Yuli Trijayati, Purnawan Junadi
2356 Syntax Idea, Vol. 6, No. 05, Mei 2024
Rumah sakit daerah adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang berlokasi di daerah
tertentu, seperti kota, kabupaten, atau wilayah pedesaan (Sadali, Alfana, Hadijah,
Rosewidiadari, & Andika, 2022). Mereka memiliki peran penting dalam menyediakan
layanan medis dan perawatan kepada masyarakat di wilayah tersebut. Rumah sakit daerah
biasanya bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan dasar, seperti rawat
jalan, rawat inap, gawat darurat, pelayanan kebidanan, dan pelayanan medis lainnya
kepada penduduk local (Putra, 2014).
Selain itu, rumah sakit daerah juga bisa menjadi pusat rujukan untuk kasus-kasus
yang memerlukan perawatan kesehatan yang lebih kompleks atau spesialis. Mereka dapat
berkolaborasi dengan rumah sakit regional atau nasional untuk mentransfer pasien jika
dibutuhkan. Rumah sakit daerah sering kali menjadi tulang punggung sistem kesehatan
di wilayah tersebut, karena mereka memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang
lebih luas dan memiliki akses yang lebih dekat bagi penduduk setempat. Dengan
demikian, mereka berperan penting dalam memastikan akses universal terhadap layanan
kesehatan yang berkualitas.
Di beberapa negara, termasuk Indonesia, rumah sakit daerah (RSD) biasanya
memiliki kelembagaan yang terkait erat dengan pemerintah daerah. Struktur kelembagaan
RSD ini sering kali mengikuti prinsip-prinsip otonomi daerah dan pengelolaan
administrasi publik yang terdesentralisasi (Santoso & Harefa, 2015). Beberapa
kelembagaan rumah sakit umum daerah diIndonesia seperti Unit Pelaksana Teknis (UPT),
LTD, hingga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Berbeda dengan artikel-artikel sebelumnya, kebaruan pada artikel ini adalah
menganalisis perubahaan kelembagaan rumah sakit daerah di Indonesia kemudian
membandingkannya dengan di luar negeri. Sehingga artikel ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi kebijakan tentang kelembagaan rumah sakit daerah.
METODE PENELITIAN
Artikel ini menggunakan metode literature review. Literatur review adalah
metode yang digunakan untuk menganalisis dan mensintesis pengetahuan yang ada
mengenai topik atau pertanyaan tertentu. Ini melibatkan pencarian, evaluasi kritis, dan
interpretasi sumber-sumber ilmiah yang relevan, seperti artikel jurnal, buku, dan bab buku
yang ditinjau oleh rekan sejawat (Mengist, Soromessa, & Legese, 2020). Literature
review merupakan suatu penelusuran kepustakaan dengan cara membaca dan menelaah
berbagai jurnal, buku, dan berbagai naskah terbitan lainnya yang berkaitan dengan topik
untuk menghasilkan sebuah tulisan yang berkenaan dengan suatu topik atau isu tertentu
(Sahputra, Habibah, & Fitria, 2023). Sedangkan kualitatif merupakan suatu teknik sajian
data yang menggunakan narasi atau kata-kata dalam menjelaskan dan menjabarkan
makna dari setiap fenomena, gejala, dan situasi sosial tertentu. Dalam artikel kualitatif,
peneliti adalah instrumen kunci untuk memaknai dan menginterpretasikan setiap
fenomena, gejala dan situasi sosial tertentu. Karena itu peneliti perlu menguasai teori
untuk menganalisis kesenjangan yang terjadi antara konsep teoritis dengan fakta yang
terjadi (Waruwu, 2023).
Pada artikel ini sumber data yang digunakan yakni data sekunder yang didapatkan
secara dokumentasi yang bersumber dari jurnal, buku ataupun dokumen lainnya yang
mendukung artikel, setelah data didapatkan kemudian di analisis. Data yang disajikan
menggunakan model Miles and Huberman. Model interaktif ini memiliki 3 komponen
yaitu (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan/verifikasi
(Zulfirman, 2022)