.

Madjid, Nurcholish. (2019). Khazanah Intelektual Islam. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Majid, Nurcholish. (1997). Bilik-bilik pesantren: sebuah potret perjalanan. Paramadina.

Majid, Nurcholish. (2008). Islam, kemodernan, dan keindonesiaan. Mizan Pustaka.

Munawar-Rachman, Budhy. (2012a). Ensiklopedi Nurcholish Madjid; Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban (Jilid 1 A-G). Jakarta: Democrasy Project; Yayasan Abad Demokrasi.

Munawar-Rachman, Budhy. (2012b). Ensiklopedi Nurcholish Madjid; Pemikiran Islam di Kanvas Peradaban (Jilid 4 Q-Z). Jakarta: Democrasy Project; Yayasan Abad Demokrasi.

Munawar Rachman, Budhy. (2019). Karya Lengkap Nurcholish Madjid. Jakarta: Nurcholish Madjid Society.

Munir, Miftakhul. (2018). Modernisasi Pendidikan Islam dalam Perspektif Nurcholish Madjid. Journal EVALUASI, 1(2), 202–222.

Suryani, Suryani. (2016). Neo Modernisme Islam Indonesia: Wacana Keislaman Dan Kebangsaan Nurcholish Madjid. JWP (Jurnal Wacana Politik), 1(1).

592

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/

Menggali Prinsip Dasar Guru Penggerak Melalui

Rekonstruksi Pemikiran Nurcholish Madjid

Wahid, Abdurrahman. (2006). Islamku Islam anda Islam kita agama masyarakat negara demokrasi. http://en. bookfi. org.

Yusuf, Farida. (2008). Evaluasi program dan instrumen evaluasi untuk program pendidikan dan penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Syntax Idea, Vol. 2, No. 9 September 2020

593

This HTML is created from PDF at https://www.pdfonline.com/convert-pdf-to-html/